Teori Akuntansi BAB 12 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RANGKUMAN PENGUNGKAPAN DAN SARANA INTERPRETIF



A. METODE PENGUNGKAPAN Secara konseptual pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan. Secara teknis, pengungkapan merupakan langkah akhir dalam proses akuntansi yaitu penyajian informasi dalam bentuk statemen keuangan. Menurut Evans (2003) Pengungkapan adalah Penyediaan informasi dalam statemen keuangan termasuk statemen keuangan itu sendiri, catatan atas statemen keuangan, dan pengungkapan tambahan yang berkaitan dengan statemen keuangan. Pengukapan ini terbatas hanya pada hal-hal yang menyangkut pelaporan keuangan. Menurut Wolk, Tearney, dan Dodd, Pengungkapan berkaitan dengan informasi baik dalam statemen keuangan maupun komunikasi tambahan termasuk catatan kaki, peristiwa-peristiwa setelah tanggal statemen, diskusi dan analisis manajemen, prakiraan keuangan dan operasi, dan statemen keuangan tambahan yang meliputi pengungkapan segmental dan informasi pelengkap lebih dari kos historis. Pengungkapan juga sering dimaknai sebagai penyediaan informasi lebih dari apa yang dapat disampaikan dalam bentuk statemen keuangan formal. Hal ini sejalan dengan gagasan FASB dalam rerangka konseptualnya. Masalah teoritis yang terdapat di dalam pengungkapan adalah sebagai berikut: 1. Untuk siapa informasi diungkapkan? 2. Mengapa pengungkapan harus dilakukan? 3. Seberapa banyak dan informasi apa yang diungkapkan? 4. Bagaimana cara dan kapan mengungkapkan informasi? B. SIAPA SETUJU Rerangka konseptual telah menetapkan bahwa investor dan kredito rmerupakan pihak



yang dituju



oleh pelaporan keuangan sehingga



pengungkapan ditujukan terutama untuk mereka. Pengungkapan menuntut



lebih dari sekedar pelaporan keuangan tetapi meliputi pula penyampaian informasi kualitatif atau non-kualitatif karena pihak yang dituju lebih luas dan model



pengambilan



keputusannya



kurang



dapat



diidentifikasi,



pengungkapannya cenderung untuk meluas dan jarang menjadi sempit. C. FUNGSI DAN TUJUAN PENGUNGKAPAN Tujuan pengungkapan adalah menyajikan informasi yang dipandang perlu untuk mencapai tujuan pelaporan keuangan dan untuk melayani berbagai pihak yang mempunyai kepentingan berbeda-beda (investor dan kreditor tidak homogen). Pasar modal yang merupakan sarana utama pemenuhan dana dari masyarakat maka pengungkapan dapat dibagi menjadi beberapa tujuan, yaitu: 1. Tujuan Melindungi Dilandasi alasan bahwa tidak semua pemakai informasi mampu memperoleh ataupun mengolah data maka diperlukannya perlindungan. Dengan kata lain, tujuan ini menyebabkan tidak adanya manajemen yang kurang adil dan kurang terbuka. 2. Tujuan Informatif Dilandasi alasan bahwa pengungkapan untuk menyediakan informasi yang membantu keefektifan pengambilan keputusan pemakai dan untuk tujan pengawasan oleh badan kepemerintahan yang khusus ditujukan pada Badan Pengawas melalui formulir yang harus diisi dan diserahkan padasaat laporan tahunan dan kuartalan. 3. Tujuan Kebutuhan Khusus Merupakan gabungan dari tujuan melindungi dan tujuan informative terkait apa yang harus diungkapkan pada publik dan apa yang bermanfaat bagi pemakai. D. KELUASAN DAN KERINCIAN PENGUNGKAPAN Keluasan dan kerincian pengungkapan ini membahas terkait seberapa banyak informasi yang harus diungkapkan disebut dengan tingkat pengungkapan (level of disclosure). Evans (2003)mengidentifikasi tiga tingkat pengungkapan yaitu:



1. Tingkat Memadai (adaquate disclosure) adalah tingkat minimum yang harus dipenuhi agar statemen keuangan secara keseluruhan tidak menyesatkan untuk kepentingan pengambilan keputusan yang diarahkan. 2. Tingkat Wajar atau Etis (fair or ethical disclosure) adalah tingkat yang harus dicapai agar semua pihak mendapat perlakuan atau pelayanan informasional yang sama. 3. Tingkat Penuh (full disclosure) adalah tingkat yang menuntut penyajian secara penuh semua informasi yang berpaut dengan pengambilan keputusan yang terarah. E. KENDALA PENGUNGKAPAN Kendala dalam pengungkapan adalah seberapa banyak informasi yang jarus diungkapkan dan tujuan dari pengungkapan itu sendiri, berikut tinjauan kendalanya: a) Tujuan



Bila dilihat dari tujuaannya dimana harus melindungi berarti pengugkapan harus jelas, lebih rinci, dan lebih luas, sehingga dapat dipastikan bahwa akan banyak informasi yang diungkapankan. b) Kos (nilai buku)



Bila dilihat dari kosnya maka informasi harus berjumlah sedikit daripada yang di sediankan sehingga akan kesulitan menentukan manfaat. c) Kelebihan Informasi



Penyediaan informasi yang melebihi kemampuan pemakai untuk mencernanya secara efektif karena makin banyak informasi tidak selalu baik kalau pemakai tidak dapat mengolah dan memanfaatkan informasi tersebut. d) Keengganan Manajemen



Pengungkapan informasi sangat berharga bagi perusahaan dalam usaha mengetahui kondisi persaingan, maka kaerena itu perusahaan enggan untuk mengungkapkan informasi privatnya. e) Pengungkapan Wajib



Pengungkapan ini harus dipertimbangkan atas dasar apakah informasi yang sama sebenarnya dapat diperoleh pemakai dari sumber lain ( secara online melalui internet ). Epstein dan Pava dalam Evans (2003) menghasilkan temuan yang dapat menjadi



pertimbangan



penyusun



standar



untuk



menentukan



tingkat



pengungkapan yang sebenarnya tidak perlu diungkapkan sebagai berikut : a) Investor mendasarkan keputusan investasinya dalam perspektif jangka panjang b) Pengaruh pialang terhadap keputusan makin berkurang c) Pemegang saham berkeyakinan bahwa laporan tahunan makin bermanfaat disbanding sebelumnya d) Laporan arus kas lebih penting bagi para pemakai daripada laporan laba rugi e) Pendapat auditor makin bermanfaat disbanding sebelumnya f) Diskusi dan analisis manajemen kurang bermanfaat F. PENGUNGKAPAN SUKARELA Pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang dilakukan perusahaan di luar apa yang diwajibkan oleh standar akuntansi atau peraturan badan pengawas. Teori signaling melandasi pengungkapan sukarela ini. Manajemen selalu berusaha untuk mengungkapakan informasi privat yang menurut pertimbangannya sangat diminati oleh investor dan pemegang saham khusunya kalau informasi tersebut merupakan berita baik. Dengan kesediaan manajemen dalam pengungkapan sukarela ini, tingkat pengungkapan wajib yang dapat ditetapkan dapat diarahkan ke tingkat wajar atau bahkan memadai tidak perlu penuh. G. REGULASI PENGUNGKAPAN Dalam pengungkapan perlu adanya regulasi (regulasi : peraturan / hukum yang mengatur perilaku) dengan alas an : 1) Penyalahgunaan ( abuse) dan Kecurangan (fraud) 2) Eksternalitas (externalities) atau aktivitas saling mempengaruhi untuk mendapat keuntungan .



3) Asimetri Informasi ( information asymmetry) / salah satu pihak dari suatu transaksi memiliki informasi lebih banyak atau lebih baik dibandingkan pihak lainnya. 4) Keengganan



Manajemen



(management



reluctance)



/



tidak



mengungkapkan informasi H. YANG PERLU DIUNGKAPKAN Pengungkapan meliputi statemen keuagan itu sendiri dan semua informasi pelengkap. Dengan kata lain, apa yang diungkapkan Berkaitan dengan berbagai proposal tentang komponen-komponen yang harus disampaikan. Dalam pengungkapan informasi kepada pihak lain, terdapat beberapa model yang dapat digunakan, yaitu model Inti, model FASB, model Komite Jenkins, model William, dan peraturan SEC/BAPEPAM. Untuk tujuan pelaporan keuangan, Hendriksen dan Van Breda (1992) menunjukkan beberapa pos laporan atau jenis informasi yang memerlukan pengungkapan yaitu : a) Penjelasan kualitatif b) Prakiraan keuangan c) Kebijakan akuntansi d) Perubahan akuntansi e) Peristiwa pascapelaporan f) Segmen usaha William mengusulkan suatu model pengungkapan yang disebut model pelaporan alternative lima-lapis yaitu : 1. Lapis pertama, pos-pos yang memenuhi kriteria pengakuan yang sama dengan model yang sekarang berlaku. 2. Lapis kedua, pos-pos yang memenuhi kriteria pengakuan tetapi bermasalah dalam hal reliabilitas pengukuran seperti nilai merek dagang. 3. Lapis ketiga, pos-pos yang tidak begitu memenuhi kriteria reliabilitas dan definisi seperti misalnya kepuasan konsumen. 4. Lapis



keempat,



pos-pos



yang



memenuhi



kriteria



pengukuran,



keterandalan, dan keberpautan tetapi tidak memenuhi definisi elemen seperti angka sensitivitas-risiko.



5. Lapis kelima, pos-pos yang tidak memenuhi definisi elemen dan juga tidak dapat diukur secara terandalkan seperti kapital intelektual karyawan. I. METODE PENGUNGKAPAN Metode pengungkapan berkaitan dengan masalah bagaimana secara teknis informasi disajkan kepada pemakai dalam satu perangkat statemen keuangan beserta informasi lain yang berpaut. Motode ini biasanya ditentkan secara spesifik dalam standar akuntansi atau peraturan lain. Informasi dapat disajikan dalam pelaporan keuangan sebagai antara lain : 1. Pos statemen keuangan Pos statemen keuangan sesuai dengan standar tentang definisi, pengukuran, penilaian, dan penyajian yang meliputi neraca, laba-rugi, perubahan ekuitas, dan aliran kas. ( PSAK no 1 pasal 39 dan 44) 2. Catatan Kaki (footnotes) Metode pengungkapan untuk informasi yang tidak praktis atau tidak memenuhi kriteria untuk disajikan dalam bentuk elemen statemen keuangan. Catatan kaki harus diberi indeks yang jelas dan teratur sehingga memudahkan pengacuan. Hendriksen dan van Breda (1992) merinci yang diungkapkan dalam catatan kaki yaitu :  Perubahan metode  Hak kreditor atas aset tertentu  Aset / kewajiban bergantung  Pembatasan atas pembayaran  Transaksi yang mempengaruhi modal saham dan hak pemengang  Saham kontrak eksekutori  Pihak yang mempunyai hubungan istimewa Catatan kaki memiliki keunggulan sebagai berikut : 1. Mengungkapkan informasi nonkuantitatif tanpa harus mengganggu penyajian utama dalam laporan keuangan 2. Mengungkapkan kualifikasi dan pembatasan pos-pos tertentu dalam laporan keuangan



3. Mengungkapkan rincian pos-pos tertentu yang dianggap penting tanpa mendistraksi jumlah total suatu pos atau tanpa mengganggu susunan penyajian pos-pos dalam laporan 4. Mengungkapkan hal-hal yang bersitfat kuantitatif atau deskriptif yang tidak memenuhi criteria pengakuan tetapi penting untuk disampikan atau yang mempunyai arti penting sekunder 5. Mempertahankan laporan keuangan sebagai ciri utama laporan keuangan dengan ringkas dan jelas meskipun catatan kaki merupakan bagian integralnya. Catatan kaki juga memiliki kelemahan yang harus dipertimbangkan sebagai berikut : 1) Catatan kaki sering dilewati oleh pembaca karena memuat banyak kalimat daripada angka sehingga memerlukan ketekunan 2) Catatan kaki kurang menjelaskan artinya 3) Kompleksitas perusahaan cenderung menempatkan catatan kaki menjadi fokus pelaporan daripada statemen keuangan. Maka penggunaan secara berlebih akan menjadi penghambat 4) Catatan kaki digunakan untuk menyajikan suatu informasi substitusi sebagai pos statemen keuangan 5) Catatan kaki dapat membingungkan pembaca bila isinya tidak sesuai dengan apa yang telah disajikan. 3. Penjelasan Dalam Kurung Metode ini digunakan untuk makna suatu istilah, menunjukkan suatu unsur, penilaian alternatif, dan acuan. 4. Istilah Teknis Istilah teknis yang tepat harus digunakan secara konsisten untuk nama pos, elemen, judul, atau subjudul karena merupakan objek penting dalam akuntansi. Di Indonesia, istilah teknis perlu diterjemahkan untuk keperluan pelaporan dalam bahasa Indonesia dan pendidikan. Karena standar akuntansi akan digunakan sebagai acuan baik bagi penyusun laporan maupun oleh pembelajar akuntansi, penyusun standar harus menciptakan



istilah dengan penuh kecermatan dan mendidik para anggota profesi tentang istilah teknis tersebut. Oleh karena itu, penyusun standar harus mempunyai pengetahuan dasar tentang bahasa (Inggris dan Indonesia) agar istilah tidak diciptakan dengan perasaan dan telinga saja tetapi dengan kaidah yang tepat. 5. Lampiran Lampiran



berisikan



rincian,



statemen



tambahan



(supplementary



statements), daftar rincian, atau semacamnya. Lampiran ini digunakan untuk menambah informasi lebih dari yang dimuat dalam stattemen keuangan 6. Komunikasi manajemem Komuikasi manajemen secara resmi dapat disampaikan bersamaan dengan penerbitan laporan tahunan dalam bentuk surat, berikut macammacam surat atau laporan secara resmi yaitu : a. Surat ke pemegang saham yang memuat tanggapan atau penjelasan umum direksi tentang apa yang telah tercapai dan upaya apa saja yang telah dilakukan serta apa yang akan dilakukan terkait misi dan visi perusahaan. b. Laporan dewan komisaris berisi pandangan umum tentang kinerja manajemen secara keseluruhan, berisi persetujuan dewan komisaris terhadap statemen keuangan yang disajikan manajemen, usulan terkait deviden, dan usulan lain yang sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan. c. Laporan direksi yang memuat penjabaran lebih lanjut dari surat ke pemegang saham, yaitu menguraikan perubahan-perubahan penting dalam posisi keuangan dan hasil operasi tahun berjalan dibanding tahun sebelumnya. d. Diskusi dan analisis manajemen (DAM) yaitu penjelasan manajemen dengan



analisis



terhadap



operasi



perusahaan



tahun



berjalan



berbanding tahun sebelumnya Diskusi dan analisis manahemen berisi hal-hal sebagai berikut :



a) Analisis tentang perubahan hasil operasi terutama laba atau rigi, laba kotor penjualan, dan biaya administrasi. b) Analisa tentang likuiditas, sumber pendanaan, penggunaan pinjaman, serta analisis investasi. c) Harapan manajemen masa dating tentang konsisi politik, sosial, dan



ekonomi



dan



hal-hal



yang



mungkin



terjadi



akibat



ketidakpastian kondisi sekarang. d) Tanggapan dan harapan manajemen kejadian atau perubahan nonfinansial yang memengaruhi operasi manajemen. e) Rencana-rencana perubahan kejadian penting di masa datang. f) Rencana pengeluaran capital serta riset dan pengembangan. g) Analisis laporan keuangan yang diwujudkan dalam bentuk rasio dan tren 7. Catatan dalam laporan auditor Pengungkapan yang dinilai auditor telah memadai dan wajar sesuai PABU secara otomatis akan tercermin dalam statemen keuangannya. Pengungkapan oleh auditor berkaitan dengan hal : a. Perubahan akuntansi dan konsistensi b. Keraguan tentang kelangsungan perusahaan c. Persetujuan atas penyimpangan dari PABU d. Penekanan suatu hal dalam statemen atau kejadian e. Pengaitan nama auditor dengan statemen keuangan takauditan f. Statemen keuangan komparatif yang salah satu diaudit auditor lain. g. Pembatasan lingkup audit dan independensi auditor J. SARANA INFERPRESTASI Pengungkapan dapat dikatakan sebagai sarana interpretif dalam tataran praktis untuk menambah kebermanfaatan dan keberpautan informasi akuntansi yang disajikan melalui media statemen keuangan. Sarana interpretif dalam



tataran



pengungkapan



praktis telah



mengandung



diakui sesuai



pengertian dengan



bahwa



standar



butir-butir



akuntansi



yang



mengaturnya sehingga sesuai dengan tujuan pelaporan keuangan itu sendiri.



Dalam tataran praktis, terdapat suatu rerangka atau struktur akuntansi pokok (basic accounting structure) atau pelaporan keuangan pokok (financial reporting proper) yang membatasi pengungkapan sesuai dengan tujuan pelaporan keuangan. Tanpa rerangka pokok tersebut akan banyak hal yang akan dituntut untuk diungkapkan, dilampirkan, atau dimasukkan dalam pelaporan keuangan. Rerangka pokok juga diperlukan untuk membatasi tanggungjawab auditor dalam menetapkan kewajaran statemen keuangan. Pelaporan keuangan pokok itu sendiri diartikan sebagai pelaporan yang langsung ditentukan oleh standar akuntansi atas dasar pertimbangan keterandalan dan keberpautan. Sarana



interpretif



adalah



upaya-upaya



untuk



meningkatkan



kebermanfaatan rerangka akuntansi pokok dengan berbagai usulan untuk mengatasi kelemahan kos historis sebagai basis penilaian yang tidak hanya diyujukan dalam pelaporan keuangan ekstenal tetapi juga untuk laporan internal / manajerial. K. MASALAH YANG TERJADI Menurut Paton dan Littleton ( 1970) terdapat beberapa permasalahan yang berkaitan dengan teori ini, yaitu : 1. NILAI DAN KOS Kos dapat didefinisikan sebagai penghargaan sepakatan pada saat suatu objek diperoleh dan menjadi data dasar dalam akuntansi, sedangkan nilai didefinisikan sebagai persepsi terhadap manfaat suatu objek setiap saat dan dinyatakan dalam satuan moneter. Hal yang menjadi permasalahan adalah, perlukah kos direvisi terus secara periodik? Karena suatu persepsi selalu berubah dengan berjalannya waktu. Terdapat pro dan kontra terhadap permasalahan ini. Argumen yang mendukung hal tersebut menyatakan bahwa keberpautan keputusan sebagai salah satu kualitas informasi baik untuk kepentingan manajemen maupun pihak luar. Untuk kepentingan manajemen, perhitungan laba tiap perioda hendaknya mencerminkan dengan jelas perubahan ekonomik penting termasuk rugi dan untung yang belum terealisasi yang terjadi akibat penurunan dan kenaikan nilai faktor-faktor jasa yang masih belum



digunakan. Untuk kepentingan pihak luar, angka laba yang dihasilkan akan mendekati laba ekonomik, sehingga neraca akan menunjukkan nilai perusahaan pada saat itu. Argumen yang menyanggah revisi terhadap kos, diantaranya adalah Paton dan Littleton (1970) yang menyatakan bahwa adanya perubahan nilai tidak berarti bahwa rerangka akuntansi pokok berbasis kos tidak lagi bermanfaat sehingga harus diganti. Tujuan utama akuntansi adalah pengukuran laba periodik dengan menggunakan proses menandingkan kos dan pendapatan secara sistematik. Dengan adanya argumen-argumen berikut maka penggantian jumlah rupiah tidak berlaku,yaitu : a. Keterandalan data maka dengan adanya pergeseran data jelas akan mengakibatkan statemen laba-rugi yang kurang memuaskan dimana auditor tidak memiliki basis kuat untuk menunjukkan bahwa angka tersebut merupakan kesepakatan yang timbul dari kontrak sebagai bukti audit. b.



Saling kompensasi antara periode artinya kenaikan atau penurunan saling berkaitan baik yang terjadi pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.



c. Fluktasi nilai merupakan gejala umum karena perubahan harga tidak segera dan langsung mempengaruhi jalannya operasi perusahan. d. Nilai pasar dan posisi keuangan dalam menunjukan harga pasar tersebut dalam tanda kurung di neraca akhir maka secara cukup menyakinnya tana harus merevisi secara terus menerus. L. REVISI KOS FASILITAS FISIS Dalam beberapa hal khusus, penilain kembali fasilitas fisis yang berakibat revisi terhadap kos tercatat tidak dapat dihindari. Beberpa hal khusus yang menghendaki penilaian kembali adalah sebagai berikut : 1. Perusahaan akan dibeli sehingga terjadi penggantian hak milik atau perubahan entitas yang menghendaki pencatatan aset pada nilai perusahaan baru berdiri 2. Kuasi reorganisasi untuk penyerapan deficit



3. Penggadaian aset yang menghendaki penilaian untuk menentukan nilai gadai 4. Peraturan pemerintah yang mengharuskan revaluasi 5. Terjadinya musibah yang menghendaki penilaian untuk menentukan jumlah ganti rugi/asuransi 6. Penilaian aset untuk keperluan penentuan nilai asuransi aset 7. Penentuan nilai aset untuk keperluan pajak. Dalam revisi kos fasiliras fasis terdapat juga pro dan kontra. alasan yang dikemukan oleh pihak yang mendukung revisi adalah adanya : 1. Distorsi informasi ekonomik adalah kos tercatat menghasilkan biaya yang tidak efektif/tidak bermanfaat secara ekonomik sehingga mendistorsi daya melaba yang sesungguhnya. 2. Distorsi dana penggantian adalah kondisi tingkat harga-harga barang menurun akuntansi depresiasi atas dasar kos historis cenderung menghasilkan akumulasi dana yang berlebihan untuk tujuan penggantian. Disisi lain, alasan-alsan yang dikemukan oleh pihak yang menyanggah revisi adalah prosedur tidak praktis, penilaian tidak terandalkan, dan depresiasi bukan akumulasi dana. M. PENGURANGAN NILAI BUKU FASILITAS FISIS Berkaitan dengan revisi kos fasiitas fisis adalah pengurangan atau penghapusan sebagian kos atau nilai buku karena alasan teknis atau ekonomik tertentu dan bukan semata-mata karena penurunan harga ata devaluasi. Pengurangan dapat dilakukan kalau suatu kondisi menyebabkan terjadinya penurunan kemampuan aset (asset impairment) untuk mendatangkan laba atau kas di masa datang. Indikasi Penurunan kemampuan PSAK No. 48 memberikan pedoman untuk mengidentifikasi adanya penurunan kemampuan suatu aset. Secara teknis, suatu aset dikatakan mengalami penurunan kemampuan bilamana nilai tercatat (nilai buku) aset melebihi apa yang disebut jumlah rupiah atau jumlah terperoleh kembali. Sedangkan secara substantif, pada setiap tanggal neraca perusahaan harus



mempertimbangkan berbagai kondisi eksternal dan internal yang memberi indikasi bahwa penurunan emampuan telah terjadi. Pengangguran Sementara Kalau fasilitas fisis tertentu tidak digunakan karena alasan musim atau lainnya maka pengangguran sementara fasilitas tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan pengurangan besar kos aset. Demikian juga halnya dengan pengurangan intensitas penggunaan sama sekali tidak dapat dijadikan alasan untuk pengurangan kos menjadi rugi. N. KONVERSI KOS KE RUPIAH DAYA BELI Kos tercatat merupakan jumlah rupiah kesepakatan berbeda dalam dua waktu yang berbeda maka dinyatakan dalam tingkat harga umum yang berlaku menurut waktu karena hal ini akan sangat membingungkan apabila pencatatan menurut kos historis yang diukurdengan daya beli pada saat itu. Maka dengan itu muncullah gagasan untuk mengkonversi kos tercatat (termasuk depresiasi) menjadi kos yang dinyatakan dalam daya belli yang berlaku sekarang (current purchasing power). Fluktuasi nilai atau harga aset tidak dapat disangkali lagi sangat penting yang tercermin dalam perubahan harga-harga barang secara keseluruhan. Gejala perubahan tingkat harga lebih berpengaruh terhadap kinerja perusahaan dan perubahan nilai uang mengakibatkan untung atau rugi yang cukup besar.



KESIMPULAN Pengungkapan laporan keuangan dalam arti luas berarti penyampaian (release) informasi. Sedangkan menurut para akuntansi memberi pengertian secara terbatas yaitu penyampaian informasi keunagan tentang suatu perusahaan di dalam laporan keuangan biasanya laporan tahunan. Informasi itu sekaligus menjadi bahan untuk keperluan pengungkapan informasi kepada pihak eksternal, sehingga tidak perlu ada tambahan biaya yang besar untuk dapat melakukan pengungkapan dengan lebih lengkap. Pengungkapan wajib (mandatory disclosure) informasi yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini peraturan dikeluarkan oleh Badan



Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Sedangkan pengungkapan sukarela adalah pengungkapan informasi yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku atau pengungkapan melebihi yang diwajibkan. Perusahaan



akan



melakukan



pengungkapan



melebihi



kewajiban



pengungkapan minimal jika mereka merasa pengungkapan semacam itu akan menurunkan biaya modalnya atau jika mereka tidak ingin ketinggalan praktikpraktik pengungkapan yang kompetitif. Sebaliknya, perusahaan-perusahaan akan mengungkapkan lebih sedikit apabila mereka merasa pengungkapan keuangan akan menampakkan rahasia kepada pesaing atau menampakkan sisi buruk perusahaan di depan berbagai pihak.