TOR Pembaruan Formulir Rekam Medis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN PROGRAM PEMBARUAN FORMULIR REKAM MEDIS RUMAH SAKIT MUJI RAHAYU TAHUN 2012



A.



PENDAHULUAN Rekam medis merupakan sumber informasi tentang riwayat pasien selama berobat di sarana pelayanan kesehatan. Agar data rekam medis bisa lebih tepat dan akurat diperlukan isi formulir rekam medis yang singkat, padat dan jelas. Sehingga diperlukan pembaruan terhadap tempat desain formulir rekam medis yang lama.



B.



LATAR BELAKANG Demi terlaksananya progam kerja, mutlak diperlukan adanya perbaikan mengenai desain formulir rekam medis. Untuk itu Sub Bagian Rekam Medis RS Muji Rahayu memandang perlu adanya program kerja sebagai upaya untuk peningkatan pelayanan rekam medis.



C.



TUJUAN 1. TUJUAN UMUM Agar isi data rekam medis lebih tepat dan akurat. 2. TUJUAN KHUSUS Meningkatkan kualitas isi berkas rekam medis.



D.



KEGIATAN POKOK Melakukan pembaruan terhadap desain berkas formulir rekam medis yang lama.



E.



CARA MELAKUKAN KEGIATAN 1. Mengadakan rapat dengan perawat ruangan, dokter, dan manajemen tentang pembaruan berkas rekam medis rawat inap. 2. Menyusun formulir rekam medis rawat inap yang akan diperbarui. 3. Mengadakan sosialisasi kepada pihak terkait tentang pembaruan formulir rekam medis.



1



F.



SASARAN DAN TARGET Formulir berkas rekam medis rawat inap.



G.



JADWAL PELAKSANAAN Pembaruan desain formuli berkas rekam medis dilaksanakan pada bulan Maret 2012.



H.



PENUTUP Demikian kerangka acuan program pembaruan Desain Formulir Berkas Rekam Medis di Rumah Sakit Muji Rahayu, dengan dibuat kerangka acuan ini semua proses pelayanan kepada pasien dapat berjalan lebih baik dan data lebih akurat.



Surabaya, 6 Maret 2012 Mengetahui; Ketua Panitia Rekam Medis



Ka. Sub Bag Rekam Medis



dr. Purwo Setya Dharma



Febri Khidartanto A.Md.Pk



2