5 0 120 KB
TATA TERTIB PETUGAS PIKET UKS 1. Bersedia membantu siswa yang membutuhkan pelayanan kesehatan. 2. Bertanggung jawab atas perlengkapan, peralatan dan obat-obat yang ada di UKS. 3. Cek tanggal kadaluarsa obat sebelum diberikan kepada pasien 4. Mengisi buku kunjungan pasien 5. Wajib membuka pintu UKS Senin : jam 6.30 Selasa – Sabtu : jam 6.40 6. Wajib mengunci kembali ruang UKS Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu : jam 14.30 Jumat : jam 11.00 7. Selalu menjaga kebersihan, kerapihan dan ketenangan ruang UKS saat bertugas. 8. Segala bentuk kerja yang dilakukan petugas UKS akan menerima poin reward bedasarkan pertimbangan Pembina UKS. 9. Berusaha untuk saling tolong menolong. Pangkalpinang, Juli2016 Pembina UKS/PMR
Ketua PMR
Novita, M.Pd. NIP 19821101 200903 2003
PutriYuliani
TATA TERTIB PENGUNJUNG UKS 1. Diperkenankan memanggil petugas UKS sesuai jadwal piketjika memerlukan pelayanan kesehatan. 2. Wajib menjaga kebersihan, ketenangan dan kerapihan ruang UKS. 3. Bagi siswa yang sakit, hanya diperbolehkan berada diruang UKS maksimum selama 45 menit. Jika lebih dari waktu yang telah ditentukan, siswa harus kembali ke kelas atau mengurus surat dispensasi / izin pulang kerumah. 4. Bagi siswa yang sakit tidak boleh ditemani di ruang UKS kecuali memperoleh izin dari Pembina UKS. 5. Tidak diperbolehkan membawa obat luar (seperti alkohol, betadine, minyak kayu putih, balsem) ke luar ruang UKS. 6. Tidak diperbolehkan mengambil obat tanpa izin dari petugas piket UKS. 7. Siswa yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Pangkalpinang, Juli2016 Pembina UKS/PMR
Ketua PMR
Novita, M.Pd. NIP 19821101 200903 2003
PutriYuliani