13 0 447 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK) DAK FISIK TA.2022* Provinsi/Kabupaten/Kota
: Sulawesi Selatan / Pinrang
Jenis DAK Fisik
: Reguler
Bidang DAK Fisik
: Kesehatan dan KB
Subbidang DAK (jika ada)
: Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Menu Kegiatan
: Alat Kesehatan Rumah Sakit Mampu Ponek
Rincian Menu
: 1. Neonatal ICU (NICU) 2. Pediatric ICU (PICU)
Instansi Pelaksana
: Dinas Kesehatan Kab. Pinrang / RS Umum Daerah Madising
A. LATAR BELAKANG a. Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tanggal 13 Oktober 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tanggal 28 Oktober 2009 tentang Rumah Sakit; Inpres No.1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010; Inpres No. 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 375/MENKES/SK/V/2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJP-K) Tahun 2005-2025; Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit; b. Gambaran Umum Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensi (PONEK) merupakan salah satu kegiatan pelayanan dalam Rumah Sakit dan mendukung Program Nasional. Pelayanan PONEK sangat berperan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Rumah Sakit Umum Daerah Madising sebagai Rumah Sakit Daerah yang berada pada wilayah Kab. Pinrang bagian Utara memiliki potensi yang strategis yang dapat dikembangkan menjadi rumah sakit mampu PONEK untuk mencapai target Nasional dalam mempercepat penurunan AKI di Indonesia khususnya di Kab. Pinrang. Di dukung oleh letak yang strategis yaitu berada pada jalur perbatasan dengan Propinsi Sulawesi Barat dan mencakup 3 wilayah kecamatan di Kab. Pinrang yaitu Kecamatan Batulappa, Kecamatan Duampanua dan Kecamatan Lembang, dimana sebagian besar wilayah 3 Kecamatan tersebut khususnya Lembang dan Batulappa adalah pegunungan, beberapa wilayah terpencil dengan medan yang sulit serta jarak tempuh yang jauh dari pusat kota Kabupaten Pinrang, menjadikan RSUD Madising sebagai RS yang harus diperhatikan untuk dikembangkan sebagai RS mampu PONEK dengan dukungan Anggaran dari PEMDA dan Pemerintah Pusat.
RSUD Madising Pinrang dibangun melalui dana DAK Tahun 2016. Beroperasi sejak bulan Oktober Tahun 2017, RSUD Madising berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pada Bulan Juni Tahun 2019, diusianya yang baru menginjak 2 tahun, RSUD Madising telah lulus akreditasi versi Snars Edisi 1 dengan capaian Utama (Bintang Empat) yang diberikan sebagai pengakuan bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi rumah sakit. Di tahun yang sama, per 1 November 2019 RSUD Madising telah bekerja sama dengan BPJS, dan pada bulan Juni tahun 2020 ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Potensi SDM yang telah dimiliki oleh RS untuk dapat menjadi Rumah Sakit Mampu PONEK yaitu Dokter Spesialis Obgyn sebanyak 3 orang, Dokter Spesialis Bedah 1 orang, Dokter Anastesi 1 orang, Perawat Anastesi 2 orang, Dokter Penyakit Dalam 2 orang, Dokter Saraf 1 orang, Dokter Umum 5 orang, Bidan dan Perawat. Dokter Anak masih terus diupayakan oleh rumah sakit untuk pengadaannya. Dengan dukungan Pemerintah Daerah, keberadaan dokter anak di RSUD Madising niscaya akan segera terwujud. Berdasarkan analisa diatas, RSUD Madising sangat mengharapkan diterimanya Usulan Alat Kesehatan NICU dan PICU pada alokasi DAK tahun 2022 agar mampu memberikan pelayana PONEK yang bermutu, terstandar dan menjamin keselamatan pasien terutama pada bayi baru lahir (neonatus) dan anak (pediatric). B. TUJUAN Pemenuhan alat-alat kesehatan NICU dan PICU di RSUD Madising Pinrang yang sesuai standar. C. OUTPUT DAN OUTCOME Menu Kegiatan: Alat Kesehatan Rumah Sakit Mampu PONEK
No.
Rincian Menu Kegiatan
Jumlah Penerima
Target Output
1.
Neonatal ICU (NICU)
1 RS (RSUD Madising)
30 Unit
2.
Pediatric ICU (PICU)
1 RS (RSUD Madising)
23 Unit
Target Outcome Terpenuhinya alat-alat kesehatan Rumah Sakit Type D yang memenuhi standar di RSUD Madising
D. PENERIMA MANFAAT Penerima manfaat yaitu RSUD Madising Kabupaten Pinrang untuk memberikan pelayanan fasilitas kesehatan yang memadai dan sesuai standar kepada masyarakat Pinrang. E. INDIKASI KEBUTUHAN DANA DAN LOKASI KEGIATAN ** No. 1.
Rincian Menu Kegiatan NEONATAL ICU (NICU) Ventilator Invasif Infusion Pump Syringe Pump Infuse Warmer
Usulan Output 1 Paket 1 Unit 3 Unit 3 Unit 1 Unit
Satuan Biaya
Usulan Kebutuhan Dana (Rp.)
4.998.608.000
4.998.608.000
930.772.000 15.070.000 12.331.000 81.500.000
930.772.000 45.210.000 36.993.000 81.500.000
Lokus
Kecamatan
Desa
RSUD Madising
Kecamatan Duampanua
Desa Bungi
2.
Infant Warmer Baby Incubator Patient Monitor Suction Pump T-Piece Resuscitator Photo Therapy/Blue Light Laringoscope Neonatal Blanket Warmer Bayi Ambu Bag Bayi Resusitasi Table CPAP Portable CPAP PEDIATRIC ICU (PICU) Ventilator Invasif Ambu Bag Pediatric
1 Unit 2 Unit 3 Unit 2 Unit 3 Unit
428.030.000 930.810.000 840.000.000 222.126.000
56.259.000
168.777.000
29.587.000
59.174.000
10.856.500
21.713.000
129.000.000
129.000.000
8.430.000 16.708.000 845.588.000 208.639.000 2.999.269.000
16.860.000 33.416.000 845.588.000 208.639.000 2.999.269.000
930.772.000
930.772.000
6.705.300
20.115.900
569.101.100
569.101.100
10.483.000
10.483.000
81.500.000 24.929.000 15.070.000 280.000.000
81.500.000 24.929.000 15.070.000 840.000.000
53.600.000
214.400.000
18.520.000
55.560.000
101.100.000
101.100.000
136.238.000
136.238.000
2 Unit
2 Unit 1 Unit 2 Unit 2 Unit 1 Unit 1 Unit 1 Paket 1 Unit 3 Unit 1 Unit
CPAP
428.030.000 465.405.000 280.000.000 111.063.000
Laringoscope Pediatric Infuse Warmer Syringe Pump Infuse Pump Patient Monitor Bed Pediatric Junior Bed Pediatric Blanket Warmer Pediatric Defibrilator
1 Unit
Total Kebutuhan
2
1 Unit 1 Unit 1 Unit 3 Unit 4 Unit 3 Unit 1 Unit 1 Unit
Paket
RSUD Madising
Kecamatan Duampanua
Desa Bungi
7.997.887.000
Total Anggaran yang dibutuhkan untuk penyediaan alat kesehatan Rumah Sakit Mampu PONEK adalah Rp. 7.997.887.000 (Tujuh Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah)
E. DUKUNGAN APBD NON-DAK -
F. ORGANISASI / INSTANSI PELAKSANA Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang / RS Umum Daerah Madising Kabupaten Pinrang
G. METODE PELAKSANAAN Pelaksana Kegiatan dengan Metode Penyedia melalui epurchasing/ecatalog H. KETERANGAN LAINNYA -
31 Agustus 2021 Provinsi Sulawesi Selatan/Kabupaten Pinrang
dr. Hj. Nuryanti, M.Kes Direktur RSUD Madising NIP. 19650412 199803 2 002