Tor Rekam Medik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN ( Term Of Reference ) IN HOUSE TRAINING REKAM MEDIK



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN LANDAK



KATA PENGANTAR



Perkembangan perumah sakitan pada era globalisasi membutuhkan pendidikan dan pelatihan yang cukup agar pelayanan yang diberikan rumah sakit dapat mencapai segi kualitas, efisien dan merata, serta diselenggarakan secara etik dan profesional. Untuk mencapai kinerja pegawai RSUD Kabupaten Landak khususnya di bagian Rekam Medis tersebut maka dibutuhkan in house training bagi petugas rekam medis di RSUD Kabupaten Landak. Keberadaan in house traning Rekam Medis sangat penting sebagai akuntabilitas penyelenggaraan rumah sakit terhadap masyarakat, khususnya dalam efisiensi dan efektivitas pegawai dalam melakukan analisis data dan menyajikan data dalam bentuk informasi kesehatan yang handal pada rekam medis RSUD Kabupaten Landak. Dalam



kerangka acuan pendidikan dan pelatihan Rekam Medis tahun 2019



kami akan melibatkan semua Unit terkait khususnya Rekam Medik yang ada di RSUD Kabupaten landak. Oleh karenanya diharapkan dengan telah disepakati kerangka acuan In house traning rekam medis tahun 2019 ini, maka para petugas terkait khususnya Rekam Medis dapat melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi dengan baik dan terkoordinasi.



Kabid.Pelayanan Medik



dr. Yuliana Erni, MARS NIP.197406182009042001



PROGRAM IN HOUSE TRAINING



1.



PENDAHULUAN Dalam proses akreditasi rumah sakit, rekam medis telah menjadi salah satu standar yang wajib dipenuhi.Berbagai proses pengambilan keputusan manajemen di fasilitas pelayanan kesehatan membutuhkan data atau hasil olahannya (agregat) yang berbasis rekam medis. Data dalam rekam medis tidak lagi “sekedar” menjadi bahan untuk membuat tapi juga dasar untuk “melihat” dan menilai kualitas pelayanan kesehatan dan pengembangannya (health care data mining) Rekam medis adalah bukti tertulis. Dalam program In House Training ( pendidikan dan pelatihan ) rekam medis akan melibatkan semua unit terkait khususnya Rekam Medik di lapangan. Oleh karenanya diharapkan dengan adanya program In House Training ( pendidikan dan pelatihan ) rekam medis ini, maka unit terkait yang berhubungan dengan rekam medis dapat melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi dengan baik dan terkoordinasi.



2.



LATAR BELAKANG. Di era reformasi banyak masyarakat yang mengerti tentang hak dan kewajiban sebagai masyarakat pengguna pelayanan rumah sakit, sehingga tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan semakin tinggi. Rekam medis sebagai salah satu unsur pelayanan yang sangat penting sekali, terutama mutu pelayanan harus memiliki kemampuan yang sesuai dengan yang diharapkan, oleh karena itu perlu adanya peningkatan mutu pelayanan rekam medis sehingga didapatkan pelayanan yang bermutu sesuai harapan masyarakat.



3.



TUJUAN



a. Peserta dapat menyajikan informasi kesehatan yang akurat sehingga bisa menjadi acuan dalam pengambilan keputusan b. untuk meningkatkan kualitas petugas terkait khususnya perekam medis dan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan sehingga mampu melakukan pengumpulan data secara komunikatif. c. peserta mampu melakukan pendataan secara benar dan melakukan analisis sederhana, sehingga dapat menjadi sumber informasi dalam menghasilkan informasi kesehatan yang akurat. d. peserta mampu mengidentifikasi informasi yang berguna bagi manajemen dari hasil pengolahan rekam medis secara optimal.. e. memahami aspek hukum rekam medis dan penerapan informed consent di Rumah sakit. 4.



KEGIATAN a. Kegiatan Pokok : In House Traning “REKAM MEDIK” b. Rincian Kegiatan : 1) Pengantar Dasar Manajemen Rekam Medik, Meliputi : Proses Identifikasi, Indexing,Filling dan Retrieving. 2) Terminologi medis dasar 3) Klasifikasi penyakit dan Tindakan 4) Pengolahan data dan laporan melalui analisa “Barber Johnson” 5) Simulasi praktek dan analisa berdasarkan contoh data di lapangan.



5.



SASARAN a. Meningkatnya kemampuan dan penguasaan tugas personel rekam medis b. Meningkatnya kinerja petugas Rekam Medik c. Terpenuhinya kebutuhan SDM rekam medis yang berkualifikasi rekam medis d. Terwujudnya pelaksanaan program kebutuhan SDM Rekam Medik.



6.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN



In House Traning “Rekam Medik” di selenggarakan selama 2 (dua) hari,di mulai dari pukul 09.00 – 16.00 wib. 8.



PESERTA Kepala Instalasi Rekam Medik Rumah Sakit, Admin dan Staff Document Control Departement Rekam Medis Rumah Sakit, Team Akreditasi RS, Perwakilan Manajemen, Departement SDM RS, dan semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak dalam pengelolaan dan manajerial Istalasi Rekam Medik Rumah Sakit, serta perwakilan Instalasi Rekam Medis yang terlibat dalam proses akreditasi rumah sakit.



Dengan jenis kegiatan sebagai berikut :. No 1



Jenis kegiatan Pengantar Dasar Manajemen Rekam



Waktu



Sasaran Anggota RM



Medik, Meliputi : Proses Identifikasi, Indexing,Filling dan Retrieving



2



Terminologi medis dasar



Anggota RM



3



Klasifikasi penyakit dan Tindakan



Anggota RM



4



Pengolahan data dan laporan melalui



Anggota RM



analisa “Barber Johnson” 5



Simulasi



praktek



dan



analisa



berdasarkan contoh data di lapangan.



Anggota



RM



/anggota Rumah Sakit



8.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN a. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan.



Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan mengkaji terhadap pelaksanaan in house training, pelaksanaan program in house training rekam medis b. Pelaporan. Laporan hasil evaluasi pelaksanaan program in house training rekam medis dilaporkan ke Direktur Rumah Sakit 9.



TINDAK LANJUT a. Koordinasi dengan pihak medis dan paramedis rumah sakit b. Koordinasi di rapat Sub Komite Rekam Medis c. Pembahasan di rapat internal rekam medis.



BAB V PENUTUP Demikian kerangka acuan in house traning ini dibuat agar pelaksanaan program in house training Rekam Medis 2019 di RSUD Kabupaten Landak dapat terlaksana sesuai dengan perencanaan.



Kabid.Pelayanan Medik



dr. Yuliana Erni, MARS NIP.197406182009042001