Tata Tertib Peserta Ujian Praktik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TATA TERTIB PESERTA UJIAN PRAKTIK TAHUN PELAJARAN 2019/2020 1. Peserta memakai pakaian seragam sekolah / pakaian yang ditentukan oleh penguji (Jas Lab di dalam ruang laboratorium Fisika, Kimia, dan Biologi) 2. Peserta hadir di tempat Ujian Praktek 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai 3. Peserta yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapat ijin dari panitia tanpa diberi perpanjangan waktu 4. Peserta dilarang membawa alat handphone/komunikasi elektronik, tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun ke ruang ujian. 5. Peserta ujian wajib membawa alat tulis berupa pensil, bullpen, penghapus, penggaris, dan kalkulator (dilarang pinjam meminjam dengan peserta lain). 6. Peserta ujian mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen rangkap dua. 7. Peserta ujian mulai mengerjakan setelah dipersilahkan oleh penguji ujian praktik. 8. Selama ujian berlangsung, peserta ujian : a. mematuhi prosedur ujian praktik sesuai dengan mata ujian masingmasing b. dilarang membantu atau menerima bantuan dari peserta ujian praktik lainnya. c. dilarang menggantikan atau digantikan oleh orang lain. 9. Peserta ujian berhenti mengerjakan ujian praktik setelah ada pemberitahuan dari penguji ujian praktik. 10. Peserta ujian meninggalkan ruang ujian dengan tertib dan tenang setelah ujian menyatakan telah selesai. 11. Bagi yang melanggar tata tertib ujian, diberi peringatan/teguran oleh penguji ujian praktik dan dicatat dalam berita acara ujian sebagai salah satu bahan pertimbangan kelulusan. 12. Tidak ada ujian praktik ulang/remedial . 13. Peserta yang tidak dapat mengikuti ujian praktik sesuai jadwal dan dibuktikan dengan alasan yang sah, dapat mengikuti ujian praktik susulan.