Tatanan Kawasan Pariwisata Sehat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



INDIKATOR PENYELENGGARAAN KABUPATEN/KOTA SEHAT



Tatanan : 6 Kawasan Pariwisata Sehat



TAHUN 2017 0



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



Tabel. Indikator Khusus Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat NO



TATANAN



SCORE



NILAI



NARASI



INDIKATOR KHUSUS 3. Kawasan Pariwisata Sehat (1.300) 1



Tersedianya informasi obyek wisata di tempat umum (hotel, bandara/pelabuhan, dll) a. Ada, seluruh tempat umum b. Ada, sebagian c. Tidak ada



100 50 0 100



2



Adanya informasi sarana kesehatan untuk wisatawan di lokasi a. Ada, dan berfungsi b. Ada, tidak berfungsi c. Tidak ada



100 50 0 100



3



Seluruh hotel laik sehat a. Seluruhnya



100



b. Sebagian



50



c. Tidak ada



0



50



1



Untuk menambah daya tarik wisatawan ke Kabupaten Trenggalek berbagai upaya telah dilakukan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga salah satunya adalah penyebarluasan / promosi mengenai wisata di Kabupaten Trenggalek. Informasi tentang lokasi obyek wisata di Kabupaten Trenggalek disebarluaskan seperti pemasangan informasi di tempat – tempat umum (hotel, restoran, terminal dll) serta lokasi – lokasi strategis lainnya. Selain itu, melalui media elektronik maupun media sosial lainnya. Informasi sarana kesehatan untuk wisatawan ada di lokasi tempat wisata seperti di Kecamatan Watulimo sebagai daerah wisata, dimana Puskesmas Watulimo dijadikan Puskesmas Pariwisata. Pada tempat – tempat strategis di lokasi wisata di pasang petunjuk lokasi sarana kesehatan terdekat sehingga pengunjung mudah mengakses bila sewaktu – waktu membutuhkan pelayanan kesehatan. Hotel di Trenggalek data Tahun 2015 sebanyak 11 Hotel. Sebagian hotel di Trenggalek laik sehat. Di Kabupaten Trenggalek pembinaan dan inspeksi hotel dan restoran dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas. Khususnya petugas sanitarian puskesmas setempat yang akan melaksanakan pembinaan dan inspeksi hotel. Pada tahun 2015 dilaksanakan penyuluhan pada PHRI cabang Trenggalek tentang sertifikasi hotel laik sehat dan ditargetkan semua hotel di Kabupaten Trenggalek harus memiliki sertifikat laik sehat.



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



NO 4



5



6



TATANAN Seluruh restoran/ rumah makan laik sehat a. Seluruhnya



SCORE



100



b. Sebagian



50



c. Tidak ada



0



Meningkatnya jumlah wisatawan pertahun a. Ya



50



c. Tidak



0



b. SK dalam proses c. Tidak ada



50



100



b. Tetap



Wisatawan telah diasuransikan (bukti SK) a. SK Bupati/Walikota



NILAI



100



100 50 0



100



7



8



Terjadi keracunan makanan pada wisatawan 1 tahun terakhir a. Tidak ada dalam 2 tahun terakhir b. Ada dalam 1 tahun terakhir c. Ada dalam 2 tahun terakhir Menurunnya kasus kecelakaan di obyek wisata a. Menurun b. Sama dengan tahun sebelumnya c. Meningkat



100



NARASI Sebagian besar restoran/ rumah makan di Trenggalek laik sehat. Di Kabupaten Trenggalek pembinaan dan inspeksi hotel dan restoran dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas. Khususnya petugas sanitarian puskesmas setempat yang akan melaksanakan pembinaan dan inspeksi sanitasi tempat pengelolaan makanan. Jumlah kunjungan wisata pada tahun 2011 mencapai 389.931 orang, tahun 2012 meningkat menjadi 449.803 orang, tahun 2013 meningkat menjadi 482.161 orang, tahun 2014 meningkat menjadi 535.499 orang, sedangkan pada tahun 2015 kembali meningkat menjadi 584.414 orang. Wisatawan di Kabupaten Trenggalek telah diasuransikan, dibuktikan dengan Naskah Perjanjian Kerjasama antara Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek dengan PT Jasa Raharja Putera Nomor : 188.45/208/406.080/2014 / Nomor : P/R/144/XI/2014 Tentang Asuransi Kecelakaan Diri untuk Kawasan Wisata Goa Lowo, Pantai Simbaronce, Pantai Karanggongso, Pantai Prigi, Pantai Damas, Pantai Cengkrong, Pantai Pelang, Pantai Konang dan Kolam Renang Tirta Jwalita. Sedangkan untuk ekowisata mangrove di Cengkrong yang dikelola Perhutani, bekerjasama dengan Asuransi PT Bumi Putera Kediri sebagai asuransi kecelakaan. Tidak ada kejadian keracunan makanan dalam 2 (dua) tahun terakhir.



100



50 0 Tidak ada kasus kecelakaan yang terjadi pada wisatawan dalam 2 (dua) tahun terakhir.



100 50 0



2



100



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



NO 9



TATANAN Transportasi tersedia ke daerah wisata a. Tersedia, jumlah cukup



SCORE



b. Tersedia, jumlah tidak cukup



50



c. Sulit/ tdk tersedia



10



Adanya tanggap darurat / balai keselamatan di daerah wisata (bukti SOP) a. Ada, dan berfungsi b. Ada, tidak berfungsi c. Tidak ada



11



12



Tersedia fasilitas umum di setiap objek wisata (toilet, jamban, air bersih, TPS, klinik/P3K, telekomunikasi, cindera mata, dll) a. Tersedia , lengkap dengan jumlah cukup b. Tersedia tidak lengkap dan jumlah tidak cukup c. Tidak tersedia



NILAI



100 100



0



Adanya SOP tanggap darurat/ balai keselamatan di daerah wisata Kecamatan Watulimo. 100 50



100



0



100 50



100



0



Adanya polisi pariwisata a. Ada, dan berfungsi b. Ada, tidak berfungsi c. Tidak ada



NARASI Transportasi tersedia ke daerah wisata. Transportasi umum ke daerah wisata tersedia berupa mini bus (colt) dengan jumlah yang cukup yang beroperasi mulai pukul 05.00 – 17.00



100 50 0



100



3



Tersedia dengan jumlah yang cukup, fasilitas umum disetiap obyek wisata (toilet, jamban, air bersih, TPS, klinik/P3K, telekomunikasi, cindera mata, dll). Fasilitas umum tersebut mudah dijangkau dan ditemukan oleh wisatawan yang berkunjung, sehingga wisatawan merasa nyaman di lokasi wisata.



Polisi pariwisata ada di lokasi wisata Pantai Prigi dan Karanggongso (Kecamatan Watulimo). Polres Trenggalek perlu memperketat pengamanan di sejumlah objek wisata di Kabupaten Trenggalek, untuk mencegah dan meminimalisasi kasus kriminalitas. Kehadiran polisi di sejumlah objek wisata Trenggalek, diharapkan mampu menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi para wisatawan. Disamping melaksanakan pengamanan guna meminimalisir segala bentuk gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), polisi pariwisata juga rutin melakukan patroli di lokasi wisata yang banyak pengunjungnya.



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



NO 13



TATANAN Adanya kelompok sadar wisata dilokasi objek wisata a. Ada SK dan kegiatan b. Kegiatan tanpa SK (dalam proses) c. Tidak ada



SCORE



NILAI



100 50 0



100



TOTAL NILAI



1.200



NILAI MAKSIMUM



1.300



NILAI AKHIR



92,31%



Skor Penilaian Minimal : Padapa Wiwerda Wistara



65% 75% 80%



4



NARASI Ada beberapa POKDARWIS (Kelompok Sadar Wisata) yang beberapa diantaranya menjadi binaan Pemerintah Daerah, seperti : 1) POKDARWIS Selo Agung Gua Lowo, Desa Watuagung Kec. Watulimo, 2) POKDARWIS "Pring Ombo" Desa Ngulungkulon, Kec. Munjungan dan 3) POKDARWIS "Pantai Blado" Desa Masaran Kec. Munjungan. Selain POKDARWIS, kegiatan pariwisata yang juga melibatkan masyarakat adalah POKMASWAS (Kelompok Masyarakat Pengawas) seperti : 1) POKMASWAS Kelompok Kejung Samudera (Ekowisata Mangrove) dan 2) POKMASWAS Taman Kili-Kili (Konservasi Penyu). Kegiatan pariwisata di Kabupaten Trenggalek juga didukung oleh Asosiasi Desa Wisata Indonesia (ASIDEWI) untuk mengembangkan Desa Wisata di Kabupaten Trenggalek seperti : 1) Desa Wisata Sawahan (Watulimo), 2) Desa Wisata Watuagung (Watulimo) dan 3) Desa Wisata Dompyong (Bendungan).



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



Catatan/Komentar Tim Penilai :



Usulan Wistara; total nilai verifikasi lapangan = 34.200 Nilai minimal untuk Wistara (33.2 Dengan demikian kota x dapat diusulkan untuk memperoleh Swastisaba dengan ka ……………………………… 2017



TIM VERIFIKASI : NO Nama



Instansi



1.



……………………………..



……………………. ……………………



2.



……………………………… ……………………. ……………………



3.



……………………………..



……………………. ……………………



4.



……………………………..



……………………. ……………………



5.



……………………………… ……………………. ……………………



5



Tandatangan



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



PEMBAHASAN INDIKATOR KHUSUS TATANAN KAWASAN PARIWISATA SEHAT Kegiatan pembangunan kepariwisataan, sebagaimana halnya pembangunan di sektor lainnya, pada hakekatnya melibatkan peran dari seluruh pemangku kepentingan yang ada dan terkait. Pemangku kepentingan yang dimaksud meliputi 3 (tiga) pihak yaitu: Pemerintah, Swasta dan Masyarakat, dengan segenap peran dan fungsinya masing- masing. Masing-masing pemangku kepentingan tersebut tidak dapat berdiri sendiri, namun harus saling bersinergi dan melangkah bersama-sama untuk mencapai dan mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan yang disepakati. Gambar dibawah ini menunjukkan keterkaitan dan sinergi antar pemangku kepentingan dan dalam kegiatan pembangunan kepariwisataan.



Gambar. Pemangku Kepentingan dalam Pembangunan Pariwisata Penjabaran peran dan fungsi masing-masing pemangku kepentingan tersebut secara lebih jelas adalah sebagai berikut: 1)



Pemerintah sesuai dengan tugas dan kewenangannya menjalankan peran dan fungsinya sebagai fasilitator dam pembuat peraturan (regulator) dalam kegiatan pembangunan kepariwisataan.



2)



Kalangan Swasta (pelaku usaha/ industri pariwisata) dengan sumber daya, modal dan jejaring yang dimilikinya menjalankan peran dan fungsinya sebagai



pengembang



dan



atau



pelaksana



pembangunan



kegiatan



kepariwisataan; 3)



Masyarakat dengan sumber daya yang dimiliki, baik berupa adat, tradisi dan budaya serta kapasitasnya, berperan sebagai tuan rumah (host), namun juga



sekaligus



memiliki



kesempatan



sebagai



pelaku



kepariwisataan sesuai kemampuan yang dimilikinya.



6



pengembangan



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



Uraian tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kedudukan dan peran penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu dalam kerangka kegiatan pembangunan kepariwisataan dan untuk mendukung keberhasilan pembangunan kepariwisataan, maka setiap upaya atau program pembangunan yang dilaksanakan harus memperhatikan posisi, potensi dan peran masyarakat sebagai subjek atau pelaku pengembangan. Dalam



kaitan



inilah,



program



pemberdayaan



masyarakat



melalui



kepariwisataan merupakan langkah penting yang perlu dilaksanakan secara terarah dan berkesinambungan untuk menyiapkan masyarakat agar semakin memiliki kapasitas dan kemandirian, serta berperan aktif dalam mendukung keberhasilan pembangunan kepariwisataan di tingkat lokal, regional dan nasional.



1. Tersedianya



informasi



obyek



wisata



di



suatu



daerah



tempat



umum



(hotel,



bandara/pelabuhan, dll) Pengembangan



pariwisata di



meliputi



berbagai



aspek



kehidupan yaitu meliputi; kehidupan sosial, ekonomi, maupun budaya masyarakat, serta didukung oleh potensi alam dimana pariwisata tersebut dikembangkan. Dilihat dari beberapa potensi pariwisata atau aspek pendukung pariwisata sesuai data yang diperoleh di lapangan menunjukan bahwa daerah tersebut sangat layak untuk dikembangkan. Potensi-potensi tersebut mencakup aspek Accessibility (aksesibilitas),



Amenity



(fasilitas),



Attraction



(atraksi),



dan



Ancillary



(kelembagaan), maupun aspek lainnya seperti aspek ekonomi. Informasi obyek wisata di Kabupaten Trenggalek dapat ditemukan di tempat-tempat umum seperti hotel, perkantoran, pasar, pelabuhan. salah satu sarana promosi



Tourist Information Center merupakan



wisata dan juga pusat informasi penunjang wisata.



Berkaitan dengan hal tersebut, Tourist Information Center beberapa ditemukan di daerah sekitar tempat wisata khususnya lokasi wisata yang dikelola Pemerintah Daerah, akan tetapi belum seluruh tempat wisata terdapat sarana pusat informasi wisata. Hal ini kiranya juga merupakan salah satu tugas dan tanggung besar dari stakeholder yang ada dalam menunjang promosi wisata daerah setempat. Untuk menambah daya tarik wisatawan ke Kabupaten Trenggalek berbagai upaya telah dilakukan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga salah satunya adalah penyebarluasan / promosi mengenai wisata di Kabupaten Trenggalek. Informasi tentang lokasi obyek wisata di Kabupaten Trenggalek disebarluaskan seperti pemasangan informasi di tempat – tempat umum (hotel, restoran, terminal dll) serta lokasi – lokasi strategis lainnya. Selain itu, melalui media elektronik maupun media sosial lainnya.



7



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



Peta Potensi Pariwisata di Kabupaten Trenggalek



8



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



Informasi Pariwisata di Kabupaten Trenggalek



2. Adanya informasi sarana kesehatan untuk wisatawan di lokasi Bahwa peranan sektor pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah dan dalam upaya meningkatkan penghasilan masyarakat Indonesia dewasa ini dan dimasa yang akan datang disadari akan semakin menjadi penting. Oleh karena itu, setiap upaya yang bertujuan untuk menunjang pertumbuhan dan perkembangan disektor ini perlu didukung dan digalakan. Salah satu sektor yang erat kaitannya dan cukup menentukan bagi pertumbuhan dan perkembangan sektor pariwisata adalah sektor kesehatan. Telah banyak contoh dan pengalaman baik di luar maupun di dalam negeri tentang dampak positif terhadap pertumbuhan pariwisata bila pengelolaan sektor kesehatan dilaksanakan dengan baik. Sebaliknya, dampak negatif terhadap perkembangan pariwisata akan segera terjadi bila muncul suatu “outbreak” penyakit, atau pengelolaan pelayanan kesehatan dan sanitasi lingkungan tidak dilakukan dengan memadai.



9



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



Kesehatan wisata dimulai sejak berangkat dari rumah untuk melakukan wisata, selama perjalanan, sampai di tempat tujuan, dan kembali dengan aman dan nyaman ke tempat asalnya, sehingga wisatawan tersebut tidak jera untuk kembali mengunjungi daerah wisata yang telah dikunjunginya. Dalam siklus perjalanan wisata itu, kesehatan wisata termasuk upaya pencegahan, tindakan pengobatan jika diperlukan dan kesiapan repratiasi ke tempat yang memadai. Upaya pencegahan dimulai sebelum melakukan perjalanan. Wisatawan diberi informasi dan petunjuk oleh biro wisata/klinik wisata melalui brosur yang disediakan di biro perjalanan mengenai kesehatan dalam perjalanan dan di daerah tujuan. Misalnya pemberian vaksinasi seperlunya, dan memakan pil untuk pencegahan malaria, jika di tujuan masih ada malaria. Untuk mempertahankan keadaan



yang



baik



serta



meningkatkan



kesehatan



lingkungan,



diperlukan



kerjasama instansi yang terkait dalam pariwisata, baik Pemerintah maupun pihak swasta dalam bidang perhotelan serta jasa makanan, dll. Upaya pengobatan dimulai dalam perjalanan dan di daerah tujuan diusahakan memadai, sesuai dengan standar yang diperlukan, dan mudah serta cepat didapat. Jika wisatawan jatuh sakit atau mendapat kecelakaan di suatu tempat dimana pengobatan kurang memadai, disediakan sarana untuk melakukan repratiasi secepat mungkin ke rumah sakit terdekat atau tempat rujukan lainnya. Informasi Sarana Kesehatan di Kabupaten Trenggalek selain Puskesmas dapat ditemukan di pusat informasi pariwisata dan wifi corner di lokasi wisata.



Wifi Corner Prigi sebagai salah satu tempat Informasi Sarana Kesehatan untuk wisatawan di lokasi wisata



10



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



PHBS di tempat-tempat wisata adalah upaya untuk memberdayakan masyarakat pengunjung dan pengelola tempat-tempat wisata agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan tempat-tempat wisata yang sehat. Adapun yang dimaksud dengan tempat-tempat wisata



adalah



sarana



yang



diselenggarakan



oleh



pemerintah/swasta



atau



perorangan yang digunakan oleh masyarakat sebagai sarana pariwisata, rekreasi dan sarana sosial lainnya. PHBS di tempat wisata memiliki banyak manfaat, yaitu bagi masyarakat pengunjung, tempat wisata, dan pemerintah kabupaten/kota. Strategi



promosi kesehatan di tempat wisata ini sangat diperlukan,



mengingat banyaknya penyakit yang bisa ditularkan di tempat wisata. Terjadinya penyakit-penyakit tersebut disebabkan lingkungan yang buruk dan perilaku yang tidak sehat. Oleh karena itu diperlukan langkah – langkah pembinaan PHBS yang meliputi tahap : Analisis sistem, Pembentukan kelompok kerja penyusunan kebijakan PHBS di tempat wisata, Pembuatan kebijakan PHBS di tempat wisata, Penyiapan infrastruktur, Sosialisasi penerapan PHBS di tempat wisata, Penerapan PHBS di tempat wisata, Pengawasan dan Penerapan Sanksi, Pemantauan dan Evaluasi. Sesuai International Travel and Health 2001 yang diterbitkan oleh Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO), gangguan kesehatan utama yang dapat terjadi karena perjalanan wisata adalah : 1. Gangguan kesehatan karena lingkungan – Travel sickness – Bathing / diving – Altitude – Heat and humidity – Sun – Insect – Other Animals – Accidents 2. Gangguan kesehatan karena makanan dan minuman – Diare – Viral Hepatitis type A and E 3. Sexually Transmitted Diseases (STD) – HIV – Hepatitis B 4. Malaria 5. Dengue and DHF 6. Tuberculosis 7. Vaccinations 8. Special Situations – Extended Travel – Pregnancy – Children – Chronoc Diseases – The disabled Lain – lain : 1 Transfusi Darah 2 Medical Kit untuk turis / travelers 3 Pemeriksaan setelah perjalanan wisata



11



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



Kecamatan Watulimo sebagai daerah kawasan wisata dimana ada beberapa objek wisata diantaranya adalah Goa Lowo, Pantai Prigi, Pantai Karanggongso, Pantai Damas, Pantai Cengkrong dan Ekowisata Hutan Mangrove. Untuk pelayanan kesehatan



yang



maksimal



khususnya



kepada



pengunjung



wisata,



maka



dicanangkan Puskesmas Watulimo sebagai Rintisan Puskesmas Wisata. Diharapkan dengan ditetapkannya Puskesmas Watulimo sebagai Puskesmas Wisata akan meningkatkan pelayanan dan informasi sarana kesehatan kepada pengunjung wisata di Watulimo.



Puskesmas Watulimo sebagai Rintisan Puskesmas Wisata 9. Seluruh hotel laik sehat Sertifikat laik sehat merupakan standarisasi dalam industri pariwisata khususnya perhotelan yang bergerak dalam bidang jasa. Kepuasan kepada tamu baik



dari



fasilitas



adalah



keutamaan



demi



memenuhi



kebutuhan



setiap



konsumennya. Hal ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan kepariwisataan di mana Hotel dituntut dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan mampu menciptakan suasana yang dibutuhkan. Seluruh hotel di Kabupaten Trenggalek, dari hasil inspeksi Tim dari Dinas Kesehatan telah memenuhi syarat sebagai hotel laik sehat. Forum Trenggalek Sehat merekomendasikan



penyusunan



Peraturan Bupati Tentang Sertifikasi Hotel Laik Sehat, sebagai instrumen utama dalam penentuan hotel laik sehat



di



Kabupaten



Trenggalek.



Adapun jumlah hotel di Kabupaten Trenggalek



sebanyak



diantaranya



adalah



Wuruk,



Hotel



Bukit



11



hotel,



Hotel



Hayam



Jaas,



Hotel



Gotong Royong, Hotel Prigi, Pondok Prigi



Cottage



dan



Hotel



Ratu



Panggul.



12



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



Dokumentasi Hotel di Kabupaten Trenggalek



13



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



10. Seluruh restoran/rumah makan laik sehat Hygiene sanitasi makanan adalah upaya untuk mengendalikan faktor makanan, orang, tempat dan perlengkapannya yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan. Usaha peningkatan hygiene dan sanitasi ini penting dilaksanakan untuk menjamin bahwa tidak terjadi masalah kesehatan masyarakat terkait usaha rumah makan dan restoran ini. Pengawasan sanitasi restoran/rumah makan dilaksanakan berkala dengan menerbitkan grading restoran dan rumah makan. Grading adalah semua kegiatan yang berkaitan dengan pengkelasan/penggolongan restoran/rumah makan menurut segi hygiene sanitasinya dan diberikan tanda plakad sebagai tanda bukti telah memenuhi standar persyaratan yang telah ditentukan. Restoran/rumah



makan



yang



memenuhi



standar



persyaratan



selain



mempunyai dampak bagi kesehatan juga mempunyai dampak ekonomi baik bagi pengusaha sendiri maupun pemerintah. Restoran/rumah makan harus memenuhi persyaratan hygiene sanitasi yang merupakan ketentuan-ketentuan teknis yang ditetapkan terhadap produk restoran/rumah makan, personal dan perlengkapannya yang meliputi persyaratan bakteriologis, kimia dan fisika. Restoran/rumah makan memegang peran yang sangat penting sebagai penyebab terjadinya penyakit akibat makanan (food borne diseases). Tujuan utama pengawasan hygiene sanitasi rumah makan dan restoran ini untuk melindungi konsumen dari makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan hygiene sanitasi, terutama dari aspek kesehatan. Agar tujuan tersebut optimal dapat dicapai, penting dipenuhi standar persyaratan hygiene sanitasi rumah makan dan restoran. Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



1098/MENKES/SK/VII/2003 Tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran, yang dimaksud Rumah Makan adalah setiap tempat usaha komersial yang ruang lingkup kegiatannya menyediakan makanan dan minuman untuk umum di tempat usahanya. Sedangkan kan Restoran adalah salah satu jenis usaha jasa pangan yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan yang permanen di lengkapi



dengan



peralatan



dan



perlengkapan



untuk



proses



pembuatan,



penyimpanan, penyajian dan penjualan makanan dan minuman bagi umum di tempat usahanya; Selanjutnya pada pasal 2 disebutkan sebagai berikut : 1. Setiap rumah makan dan restoran harus memiliki izin usaha dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Untuk memiliki izin usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) rumah makan dan restoran harus memiliki sertifikat laik hygiene sanitasi rumah makan dan restoran yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.



14



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



3. Sertifikat laik hygiene sanitasi rumah makan dan restoran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setelah memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I. Sertifikat laik sehat rumah makan/restoran adalah surat tanda bukti yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, kepada rumah makan/restoran yang telah memenuhi persyaratan kesehatan yang berkaitan dengan : 1) lokasi dan bangunan; 2) fasilitas sanitasi; 3) dapur dan gudang penyimpanan; 4) pengelolaan bahan makanan dan makanan jadi; 6) peralatan dan tenaga baik secara fisik maupun bakteriologis; dan 7) pengawasan serangga tikus dan hewan piaraan. Tata Cara Memperoleh Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Rumah Makan Dan Restoran sesuai lampiran 1 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/MENKES/SK/VII/2003 Tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran, antara lain : 1. Permohonan Sertifikat a) Untuk memperoleh sertifikat laik hygiene sanitasi rumah makan dan restoran, pengusaha



mengajukan



permohonan



kepada



Kepala



Dinas



Kesehatan



Kabupaten/Kota setempat. b) Surat permohonan seperti dimaksud butir 1.a. di atas disertai lampiran sebagai berikut : 1) Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku. 2) Peta situasi dan gambar denah bangunan. 3) Surat penunjukan penanggung jawab Rumah makan dan Restoran 4) Fotocopy sertifikat Kursus Hygiene Sanitasi Makanan bagi pengusaha. 5) Fotocopy sertifikat kursus hygiene sanitasi makanan bagi penjamah makanan minimal 1 orang penjamah makanan. 6) Rekomendasi dari Asosiasi Rumah makan dan Restoran 2. Rekomendasi dari Asosiasi rumah makan dan restoran, yang menyatakan bahwa : a) Rumah makan dan restoran tersebut adalah Anggotanya. b) Rumah makan dan restoran tersebut telah memenuhi persyaratan hygiene sanitasi rumah makan dan restoran berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Asosiasi. 3. Pemeriksaan hygiene sanitasi rumah makan dan restoran a) Ketua Asosiasi rumah makan dan restoran menetapkan tim pemeriksa uji kelaikan rumah makan dan restoran dengan surat keputusan. b) Tim pemeriksa ini terdiri dari sanitarian dan ahli lain yang terkait dalam jumlah ganjil, minimal 3 orang dan maksimal 5 orang yang bertugas melakukan pemeriksaan lapangan dan menilai kelaikan rumah makan dan restoran. c) Ketua Tim adalah Sanitarian.



15



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



d) Tim melakukan kunjungan dan Pemeriksaan hygiene sanitasi yang dilakukan meliputi pemeriksaan lokasi dan bangunan, fasilitas sanitasi, dapur, ruang makan, gudang penyimpanan, pengelolaan bahan makanan dan makanan jadi, peraturan dan tenaga baik secara fisik, kimia maupun bakteriologis serta pengawasan lalat, kecoa, tikus dan hewan peliharaan. e) Tim dalam melakukan pemeriksaan menggunakan formulir RM.2 f)



Tim pemeriksa melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan moral dan melaporkan hasilnya kepada Ketua Asosiasi rumah makan dan restoran yang menugaskan.



g) Laporan tim dibuat dalam berita acara kelaikan fisik dan berita acara pemeriksaan contoh/specimen. 4. Penilaian a) Untuk tiap variabel yang tercantum dalam formulir RM.2 diberikan nilai sesuai dengan keadaan kualitas variabel. Skore pemeriksaan diperoleh dengan cara mengalikan bobot dengan nilai. b) Batas laik hygiene sanitasi rumah makan dan restoran adalah bila jumlah skore seluruh variabel/>/700. 5. Pemberian Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga : Setelah menerima dan menilai kelengkapan surat permohonan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran dari Pengusaha beserta dengan lampirannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan pemeriksaan lapangan dan apabila telah memenuhi persyaratan kemudian dikeluarkan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran. 6. Izin Usaha Rumah makan dan Restoran Izin Usaha Rumah makan dan Restoran dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah sesuai peraturan perundangan yang berlaku dilengkapi dengan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. 7. Masa Berlaku sertifikat a) Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Rumah makan dan Restoran sementara berlaku selama 6 (enam) bulan dan dapat diperpanjang sebanyak-banyaknya 2 (dua) kali. b) Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Rumah makan dan Restoran tetap berlaku selama 3 (tiga) tahun dan dapat diperbaharui atau menjadi batal bilamana terjadi



pergantian



pemilik,



pindah



lokasi



/



alamat,



tutup



dan



atau



menyebabkan terjadinya keracunan makanan/wabah dan Rumah makan dan Restoran menjadi tidak laik hygiene sanitasi. c) Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi harus dipasang di dinding yang mudah dilihat oleh petugas dan masyarakat konsumen.



16



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



Restoran Laik Sehat di Kabupaten Trenggalek



17



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



4. Meningkatnya jumlah wisatawan pertahun Objek wisata di kabupaten Trenggalek dapat dibedakan menjadi 3 jenis yaitu objek wisata alam, objek wisata budaya dan objek wisata minat khusus. Hingga akhir 2015 jumlah obyek wisata yang telah dikelola dan potensi objek wisata yang layak jual di Kabupaten Trenggalek sebanyak 21 obyek wisata alam yang terdiri dari obyek wisata pantai, goa, pemandian, agrowisata, air terjun, dan telaga. Selain obyek wisata alam, di Kabupaten Trenggalek juga ada obyek wisata budaya dan minat khusus.



Jenis objek wisata di Kabupaten Trenggalek dapat dilihat pada



Tabel dibawah ini : Tabel. Objek Wisata Alam di Kabupaten Trenggalek No.



Obyek Wisata



Jenis Wisata



Lokasi Kecamatan



1



Pantai Prigi



Wisata Alam



Watulimo



2



Pantai Karangongso



Wisata Alam



Watulimo



3



Pantai Damas



Wisata Alam



Watulimo



4



Pantai Cengkrong



Wisata Alam



Watulimo



5



Pantai Pelang



Wisata Alam



Panggul



6



Pantai Konang



Wisata Alam



Panggul



7



Pantai Blado



Wisata Alam



Munjungan



8



Pantai Ngampiran



Wisata Alam



Munjungan



9



Gua Lowo



Wisata Alam



Watulimo



10



Gua Suruban



Wisata Alam



Watulimo



11



Gua Ngerit



Wisata Alam



Kampak



12



Gua Gajah



Wisata Alam



Bendungan



13



Gua Kalimati



Wisata Alam



Dongko



14



Gua Pringapus



Wisata Alam



Dongko



15



Pemandian Tapan



Wisata Alam



Karangan



16



Wonowisata



Wisata Alam



Trenggalek



17



Agrowisata Dilem



Wisata Alam



Bendungan



18



Air Terjun Kalianak



Wisata Alam



Tugu



19



Air Terjun Jero Guih



Wisata Alam



Karangan



20



Telaga Beji Maron



Wisata Alam



Gandusari



21



Taman Kili-Kili



Wisata Alam



Panggul



Sumber : Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kab. Trenggalek, 2016 Tabel. Obyek Wisata Budaya No.



Obyek Wisata



Jenis Wisata



Lokasi Kecamatan



1



Upacara Larung Sembonyo



Wisata Budaya



Watulimo



2



Upacara Longkangan



Wisata Budaya



Munjungan



3



Prasasti Kamulan



Wisata Budaya



Durenan



4



Tradisi Tiban



Wisata Budaya



5



Jaranan Turonggo Yakso



Wisata Budaya



Dongko



6



Tradisi Baritan



Wisata Budaya



Dongko



7



Tradisi Religi Kupatan



Wisata Budaya



Durenan dan Trenggalek



8



Bersih Dam Bagong



Wisata Budaya



Trenggalek



9



Bersih Belik Sumbergedong



Wisata Budaya



Durenan dan Trenggalek



Tradisi Ngitung Batih



Wisata Budaya



Dongko



10



Trenggalek



Sumber : Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kab. Trenggalek, 2016



18



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



Tabel. Objek Wisata Minat Khusus No.



Obyek Wisata



Jenis Wisata



Lokasi Kecamatan



1



Panjat Tebing Gunung Linggo



Minat Khusus



Karangan



2



Panjat Tebing Gunung Sepikul



Minat Khusus



Watulimo



Sumber : Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kab. Trenggalek, 206



Jumlah kunjungan wisata di kabupaten Trenggalek di tahun 2015 mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dimana jumlahnya mencapai 584.414 orang, naik dibandingkan tahun 2014 yang hanya mencapai 535.499 orang. Intensifikasi dan ekstensifikasi obyek wisata tentunya harus terus dilakukan untuk menjaga eksistensi Kabupaten Trenggalek sebagai daerah wisata dan tentunya jumlah wisatawan ini berpengaruh terhadap potensi peningkatan PAD yang dihasilkan. Grafik. Perkembangan Jumlah Kunjungan Wisata Tahun 2011-2015 (orang)



600,000



584,414 535,499 482,161



500,000



449,803 400,000



389,931



300,000



2011



2012



2013



2014



2015



Sumber : Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kab. Trenggalek, 2016



Obyek wisata di Trenggalek memiliki potensi besar yang bisa dikembangkan untuk masa kini dan mendatang. Hal ini tercermin dari jumlah kunjungan wisatawan. Tahun 2015 jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Trenggalek sebanyak 584.414 orang dari 5 Obyek Wisata Unggulan, yaitu Pantai Prigi, Pantai Karanggongso, Pantai Pelang, Goa Lowo dan Kolam Renang Tirta Jwalita. Jumlah kunjungan wisatawan tertinggi di Pantai Karanggongso sebanyak 358.596 orang. Jumlah kunjungan wisata masing-masing obyek wisata secara terinci sebagaimana diuraikan pada Tabel dibawah ini :



19



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



Tabel. Jumlah Pengunjung Obyek Wisata Kab. Trenggalek Tahun 2013-2015 No.



Obyek Wisata



Lokasi



Unggulan



Jumlah Wisatawan (orang) 2013



2014



2015



1



Pantai Prigi



Kec. Watulimo



88.347



82.211



90.251



2



Pantai Karanggongso



Kec. Watulimo



288.165



341.405



358.596



3



Pantai Pelang



Kec. Panggul



19.380



29.187



48.805



4



Goa Lowo



Kec. Watulimo



38.267



38.263



43.025



Kec. Trenggalek



48.002



44.433



43.737



482.161



535.499



584.414



5



Kolam Renang Tirta Jwalita Jumlah



Sumber : Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kab. Trenggalek, 2016



Adapun dari pengelolaan potensi pariwisata tersebut secara tidak langsung meningkatkan



pendapatan



daerah



dari



sektor



pariwisata



dengan



besaran



sebagaimana ditunjukkan Grafik dimana pada tahun 2011 PAD sektor pariwisata hanya sebesar Rp. 2.220,82 Milyar dan pada tahun 2015 meningkat 166,38% hingga mencapai Rp. 5.915,72 Milyar. Kegiatan kepariwisataan di Trenggalek telah menjadi sektor yang cukup strategis di dalam perekonomian daerah karena memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pendapatan daerah. Hal ini terlihat dari nilai manfaat yang besar kepada daerah tujuan wisata, baik secara langsung maupun tidak langsung . Nilai manfaat yang ditimbulkan dari aktivitas pariwisata mampu memberikan kontribusi terhadap sistem perekonomian suatu wilayah karena aktivitas pariwisata dapat berkembang menjadi



aktivitas industri



ekonomi. Manfaat tersebut bisa berupa pariwisata maupun



berkembangnya



yang



mampu menggerakkan sektor



penyerapan



tenaga kerja di sektor



kegiatan ekonomi pendukung pariwisata



seperti hotel, rumah makan, transportasi, jasa penukaran uang asing dan lainlain. Industri pariwisata cukup kompleks karena melibatkan banyak stakeholder di dalamnya, serta melibatkan pemerintah, swasta dan masyarakat. Namun terkadang ada beberapa pihak yang belum dapat bersinergi dalam misi pengembangan pariwisata. Sehingga sumber daya pariwisata yang dimiliki masih belum dapat dioptimalkan pengembangannya. Ada beberapa tempat-tempat di Kabupaten Trenggalek yang potensial dan dapat dikembangkan menjadi objek wisata. Pengembangan objek baru sangat diperlukan guna menambah destinasi alternatif bagi para wisatawan agar tidak menimbulkan kejenuhan. Objek wisata tidak harus selalu berupa tempat atau situs. Tapi juga bisa berupa kegiatan atau aktivitas menarik yang bisa mengangkat nilai-nilai kearifan lokal.



20



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor penting dalam urat nadi perekoniman di Kabupaten Trenggalek. Karena, pariwisata menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apabila PAD meningkat, secara tidak langsung kesejahteraan masyarakatnya juga akan membaik. Salah satu faktor penentunya adalah jumlah kunjungan wisatawan baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Untuk dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, para stakeholder



pariwisata



di



Kabupaten



Trenggalek



harus



bersinergi



dalam



menjalankan manajemen wisata dan menerapkan strategi pemasaran yang inovatif. Grafik. Capaian PAD Pariwisata Tahun 2011-2015 7,000.00 6,000.00 5,915.72



5,000.00



5,424.48



4,000.00 4,109.31



3,000.00 2,000.00 1,000.00



2,862.67 2,220.82



0.00 2011



2012



2013



2014



2015



Sumber : Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kab. Trenggalek, 2016



Dokumentasi Daerah Wisata Di Kabupaten Trenggalek



21



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



5. Wisatawan telah diasuransikan (bukti SK) Wisatawan di Kabupaten Trenggalek telah diasuransikan, dibuktikan dengan Naskah Perjanjian Kerjasama antara Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek dengan PT Jasa Raharja Putera Nomor : 188.45/208/406.080/2014



/



Nomor



:



P/R/144/XI/2014



Tentang



Asuransi



Kecelakaan Diri untuk Kawasan Wisata Goa Lowo, Pantai Simbaronce, Pantai Karanggongso, Pantai Prigi, Pantai Damas, Pantai Cengkrong, Pantai Pelang, Pantai Konang dan Kolam Renang Tirta Jwalita. Sedangkan untuk ekowisata mangrove di Cengkrong yang dikelola Perhutani, bekerjasama dengan Asuransi PT Bumi Putera Kediri sebagai asuransi kecelakaan.



Grafik. Asuransi Kesehatan



6. Terjadi keracunan makanan pada wisatawan 1 tahun terakhir Tidak ada kasus keracunan makanan yang terjadi pada wisatawan dalam kurun beberapa tahun terakhir. Pembinaan kepada pengusaha hotel dan restauran dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek. 7. Menurunnya kasus kecelakaan di obyek wisata Tidak ada kasus kecelakaan yang terjadi pada wisatawan dalam 2 (dua) tahun terakhir. Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di lokasi wisata polisi pariwisata selalu beroperasi keliling lokasi, terutama pada saat musim liburan dimana kepadatan pengunjung meningkat.



22



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



8. Transportasi tersedia ke daerah wisata Pemerintah perlu menata sistem transportasi yang terintegrasi sebagai salah satu tulang punggung untuk mendorong pertumbuhan industri pariwisata di Kabupaten Trenggalek. Jika pemerintah ingin menambah jumlah wisatawan, maka harus ada perbaikan akses transportasi, yakni transportasi umum dan fasilitas kendaraan tidak bermotor seperti jalur sepeda dan pejalan kaki, bukan sekedar membangun prasarana jalan semata. Transportasi tersedia ke daerah wisata. Transportasi umum ke daerah wisata tersedia berupa mini bus (colt) dengan jumlah yang cukup yang beroperasi mulai pukul 05.00 – 17.00 WIB.



Sarana Transportasi Yang Menunjang Pariwisata



23



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



9.



Adanya tanggap darurat/balai keselamatan di daerah wisata (bukti SOP)



Adanya SOP tanggap darurat/ balai keselamatan di daerah wisata Kecamatan Watulimo.



Pos Jaga Keselamatan di daerah wisata Pantai Pasir Putih Karanggongso



10. Tersedia fasilitas umum di setiap objek wisata (toilet, jamban, air bersih, TPS, klinik/P3K, telekomunikasi, cindera mata, dll)



Tersedia dengan jumlah yang cukup, fasilitas umum disetiap obyek wisata (toilet, jamban, air bersih, TPS, klinik/P3K, telekomunikasi, cindera mata, dll). Fasilitas umum tersebut mudah dijangkau dan ditemukan oleh wisatawan yang berkunjung, sehingga wisatawan merasa nyaman di lokasi wisata.



Fasilitas Umum di kawasan objek wisata



24



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



11. Adanya polisi pariwisata Dalam kenyataan yang sering terjadi di setiap perjalanan wisata dipastikan ada permasalahan yang dapat merusak citra pariwisata dan banyak sekali rasa ketidak nyamanan wisatawan selama dalam perjalanan maupun di obyek wisata. Ini juga tidak terlepas peran Polisi khususnya Polisi Pariwisata yang mempunyai peran yang sangat penting dalam segi pengamanan wisatawan dalam memberikan pelayanan dan kenyamanan baik dalam perjalanan wisata maupun di obyek wisatanya. Dalam mengatasi hal tersebut Polres Kabupaten Trenggalek khususnya Polisi Pariwisata Telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam bersama menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif, maka peran polisi pariwisata dalam memberikan keamanan dan kenyamanan wisata



sangatlah



diharapkan di dunia pariwisata. Berdasarkan permasalahan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa dengan peranan polri pada umumnya dan polisi pariwisata pada khususnya dapat memberikan pelayanan dan kenyamanan wisatawan yang berwisata, sehingga dapat memberikan peran yang sangat besar kepada pemerintah dalam



membantu



memberikan



citra



pariwisata



yang



baik.



Dalam



upaya



meningkatkan pelayanan, kenyamanan wisatawan Polisi Pariwisata telah berusaha memaksimalkan semua kegiatan-kegiatan yang dapat dirasakan oleh wisatawan. Dalam hal ini Polres Kabupaten Trenggalek telah melakukan pembenahan pembenahan dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban khususnya di kawasan wisata. Upaya-upaya Polres Trenggalek dalam membantu Pemerintah Kabupaten Trenggalek, untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban yang kondusif telah



dilakukan



inovasi



serta



terobosan-terobosan



baru



untuk



membantu



pemerintah dalam menghadapi wisatawan baik wistawan mancanegara atau local, yakni dengan dibentuknya satuan kerja unit khusus Polisi Pariwisata, yang mampu diharapkan oleh lapisan masyarakat, pengusaha, dan pelaku pariwisata. Yang nantinya dapat dirasakan dan diharapkan oleh masyarakat, khususnya tamu pengunjung, wisatawan yang akan datang di Kabupaten Trenggalek.



Polisi Wisata di Kabupaten Trenggalek



25



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



Polisi pariwisata ada di lokasi wisata Pantai Prigi dan Karanggongso (Kecamatan Watulimo). Polres Trenggalek perlu memperketat pengamanan di sejumlah objek wisata di Kabupaten Trenggalek, untuk mencegah dan meminimalisasi kasus kriminalitas. Kehadiran polisi di sejumlah objek wisata Trenggalek, diharapkan mampu menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi para wisatawan. Disamping melaksanakan pengamanan guna meminimalisir



segala



bentuk



gangguan



Kamtibmas



(keamanan



dan



ketertiban masyarakat), polisi pariwisata juga rutin melakukan patroli di lokasi wisata yang banyak pengunjungnya.



12. Adanya kelompok sadar wisata dilokasi objek wisata Peningkatan



peran



masyarakat



dalam



pembangunan



kepariwisataan



memerlukan berbagai upaya pemberdayaan (empowerment), agar masyarakat dapat berperan lebih aktif dan optimal serta sekaligus menerima manfaat positif dari



kegiatan



pembangunan



yang



dilaksanakan



untuk



peningkatan



kesejahteraannya. Masyarakat sebagai subyek atau pelaku pembangunan, mengandung arti, bahwa masyarakat menjadi pelaku penting yang harus terlibat secara aktif dalam proses perencanaan dan pengembangan kepariwisataan, bersama-sama dengan pemangku kepentingan terkait lainnya baik dari pemerintah maupun swasta. Dalam fungsinya sebagai subjek atau pelaku masyarakat memiliki peran dan tanggung jawab untuk bersama-sama mendorong keberhasilan pengembangan kepariwisataan di wilayahnya. Masyarakat sebagai penerima manfaat, mengandung arti, bahwa masyarakat diharapkan



dapat



memperoleh



nilai



manfaat



ekonomi



yang



berarti



dari



pengembangan kegiatan kepariwisataan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial masyarakat yang bersangkutan. Dalam kerangka pembangunan kepariwisataan tersebut, salah satu aspek mendasar



bagi



keberhasilan



pembangunan



kepariwisataan



adalah



dapat



diciptakannya lingkungan dan suasana kondusif yang mendorong tumbuh dan berkembangnya kegiatan kepariwisataan di suatu tempat. Iklim atau lingkungan kondusif tersebut terutama dikaitkan dengan perwujudan Sadar Wisata dan Sapta Pesona yang dikembangkan secara konsisten di kalangan masyarakat yang tinggal di sekitar destinasi pariwisata. Pembangunan kepariwisataan memerlukan dukungan dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di bidang pariwisata. Masyarakat adalah salah satu



unsur



Pemerintah



penting dan



pemangku



kalangan



kepentingan



usaha/



26



swasta



untuk



bersama-sama



bersinergi



dengan



melaksanakan



dan



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



mendukung



pembangunan



kepariwisataan.



Oleh



karena



itu



pembangunan



kepariwisataan harus memperhatikan posisi, potensi dan peran masyarakat baik sebagai subjek atau pelaku maupun penerima manfaat pengembangan, karena dukungan



masyarakat



turut



menentukan



keberhasilan



jangka



panjang



pengembangan kepariwisataan. Dukungan masyarakat dapat diperoleh melalui penanaman kesadaran masyarakat



akan



arti



penting



pengembangan



kepariwisataan.



Untuk



itu



dibutuhkan proses dan pengkondisian untuk mewujudkan masyarakat yang sadar wisata.



Masyarakat



yang



sadar



wisata



akan



dapat



memahami



dan



mengaktualisasikan nilai- nilai penting yang terkandung dalam Sapta Pesona. Kelompok Sadar Wisata, selanjutnya disebut dengan Pokdarwis, adalah kelembagaan di tingkat masyarakat yang anggotanya terdiri dari para pelaku kepariwisataan yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab serta berperan sebagai penggerak dalam mendukung terciptanya iklim kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya



kepariwisataan



serta



terwujudnya



keunggulan



dalam



meningkatkan pembangunan daerah melalui kepariwisataan dan manfaatkannya bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) merupakan salah satu komponen dalam masyarakat yang memiliki peran dan kontribusi penting dalam pengembangan kepariwisataan



di



daerahnya.



Keberadaan



didukung dan dibina sehingga dapat menggerakkan



partisipasi



masyarakat



Pokdarwis



tersebut



perlu



terus



berperan lebih efektif dalam turut untuk



mewujudkan



lingkungan



dan



suasana yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kegiatan kepariwisataan di sekitar destinasi pariwisata. Pokdarwis ini merupakan kelompok swadaya dan swakarsa masyarakat yang dalam aktivitas sosialnya berupaya untuk : a. Meningkatkan pemahaman kepariwisataan b. Meningkatkan



peran



dan



partisipasi



masyarakat



dalam



pembangunan



kepariwisataan c. Meningkatkan



nilai



manfaat



kepariwisataan



bagi



masyarakat/



anggota



Pokdarwis d. Mensukseskan pembangunan kepariwisataan Pokdarwis dapat dibentuk melalui 2 (dua) pendekatan, yaitu inisiatif dari masyarakat lokal dan inisiasi dari instansi terkait di bidang Kepariwisataan. a. Pendekatan pertama, atau inisiatif masyarakat artinya Pokdarwis terbentuk atas dasar kesadaran yang tumbuh masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar



destinasi



pariwisata



untuk



ikut



serta



berperan



aktif



dalam



pengembangan potensi pariwisata setempat. b. Pendekatan kedua, atau inisiasi dari instansi terkait bidang kepariwisataan di



27



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



daerah (Dinas Pariwisata Provinsi/ Dinas Pariwisata Kab/ Kota) pada lokasilokasi potensial baik dari sisi kesiapan aspek kepariwisataan maupun kesiapan masyarakatnya. Dengan



pendekatan



pertama



(inisiatif



masyarakat),



maka



prosedur



pembentukan Pokdarwis dapat digambarkan dalam skema berikut: 1) Kepala Desa/ Lurah menggalang inisiatif masyarakat untuk membentuk Pokdarwis. 2) Kepala



Desa/



Lurah



melaporkan



hasil



pembentukan



Pokdarwis



oleh



masyarakat kepada Dinas Kabupaten/ Kota setempat yang membidangi kepariwisataan



selaku



Pembina



untuk



mendapatkan



persetujuan/



pengesahan. 3) Pengukuhan



Pokdarwis



dilakukan



oleh



Bupati



atau



Kepala



Dinas



Kabupaten/Kota yang membidangi kepariwisataan. 4) Pencatatan dan pendaftaran Pokdarwis dilakukan oleh Dinas Kabupaten/ Kota yang membidangi kepariwisataan untuk dilaporkan ke Dinas Provinsi yang membidangi kepariwisataan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Hubungan dan koordinasi kepengurusan Pokdarwis dilaksanakan secara intensif dan diterjemahkan dalam suatu struktur organisasi yang sistematis, sehingga setiap pihak dapat mengetahui jabaran tugas dan wewenang masingmasing dengan baik. Struktur Organisasi Pokdarwis tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:



Gambar. Struktur Organisasi Pokdarwis



28



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



Lingkup kegiatan Pokdarwis yang dimaksud di sini adalah berbagai kegiatan yang dapat diprogramkan dan dilaksanakan untuk mewujudkan fungsi dan tujuan pembentukan organisasi Pokdarwis. Lingkup kegiatan tersebut meliputi antara lain: 1) Mengembangkan dan melaksanakan kegiatan dalam rangka peningkatan pengetahuan



dan



wawasan



para



anggota



Pokdarwis



dalam



bidang



kepariwisataan. 2) Mengembangkan dan melaksanakan kegiatan dalam rangka peningkatan kemampuan dan ketrampilan para anggota dalam mengelola bidang usaha pariwisata dan usaha terkait lainnya. 3) Mengembangkan memotivasi



dan



melaksanakan



kegiatan



masyarakat agar menjadi



tuan



untuk



rumah



mendorong yang



dan



baik dalam



mendukung kegiatan kepariwisataan di daerahnya. 4) Mengembangkan



dan



melaksanakan



kegiatan



untuk



mendorong



dan



memotivasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan daya tarik pariwisata setempat melalui upaya-upaya perwujudan Sapta Pesona. 5) Mengumpulkan,



mengolah



dan



memberikan



pelayanan



informasi



kepariwisataan kepada wisatawan dan masyarakat setempat. 6) Memberikan



masukan-masukan



kepada



aparat



pemerintah



dalam



mengembangkan kepariwisataan di daerah setempat. Ada



beberapa



POKDARWIS



(Kelompok



Sadar



Wisata)



yang



beberapa



diantaranya menjadi binaan Pemerintah Daerah, seperti : 1) POKDARWIS Selo Agung Gua Lowo, Desa Wtuagung Kec. Watulimo, 2) POKDARWIS "Pring Ombo" Desa Ngulungkulon, Kec. Munjungan dan 3) POKDARWIS "Pantai Baldo" Desa Masaran Kec. Munjungan.



Selain POKDARWIS, kegiatan pariwisata yang juga



melibatkan masyarakat adalah POKMASWAS (Kelompok Masyarakat Pengawas) seperti : 1) POKMASWAS Kelompok Kejung Samudera (Ekowisata Mangrove) dan 2) POKMASWAS



Taman



Kili-Kili



(Konservasi



Penyu).



Kegiatan



pariwisata



di



Kabupaten Trenggalek juga didukung oleh Asosiasi Desa Wisata Indonesia (ASIDEWI) untuk menbgembangkan Desa Wisata di Kabupaten Trenggalek seperti : 1) Desa Wisata Sawahan (Watulimo), 2) Desa Wisata Watuagung (Watulimo) dan 3) Desa Wisata Dompyong (Bendungan).



29



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



Kegiatan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS), Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) dan Asosiasi Desa Wisata (ASIDEWI)



30



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



LOKASI UNGGULAN



Kecamatan Watulimo yang meliputi : a. Goa Lowo b. Pantai Pasir Putih Karanggongso c. Pantai Prigi d. Pantai Damas e. Pantai Cengkrong f. Pantai Simbaronce g. Ekowisata Mangrove h. Desa Wisata Sawahan i. Desa Wisata Watuagung j. Pokdarwis Selo Agung Guo Lowo Desa Watuagung k. Kuliner Masakan Laut (Sea Food) Pantai Karanggongso l. Sentra Pemindangan Ikan m. Panjat tebing Gunung Sepikul Kecamatan Panggul yang meliputi : a. Pantai Pelang b. Pantai Konang c. Kuliner Masakan Laut (Sea Food) Pantai Konang d. Konservasi Taman Kili-Kili e. Pokmaswas Taman Kili-Kili Kecamatan Munjungan yang meliputi : a. Pokdarwis “Pring Ombo” Desa Ngulungkulon b. Pokdarwis “Pantai Blado” Desa Masaran c. Pantai Krokoh d. Pantai Cikal e. Pantai Krajaan f. Pantai Ngampiran g. Pantai Blado Kecamatan Bendungan yang meliputi : a. Desa Wisata Dompyong b. Air Terjun Coban Rambat c. Kebun Kopi Dilem Wilis d. Goa Gajah Kecamatan Gandusari yang meliputi : a. Bukit Banyon b. Telaga Beji Maron Kecamatan Durenan yang meliputi : a. Makam Mbah Mesir, Desa Semarum b. Tradisi Kupatan Durenan Kecamatan Karangan yang meliputi : a. Pemandian Tapan b. Kakao Land c. Panjat tebing Gunung Linggo Kecamatan Dongko yang meliputi : a. Jurug Waru b. Goa Kali Mati c. Goa Pringapus



31



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



Kecamatan Suruh yang meliputi : a. Air Terjun Jero Guih Desa Mlinjon Kecamatan Tugu yang meliputi : a. Bendungan Tugu b. Air Terjun Kali Anak Kecamatan Pogalan yang meliputi : a. Kuliner Ayam Lodho b. Sentra Oleh-Oleh Trenggalek Desa Kranding Kecamatan Pule yang meliputi : a. Air Terjun Songgolangit b. Situs Purbakala Gunung Jompong c. Kebun Buah Naga d. Sentra Janggelan Kecamatan Trenggalek yang meliputi : a. Alun-Alun Kota b. Hutan Kota c. Taman Basuki d. Makam Menak Sopal e. Kolam Renang Tirta Jwalita f. Kolam Renang Bukit Jaas Permai g. Kolam Renang Utama Sport Center h. Tradisi Kupatan Kelutan i. Trenggalek Green Park



32



Indikator Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Di Kabupaten Trenggalek Tatanan 6. Kawasan Pariwisata Sehat



PROGRAM KABUPATEN/KOTA SEHAT



33