ToR Pelatihan RPJM Desa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ToR (Term of Reference) Pelatihan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)



1. Latar Belakang Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa memandatkan bahwa tujuan pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara RPJM Desa hadir sebagai dokumen perencanaan Desa untuk Periode 6 (enam) Tahun yang memuat arah pembangunan Desa, arah kebijakan keuangan Desa, Kebijakan umum dan program dan program Satuan Kerja Perangkat (SKPD) atau lintas SKPD, dan program prioritas kewilayahan disertai dengan rencana kerja Tujuan Desa menyusun RPJM Desa mewujudkan perencaan pembangunan Desa sesuai kebutuhan masyarakat dan keadaan Desa serta meciptakan rasa memiliki, tanggung jawab terhadap program pembangunan Desa, memiliki dan mengembangkan hasil hasil pembangunan desa serta menumbuhkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan Desa Berdasarkan pentingnya dokumen RPJM Desa tersebut, agar seluruh Pemerintah Desa memahami Penyusunan Dokumen RPJM Desa maka perlunya diadakan pelatihan kepada Tim Penyusun RPJM Desa di Desa dan Masyarakat Desa 2. Tujuan Peserta dapat memahami tata cara Penyusunan RPJM Desa sesuai dengan Regulasi 3. Output Terciptanya tim Penyusun RPJM Desa yang mampu menyusun RPJM Desa Secara mandiri, partisipatif dan menciptakan kwalitas RPJM Desa yang baik 4. Metodologi Pelaksanaan Kegiatan pelatihan dilaksanakan melalui pendekatan pendidikan orang dewasa (POD)/ pendidikan kritis yang mengedepankan dialog multi arah antara pemandu dengan peserta ataupun antara peserta dengan peserta yang lain sehingga diharapkan terjadi proses pemahaman yang sama dan saling bertukar pengetahuan, pengalaman serta keterampilan. Melalui proses pembelajaran yang partisipatif tersebut diharapkan mendorong peserta menjadi lebih aktif sehingga dapat terbangun proses yang dinamis.



5.



Kurikulum



Adapun materi-materi yang akan dibahas dalam pelatihan ini adalah sebagai berikut: No 1 2 3 4



Materi Pengantar Regulasi UU Desa Pemahaman RPJM Desa Pelaksanaan Pengkajian Keadaan Desa Sistematika Penyusunan RPJM Desa



Pelatih BPMPD Kasi PMD PD PD



6. Peserta Peserta pelatiahan terdiri dari :  Kepala Desa  Sekretaris Desa  Aparat Desa  BPD  Operator  Unsur Masyarakat 7. Pelaksana Pelaksana kegiatan difasilitasi oleh Kasi PMD Kecamatan 8. Lokasi dan Waktu  Lokasi bertempat di Aula Kantor kecamatan Palu Selatan  Waktu Pelaksanaan mulai tanggal 23 November s/d 24 November 2016 pukul 09.00 s/d selesai 9. Biaya Biaya Pelatihan dianggarkan melalui dana Taktis Kecamatan 10.Pelaporan Panitia pelaksana melaporkan dan mempertanggung jawabkan kegiatan kepada Camat selaku penanggung jawab kegiatan Nama Kelompok : 1. Mubin 2. Moh. Tang 3. Moh. Fadli 4. Bambang 5. Sofyan 6. Ice Trisnawati



7. Rugaiyah