Tugas 1 Perkoperasian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS 1 PERKOPERASIAN Uraian Analisis



NAMA



: MARNI



NIM



: 030512455



UPBJJ



: PEKAN BARU



ILMU ADMINISTRASI NEGARA



UNIVERSITAS TERBUKA



Tugas 1 No Tugas Tutorial 1 Apakah pengaruh nyata dari akibat amandemen UUD 1945 bagi pengembangan koperasi di Indonesia? 2 Mengapa hasil-hasil pembangunan koperasi selama ini masih jauh dari harapan? 3 Bagaimanakah seharusnya sikap pelaku koperasi terhadap upaya “pengecilan” peranan pemerintah dalam pembangunan koperasi di Indonesia?



Skor Maksimal 30



Sumber Tugas Tutorial BMP ADPU4330 Perkoperasian Modul 1-2



30



BMP ADPU4330 Perkoperasian Modul 1-2



40



BMP ADPU4330 Perkoperasian Modul 1-2



1. Apakah pengaruh nyata dari akibat amandemen UUD 1945 bagi pengembangan koperasi di Indonesia? Dengan di hapuskannya kata “koperasi” dalam Pasal 33 UUD 1945 maka secara formal pembangunan koperasi tidak lagi memiliki landasan konstitusional dan politis yang kuat. Tanpa landasan konstitusi dan politis, keterikatan (komitmen) pemerintah terhadap pembangunan koperasi menjadi berkurang. Perkembangan koperasi selanjutnya akan banyak bergantung pada masyarakat, khususnya gerakan koperasi sendiri. Peranan pemerintah selanjutnya lebih banyak pada pengaturan (regulasi). Mengecilnya peranan pemerintah ini juga akan dipengaruhi 2. Mengapa hasil-hasil pembangunan koperasi selama ini masih jauh dari harapan? Selama ini hasil-hasil pembangunan koperasi masih jauh dari harapan. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang justru menghambat perkembangan koperasi di Indonesia. Misalnya pada zaman Orde baru pemberian fasilitas yang sifatnya kurang mendidik/memanjakan sehingga tidak menjadikan koperasi bisa berkembang kuat dan mandiri pasca penghentian pemberian fasilitas pada Orde Reformasi serta penetapan KUD sebagai satu satunya lembaga gerakan koperasi di kecamatan pada zaman orde baru membatasi pertumbuhan gerakan koperasi di masyarakat. Peran pemerintah tetap diharapkan dalam perkembangan gerakan koperasi sejauh hal itu tidak mengganggu prinsip kemandirian dalam koperasi. Jika tidak maka koperasi akan sulit bersaing dengan badan usaha swasta yang memiliki modal besar.



3. Bagaimanakah seharusnya sikap pelaku koperasi terhadap upaya “pengecilan” peranan pemerintah dalam pembangunan koperasi di Indonesia?



Menurunnya/mengecilnya peranan pemerintah dalam pembangunan koperasi sebagai akibat dihapuskannya kata “koperasi” dalam konstitusi, sudah seharusnya disikapi oleh gerakan koperasi dengan kesadaran bahwa berkembang tidaknya koperasi akan banyak bergantung pada sikap pelaku koperasi itu sendiri. Kebijakan pemerintah di masa Orde Baru membuktikan bahwa campur tangan pemerintah terlalu dalam, baik dalam bentuk peraturan maupun fasilitas, justru banyak menyebabkan koperasi tidak mandiri. Setelah fasilitas dihentikan, banyak koperasi yang tidak mempunyai kegiatan lagi.