Tor Pemantauan Lansia Resiko Tinggi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN LAMANDAU DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS BUKIT JAYA Jln. Sunan Giri No. 5 Desa Bukit Jaya Kecamatan Bulik Timur Kode Pos 74667 email:[email protected]



TERM OF REFFRENCE (TOR) PEMANTAUAN LANSIA RESIKO TINGGI INSTANSI BIDANG / UPT



: :



PUSKESMAS BUKIT JAYA PEMBINAAN KESEHATAN



: : :



KELUARGA KESEHATAN LANJUT USIA LANSIA SKRINING KESEHATAN SESUAI



:



STANDAR USIA > 60 TAHUN PEMANTAUAN LANSIA RESIKO



SASARAN KEGIATAN



:



TINGGI PENDUDUK USIA > 45 TAHUN



KELUARAN



:



YANG BERESIKO TINGGI MEMANTAU STATUS KESEHATAN



:



LANSIA RESIKO TINGGI KESEHATAN LANSIA BERESIKO



: :



TINGGI TERPANTAU 2 KALI BANTUAN OPERASIONAL



PROGRAM SASARAN PROGRAM INDIKATOR KINERJA PROGRAM KEGIATAN



HASIL TARGET/ VOLUME KEGIATAN PENDANAAN ANGGARAN (TAGGING)



KESEHATAN (BOK)



1. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Semakin majunya peningkatan ilmu pengetahuan dan tehnologi terutama dalam bidang kesehatan memberikan dampak terhadap peningkatan usia harapan hidup.Peningkatan usia harapan hidup terutama kualitas usia lanjut tidak diikuti oleh peningkatan kualitas kehidupannya. Hal ini dapat mengakibatkan tingkat produktivitas dan kemandiriannya secara nyata semakin berkurang, karena



kemunduran ini kemungkinan akan menimbulkan ketergantungan kepada orang lain. Pelayanan kesehatan lansia tingkat dasar adalah Puskesmas, dan pelayanan tingkat lanjutan adalah Rumah Sakit. Dengan demikian, posbindu lansia sangat kita perlukan, dimana posbindu lansia ini dapat membantu lansia sesuai dengan kebutuhannya dan pada lingkungan yang tepat, sehingga para lansia tidak merasa lagi terabaikan didalam masyarakat. B. Dasar Hukum 1. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. PERMENKES RI Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Rencana Aksi Nasional Kesehatan Lanjut Usia Tahun 2016-2019 3. PERMENKES RI No. 67 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia di Pusat Kesehatan Masyarakat



C. Gambaran Umum Singkat Lansia sering dianggap sebagai golongan yang lemah, tetapi sesungguhnya lansia memiliki peran yang berarti bagi masyarakat. Lansia memiliki penalaran moral yang bagus untuk generasi dibawahnya. Lansia memiliki semacam gairah yang tinggi karena secara alami, manusia akan cenderung memanfaatkan masamasa akhirnya secara optimal untuk melakukan pewarisan nilai dan norma. Hal ini justru mempermudah kita untuk membina moral anak-anak Berdasarkan



data tahun 2018, jumlah lansia yang berada di wilayah



Puskesmas Bukit Jaya sebanyak 1.443 jiwa. Sedangkan yang beresiko tinggi di tahun 2019 sebanyak 345 lansia. Berarti persentase lansia dengan resiko tinggi di tahun 2019 sebesar 23.91 %



2. KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN a) Petugas mempersiapkan semua alat dan bahan yang akan digunakan untuk kegiatan b) Petugas mengunjungi rumah lansia c) Petugas melakukan anamnesa keluhan, Riwayat penyakit,dll d) Petugas melakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan kemudian melakukan pemeriksaan umum (TTV) pemeriksaan laboratorium atas advis dokter, pemberian obat e) Petugas gizi / dokter melakukan konsultasi gizi pada pasien dengan keadaan tertentu dan mmberikan Penyuluhan kesehatan serta rujukan f) Petugas mencatat hasil kegiatan pemantauan di buku register lansia



3. MAKSUD DAN TUJUAN A. Maksud Kegiatan Meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat dalam menyadari dan menghayati kesehatan usia lanjut secara optimal. B. Tujuan Kegiatan 1. Memantau status kesehatan lansia resiko tinggi 2. Memberikan konseling pada keluarga sehubungan dengan kondisi lansia 3. Memotivasi keluarga agar tetap memperhatikan kesehatan lansia



4. STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN a. Pelaksanan dan Penanggung Jawab Kegiatan 



Penanggung jawab kegiatan adalah Kepala Puskesmas







Pelaksana : Dokter, Bidan, Perawat, dan Medis lainnya



b. Penerima Manfaat Semua lansia usia >45 tahun resiko tinggi yang ada di wilayah kerja Puskesmas Bukit Jaya



5. JADWAL DAN MATRIK KEGIATAN Berisi tentang jadwal pelaksanaan disertai matrik kegiatan



NO 1



KEGIATA N Pelayanan Lansia



KODE BELANJA YANG DIGUNAKAN



JADWAL PELAKSANAAN PENARIKAN MINGG BULAN BULAN MINGGU U



1.02.1.02.01.16.36 di Pengelolaan



Posyandu



Puskesmas



Lansia



Jaya



Februari, Bukit



Juli



1,2



6. BIAYA Kegiatan Pemantauan lansia resiko tinggi bersumber dari Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Kesehatan tahun 2020 dengan biaya untuk kegiatan sesuai dalam Rencana Anggaran Biaya / RAB (Terlampir).



BUKIT JAYA,



2019



KEPALA PUSKESMAS BUKIT JAYA



dr. MUHAMMAD SAENI NIP.19791012 201412 1 001