5 0 147 KB
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE MANAJEMEN PUSKESMAS PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) NON FISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2023 A.LATAR BELAKANG 1. Dasar hukum -Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara -Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara -Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. -Undang –Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah -Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. -Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah -Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. 2. Gambaran umum Masih banyaknya masalah-masalah kesehatan yang muncul dan terjadi di masyarakat baik yang diakibatkan oleh lingkungan yang kurang sehat ataupun akibat dari perilaku masyarakat yang kurang memperhatikan masalah kesehatan. Akibat dari masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat tersebut akan memberikan dampak baik sosial maupun dampak secara ekonomi. Maka dari itu
untuk meminimalisir dampak yang diakibatkan oleh permasalahan
tersebut diperlukan berbagai upaya dan kerjasama baik antar pemangku kepentingan maupun kerjasama dari masyarakat itu sendiri untuk selalu menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat, sehingga permasalahan kesehatan yang diakibatkan oleh prilaku yang tidak/kurang sehat dapat dihindari. Melalui
pertemuan-pertemuan
rutin
dan
berkala
yang
dilaksanakan
di
Puskesmas atau di tempat lain diharapkan bisa menemukan titik terang ataupun solusi baik solusi jangka pendek maupun solusi jangka panjang terhadap permasalahan kesehatan yang terjadi di masyarakat sehingga dengan demikian bisa meminimalisir permasalahan kesehatan yang terjadi di masyarakat.
N
RINCIAN MENU/KOMPONEN
URAIAN
O a
Upaya penguatan perencanaan melalui Mini Lokakarya
1.
Pelaksanaan Minilokakarya Bulanan Puskesmas Pelaksanaan
lokakarya
mini
bulanan Merupakan
pertemuan
Puskesmas merupakan kegiatan rutin bulanan Puskesmas
rutin untuk
untuk mengetahui sejauhmana hasil kerja dari mengevauasi kegiatan yang masing-masing program di Puskesmas dan sudah
berjalan
dan
merencanakan langkah tindak lanjut terhadap merencanakan kegiatan bulan capaian program tersebut, serta merencanakan berikutnya. kegiatan di bulan yang akan dating.
dihadiri
Kegiatan
ini
seluruh
staf
pertemuan
rutin
oleh
Puskesmas. 2.
Pelaksanaan Minilokakarya Tribulanan Lintas Sektor Pelaksanaan lokakarya Mini Tribulanan Lintas Merupakan
Sektor merupakan kegiatan rutin tiga bulanan tiga bulanan yang melibatkan untuk
memaparkan
Puskesmas
yang
program dalam
program lintas
sektor
terkait
untuk
pencapaianya mensosialisasikan
dan
memerlukan kerjasama lintas sector, yang menyukseskan serta mencari mana dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh solusi
terhadap
berbagai sektor yang mempunyai keterkaitan program
yang
programada
dengan program-program Puskesmas.
Puskesmas
Sektor-sektor tersebut adalah
dengan sektor-sektor tersebut,
Camat selaku penguasa wilayah, Kapolsek, dimana
yang
di
dalam
berkaitan
pelaksanaan
Danramil, Tim penggerak PKK Kecamatan, kegiatanya harus melibatkan Unsur peternakan, Koordinator pendidikan, lintas sector. PLKB,
Para
perbekel
serta
Pimpinan
Puskesmas dan beberapa staf terkait.
B.PENERIMA MANFAAT NO
NAMA KEGIATAN
JUMLAH
PENERIMA MANFAAT
1.
Pelaksanaan
lokakarya
mini
bulanan 86
Puskesmas merupakan kegiatan rutin bulanan
Orang ( Petugas Puskesmas )
untuk mengetahui sejauhmana hasil kerja dari masing-masing program di Puskesmas dan merencanakan langkah tindak lanjut terhadap capaian program tersebut, serta merencanakan kegiatan di bulan yang akan dating 2.
Pelaksanaan lokakarya Mini Tribulanan Lintas 40
Orang
Sektor merupakan kegiatan rutin tiga bulanan
(Puskesmas
dan
untuk
memaparkan
Puskesmas
yang
program dalam
program
sector terkait)
pencapaianya
memerlukan kerjasama lintas sector, yang mana dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai sektor yang mempunyai keterkaitan dengan program-program Puskesmas. Sektor-sektor tersebut adalah Camat selaku penguasa wilayah, Kapolsek, Danramil, Tim penggerak PKK Kecamatan, Unsur peternakan, Koordinator pendidikan, PLKB,
Para
perbekel
serta
Pimpinan
Puskesmas dan beberapa staf terkait.
C.STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN NO
RINCIAN
OUTPUT
MENU/KOMPONEN 1
kegiatan
PELAKSA
PELAKSANA
VOLUM
N
E
NAAN
12
Pertemuan
Puskesmas n
merupakan
TAHAPAN
SATUA
Pelaksanaan lokakarya mini Dokume bulanan
METODE
AN 1.Persiapan
tatap muka undangan
rutin (laporan
rapat.
bulanan untuk mengetahui )
2.Pelaksana
sejauhmana hasil kerja dari
an
masing-masing program di
Januari
Puskesmas
Desember.
dan
merencanakan tindak
lanjut
s/d
langkah
3.Pembuatan
terhadap
laporan hasil
capaian program tersebut, serta
kegiatan
pertemuan
merencanakan
kegiatan di bulan yang akan datang. 2
Pelaksanaan lokakarya Mini Dokume Tribulanan
Lintas
merupakan
kegiatan
tiga
bulanan
memaparkan
Sektor n rutin (laporan untuk ) program
2
Pertemuan
1.Koordinasi
tatap muka dengan pihak kecamatan. 2.Persiapan undangan
program Puskesmas yang
rapat.
dalam
3.Pelaksana
pencapaianya
memerlukan kerjasama lintas
an
kegiatan
sector, yang mana dalam
Bulan
kegiatan
tersebut
dihadiri
Pebruari,
oleh berbagai sektor yang
Mei,
mempunyai
Agustus,
dengan
keterkaitan program-program
Nopember
Puskesmas.
4.Pembuatan
Sektor-sektor
tersebut
laporan hasil
adalah Camat
pertemuan selaku
penguasa
wilayah, Kapolsek, Danramil, Tim
penggerak
PKK
Kecamatan,
Unsur
peternakan,
Koordinator
pendidikan, perbekel
PLKB, serta
Para
Pimpinan
Puskesmas dan beberapa staf terkait. D.KURUN WAKTU PENCAPAIAN KELUARAN Kegiatan Minilokakarya Bulanan dan Tribulanan Puskesmas dilaksanakan dalam kurun waktu 12 bulan (Miniliokakarya bulanan Januari s/d Desember, Minilokakarya Tribulanan Agustus dan Desember E.BIAYA YANG DIPERLUKAN Biaya yang diperlukan untuk keluaran Bantuan Operasional UPTD Puskesmas Selemadeg sebesar Rp.34.724.000,- ( Tiga Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah ) dengan rincian sebagai berikut: KEBUTUHAN N
RINCIAN MENU KEGIATAN
BIAYA
O 1.
Pelaksanaan Minilokakarya Puskesmas
29.604.000
2.
Pelaksanaan Minilokakarya Tribulanan Lintas sektor
5.120.000
Jumlah
34.724.000 Bajera, 14 Oktober 2022 Kepala
UPTD
Puskesmas
Selemadeg
dr.I Gusti Ngurah Bagus Juniada,M.M NIP.19750615 201001 1 009