TheOvertunes Riders 2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview





Riders







Terimakasih telah menghubungi kami, Berikut ini adalah Technical dan Hospitality Riders untuk show kami. Mohon untuk dibaca dengan teliti agar kami bisa memberikan penampilan yang maksimal untuk acara nanti. Kalau ada yang belum jelas, jangan ragu untuk menghubungi kami Thankyou! -Mada, Reuben, Mikha



TECHNICAL RIDERS ini ditujukan sebagai paket informasi untuk kepentingan penyelenggara acara/ promotor (selanjutnya disebut “Penyelenggara”), sebagai acuan dan prasyaratan TheOvertunes (TOV) untuk melakukan pertunjukkan. TECHNICAL RIDERS ini berlaku untuk seluruh pelaksanaan kegiatan pertunjukkan TOV dan selanjutnya merupakan addendum dari KONTRAK KERJASAMA PELAKSANAAN PERTUNJUKKAN TOV yang merupakan satu kesatuan yang mengikat, dan tidak dapat dipisahkan dari perjanjian tersebut. Untuk informasi lebih lanjut, pihak-pihak yang berkepentingan dapat menghubungi kontak di bawah, selaku pihak dari management TOV



Business Representative Giovanni Garry 0812 9730 6735



[email protected] 1. KONTRAK DAN PEMBAYARAN 1.



ihak TOV berhak atas seluruh total honor yang telah disepakati dengan Penyelenggara pada saat P penandatanganan kontrak, BERSIH, tanpa ada pemotongan atau biaya dalam bentuk apapun juga.



2.



Seluruh bentuk biaya kena pajak sepenuhnya dibebankan kepada Penyelenggara.



3.



Sistem pembayaran yang ditawarkan adalah sebagai berikut: •



Tahap ke 1 pembayarannya yaitu 50% dibayarkan pada saat penandatanganan kontrak







ahap ke 2 Pelunasan 50% berikutnya di lunasi paling lambat 3 (Tiga) hari sebelum T tampil.







embayaran melalui sistem Transfer antar rekening bank yang dilakukan oleh P Penyelenggara kepada TheOvertunes dianggap sah , apabila Transfer Receipt (Bukti Transfer) telah diterima oleh kami.



Pembayaran dilakukan secara transfer maupun setor tunai ke rekening : Bank Rekening Atas nama 4.



: : :







PermataBank 0041-3556-3922 Mikha Angelo




Penandatanganan kontrak kerjasama pelaksanaan pertunjukan dapat dilakukan, apabila para pihak telah sepakat tentang nilai kontrak, kondisi riders dan proposal penyelengaraan acara/pertunjukan, dan pelaksanaanya dilakukan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum tanggal pelaksanaan pertunjukan. 




5.



Penyelenggara dapat melakukan PUBLIKASI bila telah melakukan pembayaran DP 50% atau pada saat Penandatanganan Kontrak. 




6. Jika terjadi pembatalan ketentuannya adalah sebagai berikut : •



Pembayaran DP I (Pertama) tidak dapat diambil kembali oleh Penyelenggara apabila ada 
 pembatalan secara sepihak dari Penyelenggara ataupun oleh Pihak TOV (Apabila 
 Penyelenggara tidak dapat melakukan Prestasi) .







Informasi perubahan tanggal acara wajib diberitahukan oleh Penyelenggara kepada Pihak 
 Manajemen TOV selambat-lambatnya 2 (dua) minggu dari tanggal acara awal. Pihak Manajemen TOV berhak membatalkan kontrak karena keterlambatan pemberitahuan perubahan tanggal acara dari Penyelenggara.







Jika terjadi perubahan tanggal dari penyelenggara kemudian tidak ada kesepakatan tanggal yang pasti dalam 2 bulan (dari tanggal acara yang disepakati pertama) maka uang yang telah diterima oleh Pihak TOV tidak dapat diambil kembali. Penyebab ketidaksepakatan dapat disebabkan karena penyelenggara belum dapat menentukan tanggal yang pasti atau karena tanggal-tanggal yang diajukan tidak dapat dipenuhi oleh Pihak TOV karena sudah terikat jadwal acara dengan pihak lain.







Apabila Penyelenggara tidak dapat melunasi pembayaran sisa honor yang harus diterima oleh Pihak Manajemen TOV, maka Pihak Manajemen TOV dapat melakukan pembatalan pertunjukan secara sepihak. Dan seluruh pembayaran yang telah diterima oleh management TOV,sepenuhnya akan menjadi hak pihak management TOV







Apabila terjadi pembatalan dari pihak TOV Management yang disebabkan oleh hal – hal yang bersifat Force Majeur seperti sakit serius, bencana alam, keadaan politik, dll, maka uang yang telah diterima oleh pihak TOV Management akan dikembalikan kepada pihak penyelenggara atau diganti untuk acara lain yang disepakati bersama.







TOV Management berhak untuk membatalkan pementasan apabila terjadi penyimpangan/kelalaian yang dilakukan pihak penyelenggara dari isi technical riders



2. DATA ROMBONGAN
 Jumlah rombongan TOV adalah 14 orang, yg nama2 nya akan disertakan atau dikoordinasi kepada pihak penyelenggara setelah perjanjian kontrak disepakati. 
 FASILITAS 
 2.1. Transportasi 
 
 WILAYAH JAWA DAN LUAR JAWA 
 - 14 (empat belas) tiket pesawat PP, Maskapai Garuda Indonesia*, dan Biaya Over Bagasi ditanggung oleh pihak pengundang/panitia.
 - 3 (tiga) buah Innova minimal tahun 2014 dan 1 (Satu) mobil Box/ Luxio /Grand Max untuk alat. 
 UNTUK WILAYAH BANDUNG DAN SEKITARNYA 
 - Wajib menyediakan 3 (tiga) buah Kijang Innova minimal tahun 2014 dan 1 (Satu) mobil Box/ Luxio / Grand Max untuk alat, atau 1 (Satu) buah minibus (35 seat), dengan rute Jakarta - Bandung - Jakarta. 
 UNTUK WILAYAH JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, BEKASI 
 - Wajib menyediakan 1 (Satu) buah Kijang Innova minimal tahun 2014 dan 1 (Satu) Mobil Box / Luxio. 




Note : - Seluruh tiket (pulang - pergi) harus diterima management TheOvertunes, minimal 3 (tiga) hari sebelum keberangkatan ke kota pertunjukan.
 - Harap konfirmasi ke pihak management sebelum issued tiket pesawat.
 - Apabila akan menempuh perjalanan dengan kereta api (untuk kota di wilayah Jawa yang tidak ada bandaranya, maka management TheOvertunes akan menginformasikan pilihan kereta api dan jadwal keberangkatan serta kepulangannya kepada pihak penyelenggara).



* dapat didiskusikan dengan managemen TheOvertunes




2.2. Akomodasi



- JAKARTA
 - Menyediakan 2 (Dua) kamar day use {apabila acara diadakan di hotel}



- LUAR JAKARTA
 - Menyediakan 7 (tujuh) buah kamar (minimal Hotel bintang 4)
 - Terdiri dari 7 (tujuh) kamar dengan dua tempat tidur (NON SMOKING FLOOR)
 - Pemilihan hotel harus mendapatkan persetujuan management TheOvertunes terlebih dahulu. 2.3. Food & Beverage



- Menyediakan uang makan senilai Rp 150.000/orang, untuk seluruh tim TheOvertunes - Menyediakan makan pagi di hotel tempat menginap SOUNDCHECK & PERFORM : - Menyediakan 1 (satu) bar-stool / kursi tinggi untuk dipakai Mikha di panggung
 - Menyediakan air mineral botol 600ml (Nestle/Aqua) sebanyak 2 (dua) box, diletakkan di dalam ruang tunggu & di samping panggung pada saat soundcheck dan perform. •



Astor besar 4 box, Roma Kelapa 1 bungkus, buah pisang, pear, apel, dan lemon







10 minuman Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga dan Aquarius biru







10 Cup Kopi Panas.




 2.4. Ruang Tunggu & Backstage 
 - Venue harus dilengkapi dengan ruang tunggu yang memadai, serta merupakan tempat yang terdekat aksesnya dari panggung. (detail di 6.d)
 - Ruang tunggu dilengkapi dengan penyejuk ruangan, cermin seukuran tubuh, serta kursi minimal 15 (lima belas) , dan 15 handuk kecil - Apabila ruang tunggu juga dipergunakan sebagai tempat menyimpan alat band, maka ruang tunggu wajib dilengkapi dengan kunci pengaman dan ada 1 (satu) orang yang ditunjuk sebagai penanggung jawab keamanan ruangan tersebut. 





 TEKNIS PELAKSANAAN. 3. KEAMANAN 1.



Penyelenggara berkewajiban menyediakan dan menjaga keamanan seluruh peralatan dan perlengkapan panggung Pihak TOV selama kedatangan, sound check, Gladi Resik, pertunjukkan, hingga keberangkatan pulang.



2.



Apabila Penyelenggara tidak dapat memberi jaminan keamanan , mulai dari sebelum show hingga berakhirnya pertunjukan, maka Pihak Manajemen TOV berhak untuk membatalkan pertunjukan secara sepihak tanpa adanya pengurangan/pemotongan honorarium yang telah dibayarkan oleh Penyelenggara kepada Pihak TOV 




4. TECHNICAL MEETING 1.



Dilakukan 2 (dua) hari sebelum pementasan atau paling lambat sebelum sound check antara road manager dan pihak penyelenggara beserta seluruh kepanitiaan yang berhubungan.



2.



Technical meeting sebelum check sound antara panitia/pihak penyelenggara dengan road manager dan akan dilakukan kembali jika setelah check sound ada hal-hal yang perlu diperbaiki.



3.



Penyelenggara wajib menyediakan Run Down acara dan diberikan kepada Pihak TOV minimal 3 (Tiga) hari sebelum acara. Khusus untuk show luar kota, Penyelenggara wajib menyediakan Run Down acara dan Artist Itinerary , Pihak TOV sudah harus menerima kedua materi tersebut minimal 1 (Satu) minggu sebelum jadwal keberangkatan. 




5. SOUND CHECK 1.



Penyelenggara wajib memenuhi seluruh daftar perlengkapan sound system dan instrument serta soundman/operator/crew sound yang diperlukan Pihak TOV (terlampir)



2.



Bila ada permasalahan atau hal yang kurang dipahami mengenai pengadaan sound system, harus segera/sedini mungkin dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan managemen TOV.



3.



Penyelenggara wajib menyediakan waktu bagi Pihak TOV untuk memeriksa kelengkapan peralatan yang telah disediakan sebelum waktu sound check .



4.



Pihak TOV akan melakukan sound check apabila penyelenggara telah memberi konfirmasi kesiapan instalasi teknis ( sound system equipment - On ) di tempat berlangsungnya acara.



5.



Waktu yang harus disediakan bagi Pihak TOV untuk melakukan sound check adalah minimal 2 (dua) jam .



6.



Apabila pada saat sound check atau setelah dikonfirmasikan kepada pihak persewaan sound system yang ditunjuk panitia ternyata spesifikasi sound system dan peralatan yang disewa/disediakan penyelenggara kurang/tidak sesuai dengan yang diminta oleh pihak TOV, maka pihak TOV akan mengambil inisiatif meminta kepada pihak persewaan sound system untuk menyediakan kekurangan peralatan tersebut yang biayanya menjadi beban panitia penyelenggara.



7.



Penyelenggara wajib mengosongkan area pertunjukan pada saat Pihak TOV akan melakukan sound check. Yang dibolehkan berada di area hanyalah Pihak TOV,Penyelenggara yang berkaitan dengan teknis, Pihak Supplier Sound System beserta crew -nya dan Pihak Keamanan. Pada saat sound check pihak penyelenggara sama sekali tidak diperbolehkan mengkomersialkan tanpa persetujuan Pihak TOV



8.



Apabila Penyelenggara tidak dapat melakukan pengosongan area pertunjukan (konfirmasi terlebih dahulu kepada Pihak TOV) maka Pihak TOV berhak membatalkan jadwal sound check.



9.



Penyelenggara wajib menyediakan makanan kecil (snack) seperti Roti, Kue-kue kecil lengkap dengan minumannya yaitu Aqua botol sebanyak 2 dus, Pocari Sweat sebanyak 2 dus, Minuman Larutan Kaki Tiga, selama waktu sound check .



6. ACARA a. GEDUNG •



 Jika INDOOR :
 Gedung yang digunakan untuk pelaksanaan pementasan harus dalam kondisi yang baik dan memadai, mempunyai fasilitas AC, ruangan ganti artis, toilet, dll. Apabila gedung yang akan digunakan tidak mempunyai fasilitas AC, maka penyelenggara diwajibkan untuk menyediakan portable AC untuk dipasang diarea sekitar panggung dan diruang ganti artis.
 Apabila gedung tersebut menimbulkan gaung / gema, maka pihak penyelenggara harus menyediakan parasut / kain / bahan peredam suara untuk mengurangi gaung / gema tersebut yang nantinya dipasang di : atas panggung dan disekeliling gedung bagian dalam. 








Jika OUTDOOR :
 Tempat acara perlu dibicarakan lebih lanjut.




 b. PANGGUNG •



Penyelenggara wajib memenuhi syarat-syarat luas panggung serta blocking peralatan musik yang dibutuhkan oleh pihak managemen TOV (terlampir)







Penyelenggara harus memberitahukan format dari backdrop panggung terutama jika mencantumkan logo sponsor. 




c. ID CARD •



Pihak penyelenggara wajib mendisiplinkan ID card.







Rombongan TOV akan mendapatkan ID Card All Access







Hanya yang memiliki ID card yang dapat berdiri di panggung, selain crew dan manajemen artis. 




d. RUANG ARTIS 
 Penyelenggara wajib untuk menyediakan 1 (satu) buah ruangan khusus untuk artis & 1 (satu) buah ruangan untuk musisi band, dalam arti tidak bercampur oleh pihak lain dengan fasilitas yang ada pada ruang tersebut adalah sbb : 








Air Conditioner (AC)







Cermin seukuran badan & Kursi







Hanger / Gantungan Baju







Dispenser & Gelas







Makanan Kecil







Tempat sampah







Tissue




 Yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang artis adalah yang mempunyai ID All access. Selain dari itu, managemen TOV berhak melarang masuk. 
 e. PINTU MASUK ARTIS 
 Penyelenggara wajib menyediakan dan memberitahukan tempat / pintu masuk khusus untuk artis, dalam arti tidak bercampur dengan penonton 




7. PUBLISITAS DENGAN FOTO 




Penyelenggara hanya dapat menggunakan format foto TOV untuk kepentingan promosi atau publisitas yg sumbernya dari pihak Manajemen TOV.



8. KONTRAK KERJASAMA 1.



Pihak penyelenggara wajib menandatangani lembar persetujuan (terlampir) dari technical riders ini sebelum dituangkan dalam kontrak kerjasama



2.



Penandatanganan kontrak kerjasama dilakukan di Jakarta disertai pembayaran tahap 2 atau dilakukan di kota masing – masing setelah pembayaran tahap 2 diterima melalui transfer dengan sebelumnya mengirimkan bukti transfer ke manajer TOV



3.



Kontrak kerjasama hanya dapat dibuat oleh pihak Management TOV dengan ketentuan dari isi technical riders yang telah disetujui. 




LEMBAR PERSETUJUAN RIDERS



Bersama ini, saya yang bertandatangan dibawah ini :



Nama











No. KTP/SIM











: ____________________________________




: ____________________________________(dilampirkan)




Nama / Tanggal Acara Jabatan



: ____________________________________




Alamat















: ____________________________________




No. Telp/ HP











: ____________________________________




 
 Menyatakan telah mengetahui dan menyetujui riders TheOvertunes dan selanjutnya setuju agar isi dari technical riders ini dituangkan dalam kontrak kerjasama. 
 Demikian yang dapat disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.











































































































































































(_________________)



_______________________, 2020 Hormat saya,



Terimakasih!