TOR Pelatihan Jogja 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TERM OF REFERENCE ( TOR ) WORKSHOP PENGARUH DAN STRATEGI IMPLEMENTASI RUJUKAN ONLINE SERTA OPTIMLISASI SIM RS DALAM PENERAPAN DIGITAL KLAIM DI FKRTL DALAM ERA JKN MENUJU UNIVERSAL HEALTH COVERAGE 2019 A. Pendahuluan Perpres 82 tahun 2018 Bab V Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Pelayanan kesehatan bagi peserta dilaksansakan secara berjenjang sesuai kebutuhan medis dan kompetensi Fasilitas kesehatan dimulai dari FKTP dimana peserta terdaftar, dan dalam Permenkes No 28 Tahun 2014 BAB IV



Pelayanan Kesehatan, pelayanan kesehatan



dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama. Pelayanan kesehatan tingkat kedua hanya dapat diberikan atas rujukan dari pelayanan kesehatan tingkat pertama. Pelayanan kesehatan tingkat ketiga hanya dapat diberikan atas rujukan dari pelayanan kesehatan tingkat kedua atau tingkat pertama, kecuali pada keadaan gawat darurat, kekhususan permasalahan kesehatan pasien, pertimbangan geografis,dan pertimbangan ketersediaan fasilitas. Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) penerima rujukan wajib merujuk kembali peserta JKN disertai jawaban dan tindak lanjut yang harus dilakukan jika secara medis peserta sudah dapat dilayani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang merujuk. Sistem rujukan online mulai diterapkan dalam Pelaksanaan rujukan berjenjang dimasing-masing daerah merujuk kepada Peraturan Daerah, Peserta yang tinggal pada daerah perbatasan tidak dapat mengakses faskes terdekat apabila tidak sesuai dengan pengaturan Pemerintah Daerah terkait pengaturan rujukan berjenjang diwilayah setempat. Kedua, Peserta yang dirujuk kefasilitas penerima rujukan, tidak mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan akibat keterbatasan informasi terkait kebutuhan medis, sarana prasarana dan SDM sehingga menyebabkan peserta harus kembali dirujuk ke fasilitas kesehatan lainnya. Ketiga, antrian yang menumpuk pada rumah sakit tertentu akibat menjadi tumpuan rujukan pada sebuah daerah. Keempat, belum ada system informasi yang dapat mengatur pelaksanaan rujukan secara online dan realtime. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan uji coba sistem rujukan dari sejak 15 Agustus - 31 Oktober 2018. Sistem rujukan online berbasis kompetensi JKN-KIS adalah digitalisasi proses rujukan berjenjang untuk kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit disesuaikan dengan kompetensi, jarak serta kapasitas rumah sakit tujuan dan pemberian rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien. Sistem ini dibuat oleh BPJS Kesehatan untuk mengoptimalkan peran Fasilitas



Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), sebagai mitra BPJS Kesehatan. Namun pada pelaksanaannya, penerapan rujukan berbasis kompetensi yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan menuai masalah baru bagi FTKP. FKRTL dan pasien peserta BPJS. Keluhan mulai dilayangkan oleh masing-masing pihak terkait, mulai dari sistem rujukan online yang belum stabil dikarenakan tidak semua wilayah Indonesia jarkomdat stabil, penumpukan pasien hanya konsentrasi di beberapa RS type C/D, Peserta tidak dapat menuju RS Type B dikarenakan kuota kunjungan pada RS Type C/D dalam wilayah yang ditetapkan BPJS Kesehatan belum terpenuhi semua , pasien mengeluh ribetnya sistem rujukan dikarenakan rumah sakit yang didekatnya tidak muncul dalam aplikasi rujukan FKTP, dan kunjungan di FKRTL Type B/A menurun drastis. Selain itu banyak peserta bpjs merasa dipersulit di FKTP dalam mendapatkan rujukan ke FKRTL type B/A contohnya peserta dengan lokasi terdekat ada di RS type B/A dan harus ke type C yg lebih jauh dahulu dari jangkauan wilayah. Selain masalah Rujukan Online, terdapat cara pandang baru mengenai digital klaim, era Digital Klaim BPJS Kesehatan telah memasuki tahap kedua, dalam tahap ini masih banyak Rumah Sakit menerapkan sistem Scanning Laporan penunjang pendukung Klaim BPJS Kesehatan, padahal Road Map Sesungguhnya bukan seperti Itu, Sistem Scanning Membuat Rumah sakit harus menambah sumber daya baik SDM Maupun Scanner untuk mendukung kelengkapan Klaim. Padahal bila SIM RS yang telah tersedia di Rumah Sakit dioptimalkan dengan baik, kegiatan Scanning dapat diinimalkan, bahkan bisa dihilangkan bila Electronic Medical Record bisa diterapkan. Rumah Sakit PELNI merupakan rumah sakit yang telah menerapkan Digital Klaim, dan telah menjadi contoh rujukan penerapan digital klaim, bahkan BPJS Kesehatan mengundang RS PELNI diberbagai kesempatan untuk sharing pengalaman penerapan digital klaim dan penerapan Electronic Medical Record. Implementasi Electronic Medical Record seperti yang diterapkan oleh RS PELNI tentu sulit dilakukan bagi Rumah Sakit yang memiliki sumber dana dan sumber daya yang terbatas, padahal saat ini ada SIM RS gratis Open Source yang telah digunakan oleh ratusan rumah sakit dan klinik di Indonesia serta didikung oleh layanan 24 Jam Komunitas Administrator pemakai SIM RS Ini, Bahkan Pemakaian SIM RS gratis Open Source ini mempermudah rumah sakit dalam Implementasi Digital Klaim BPJS maupun Akreditasi SNARS.



Untuk mengurai masalah ini, DPW Jateng & DIY APCI



menyelenggarakan



“WORKSHOP PENGARUH DAN STRATEGI IMPLEMENTASI RUJUKAN ONLINE SERTA OPTIMLISASI SIM RS DALAM PENERAPAN DIGITAL KLAIM DI FKRTL DALAM ERA JKN MENUJU UNIVERSAL HEALTH COVERAGE 2019”. B. Tujuan Kegiatan 1. Meningkatkan Wawasan praktisi casemix mengenai sistem rujukan online. 2. Meningkatkan kemampuan praktisi casemix dalam mengimplementasikan regulasi sistem rujukan online 3. Manajemen dapat mengoptimalkan sistem informasi yang ada



mengenai sistem



rujukan online untuk pelayanan di sarana pelayanan kesehatan. 4. Mengetahui SIM RS gratis Open Source (SIM RS Khanza) yang telah di Implementasikan oleh Ratusan Rumah Sakit dan Klinik di Seluruh Indonesia C. Tempat dan Waktu Pelaksanaan Kegiatan WORKSHOP PENGARUH DAN STRATEGI IMPLEMENTASI RUJUKAN ONLINE SERTA OPTIMLISASI SIM RS DALAM PENERAPAN DIGITAL KLAIM DI FKRTL DALAM ERA JKN MENUJU UNIVERSAL HEALTH COVERAGE 2019 akan diselenggarakan pada : Hari/ Tanggal : Jumat - Sabtu, 23 - 24 November 2018 Tempat



: The Rich Jogja Hotel Jl. Magelang No.KM.6 No.18, Kutu Patran, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55284 Telepon: (0274) 5305888



D. Narasumber 1.



PPJK Kementerian Kesehatan



2.



Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan



3.



RS PELNI



4.



BPJS Kesehatan



5.



YASKI (Yayasan SIMRS Khanza Indonesia)



E. Sasaran Peserta 1. Direktur Rumah Sakit / Management Rumah Sakit 2. Kepala FKTP (Puskesmas/ Dokter Keluarga) 3. Komite Medis Rumah Sakit 4. Tim Casemix Rumah Sakit ( Koder, Verifikator Internal, Admin Klaim dan IT )



F.



Metode Pelatihan Metode Pelatihan akan dilaksanakan melalui metode Presentasi, Diskusi, dan Tanya jawab 2 hari.



G. Jumlah Peserta Jumlah peserta pelatihan maksimal 200 peserta yang terdiri dari Direktur Rumah Sakit, Kepala FKTP, komite medis dan management Rumah Sakit. Tim Casemix (Coder, Verifikaor Internal, Administrasi Klaim dan Tim IT Rumah Sakit) H. Kontribusi dan Registrasi Biaya kontribusi acara ini dibebankan kepada peserta dengan ketentuan sebagai berikut : Paket Pelatihan Menginap



: Rp. 1.500.000,-



Paket Pelatihan Tanpa Menginap



: Rp. 1.250.000,-



Fasilitas : * Menginap 1 Malam – Twin Share ( Untuk Paket Menginap) * Coffe Break, Lunch, Dinner & Breakfast * Seminar Kit * Sertifikat



Contact Person : 1.



Bagus



: 0813-3361-2670 ( SMS/ Whatsapp/ Telegram )



2.



Angga



: 0815-4254-4446 ( SMS/ Whatsapp/ Telegram )



3.



Yosi



: 0857-1828-9987 ( SMS/ Whatsapp/ Telegram )



4.



Rohadi



: 0813-6134-8513 ( SMS/ Whatsapp/ Telegram )



Pembayaran Kontribusi :



I.



Transfer melalui



: Bank BNI



No Rekening



: 0722730298



Atas nama



: Perkumpulan Praktisi Casemix Indonesia



Penutup Demikian Term Of Reference pelatihan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.



Yogyakarta, 22 Oktober 2018 Ketua Panitia



Edwin Wibowo



RENCANA JADWAL KEGIATAN “WORKSHOP PENGARUH DAN STRATEGI IMPLEMENTASI RUJUKAN ONLINE SERTA OPTIMLISASI SIM RS DALAM PENERAPAN DIGITAL KLAIM DI FKRTL DALAM ERA JKN MENUJU UNIVERSAL HEALTH COVERAGE 2019” Yogyakarta, 23 – 24 November 2018 HARI / TANGGAL



WAKTU 13.00 – 15.30 16.00 – 16.30



JUMAT, 23 NOPEMBER 2018



SABTU, 24 NOPEMBER 2018



MATERI Registrasi Peserta Pembukaan 1. Laporan Panitia 2. Sambutan PPJK Kementrian Kesehatan



16.30 – 17.30



YASKI APLIKASI SIMRS VERIFIKASI DIGITAL KLAIM 17.30 – 19.30 ISHOMA YASKI 19.30 – 21.00 “Implementasi SIM RS Untuk JKN ( Bridging Sistem Vcalim 1.6.0, Antrian Online, Rujukan Online, Akreditasi SNARS” ) Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan 08.00 – 08.45 “Pengaruh Implementasi Rujukan Online dan Strategi Optimalisasi Pelayanan FKTP dan FKTL Era JKN menuju UHC 2019” 08.45 – 09.25 09.25 – 10.25 10.25 – 10.40 10.40 – 11.40 11.40 – 12.00



BPJS Kesehatan “Road Map Implementasi Rujukan Online & Verifikasi Digital serta Penerapannya di Rumah Sakit” RS PELNI “Strategi RS PELNI Menghadapi Rujukan Online dan Penerapan Vedika” COFFEE BREAK Diskusi PANEL BPJS KESEHATAN, RS PELNI, KEMENKES PENUTUPAN



NARASUMBER



Ketua Panitia P2JK Kementerian Kesehatan YASKI



YASKI Kementerian Kesehatan



BPJS KESEHATAN RS PELNI APCI