PROPOSAL Pelatihan HPK 2020 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • trya
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA PELATIHAN HAK PASIEN DAN KELUARGA



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KALIDERES Jalan Satu maret No. 48 Kel. pegadungan Kec. Kalideres, Jakarta Barat Telp. 021-54390575 Email: [email protected]



PELATIHAN HAK PASIEN DAN KELUARGA LATAR BELAKANG Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dimana Rumah Sakit mendukung hak pasien dan keluarga berpartisipasi dalam proses pelayanan melalui keputusan tentang pelayanan, bertanya tentang pelayanan, dan bahkan menolak prosedur diagnostik dan pengobatan. Rumah sakit dalam hal ini mendukung dan meningkatkan keterlibatan pasien dan keluarganya di dalam aspek pelayanan dengan mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan dan prosedur yang terkait. Kebijakan dan prosedur mengenai hak pasien untuk mencari second opinion baik di dalam maupun di luar rumah sakit. Semua staff harus dapat melaksanakan kebijakan dan prosedur dalam peran mereka mendukung hak pasien dan keluarganya untuk berpartisipasi dalam proses pelayanan dengan bahasa yang dapat dimengerti tentang proses bagaimana mereka akan diberitahu tentang kondisi medis dan diagnosis pasti, bagaimana mereka akan dijelaskan tentang rencana pelayanan dan pengobatan dan bagaimana mereka dapat berpartisipasi dalam keputusan pelayanan, bila mereka memintanya. Pasien dan keluarganya adalah pribadi yang unik dengan sifat, sikap, perilaku yang berbeda-beda, kebutuhan pribadi, agama, keyakinan, dan nilai-nilai pribadi. Rumah sakit membangun kepercayaan dan komunikasi terbuka dengan pasien untuk memahami dan melindungi nilai budaya, psikososial, serta nilai spiritual setiap pasien. Hasil pelayanan pada pasien akan meningkat bila pasien dan keluarga yang tepat atau mereka yang berhak mengambil keputusan diikutsertakan dalam pengambilan keputusan pelayanan dan proses yang sesuai dengan harapan, nilai, serta budaya. Untuk mengoptimalkan hak pasien dalam pemberian pelayanan yang berfokus pada pasien dimulai dengan menetapkan hak tersebut, kemudian melakukan edukasi pada pasien serta staf tentang hak dan kewajiban tersebut. Para pasien diberi informasi tentang hak dan kewajiban mereka dan bagaimana harus bersikap. Untuk itu semua staf dididik untuk mengerti dan menghormati kepercayaan, nilai-nilai pasien, dan memberikan pelayanan dengan penuh perhatian serta hormat guna menjaga martabat dan nilai diri pasien. Semua staf memperoleh edukasi dan memahami tentang hak



Rumah Sakit Umum Daerah Kalideres



Page 2



serta kewajiban pasien dan keluarga, juga dapat menjelaskan tanggung jawabnya melindungi hak pasien



TUJUAN Tujuan umum : Staf mampu memahami tentang hak pasien dan keluarga serta diterapkan dalam menjalankan tugasnya di Rumah Sakit Umum Daerah Kalideres. Tujuan Khusus: Pada akhir peltihan peserta mampu: 1. Petugas mampu melakukan identifikasi, melindungi dan mengoptimalkan hak pasien 2. Petugas mampu untuk memberitahu pasien tentang hak dan kewajiban pasien 3. Memberikan pelayanan yang prima 4. Meningkatkan kinerja rumah sakit



PELAKSANAAN KEGIATAN Acara kegiatan Pelatihan internal Hak Pasien dan Keluarga yang akan kami laksanakan pada: Hari



:



Tanggal : Januari 2020 Waktu



: 09.00 s.d 11.00 WIB



Tempat : Di Aula lt.3 Rsu Kalideres, Jalan Satu Maret No. 48, Kalideres Jakarta Barat



SASARAN DAN TARGET Adapun sasaran dan target yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut::



Rumah Sakit Umum Daerah Kalideres



Page 3



NO 1



PETUGAS Dokter Umum



JUMLAH 8



TARGET 1. Dapat memahami tentang Hak Pasien dan Keluarga dalam pelayanan 2. Dapat menjelaskan kepada pasien dan keluarga tentang diagnosa, rencana pelayanan dan pengobatan, tentang hasil pelayanan dan pengobatan termasuk hasil yang tidak diharapkan sehingga pasien dapat mengambil keputusan dengan baik



2



3



Perawat



12



1. Dapat memahami tentang Hak Pasien dan



Bidan



4



Petugas Radiologi



1



Petugas Farmasi



1



Petugas Laboratorium



1



2. Dapat memberikan edukasi kepada pasien



Petugas Gizi



2



sesuai dengan kompetensi yang dimiliki



Petugas IPSRS



1



dengan cara dan Bahasa yang mudah



Petugas rekam Medis



1



dimengerti



Keluarga dalam pelayanan 1. Dapat memberikan pelayanan yang prima kepada pasien



3.



Dapat memahami tentang Hak Pasien dan Keluarga dalam pelayanan



4



Petugas Pendaftaran



7



dan Tata Usaha



1. Dapat memberikan pelayanan yang prima kepada pasien



Manajemen



2. Mempunyai standar pelayanan pasien 3. Dapat menjelaskan kepada pasien dengan Bahasa yang mudah dimengerti oleh pasien mengenai: a. General concent b. Tata tertib RS c. Hak dan Kewajiban Pasien dan keluarga



6



Humas



1



1. dapat memberikan penjelasan kepada pasien dan keluarganya mengenai keluhan, konflik dan perbedaan pendapat sehingga dapat mengatasinya dengan damai.



Rumah Sakit Umum Daerah Kalideres



Page 4



2. Dapat menjelaskan produk rumah sakit dengan baik



7



Security



12



1. Dapat memberikan pelayanan yang prima kepada pasien



8



Cleaning Service



2



1. Dapat memberikan pelayanan yang prima kepada pasien



PESERTA KEGIATAN No



Nama



Unit



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22



Rumah Sakit Umum Daerah Kalideres



Page 5



23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50



Rumah Sakit Umum Daerah Kalideres



Page 6



SUSUNAN ACARA WAKTU 09.00-09.15 09.15-10.00



KEGIATAN Pre test mengenai Hak pasien dan Keluarga Pemberian materi mengenai hak pasien Peragaan pemenuhan Hak Pasien dan Keluarga dalam pelayanan Post test mengenai Hak pasien dan Keluarga



10.00-10.45 10.45-11.00



drg. Triana Trya Puspitaningtyas, A.Md.Kep



SUSUNAN PANITIA Penasehat



: drg. Iwa Wahyudi Firdaus



Ketua



: drg. Triana Lingga Sari



Sekretaris



: Utari



Anggota



:



1. Anggun 2. Trya Puspitaningtyas 3. Richi Tampubolon 4. Hendra 5. Prasetio Legowo



Rumah Sakit Umum Daerah Kalideres



Page 7



Materi EVALUASI PEMAHAMAN STANDAR HAK PASIEN DAN KELUARGA ( HPK ) RSUD KALIDERES



Pilihlah jawaban yang paling benar dari soal – soal dibawah ini



1.



Kelompok berisiko yang harus mendapat



6



Kebutuhan privasi pasien dilindungi pada saat



perlindungan dari RS terhadap kekerasan



dilakukan kecuali :



fisik:



a. Pemeriksaan,



a. pasien koma, menderita gangguan mental.



b. Konsultasi,



b. Bayi, Anak-anak, individu yang cacat,



c. Tatalaksana antar pasien akan dibatasi



lanjut usia,



dengan skrem.



c. kelompok lain yang tidak bisa



d. Tidak perlu dilindungi privasi pasien



melindungi dirinya atau memberi tanda d. Jawaban di atas semua benar 2.



Pernyataan yang benar di bawah ini adalah :



7



a. Hak pasien berjumlah 8 item dan Kewajiban pasien berjumlah 18 item b. Kewajiban pasien berjumlah 8 item dan Hak pasien berjumlah 18 item c. Hak pasien berjumlah 18 item dan Kewajiban pasien berjumlah 8 item d. Jawaban a, b & c semua salah



Tata kelola menjaga kerahasiaan informasi medis dan kesehatan pasien adalah kecuali a. Tidak memasang/memampang informasi rahasia pada pintu kamar pasein b. Tidak membicarakan kondisi pasien di nurse station atau tempat-tempat umum c. Pasien diinformasikan tentang kapan dan pada situasi bagaimana informasi boleh dilepas d. Memberikan keterangan tentang penyakit pasien kepada pihak lain tanpa persetujuan pasien



3.



Pernyataan di bawah ini yang masuk dalam 8



Pasien yang mendapat perlindungan terhadap



item Hak pasien adalah :



barang miliknya di RS adalah kecuali: a. Pasien dengan kondisi emergensi



Rumah Sakit Umum Daerah Kalideres



Page 8



b. Pasien bedah rawat sehari



a. Memperoleh informasi tentang tata tertib



c. Pasien rawat inap yang tidak mampu



& peraturan RS b. Memperoleh informasi tentang hak &



mengamankan barang miliknya. d. Pasien yang mempunyai keluarga inti hadir



kewajiban pasien c. Memperoleh layanan kesehatan yang manusiawi,



adil,



jujur



di rumah sakit



tanpa



diskrimininasi d. Jawaban a, b & c semua benar 4.



Mana pernyataan di bawah ini yang masuk



9



Dimana second opinion diperoleh?



dalan item kewajiban pasien adalah :



a. Didalam rumah sakit



a.



Mematuhi peraturan yang berlaku di RS



b. Diluar rumah sakit



b.



Menggunakan fasilitas RS secara



c. Didalam rumah sakit dan luar rumah sakit



bertanggungjawab



d. Jawaban a, b, c, benar



c.



Menghormati hak-hak pasien lain, pengunjung dan petugas rumah sakit



d.



5.



Jawaban di atas semua benar



Pernyatan mana di bawah ini yang merupakan



10



Alur dalam perlindungan harta milik pasien



bagian dari tata tertib di RSUD Kalideres



yang mengalami kehilangan/pencurian.



adalah:



Adalah:



a.



Tidak membuang sampah sembarangan



a. Pelapor melapor ke satpam, petugas satpam



b.



Dilarang keras Merokok selama berada di RS



c.



Tidak



b. Satpam melapor kepada manajemen membawa



barang



berharga



minuman keras dan senjata tajam d.



membuat laporan



Jawaban diatas benar semua



Rumah Sakit Umum Daerah Kalideres



c. Manajemen melaporkan kepada pihak berwajib. d. Jawaban diatas semua benar



Page 9



HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN DEFINISI 1. Hak adalah tuntutan seseorang terhadap sesuatu yang merupakan kebutuhan pribadinya, sesuai dengan keadilan, moralitas dan legalitas. 2. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dan tidak boleh bila tidak dilaksanakan. Adapun yang dimaksud adalah hak-hak dan kewajiban pasien sebagaimana yang diatur didalam UU no. 44 Tahun 2009 pasal 32 tentang Rumah Sakit. HAK PASIEN 1. Memperoleh mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di RSU Kalideres a. Tata tertib RS b. Jam berkunjung c. Pagar Ranap d. Satpam dan Buku Satpam e. Kartu penunggu f. Kartu Pengunjung pasien di luar jam kunjung g. Kartu tamu 2. Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien a. Apa itu HPK b. Kenapa harus dijelaskan c. Siapa yang harus menjelaskan d. Kapan harus dijelaskan e. Dimana harus dijelaskan f. Bagaimana cara menjelaskan 3. Memperoleh layanan manusiawi, adil, jujur dan tanpa diskriminasi Kelompok Berisiko : a. Siapa saja kelompok berisiko b. Kapan harus dilindungi c. Bagaimana cara melindungi d. Apa saja tugas satpam e. Lokasi terpercil f. Mengisi buku tamu dll Rumah Sakit Umum Daerah Kalideres



Page 10



4. Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional a. Identifikasi pasien menggunakan nama, tanggal lahir dan nomor rekam medik b. Gelang pasien c. Identifikasi saat pemberian obat, produk darah, pengambilan sampel dll 5. Memperoleh layanan yang efektif dan efesien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi a. Lemari penitipan barang b. Formulir penitipan c. Siapa yang berhak melindungi 6. Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan a. Siapa yang bertanggungjawab b. Bagaimana cara mengatasi c. Bagaimana alurnya 7. Memilih dokter dan kelas perawatan seusai dengan keinginan dan peraturan yang berlaku di RSU Kalideres a. Pasien berhak memilih b. DPJP harus yang mempunyai SIP 8. Meminta konsultasi dengan penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Ijin Praktek (SIP) baik di dalam amupun di luar RSU Kalideres a. Apa itu Second Opinion b. Kenapa harus Second Opinion c. Siapa yang harus memberikan Second Opinion d. Kapan harus diberikan Second Opinion e. Dimana harus diberikan Second Opinion f. Bagaimana cara memberikan Second Opinion g. Formulir Second Opinion 9. Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data – data medisnya a. Harus ada sampiran di semua TT b. Formulir permintaan privasi c. RS tidak memasang informasi rahasia pasien di pintu kamar pasien, nurse station, dan tidak membicarakan di tempat umum Rumah Sakit Umum Daerah Kalideres



Page 11



d. RS menetapkan proses membuka rahasia pasien seijin pasien dan keluarga e. Sumpah tenaga nonklinis 10. Mendapatkan informasi yang meliput diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, resiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan a. Kondisi pasienusulan pengobatan b. Nama individu yang memberikan pengobatan c. Potensi manfaat dan kekurangannya d. Kemungkinan alternative tindakan e. Kemungkinan keberhasilan f. Kemungkinan timbulnya masalah selama masa pemulihan g. Kemungkinan yang terjadi apabila tidak diobati h. Biaya pengobatan i. Siapa yang menjelaskan 11. Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya a. Apa itu Informed Consent b. Kenapa harus Informed Consent c. Siapa yang harus memberikan Informed Consent d. Kapan harus diberikan Informed Consent e. Dimana harus diberikan Informed Consent f. Bagaimana cara memberikan Informed Consent g. Formulir Informed Consent h. Formulir DNR i. Formulir Penolakan Pengobatan 12. Didampingi keluarga dalam keadaan kritis a. Tahap terminal b. Pelayanan kamar jenazah 13. Menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lain nya a. Apa saja pelayanan kerohanian b. Perawat harus menghubungi siapa c. Formulir permintaan pelayanan kerohanian



Rumah Sakit Umum Daerah Kalideres



Page 12



14. Memperoleh keamanan dan keselamatan dnirinya selama dalam perawatan di RSU Kalideres (sama dengan nomor 3 dan 5) 15. Mengajukan usul atau saran perbaikan atas perlakuan RSU Kalideres terhadap dirinya 16. Memperoleh pelayanan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaan serta menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya 17. Mengajukan pengaduan kepada instansi terkait apabila RSU Kalideres diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai standar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undagan yang berlaku 18. Mengajukan keluhan pelayanan RSU Kalideres yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui petugas hubungan masyarakat dan pemasaran RSU Kalideres sesuai dengan ketentuan yang berlaku di RSU Kalideres



KEWAJIBAN PASIEN 1. Mematuhi peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2. Menggunakan fasilitas rumah sakit secara bertanggungjawab; 3. Menghormati hak-hak pasien lain, pengunjung dan hak Tenaga Kesehatan serta petugas lainnya yang bekerja di rumah sakit; 4. Memberikan informasi yang jujur, lengkap dan akurat sesuai kemampuan dan pengetahuannya tentang masalah kesehatannya; 5. Memberikan informasi mengenai kemampuan finansial dan jaminan kesehatan yang dimilikinya; 6. Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh Tenaga Kesehatan di rumah sakit dan disetujui oleh Pasien yang bersangkutan setelah mendapatkan penjelasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; 7. Menerima segala konsekuensi atas keputusan pribadinya untuk menolak rencana terapi yang direkomendasikan oleh Tenaga Kesehatan dan/atau tidak mematuhi petunjuk yang diberikan oleh Tenaga Kesehatan dalam rangka penyembuhan penyakit atau masalah kesehatannya; dan 8. Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.



Rumah Sakit Umum Daerah Kalideres



Page 13



PENUTUP Demikianlah proposal ini kami sampaikan, semoga kegiatan pelatihan mengenai Hak Pasien dan Keluarga ini dalam rangka program Akreditasi di RSUD Kalideres mendapat sambutan yang baik dari Ibu direktur. Sehingga kita dapat bersama-sama menciptkan kondisi kerja yang produktif dan berkualitas yang nyata dalam kemajuan RSU Kalideres. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.



Jakarta, Januari 2020 Mengetahui,



Mengetahui,



Direktur



Ka. Sub Bagian Tata



Ketua Panitia,



Usaha,



drg. Triana Lingga Sari NIK10207319820226201504018



Rumah Sakit Umum Daerah Kalideres



Page 14