Tubektomi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KONTRASEPSI MOW (TUBEKTOMI) Dosen pengampu: Ns. Siti Kholifah, S.Kep.,M.Kep.



Oleh : 1. Siti Nadifah 1911011030 2. Siti Nur Amanah 1911011013 3. Silvia Margareta K.F 1911011020



PROGRAM STUDI S1-KEPERAWATAN FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER 2021



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan lancar. Tidak lupa juga sholawat serta salam kami panjatkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW yang menjadi tauladan dalam menuntut ilmu. Adapun maksud dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah “Maternitas 2” yang kami susun dalam bentuk



kajian ilmiah dengan judul “Kontrasepsi



tubektomi” dan dengan selesainya penyusunan makalah ini, kami juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Ns.Siti Kholifah., S.kep., M.kep. sebagai Dosen Pengampu Maternitas 2 Prodi S-1 Ilmu Keperawatan Universitas Muhammadiyah Jember. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu, kami sangat senang dan terbuka untuk menerima kritik dan saran untuk perbaikan makalah ini.



Jember, 14 Oktober 2021



Penulis



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.........................................................................................................i DAFTAR ISI....................………………………………………………….………….............................ii BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang................................................................................................................1 1.2 Rumusan Masalah..........................................................................................................2 1.3 Manfaat ..........................................................................................................................2 BAB II PEMBAHASAN 2.1 Sejarah………………………………………………......................................................................3 2.2 Kebijakan Landasan Hukum…......................................................................................3 2.3 Pengertian………………………...........................................................................................6 2.4 Tujuan............................................................................................................................6 2.5 Jenis………………………………………..................................................................................7 2.6 Syarat……………………………….........................................................................................8 2.7 Sasaran………………………………………………………………………………………………………….9 2.8 Cara Kerja……………………………………………………………………………………………………..9 2.9 Waktu Pemberian…………………………………………………………………………………………10 2.10 Faktor Dalam Pemilihan……………………………………………………………………………..10 2.11 Keuntungan/Kelebihan…………....………………………………………………………………….14 2.12 Kerugian/Kelemahan…………………………………………………………………………………..14 2.13 Kontraindikasi…………………………………………………………………………………………….15 2.14 Komplikasi………………………………………………………………………………………………….15 2.15 Jurnal Internasional………………………………………………………………….......................16 BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan...................................................................................................................17 3.2 Saran.............................................................................................................................17 DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................................18



ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar belakang Keluarga Berencana (KB) adalah istilah resmi yang dipakai di dalam lembaga-lembaga negara, seperti Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). KB atau keluarga berencana adalah terjemahan dari Bahasa Inggris Family Planning yang dalam pelaksanaannya di Negara-negara Barat mencakup dua macam metode (cara) yaitu, Planning Parenthood dan Birth Control. Kontap (MOW dan MOP), dapat disebut juga sebagai sterilisasi. Sterilisasi merupakan tindakan memandulkan laki-laki atau perempuan dengan jalan operasi agar tidak dapat menghasilkan keturunan. Meskipun steril merupakan tindakan untuk memandulkan perempuan atau laki-laki, tetapi tidak dapat disamaartikan dengan infertilitas, karena infertilitas adalah kondisi dimana berkurangnya kesanggupan untuk berkembang biak, tanpa melalui proses operasi (mandul). Presentase peserta KB pada wanita usia subur tahun 2012 di negara anggota ASEAN yang tertinggi dicapai oleh tailand dengan cakupan sebesar 80%, dan terendah di Timor Leste sebesar 21%. Untuk modern methods dan 22% untuk indonesia pada peringkat ke-4 dari 10 negara ASEAN Tubektomi merupakan alat kontrasepsi yang efektif dan efisien untuk mencegah Kehamilan. Namun demikian masih banyak PUS yang tidak memilih metode ini dikarenakan beberapa faktor, faktor-faktor tersebut perlu di indentifikasi sehingga dapat memberikan rekomendasi intervensi untuk upaya peningkatan jumlah pengguna kontrasepsi ini. Pasangan usia subur dapat mengakses pelayanan keluarga berencana di berbagai tempat pelayanan kesehatan. Salah satunya di klinik Perempuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI). Klinik PKBI menyediakan pelayanan kesehatan antara lain pemeriksaan kehamilan, nifas, pemeriksaan kesehatan umum, pemeriksaan peap smear, inspeksi visual asam asetat (IVA), pengobata infeksi menular seksual (IMS), vaksin kanker serviks, pemeriksaan gula darah, asam urat, kolesterol serta konsultasi permasalahan seputar remaja dan rumah tangga.Walaupun banyak keuntungan dari tubektomi, namun pada kenyataannya cakupannya di Indonesia masih sangat kecil. 1



1.2 Rumusan masalah 1. Bagaimana sejarah tubektomi? 2. Bagaimana kebijakan/landasan hukumnya? 3. Apa definisi tubektomi? 4. Apa tujuan tubektomi? 5. Apa saja jenis tubektomi? 6. Apa saja syarat dalam melakukan tubektomi? 7. Siapa sasaran tubektomi? 8. Bagaimana cara kerja tubektomi? 9. Bagaiamana waktu pemberian tubektomi? 10. Apa saja faktor-faktor dalam pemilihan tubektomi? 11. Apa saja keuntungan/kelebihan tubektomi? 12. Apa saja kekurangan/kelemahan tubektomi? 13. Apa saja kontraindikasi tubektomi? 14. Apa saja komplikasi tubektomi? 1.3 Tujuan 1. Mengetahui sejarah dan landasan hukum tubektomi 2. Mengetahui apa itu tubektomi serta tujuan dilakukannya tubektomi 3. Mengetahu kekurangan dan kelebihan tubektomi



2



BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Sejarah Sterilisasi pada abad ke-19 dilakukan dengan mengangkat uterus atau kedua ovarium. Pada tahun 50-an dilakukan dengan memasukan AgNo melalui kenalis servikalis ke dalam tuba uterina. Pada akhir abad ke-19 dilakukan dengan mengikat tuba uterina namun cara ini mengalami banyak kegagalan sehingga dilakukan pemotongan dan pengikatan tuba uterina. Pada awalnya, sterilisasi dibantu oleh anestesi umum dengan membuat sayatan atau insisi yang lebar dan harus dirawat di rumah sakit. Kini operasi tanpa dibantu anestesi umum dengan hanya membuat insisi kecil dan tidak perlu dirawat di rumah sakit. Metode dan teknik sterilisasi berkembang pesat setelah didirikan Perkumpulan Untuk Sterilisasi Sukarela Indonesia (PUSSI) pada bulan oktober 1974. Untuk mencocokkan dengan keadaan namanya kemudian diganti dengan Perkumpulan Kontrasepsi Mantap Indonesia (PKMI). 2.2 kebijakan/landasan hukum Islam pada dasarnya melarang atau mengharamkan sterilisasi baik vasektomi maupun tubektomi karena hal tersebut sama dengan merusak organ tubuh dan juga mengakibatkan kemandulan secara permanen, sehingga yang bersangkutan tidak dapat memperoleh keturunan. ‫ق نَحْ نُ نَرْ ُزقُ ُك ْم َواِيَّاهُ ْم َۚواَل‬ ٍ ۗ ‫ا َّوبِ ْال َوالِ َدي ِْن اِحْ َسانً ۚا َواَل تَ ْقتُلُ ْٓوا اَوْ اَل َد ُك ْم ِّم ْن اِ ْماَل‬lًًٔ‫قُلْ تَ َعالَوْ ا اَ ْت ُل َما َح َّر َم َربُّ ُك ْم َعلَ ْي ُك ْم اَاَّل تُ ْش ِر ُكوْ ا بِ ٖه َش ْئـ‬ ِّ ۗ ‫س الَّتِ ْي َح َّر َم هّٰللا ُ اِاَّل بِ ْال َح‬ ّ ٰ ‫ق ٰذلِ ُك ْم َو‬ َ‫صى ُك ْم بِ ٖه لَ َعلَّ ُك ْم تَ ْعقِلُوْ ن‬ َ ‫ش َما ظَهَ َر ِم ْنهَا َو َما بَطَ ۚنَ َواَل تَ ْقتُلُوا النَّ ْف‬ َ ‫تَ ْق َربُوا ْالفَ َوا ِح‬ Artinya : dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka..... (Q.S. Al-An’am (6): 151)



3



Abu Ja’far berpendapat maksud firman Allah di atas ialah jangan kalian mengubur hiduphidup anak-anak kalian sehingga membunuhnya karena takut jika kalian menafkahi mereka maka menjadi fakir. Karena sesungguhnya Allah SWT. yang memberi rezeki kepada kalian dan sesungguhnya bukan kalian yang memberi rezeki kepada mereka. Tetapi apabila suami isteri dalam keadaan darurat, seperti untuk menghindari penurunan penyakit dari ibu atau bapak kepada anak, atau apabila terancamnya jiwa ibu bila ia mengandung atau melahirkan maka diperbolehkan melakukan sterilisasi. Hal tersebut sesuai dengan keterangan qaidah fiqhiyah yang berbunyi:



Keadaan darurat membolehkan



(melakukan hal-hal) yang dilarang (dalam Agama). Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendakiNya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.(QS. Ash Suura(42): 49-50). Ayat di atas mengandung pemberitaan tentang betapa luasnya kerajaaan Allah dan terealisasinya tindakanNya dalam kerajaanNya tersebut seperti menciptakan apa saja yang dikehendakiNya dan mengatur semua urusan hingga peraturan yang dilakukanNya mencakup ciptaan tentang sebab-sebab yang dilakukan oleh manusia. Sesungguhnya nikah (persetubuhan) itu merupakan salah satu sebab dilahirkannya anak. Alla-lah yang telah memberikanmereka anak-anak menurut kehrndakNya. Maka diantara manusia ada yang diberi anak perempuan dan ada pula yang dibrikan anak laki-laki dan ada pula yang diberikan berpasangan maksudnya laki-laki dan perempuan. Dan diantara mereka ada yang dijadikan mandul tidak bisa mempunyai anak. Namun terlepas dari hal itu terdapat perbedaan antara ulama, ada beberapa yang membolehkan karena suatuhal dan ada pula yang tidak membolehkan sama sekali apapun alasannya. a) Ulama yang membolehkan Para fuqoha temporer sekarang ini banyak yang memperbolehkan sterilisasi karena berlandaskan kepada ayat AlQuran QS. asySyuura (42): 49-50, yang menyatakan bahwa Allah telah menjadikan sebagian orang mandul itu ada hikmahnya tertentu di dalamnya, maka tidaklah mengapa seseorang menjadikan orang lain mandul karena tuntutan mashlahat tertentu. 4



b) Firman Allah SWT Tuntutan mashlahat seperti, apabila seseorang memiliki penyakit gila atau penyakit turunan yang bersifat permanen maka ketika orang itu menikah ia dapat melakukan sterilisasi pada dirinya. Hal tersebut dikarenakan, menurut dunia kedokteran modern bahwa penyakit yang diderita orang tua akan menular kepada anaknya. Hal ini sesuai dengan pendapat Syekh Jadil Haq mantan Syekh al-Azhar bahwa tidak diizinkan melakukan sterilisasi yang menyebabkan pemandulan permanen, kecuali telah diketahui secara meyakinkan bahwa suatu penyakit dapat menurun kepada anaknya. Syaikh Mahmud Syaltut dalam bukunya Fatwa-fatwa menjelaskan bahwa, melakukan sterilisasi merupakan kegiatan yang dilarang atau bertentangan dengan syariat Islam. Sterilisasi yang dilakukan oleh perempuan ataupun laki-laki yang subur tetapi memiliki penyakit menular atau bagi mereka yang tidak mampu memikul beban yang yang banyak, maka melakukan sterilisasi bukan merupakan kegiatan yang bertentangan dengan syariat islam atau dibolehkan meskipun tidak dianjurkan atau diperintahkan. Drs. Masjfuk Zuhdi dalam bukunya mengatakan



bahwa, tubektomi



pada prinsipnya dilarang



oleh Islam dan



alasanalasannya pada pokoknya sama dengan alasan-alasan untuk dilarangnya vasektomi. Hanya bagi wanita yang benar-benar terancam kesehatannya atau jiwanya, bila ia mengandung, maka Islam dapat membenarkan. Misalnya jika seorang wanita selalu mengeluarkan darah banyak pada waktu persalinan, atau selalu kesehatannya terganggu secara serius setiap kali ia hamil, tubektomi dapat dibenarkan oleh Islam. c) Ulama yang melarang Pendapat di atas yang memperbolehkan sterilisasi tidak luput dari kritikan, diantaranya oleh Dr. Makdhur dalam kitabnya Nazharat al-Islam Ila Tanzim al-Nasl yang mengutip pendapat Imam Syafi’i dan al-Bijurmi yang mengatakan bahwa dilarang menggunakan cara apapun yang menghilangka kapasitas alami untuk berkembang biak. Hal senada juga dilarang yang difatwakan oleh dewan Fatwa Arab Saudi. Menurut Asy Syarbasyi yang mengutip dari kitab alDin wa Tanzim al-Usrah, dalam Al-Quran dan Sunah Nabi tidak ada larangan yang tegas tentang hukum sterilisasi, tetapi mayoritas ulama mengharamkan apabila tidak ada hal yang mendesak. 5



2.3 Pengertian



MOW (Medis Operatif Wanita)/ tubektomi atau juga dapat disebut dengan sterilisasi. MOW merupakan tindakan penutupan terhadap kedua saluran telur kanan dan kiri yang menyebabakan sel telur tidak dapat melewati saluran telur, dengan demikian sel telur tidak dapat bertemu dengan sperma alai-laki sehingga tidak terjadi kehamilan, oleh karena itu gairah seks wanita tidak akan turun. Tubektomi merupakan alat kontrasepsi permanen untuk mencagah keluarnya ovum dengan cara mengikat/memotong saluran tuba falopi. Tubektomi atau MOW (metode operatif wanita) yaitu tindakan medis berupa penutupan tuba uterine dengan maksud untuk tidak mendapatkan keturunan dalam jangka panjang sampai seumur hidup. Prosedur tubektomi tidak hanya dapat dilakukan dengan cara pemotongan melainkan cukup dengan mengikatkanya (membuat buntu), dan dari sini lahir istilah ligation atau tuba occlusion. Pendekatannya dapat dilakukan dengan pembedahan kecil yang dikenal dengan nama minilaparotomi atau disingkat minilap. Cara lain yaitu dengan melakukan laparoskopi dan disebut sterilisasi laparoskopi. 2.4 Tujuan Tubektomi adalah salah satu metode sterilisasi pada wanita, yaitu pencegahan kehamilan yang sifatnya permanen. Biasanya,  tindakan ini diambil oleh wanita yang sudah memiliki lebih dari tiga anak, berusia di atas 30 tahun, atau tidak menginginkan keturunan lagi. Sterilisasi juga kerap menjadi pilihan bagi mereka yang kehamilannya berisiko tinggi. Untuk mencegah kehamilan mencapai 99,9%. Artinya, dari setiap 100 wanita yang menjalani prosedur tubektomi, ada satu atau kurang dari satu orang wanita yang hamil. 6



Metode tubektomi ini memang dikenal lebih efektif karena dapat melindungi dari kehamilan seumur hidup tanpa harus menggunakan alat kontrasepsi cadangan atau melakukan rutinitas minum obat seperti saat menggunakan pil KB. Ini berarti tubektomi atau steril kandungan merupakan metode kontrasepsi yang sangat ampuh dalam mencegah kehamilan, meskipun tidak bisa menjamin sebesar 100 persen. Namun, tubektomi tidak bisa melindungi dari penyakit kelamin.Maka, penggunaan alat kontrasepsi yang bisa melindungi dari penyakit kelamin seperti kondom laki-laki dan kondom wanita tetap dibutuhkan ketika berhubungan seks. Tujuannya memang bukan untuk mencegah kehamilan, tapi untuk mencegah penularan penyakit kelamin. 2.5 Jenis Tahap persiapan pelaksanaan meliputi: informed consent, riwayat medis/kesehatan , pemerikasaan laboratorium, pengosongan kandung kencing, asepsis dan antiseptisis daerah abdomen, anestesi. Tindakan pembedahan teknik yang digunakan dalam pelayanan tubektomi antara lain: 1.) Mini laparatomi, metode ini hanya memerlukan sayatan kecil (sekitar 3 cm) baik pada daerah perut bawah (suprapubik) maupun subumbilikal (pada lingkar pusat bawah). Tindakan ini relative murah dan dapat di lakukan pada masa interval maupun pasca persalinan, pengambilan tuba dilakukan melalui sayatan kecil. Setelah tuba didapat, kemudian dikeluarkan, diikat dan di potong sebagian. 2.) Laparoskopi adalah melihat isi rongga perut dengan menggunakan lensa, sejenis teleskop. Prosedur laparoskopi memerlukan tindakan anestesi umum, dengan dibantu sayatan (insisi) sepanjang kurang lebIh 1 cm pada bagian dekat pusar. Kemudia dokter mengikat kedua saluran tuba falopii. teknik ini dapat dilakukan pada 6-8 minggu pasca persalinan atau setelah abortus (tanpa komplikasi). Laparoskopi sebaiknya dipergunakan pada jumlah klien yang cukup banyak karena peralatan laparoskopi dan biaya pemeliharaanya yang cukup mahal. Seperti halnya mini laparotomi, laparaskopi dapat digunakan dengan anastesi local dan diperlukan sebagai klien rawat jalan setelah pelayanan.



7



3.) Laparatomi, Metode laparotomi dilakukan dengan membuka rongga perut sehingga organ-organ reproduksi terlihat sangat jelas. Tuba falopii kemudian diikat dan diangkat. 4.) Kolpotomi Pada metode ini dokter akan menjangkau kedua saluran tuba falopii melalui vagina dan dari belakang rahim. 5.) Histerektomi Metode ini biasanya dilakukan jika terdapat penyakit pada rahim, atau dapat disarankan kepada wanita yang sudah berumur. Dalam metode ini rahim diangkat seluruhnya. Luka operasi jangan sampai basah, menghindari kerja berat selama 1 minggu, cari pertolongan medis bila demam (>38), rasa sakit pada abdomen yang menetap, perdarahan luka insisi



2.6 Syarat Untuk kontrasepsi mantap juga memiliki syarat-syarat khusus yaitu: 1. Sukarela atas dasar permintaan, yang dicantumkan dengan menandatangani informed consent. 2. Stabilitas mental dapat dipertanggungjawabkan, terbukti dengan keharmonisan dalam keluarga. 3. Saat dilakukannya tindakan kontrasepsi mantap wanita Kontrasepsi mantap pada wanita atau sterilisasi dapat dilakukan pasca keguguran, pasca persalinan, atau masa interval. Sesudah suatu keguguran kontrasepsi mantap pada wanita dapat langsung dilakukan. Dianjurkan agar kontrasepsi mantap pada wanita pasca persalinan sebaiknya dilakukan dalam 24 jam, atau selambat-lambatnya dalam 48 jam setelah bersalin. Kontrasepsi mantap pascapersalinan lewat 48 jam akan dipersulit oleh edema tuba, infeksi dan kegagalan. Edema tuba akan berkurang pada hari ke 7-10 pascapersalinan. Kontrasepsi mantap pada hari itu akan sulit dilakukan karena alatalat genital akan menciut dan mudah berdarah. 4. indikasi medis umum adanya gangguan fisik atau pisikis yang akan menjadi lebih berat bila wanita ini hamil lagi; 8



5. gangguan fisik yang dialami seperti tuberculosis pulmonum, penyakit jantung, dan sebagainya; 6. gangguan pisikis yang di alami yaitu seperti skizofernia (psikosis), sering menderita psikosa nifas, dan lain-lain.; 7. indikasi medis obstetric yaitu toksemia gravidarum yang berulang, seksio sesarea yang berulang, histerektomi obstetri; 8. indikasi medis ginekologik pada waktu melakukan operasi ginekologik dapat pula dipertimbangkan untuk sekaligus melakukan sterilisasi; 9. indikasi sosial ekonomi adalah indikasi berdasarkan beban sosaial ekonomi yang sekarang ini terasa bertambah berat; 10. mengikuti rumus 100 umur ibu 25 tahun ke atas dengan anak hidup 4 orang, umur ibu 30 tahun keatas dengan anak hidup 3 orang, umur ibu 35 tahun keatas dengan anak hidup 2 orang



2.7 Sasaran 1. Umur lebih dari 26 tahun 2. Anak lebih dari 2 orang 3. Yakin telah mempunyai keluarga dengan jumlah yang diinginkan 4. Ibu pasca persalinan 5. Pasien paham dan setuju dengan prosedur tubektomi terutama pengetahuan pasangan tentang cara-cara kontrasepsi ini dengan risiko dan sifat permanennya kontrasepsi ini (Mulyani dan Rinawati, 2013).



2.8 Cara kerja Dengan terikatnya saluran telur menyebabkan sel telur tidak dapat melewati saluran sel telur dengan demikian sel telur tidak bisa bertemu dengan sperma sehingga tidak terjadi kehamilan. 9



2.9 Waktu pemberian Waktu pelaksanaan MOW dapat dilakukan pada saat, Masa Interval (selama waktu siklus menstruasi), Pasca persalinan (post partum). Tubektomi pasca persalinan sebaiknya dilakukan dalam 24 jam, atau selambat lambatnya dalam 48 jam pasca persalinan, Pasca keguguran sesudah abortus dapat langsung dilakukan sterilisasi, waktu operasi membuka perut. Setiap operasi yang dilakukan hendaknya harus dipikirkan apakah wanita tersebut sudah mempunyai indikasi untuk dilakukan sterilisasi. Hal ini harus diterangkan kepada pasangan suami istri karena kesempatan ini dapat dipergunakan untuk melakukan kontrasepsi mantap 2.10



Faktor-faktor dalam pemilihan Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan metode kontasepsi pada pasangan wanita



usia subur yaitu: 1. Faktor pengetahuan, tingkat pengetahuan yang tercakup dalam domain kognitif mempunyai enam tingkatan yaitu yang pertama tahu, tahu di artikan sebagai mengingat suatu materi yang telah dipelaajari sebelumya. Lalu yang kedua memahami, memahami diartikan suatu kemampuan untuk menjelaskan secara benar tentang objek yang diketahui,



dapat



menginterprestasikan



materi



tersebut



secara



benar.



Ketiga



penerapan/aplikasi diartikan sebagai kemampuan untuk menggunkan materi yang telah dipelajari pada situasi dan kondisi yang sebenarnya. Keempat, analisis, analisis adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan materi atau suatu objek kedalam komponenkomponen tetapi masih di dalam suatu struktur organisasi dan masih ada kaitanya satu sama lain. Lalu yang kelima sintesis, sintesis menunjuk kepasa suatu kemampuan untuk meletakan atau menghubungkan bagian-bagian di dalam suatu bentuk keseluruhan yang baru. Lalu yang keenam evaluasi, evaluasi ini berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi maupun penilaian terhadap semua materi atau objek.Faktor yang mempengaruhi pengatahuan adalah: 1.) Pengalaman: dapat diperoleh dari pengalaman sendiri maupun orang lain. Pengalaman yang sudah diperoleh dapat memperluas pengetahuan seseorang. 10



2.) Tingkat pendidikan: pendidikan dapat membawa wawasan atau pengetahuan seseorang. Secara umum, seseorang yang berpendidikan lebih tinggi akan mempunyai pengetahuan yang lebih luas dibandingkan dengan seseorang yang tingkat pendidikannya lebih rendah. 3.) Keyakinan: biasanya keyakinan diperoleh secara turun temurun dan tanpa adanya pembuktian terlebh dahulu. Keyakinan ini bisa mempengaruhi pengetahuan seseorang, baik keyakinan itu sifatnya positif maupun negatif. 4.) Fasilitas: fasilitas-fasilitas sebagai sumber informasi yang dapat memengaruhi pengetahuan seseorang, misalnya radio, televisi, majalah, koran dan buku. 5.) Penghasilan: penghasilan tidak berpengaruh langsung terhadap pengetahuan seseorang. Namun bila seseorang berpenghasilan cukup besar maka dia akan mampu untuk menyediakan atau membeli fasilitas-fasilitas sumber informasi. 6.) Sosial Budaya: kebudayaan setempat dan kebiasaan dalam keluarga dapat memepengaruhi pengetahuan, persepsi dan sikap seseorang terhadap sesuatu. 2. Sikap, yang merupakan respon tertutup seseorang terhadap stimulus atau objek tertentu yang sudah melibatkan faktor pendapat dan emosi yang bersangkutan (senang- tidak senang, setuju-tidak setuju, baik-tidak baik dan sebagainya). Struktur sikap terdiri atas komponen yang saling menunjang yaitu komponen kognitif, komponen kognitif berisi kepercayaan seseorang mengenai apa yang berlaku atau yang benar bagi objek sikap kepercayaan datang dari apa yang kita lihat atau apa yang kita ketahui. Komponen afektif, komponen afektif menyangkut masalah emosional subyektif seseorang terhadap suatu objek sikap.Secara umum komponen ini disamakan dengan perasaan yang dimiliki terhadap sesuatu. Komponen prilaku, komponen prilaku (kognitif) dalam struktur sikap menunjukan bagaimana prilaku atau kecenderungan berprilaku yang ada dalam diri seseorang berkaitan dengan objek sikap yang dihadapinya. Membentuk sikap yang utuh (total attitude) terdiri dari tiga komponen: kepercayaan (keyakinan), ide dan konsep pada suatu obyek; kehidupan emosional atau evaluasi emosional terhadap suatu objek; kecenderungan untuk bertindak (trend to behave.



11



Tingkatan sikap terdiri dari: a. Menerima (receiving): menerima diartikan bahwa seseorang atau subjek mau menerima stimulus yang diberikan (objek). b. Menanggapi (responding): menanggapi diartikan bahwa memberikan jawaban atau tanggapan terhadap pertanyaan atau objek yang dihadapi. c. Menghargai (valuing): menghargai diartikan subjek atau seseorang memberikan nilai yang positif terhadap, objek atau stimulus. Membahasnya dengan orang lain dan mengajak atau mempengaruhi atau menganjurkan orang lain merespon. d. Bertanggungjawab (responsible): sikap, yang paling tinggi tingkatannya adalah bertanggun jawab terhadap apa yang telah diyakininya. Sikap dapat terbentuk atau berubah melalui empat cara yaitu : a. Adopsi: kejadian atau peristiwa yang terjadi berulang dan terusmenerus, lamakelamaan secara bertahap diserap ke dalam diri individu dan memengaruhi terbentuknya suatu sikap. b. Diferensiasi: dengan berkembangnya intelegensi, pengalaman, sejalan dengan bertambahnya usia, maka ada hal-hal yang tadinya dianggap sejenis sekarang dipandang tersendiri lepas dari jenisnya. c. Integrasi: terjadi secara bertahap dimulai dari berbagai pengalaman yang berhubungan dengan satu hal tertentu, sehingga akhirnya terbentuk sikap mengenai hal tersebut. d. Trauma: adalah suatu pengalaman akan kejadian atau peristiwa tiba-tiba, mengejutkan, dan meninggalkan kesan yang mendalam pada jiwa orang yang bersangkutan. 3. Dukungan keluarga/suami, dukungan adalah sokongan/penunjang/bantuan. Dalam hal ini sokongan atau dukungan/bantuan suami sebagai pasangan hidup dari akseptor dalam menentukan keputusan pilihan terhadap tindakan yang akan dilakukan yaitu jenis pemilihan kontrasepsi yang di gunakan. Metoda kontasepsi tidak dapat dipakai istri tanpa kerjasama suami dan saling percaya. 12



Keadaan ideal bahwa pasangan suami istri harus bersama memilih metoda kontrasepsi yang terbaik, saling kerjasama dalam pemakaian, membiayai pengeluaran kontasepsi, dan memerhatikan tanda bahaya pemakaian Ikatan suami isteri yang kuat sangat membantu ketika keluarga menghadapi masalah, karena suami/isteri sangat membutuhkan dukungan dari pasangannya. Hal itu disebabkan orang yang paling bertanggung jawab terhadap keluarganya adalah pasangan itu sendiri. Dukungan tersebut akan tercipta apabila hubungan interpersonal keduanya baik. Masyarakat di Indonesia khususnya di daerah pedesaan sebagai peran penentu dalam pengambilan keputusan dalam keluarga adalah suami, sedangkan isteri hanya bersifat memberikan sumbang saran. 4. Dukungan petugas, merupakan faktor dalam perubahan perilaku kesehatan seseorang. Dukungan petugas merupakan faktor pendukung untuk merubah prilaku seseorang melalui proses pendidikan kesehatan atau penyuluhan yang diberikan oleh petugas. Memberikan informasi selengkap mungkin mengenai konsekuensi pilihannya, baik ditinjau dari segi medis maupun hal-hal non medis agar tidak menyesal di kemudian hari. Membantu akseptor memutuskan pilihannya atas metode kontasepsi yang paling sesuai dengan keadaan khusus pribadi dan keluarga. Membantu akseptor dalam menyesuaikan diri terhadap kondisi barunya, terutama bila ia mngalami berbagai permasalahan. 5. Informasi MOW/tubektomi, pada era komusikasi informasi ini media massa yang mempunyai peran penting menyampaikan informasi kepada masyarakat umum dan khusus. Media massa sangan efektif untuk menyampaikan informasi, terutama untuk mempromosikan hal-hal yang bersifat spesifik seperti manfaat ber-KB, yang efektif dan efisien, murah dan tepat bagi pasangan usia subur. Sumber informasi tentang keluarga berencana berasal dari sumber formal dan informal. Sumber formal yaitu dari tenaga kesehata[n (bidan, dokter dan/atau perawat serta mantra), petugas lapangan KB, kader KB dan melalui pendidikan di sekolah. Sumber informal berasa dari tokoh agama, kader posyandu, buku, media massa. Komunikasi, dan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap akseptor yang termotofasi sehingga mempunyai pengetahuan dan sikap yang baik dlam menerima MOW sebagai metode kontrasepsi. 13



2.11



Keuntungan/kelebihan Tubektomi merupakan cara KB jangka panjang yang tidak memerlukan tindakan ulang



artinya cukup sekali dikerjakan, meskipun kontap harus ditempuh melalui sebuah operasi metode ini merupakan cara yang paling aman, bebas dari efek samping asal semua prosedur dan persyaratan operasi terpenuhi. Metode ini praktis artinya tidak membutuhkan kunjungan ulang yang terjadwal, dan tidak mengganggu hubungan seksual. Metode ini bebas dari efek samping hormonal sebagaimana pil, KB suntik maupun susuk. Sekarang sterilisasi merupakan tindakan operasi kecil di mana klien hanya memerlukan istirahat beberapa jam sebelum ia bisa meninggalkan tempat pelayanan dan dapat dikerjakan di lapangan dengan memanfaatkan kamar operasi di puskesmas Keuntungan MOW sangat banyak, antara lain: tidak ada efek samping dan perubahan dalam fungsi hasrat seksual, dapat dilakukan pada perempuan diatas 26 tahun, tidak mempengaruhi air susu ibu (ASI), perlindungan terhadap terjadinya kehamilan sangat tinggi, dapat digunakan seumur hidup, dan tidak mempengaruhi atau mengganggu kehidupan suami istri, Tidak perlu memakai alat kontrasepsi seperti meminum pil ataupun memakai IUD; b) Pada beberapa kasus, dapat menghilangkan penyakitpenyakit kebidanan dan penyakit kandungan . 2.12



Kerugian/kelemahan



a. Sifat metode kontrasepsi ini permanen (tidak dapat dipulihkan kembali), kecuali dengan operasi rekanalisasi, maka sebelum tindakan perlu pertimbangan matang dari pasangan sehingga klien (akseptor) agar tidak menyesal dikemudian hari. b. Resiko komplikasi kecil (meningkat apabila digunakan anestesi umum). c. Adanya rasa sakit atau ketidaknyamanan dalam jangka pendek setelah tindakan. d. Dilakukan oleh dokter yang terlatih (dibutuhkan dokter spesialis bedah untuk proses laparoskopi). e. Tidak melindungi diri dari IMS, termasuk HIV atau AIDS. f. Secara teknis pembedahan lebih kompleks dibandingkan dengan vasektomi sehingga memerlukan beberapa hari pemulihan. g. Pendarahan menstruasi yang lebih berat mungkin sekali terjadi; 14



2.13



Kontraindikasi Kontra indikasi kontrasepsi mantap pada wanita adalah



masalah hubungan,



ketidaksetujuan terhadap operasi dari salah satu pasangan, dan keadaan sakit atau disabilitas yang dapat meningkatkan resiko pada operasi. 2.14



Komplikasi Efek samping dan komplikasi tubektomi menurut WHO dibagi menjadi dua yaitu



komplikasi minor dan mayor. Komplikasi minor antara lain adalah rasa sakit pada tempat irisan, demam, perdarahan ringan, dan infeksi luka. Komplikasi mayor adalah perdarahan banyak yang membutuhkan operasi yang lebih jauh atau transfusi, perlukaan usus atau kandung kencing, infeksi panggul berat, sepsis dan kematian.



15



2.15



jurnal internasional tentang kontrasepsi TUBECTOMY PREFERENCE FOR FERTILE AGE COUPLES WITH SECOND



CHILD: A CROSS SECTIONAL STUDY IN THE URBAN AREA OF TANGERANG ABSTRACT Background: Tubectomy is becoming the choice for fertile age couples at the time of delivery with cesarean section. This is because it has proven to be effective and does not require multiple procedures. Objective: To determine the tendency for the preference of tubectomy by fertile age couples with second child and other related factors. Methods: This study uses a cross sectional design. The population is all women who delivered through cesarean section with tubectomy in 2016 2018. The sample size is 62 respondents, which is obtained using two-proportion formula and simple random sampling. Statistical tests were carried out using chi square test. Results: Majority of respondents that chose tubectomy were between the age group of 20 -35 years (53.2%), had 3 or more children (61.3%), high educational level (79%), housewives (71%) and the last labor interval > 2 years (67.7%). The chi square test proved that the choice of using tubectomy after the second child was more in the age group of 20 -35 years (39.4%), high educational level (46.9%), professional jobs (61.1%) and the last labor interval > 2 years (45.2%). Furthermore, results of the statistical analysis using the chi square test proved that educational (p value = 0.035 α < 0.05) and occupational factors (p value = 0.021 α < 0.05) were related to the choice of tubectomy after the second child Conclusion: Educational and occupational factors were associated with tubectomy choices after the second child. Adequate counseling on health education and family planning is required during pregnancy in order to improve the understanding and interest of the mother and partner to choose tubectomy.



16



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Kontap (MOW dan MOP), dapat disebut juga sebagai sterilisasi. Sterilisasi merupakan tindakan memandulkan laki-laki atau perempuan dengan jalan operasi agar tidak dapat menghasilkan keturunan. Tubektomi merupakan alat kontrasepsi yang efektif dan efisien untuk mencegah Kehamilan.Namun demikian masih banyak PUS yang tidak memilih metode ini dikarenakan beberapa faktor, faktor-faktor tersebut perlu di indentifikasi sehingga dapat memberikan rekomendasi intervensi untuk upaya peningkatan jumlah pengguna kontrasepsi ini Namun melakukan prosedur ini tidak melindungi ekspektor dari infeksi menular seksual, termasuk HIV/AIDS menurut BKKBN (2011). 3.2 Saran Disaran kan kepada perempuan yang akan melakukan tubektomi agar mengetahui terlebih dahulu apa itu yang disebut tubektomi. Serta fakot-faktor dan syarat sebelum dilakukan tubektomi.



17



DAFTAR PUSTAKA BKKBN. 2013. Pemantauan Pasangan Usia Subur Melalui Mini Survei Indonesia. Jakarta: BKKBN. Hartanto, H. 2004. Keluarga Berencana dan Kontrasepsi. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.



Aina Yaa Siin Lie, 2019. PELAKSANAAN STERILISASI (TUBEKTOMI/VASEKTOMI) PERSPEKTIF HUKUM ISLAM STUDI KASUS TEJOAGUNG METRO TIMUR. Institut Agama Islam Negeri Rara Niken Faza Anindita, 2017. PENGALAMAN HUBUNGAN SEKSUAL PADA IBU TUBEKTOMI. Universitas Diponegoro Semarang. Chania Forcepta & Rondiani. 2017. Faktor – Faktor Penggunaan Alat Kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) pada Pasangan Wanita Usia Subur



18