8 0 455 KB
KERANGKA ACUAN KERJA (TERM OF REFERENCE)
PELATIHAN HAK PASIEN DAN KELUARGA RSGM IIK BHAKTI WIYATA TAHUN 2022
KERANGKA ACUAN KERJA (TERM OF REFERENCE) PELATIHAN HAK PASIEN DAN KELUARGA DI RSGM IIK BHAKTI WIYATA TAHUN 2022 I. PENDAHULUAN Pasien dan keluarganya adalah pribadi yang unik dengan sifat, sikap, perilaku yang berbeda-beda, kebutuhan pribadi, agama, keyakinan, dan nilai-nilai pribadi. Rumah sakit membangun kepercayaan dan komunikasi terbuka dengan pasien untuk memahami dan melindungi nilai budaya, psikososial, sertanilai spiritual setiap pasien. Hasil pelayanan pada pasien akan meningkat bila pasien dan keluarga yang tepat atau mereka yang berhak mengambil keputusan diikutsertakan dalam pengambilan keputusan pelayanan dan proses yang sesuai dengan harapan, nilai, serta budaya. Untuk mengoptimalkan hak pasien dalam pemberian pelayanan yang berfokus pada pasien dimulai dengan menetapkan hak tersebut, kemudian melakukan edukasi pada pasien serta staf tentang hak dan kewajiban tersebut. Para pasien diberi informasi tentang hak dan kewajiban mereka dan bagaimana harus bersikap. Untuk itu semua staf dididik untuk mengerti dan menghormati kepercayaan, nilai-nilai pasien, dan memberikan pelayanan dengan penuh perhatian serta hormat guna menjaga martabat dan nilai diri pasien. Semua staf memperoleh edukasi dan memahami tentang hak serta kewajiban pasien dan keluarga, juga dapat menjelaskan tanggung jawabnya melindungi hak pasien. Pelatihan Hak Pasien diharapkan dapat memahami dan melindungi pasien dan keluarga di Rumah Sakit sehingga mampu memberi pelayanan yang paripurna, aman, terpadu, berkualitas dan profesional. II. TUJUAN A. Tujuan Umum : Petugas mampu melakukan identifikasi, melindungi dan mengoptimalkan hak pasien serta mampu untuk memberitahu pasien tentang hak dan kewajiban pasien. B. Tujuan Khusus : Setelah mengikuti Pelatihan ini, diharapkan peserta mampu memahami dan menerapkan : 1. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah sakit 2. Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien 3. Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa dikriminasi Kelompok Berisiko 4. Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional. III. MATERI 1. Implementasi Hak Pasien Dan Keluarga Sesuai Undang-Undang Keperawatan 2. Aspek Legal Etis Pelayanan Kesehatan 3. Implementasi Standar Hpk 3 Hak Untuk Menyampaikan Keluhan 4. Tanggung Jawab Rumah Sakit Terhadap HPK
5. Partisipasi Pasien Dan Keluarga Dalam Proses Asuhan 6. Hak Dan Kewajiban Pasien Dan Tenaga Kesehatan (Hak Untuk Menyampaikan Keluhan & Hak Mendapat Informasi Tentang Hak Dan Kewajiban Pasien Dengan Bahasa Yang Mudah Dimengerti Persetujuan Umum Dan Khusus, Pentingnya Tentang General Consent Dan Informed Consent) 7. Penelitian, Perlindungan Terhadap Manusia/Pasien Sebagai Subjek Penelitian. 8. Komite Etik Penelitian, Penelitian / Uji Klinis (Clinical Trial) Yang Melibatkan Manusia/Pasien Sebagai Subjeknya Perlu Ditetapkan Sebuah Komite Yang Melakukan Pengawasan Atas Seluruh Kegiatan Tersebut. 9. Donasi Organ. Rumah Sakit Bertanggung Jawab Untuk Menentukan Proses Mendapatkan Dan Mencatat Persetujuan Donasi Sel, Jaringan, Organ, Terkait Standar Etika Internasional Dan Cara Penyediaan Organ Dikelola. IV. NARASUMBER : drg. Afrida Nurmalasari, M. Kes
V. SASARAN . Profesional pemberi asuhan pelayanan (PPA) dan tenaga non PPA meliputi : a. Tenaga Medis b. Tenaga Non Medis c. Tenaga Keperawatan d. Tenaga Kefarmasian e. Tenaga Laboratorium f. Tenaga Radiografer g. Tenaga Perekam Medis dan Informasi kesehatan h. Seluruh Staff RSGM IIK Bhakti Wiyata
VI. TEMPAT DAN WAKTU PENYELENGGARAAN Hari/ tanggal : Jum’at, 15 Juli 2022 Lokasi : Lantai 6 Gedung Adipatma Waktu : 08.00 - Selesai VII. FASILITAS: 1) Materi 2) Sertifikat 3) Snack dan Makan siang
VIII. MODUL MATERI: Terlampir
IX. SUSUNAN KEPANITIAAN : Terlampir
X. SUMBER DANA Anggaran RSGM IIK Bhakti Wiyata
XI. HASIL YANG DIHARAPKAN : Diharapkan setelah mengikuti Pelatihan ini, peserta mampu memahami dan menerapkan hak pasien dan keluarga serta memahami dan melindungi pasien di RSGM IIK Bhakti Wiyata. XII. PENUTUP Demikian Kerangka Acuan Kerja (Term of Reference) Pelatihan Hak Pasien dan Keluarga telah kami susun, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. Kediri, 06 Juni 2022 Koordinator Diklat,
Ketua Panitia,
drg. Citra Ayu Novitasari NIK. 2020.1129
drg. Margaretha Ayu Werdati NIK. 2021.1141
Menyetujui, Direktur RSGM IIK Bhakti Wiyata
drg. Sahat Manampin Siahaan, MMRS NIK. 2011.0414
Lampiran 1
WAKTU 08.00 – 08.30 08.30 – 08.40 08.40 – 09.00 09.00 – 09.15 09.15 – 09.25 09.25 – 09.35 09.35 – 09.45
09.45 – 10.00 10.00 – 11.00
11.00 – 11.15 11.15 – 11.30 11.30 – selesai
SUSUNAN ACARA PELATIHAN HAK PASIEN DAN KELUARGA RSGM IIK BHAKTI WIYATA KEDIRI, .................... 2022 ACARA Registrasi ulang Pembagian Konsumsi Pembacaan Doa Safety briefing Opening ceremony Indonesia raya Sambutan ketua pelaksana drg. Margaretha Ayu Werdati Sambutan Representatif drg. Adi Laksono, MMRS Sambutan direktur RSGM drg. Sahat Manampin Siahaan, MMRS dan pembukaan secara simbolis Pretest Pelatihan Hak Pasien dan Keluarga drg. Afrida Nurmalasari, M. Kes Tanya jawab materi Post Test Penutup
PJ Sie. Acara : Sie. Konsumsi: Sie. Acara: MC ( Sie. Acara: MC ( Sie. Acara: MC ( Sie. Acara: MC ( Sie. Acara: MC (
) ) ) ) )
Sie. Acara: MC (
)
Sie. Acara: MC (
)
Sie. Acara: MC ( Sie. Acara:
)
Sie. Acara: Moderator ( ) Sie. Acara: MC ( ) Sie. Acara: MC ( )
Kediri, .... Juli 2022 Direktur RSGM IIK Bhakti Wiyata
drg. Sahat Manampin Siahaan, MMRS NIK 2011.0414
Lampiran 2 SUSUNAN PANITIA PELATIHAN HAK PASIEN DAN KELUARGA RSGM IIK BHAKTI WIYATA INSTITUT ILMU KESEHATAN BHAKTI WIYATA No. I
Jabatan Pelindung
NAMA Dr. David Raditya Soehartono, B.Com, MM, MBA
II
Penanggung Jawab
III
Ketua Panitia
drg. Sahat Manampin Siahaan, MMRS drg. Margaretha Ayu Werdati
IV V
Koordinator Pelaksana Sekretaris
VI
Sie Acara
(Direktur PT Husada Wiyata Mulya Direktur RSGM IIK Bhakti Wiyata) Ketua HPK
Shofayana Wardatul Jamilah, A. Anggota HPK Md. Rad 1. Wiwik Suharwati. S. Kep. Ns Anggota HPK 2. Hera Rosita Nur Aini, A.Md. Kes
VII
Sie IT
VIII
Sie Perlengkapan
IX
Sie Akomodasi dan
1. Benny Kurniawan, S.T
Ka Unit IT
Dokumentasi X
Sie Konsumsi
1. Novi Ayu Wulandari, A.Md.Keb
Ka Unit RT
2. Destyana Cici, A.Md.Keb
Kediri, .............. 2022 Direktur RSGM IIK Bhakti Wiyata
drg. Sahat Manampin Siahaan, MMRS NIK 2011.0414
Lampiran 3 RENCANA ANGGARAN KERANGKA ACUAN KERJA (TERM OF REFERENCE) PELATIHAN HAK PASIEN DAN KELUARGA RSGM IIK BHAKTI WIYATA TAHUN 2022
N o 1.
2.
3
Uraian
Satuan
Harga
Jumlah
Honor Narasumber
Konsumsi (Selama 1 hari, tanggal 15 Juli 2022) Narasumber Makan, Snack, Minum 1 orang Rp. 30.000,Panitia Makan, Snack, Minum 25 Rp. 30.000,orang Peserta Makan, Snack, Minum 51 Rp. 30.000,orang Transport Rp 1.000.000,Total Biaya
Rp.
30.000,-
Rp.
750.000,-
Rp. 1.530.000,Rp 1.000.000,Rp 3.130.000,-
Mengetahui, Direktur RSGM IIK Bhakti Wiyata
drg. Sahat Manampin Siahaan, MMRS NIK 2011.0414
Lampiran 4
SUSUNAN PESERTA KERANGKA ACUAN KERJA (TERM OF REFERENCE) PELATIHAN HAK PASIEN DAN KELUARGA RSGM IIK BHAKTI WIYATA TAHUN 2022
NO
NAMA
JENIS KETENAGAAN
dr. Alita Percunda, M.Kes
Representatif PT HWM
dr. Adi Laksono, MMRS
Representatif PT HWM
dr. Ekawati S., MM., M.Kes
Case Manager
drg. Sahat Manampin Siahaan, MMRS
drg. Anisa Ramadhani, MMRS
Direktur RSGM IIK BW Wadir Pelayanan dan Penunjang Wadir Umum dan keuangan
drg. Dwayuningtyas
Kabid Penunjang
drg. Faisal R.
Kabid Pelayanan
drg. Ida Wahyuningsih
Dokter Gigi
drg. Catra Priadika
Dokter Gigi
drg. Nurul Amalia Bahalwan
Dokter Gigi
drg. Daradhasih Bestari
Dokter Gigi
drg. Moh Khafid
Dokter Gigi
drg. Rahmah Ayu Dianingrum
Dokter Gigi
drg. Rudi Irawan, M.Si
Dokter Gigi
drg. Elok Nafilah Fitri
Dokter Gigi
drg. Dzanuar Rahmawan, M.Si
Dokter Gigi
drg. Priesta H.
Dokter Gigi
drg. Deo Agusta R.
Dokter Gigi
dr. Ronald Aprianto Parubak
Dokter Umum
dr. Hartati Tuna, M.kes
Dokter Umum
drg. Niswatun Chasanah, M.Si
Dokter Gigi
drg. Nurdianawati, M.Si
Dokter Gigi
drg. Rahma Nadira, Sp.KGA
Dokter Gigi
drg. Yanuar Kristanto, M.Imun
Dokter Gigi
drg. Dwi Leny, M.Imun
Dokter Gigi
drg. Ledy Ana, M.Si
Dokter Gigi
drg. Herlambang Prehananto, Sp.PM
Dokter Gigi
drg. Nino M., Sp.Pros
Dokter Gigi
drg. Multia Ranum Sari, M.Med.Ed
Dokter Gigi
drg. Nikmatus Sa'adah, M.Si
Dokter Gigi
drg. Erinta Sari, M.Kes
Dokter Gigi
drg. Herrina Firmantini, Sp.Perio
Dokter Gigi
drg. Richa R., MM
NO
NAMA
JENIS KETENAGAAN
drg. Puspadila Rohmaniar, M.Kes
Dokter Gigi
drg. Fiory Diptis, M.Kes
Dokter Gigi
drg. Sawitri Dwi Indah P.
Dokter Gigi
Wiwik Suharwati, S,kep., Ns.
Perawat
Khunazatul Aprilia Fariza, S.Kep., Ns.
Perawat
Kiki Okta Firizka, S.Kep., Ns.
Perawat
Dyah Syintawati R., AMKG
Terapis Gigi dan Mulut
Pesti Mukhodimah, A.Md.Kep.Gi
Terapis Gigi dan Mulut
Shofiatul Mu'azizah, Amd.kes
Terapis Gigi dan Mulut
Muhammad Jauhar Rafi, S.Tr.Kes
Terapis Gigi dan Mulut
Yunita Kurnia Putri, S.Fam., Apt
Unit Farmasi
Gary Agum Rukviana
Unit Farmasi
Ria Aprilia Damayanti, A.Md. Fam
Unit Farmasi
Nining Tyas Triatmaja, S.Gz., M.Kes
Unit Gizi
Yuli Saraswati, A.Md. Keb
Perbendaharaan
Erly Mayasari, S.Ab
Perbendaharaan
Listyaning Siti Sholikah, A.Md. Kes
Rekam Medis
Eko Ratnawati, A.Md.Pk
Rekam Medis
Muhammad Alimul Husni, A.Md.TEM
Sarpras
Tri Yudha Laksana Putra
Aprilia Kusumaningrum, S.ST
Security Pengelolaan Sanitasi Lingkungan Laboran
Denny Ari, S.E
Keuangan
Oni Yanuar Rustandi, S.KM
Kediri................ 2022 Direktur RSGM IIK Bhakti Wiyata
drg. Sahat Manampin Siahaan, MMRS NIK 2011.0414