Tugas 1 Administrasi Perpajakan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

 Tugas 1 1. Sebutkan perbedaan dari pajak, retribusi dan sumbangan ? a. Pajak 1. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang dan pajak termasuk pula dalam kategori pungutan lain yang dipungut oleh negara dan perangkatnya, yaitu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, berdasarkan kekuatan UU serta peraturan pelaksanaannya 2. Dalam pembayarannya, pajak tidak ada hubungan kontraprestasi individu (perorangan) yang dapat ditunjukkan secara langsung oleh negara atau pemerintah yaitu tidak ada hubungan langsung antara jumlah pembayar pajak dengan kontraprestasi individu (perorangan) 3. Penyelenggaraan Pemerintah secara umum merupakan kontra prestasi dari negara yang berarti pemungutan pajak diperuntukkan bagi keperluan pembiayaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, baik rutin maupun untuk kepentingan pembangunan 4. Pajak dipungut disebabkan adanya suatu kondisi, kejadian dan perbuatan yang memberikan kedudukan tertentu kepada seseorang Pemungutan pajak dapat dipaksakan, apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakan dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang- undangan 5. Pemungutan pajak diperuntukkan bagi pembiayaan pengeluaran rutin pemerintah, jika masih ada surplus (kelebihan) untuk public investment b. Retribusi 1. Retribusi dipungut dengan berdasarkan peraturan-peraturan (yang berlaku umum) 2. dalam retribusi, prestasi yang berupa pembayaran dari warga masyarakat akan mendapatkan jasa timbal langsung yang ditujukan pada individu yang membayarnya 3. uang hasil retribusi digunakan bagi pelayanan umum berkait dengan retribusi yang bersangkutan 4. pelaksanaannya dapat dipaksakan, biasanya bersifat ekonomis c. Sumbangan 1. Sumbangan dipungut berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dan mengikat umum 2. Dalam sumbangan, kontraprestasi diperoleh bukan karena membayarnya secara individual melainkan secara kelompok 3. Pelaksanaannya dapat dipaksakan, tetapi tidak bersifat ekonomis seperti halnya retribusi, melainkan hanya bersifat yuridis 2. Sebutkan penggolongan tarif pajak yang anda ketahui serta jelaskan secara singkat mengenai perbedaannya ! a. Tarif Tetap Tarif pajak yang jumlah nominalnya tetap walaupun dasar pengenaan pajaknya berbeda/berubah sehingga jumlah pajak yang terutang di sini selalu tetap b. Tarif proporsional Tarif yang persentasenya tetap walaupun jumlah objek pajaknya berubah-ubah c. Tarif Progresif (Meningkat)



d.



e.



f.



Tarif pajak yang semakin besar jika dasar pengenaan pajaknya meningkat. Jumlah pajak yang terutang akan berubah sesuai dengan perubahan tarif dan perubahan dasar pengenaan pajaknya Tarif Regresif Tarif pajak yang makin tinggi objek pajaknya maka makin rendah persentase tarifnya. Regressive tax adalah suatu jenis pajak yang tidak memperhatikan keadaan subjek pajak, apakah dia itu kaya atau miskin, tetap dikenakan tarif yang persentasenya sama Tarif Degresif/Menurun Dikatakan tarif degresif apabila persentasenya semakin menurun dengan semakin besarnya taxable capacity-nya (potensi pendapatan wajib pajak atau kemampuan membayar /ability to pay) wajib pajak. Dengan perkataan lain, semakin besar kemampuan bayar wajib pajak, semakin kecil pula jumlah pajak yang harus dibayar sesuai kenaikan objek pajak, namun besarnya persentase kenaikan pajak semakin menurun dari tingkat ke tingkat Tarif Betham Tarif Betham ini selintas mirip dengan tarif proporsional dengan suatu persentase tetap seperti pajak yang berlaku terhadap pajak kekayaan. Tarif Pajak ini diterapkan atas Penghasilan Kena Pajak (PKP), yaitu suatu jumlah yang berasal dari penghasilan kotor setelah dikurangi berbagai potongan yang diperkenankan oleh undang-undang.



3. Reformasi perpajakan saat ini sering dilakukan pemerintah diantaranya membuat sistem administrasi perpajakan modern ? apakah reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak di Indonesia ! jelaskan secara ringkas beserta contohnya! Reformasi perpajakan adalah sebuah proses mengubah cara pengumpulan pajak dengan cara melakukan pembenahan asministrasi perpajakan, perbaikan regulasi perpajakan dan peningkatan basis pajak. Pihak yang terkena dampak dari reformasi perpajakan adalah Wajib Pajak, Pegawai Pajak, Lembaga terkait dan masyarakat. Terdapat 5 alasan mengapa Reformasi perpajakan perlu dilakukan. 1. Tingkat kepatuhan Wajib Pajak yang masih rendah 2. Target penerimaan pajak setiap tahun meningkat 3. Jumlah SDM tidak sebanding dengan penambahan jumlah Wajib Pajak. Kesulitan dalam pengawasan dan penegakan hukum 4. Perkembangan ekonomi digital dan kemajuan teknologi sangat pesat 5. Aturan yang mengantisipasi perkembangan transaksi perdagangan Berbicara mengenai penerimaan pajak, tiap tahunnya, pemerintah menetapkan target pajak dan optimis akan tercapainya target penerimaan pajak. Nah yang menjadi kendala adalah kendala adalah sulitnya mengumpulkan pajak dari wajib pajak. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak. Untuk itu agar cara pengumpulan pajak menjadi lebih efektif dan tujuan pajak dapat terlaksana, administrasi perpajakan harus berfungsi secara efektif dan efisien. Oleh karena itu untuk memperbaiki hal tersebut, perlu adanya reformasi perpajakan agar dapat memperbaiki dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari administrasi perpajakan. Contohnya, ketentuan perpajakan yang rumit dan berubah-ubah dapat menyebabkan kesulitan bagi para wajib pajak untuk menjalani kewajibannya, lemahnya sistem



organisasi, kurang profesionalnya para pegawai pajak, kurang integritas dan tidak adanya kemauan atau inisiatif untuk memperbaiki dan menemukan jawaban atas keluhan administrasi perpajakan yang dialami wajib pajak