Tata Tertib Peserta Ujian Pendidikan Kesetaraan 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

 



TATA TERTIB PESERTA UJIAN PENDIDIKAN KESETARAAN (UPK) TAHUN PELAJARAN 2020/2021 1.



Memasuki ruang ujian 15 menit sebelum ujian dimulai;



2. Bagi yang datang terlambat hanya diperbolehkan mengikuti ujian stelah mendapat izin dari penanggung jawab penyelenggara ujian 3. 4.



Dilarang membawa catatan dalam bentuk apapun kedalam ruangan UPK Wajib membawa alat tulis menuliss berupa pensil , penghapus, penggaris dan bolpoin berwarna hitam/biru dan kartu peserta ujian dan tidak diperkenankan saling meminjam;



5. Wajib mengisi daftar hadir sebelum UPK di mulai; 6. 7.



Mengerjakan soal sesuai dengan batas waktu yang ditentukan; Bagi siswa yang memerlukan penjelasan cara pengisian lembar jawaban, dapat bertanya kepada pengawas ujian;



8.



Bagi yang akan meninggalkan ruangan selama ujian berlangsung harus mendapat izin dari pengawas ujian, dan tidak melakukan berulang kali;



9. Selama UPK berlangsung peserta UPK dilarang : a. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun; b. Bekrjasama dengan peserta lain; c. Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal; d. Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain; e. Membawa naskah soal UPK keluar dari ruang ujian; 10.



Bagi yang telah selesai mengerjakan soal ujian sebelum waktu ujian berakhir, tidak diperbolehkan meninggalkan ruang ujian;



11. Harus berhenti mengerjakan soal ujian setelah waktu habis Meninggalkan ruang ujian dengan tertib dan tenang setelah pengawas ruang ujian mengumpulkan dan menghitung lembar jawaban dan naskah soal sesuai dengan jumlah peserta ujian; 12. Bagi yang melanggar tata tertib ujian diberi peringatan.teguran oleh pengawas ruang ujian dan dicatat dalam berita acara ujian sebagai salah satu bahan pertimbangan kelulusan.