Tugas 2 PKN Nisa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Tugas 2 Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah pendidikan keawarganegaraan Di tugaskan oleh: Junaidi Indrawadi



Disusun oleh : Chairunnisa Kamila 044358844



JURUSAN S1 MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS TERBUKA 2021.2



1. uraikan makna dari identitas nasional dan berikanlah contoh identitas nasional yang ada di Indonesia! Jawab: Identitas Nasional secara etimologis berasal dari kata identitas dan nasional. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah: ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata nasional merujuk pada konsep kebangsaan. Jadi, identitas nasional adalah ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada suatu negara sehingga membedakan dengan negara lain. Dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan UUD 1945 beserta batang tubuh UUD 1945, system pemerintahan yang diterapkan, nilainilai etik, moral, tradisi, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional. Faktorfaktor yang mendukung lahirnya identitas nasional di Indonesia antara lain faktor objektif yang meliputi faktor geografis, ekologis dan demografis. Kemudian faktor subjektif yaitu faktor historis, sosial, politik dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonsia. contoh mengenai identitas nasional Bangsa Indonesia yang mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Antara lain adalah sebagai berikut: a) Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Indonesia Ideologi Pancasila menjadi segmen terpenting dalam penanaman identitas nasional Indonesia. Dalam setiap aturan dan kehidupan menjalankan pancasila merukan sikap yang membedakan antar Indonesia dengan negara lainnya. Selain sebagai sikap bentuk aturan kehidupan yang dijalankan harus berpedoman pada nilai dasar Pancasila. merupakan satu kesatuan sehingga berfungsi sebagai citacita atau ide yang menjadi tujuan utama bersama sebagai landasan dasar Negara. b) UUD 1945 Sebagai Konstitusi Negara



Contoh identitas nasional Indonesia yang membedakan dengan negara lain ialah Undang-Undang Dasar Tahun 1945 sebagai dasar negara dan tata kelola konstitusi hukum masyarakat. Segala bentuk peraturan dan penyimpangan dalam kehidupan diatur secara jelas dalam UU ini. c) NKRI Sebagai Bentuk Negara Indonesia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan salah satu contoh identitas nasional yang harus dipertahankan bagi segenap masyarakat. Melalui NKRI inilah nama “Indonesia” akan selalu melakat pada masyarakat, baik dari sabang sampai meroke. d) Pemerintahan Republik Menjadi identitas nasional Indonesia yang selanjutnya ialah berhubungan dengan sistem pemerintahan parlementer yang menganut asas Republik dengan dipimpin oleh Presiden dan diawasi berdasarkan hak DPR serta dilakukan juga oleh lembaga yudikatif. e) Wawasan Nusantara Sebagai Konsepsi Utama Identitas nasional yang dapat menjadi pembentuk karakter setiap warga negara adalah wawasan Nusantara yang mengedepakan asas-asas kebersamaan dan gotong royong dalam menjalankan setiap sisi kehidupan masyarakat. Oleh karena itulah keberadaannya harus dijaga. f) Kebudayaan Nasional Sebagai Wawasan dan Kebanggaan Menjadi salah satu bentuk identitas nasional Indonesia yang menjadi kebangaan adalah sisitem budaya yang ada. Dengan adanya kebudayaan ini masyarakat melakat pada kehidupan adat dengan berbeda akan tetapi bersatu padu untuk tetap mengedepankan asas-asas kemanusiaan. g) Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Persatuan



Dalam kehiduan sehari-hari untuk berhubungan dengan masyarakat lain, terutama berda wilayah dan suku masyarakat mempergunakan Bahasa Indonesia sebagai bentuk bahasa persatuan. Atas dasar inilah setidaknya menjadi salah satu pembeda Indonesia dengan negara lainnya. h) Merah Putih sebagai Bendera Indonesia Menjadi bentuk identitas nasional Indonesia yang selanjutnya adalah Bendera Merah Putih yang pertamakali dijahit oleh Famawati dengan “Sang Saka Merah Putih”. Merah artinya berani dan putih artinya suci, arti sederhannya benda ini adalah keberanian melakukan tindakan-tindakan yang baik dalam masyarakat. i) Indonesia Raya Sebagai Lagu Kebangsaan Contoh lainnya yang bisa menjadi identitas nasional Warga Negara Idonesia adalah Lagu kebangsaan yang telah dibentuk dan disahkan secara UU sebangai lagu skaral yang harus disenandungkan dalam kegiatan-kegiatan di Indonesia. j) Burung Garuda sebagai Lambang Negara Keberadaan Burung Garuda merupakan salah satu identitas nasional Indonesia yang senantiasa harus dipertahankan keberadaannya. Bagi masyarakat yang menguki bagian Indonesia harus memberikan pemahaman untuk para generasi penerus bangsa. k) Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika menjadi salah satu identitas nasional Indonesia yang mampu membentuk karakter kebersaam bagi masyarakat. Hal inilah setidaknya memiliki nilai lebih dari pendiri bangsa untuk mencintai kebersamaan dalam rangka mewujudkan kehidupan yang damai. 2. Lakukanlah analisis terkait dengan sila-sila pancasila dilihat dari causa materialis dari pancasila! Jawab :



Prof. Notonagoro untuk mencari asal mula Pancasila menggunakan teori causalitas (sebab akibat). Berdasarkan teori causalitas tersebut, causa materialis Pancasila berasal dari adat kebiasaan, kebudayaan dan agama yang ada di Indonesia (Notonagoro, 1975: 32). Dengan demikian, tidak dapat diragukan bahwa dasar negara yang kita miliki digali dari nilai yang terdapat dalam masyarakat. Nilai tersebut tersebar pada masyarakat, digunakan untuk mengatur kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, tidak, diragukan lagi bahwa Pancasila sebenarnya merupakan budaya dan pembudayaan bangsa Indonesia yang perlu dipahami secara ilmiah oleh bangsa Indonesia. 1. Adat-istiadat Sebelum melihat sejauh mana implementasi adat-istiadat dalam Pancasila, dan bagaimana bentuk konkretnya dalam sila-sila Pancasila terlebih dahulu diuraikan karakteristik adatistiadat tersebut. Pada pokoknya adat-istiadat merupakan urusan kelompok; tidak ada adat-istiadat orang seorang. Seseorang mengikuti adat-istiadat bersama dengan orang lain; adat-istiadat sekaligus merupakan urusan masyarakat. Masyarakat ini kadangkadang mempunyai pembatasan yang agak cermat, misalnya, sebuah suku atau satu persekutuan pedesaan yang masih tertutup di dalam masyarakat yang bersifat sangat agraris. 2. Kebudayaan Causa materialis kedua Pancasila adalah budaya atau kebudayaan bangsa. Dari segi etimologisnya; kata "Kebudayaan" berasal dari kata Sanskerta budhayah, ialah bentuk jamak dari budhi yang berarti "budi" atau "akal". Demikian, kebudayaan itu dapat diartikan "hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal" (Koentjaraningrat, 1974: 19). Mengikuti arti etimologis kebudayaan, ternyata kebudayaan sangat luas aspeknya. Kebudayaan merupakan hasil dari akal budi, dengan demikian keseluruhan hasil akal manusia, seperti ilmu, teknologi, ekonomi dan lain-lain termasuk kebudayaan. Seiring dengan itu, JWM Bakker dalam mencari definisi kebudayaan menyatakan sekurangkurangnya terdapat tujuh kategori arti kebudayaan, masing-masing sebagai berikut. a) Ahli sosiologi mengerti kebudayaan keseluruhan kecakapan (adat, akhlak, kesenian, ilmu, dan lain-lain) yang dimiliki manusia sebagai subjek masyarakat. b) Ahli Sejarah menekankan pertumbuhan kebudayaan dan mendefinisikan sebagai warisan sosial atau tradisi.



c) Ahli Filsafat menekankan aspek normatif, kaidah kebudayaan dan terutama pembinaan nilai dan realisasi cita-cita. d) Antropologi melihat kebudayaan sebagai tata hidup, way of life, kelakuan. e) Psikologi mendekati kebudayaan dari segi penyesuaian (adjustment) manusia kepada alam sekelilingnya, kepada syarat hidup (Bakker, 1984: 2728). 3. Agama-agama Causa materialis ketiga Pancasila adalah berbagai agama yang ada di Indonesia. Sudah sejak dahulu kala dikatakan bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama, bangsa yang mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa. Pada waktu meyampaikan pidato lahirnya Pancasila, Bung Karno mengusulkan prinsip Ketuhanan. Bangsa Indonesia dengan memiliki prinsip tersebut, dikatakan. Prinsip Ketuhanan bukan saja bangsa Indonesia berTuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah menurut Tuhan petunjuk Isa al- Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad S.A.W., orang Budha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya (Soekarno, tanpa tahun: 27). Dari berbagai pengertian di atas, dapat disimpulkan. Pertama, kebudayaan merupakan hasil olahan akal manusia tentang alam ini. Dalam arti ini, maka setiap produk akal manusia disebut kebudayaan seperti ilmu, teknologi, ekonomi, seni, dan lain-lainnya. Kedua, pengertian kebudayaan dapat ditinjau dari berbagai disiplin ilmu, tergantung dari segi mana kebudayaan tersebut dilihat. Dengan demikian, pengertian tersebut belum dapat memberikan gambaran kepada kita tentang kebudayaan daerah yang diangkat menjadi sila-sila Pancasila. Untuk itu perlu dilihat aspek lain dari kebudayaan, yang merupakan unsur kebudayaan. 3. Lakukanlah analisis terkait dengan internalisasi nilai-nilai dari sila-sila pancasila dalam kehidupan sehari-hari Jawab : Persebaran paham radikal dan intoleran memang sudah marak terjadi di mana-mana, termasuk di Indonesia, hal ini dapat membahayakan, karenanya harus segera mengambil langkah untuk dapat menangkalnya. Menurut lembaga kajian Leimena Institute, bahwa paham radikal sudah masuk ke sekolah- sekolah dan mempengaruhi siswa-siswa



(BBC.com, 2017). Tidak terinternalisasinya pendidikan Pancasila, berdampak buruk pada pemahaman guru dan siswa mengenai bagaimana hidup dalam masyarakat yang multikultural. Kurikulum pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan sangat minim dalam mengkaji multikulturalisme. Hal ini karena materi Pancasila tidak diinternalisasikan dalam kehidupan di sekolah, di rumah maupun di masyarakat (Napitupulu, 2017). Ancaman terhadap ideologi kebangsaan semakin nyata, hal ini diiringi dengan menguatnya kelompok radikal dan garis keras yang mulai menyebarkan paham- paham radikal untuk mempengaruhi masyarakat Indonesia di mana bertujuan untuk mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi lain. Apalagi terdapat partai politik yang merangkul dan bekerjasama dengan kelompok-kelompok garis keras tersebut (Suparman, 2017). Menurut kepala BNPT, penyebaran paham radikal dan intoleran sudah terjadi secara sistematis. Paham ini diajarkan kepada anak- anak dilembaga pendidikan dasar hingga perguruan tinggi (Suparman, 2017). Hal ini disebabkan karena rendahnya internalisasi nilai- nilai Pancasila kepada sekelompok masyarakat dan generasi muda (Sumardjoko, 2017). Banyak generasi muda kita yang mengabaikan isi Pancasila baik secara harfiah maupun maknawi. Fenomena lain yang menunjukkan telah bergesernya atau melemahnya ideologi Pancasila adalah dengan melihat dari banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang telah direvisi oleh Kementrian Dalam Negeri karena Perda ini tidak relevan dengan nilainilai Pancasila (Detik, 2015). Banyak produk hukum dan tindakan penegakkan hukum yang kurang mencerminkan nilai-nilai Pancasila, yang tersirat dengan belum dirasakannya keadilan serta rendahnya nilai moral dan akhlak di masyarakat. Selain itu, kasus-kasus korupsi yang banyak menjerat para penyelenggara negara menjadi suatu contoh buruk yang dipertontonkan kepada masyarakat sehingga dapat melunturkan rasa cinta dan nasionalisme masyarakat kepada NKRI. Dari fenomena-fenomena berkembangnya paham radikal yang terjadi di ranah publik, menunjukkan akan semakin lemahnya internalisasi dari nilai-nilai Pancasila di dalam masyarakat maupun penyelenggara negara, khususnya pada nilai-nilai praksis Pancasila yang ditunjukkan dengan semakin



memudarnya toleransi sosial dan seringnya terjadi konflik horizontal yang berdimensi keagamaan. Dengan melihat fenomena dan fakta yang telah diuraikan, maka formulasi pokok masalah adalah internalisasi nilai-nilai Pancasila belum terselenggara dengan baik sehingga tidak dapat menangkal penyebaran paham radikal secara optimal. Untuk itu perlu dirumuskan konsepsi untuk lebih mengoptimalkan upaya internalisasi nilai-nilai Pancasila. l) Penghambat internalisasi nilai-nilai Pancasila, lemahnya sistem pendidikan, temuan dalam penelitian yang dilakukan MAARIF Institut dalam beberapa hal bersifat menguatkan beberapa penelitian terdahulu mengenai adanya benih-benih radikalisme yang menyasar anak muda, utamanya pelajar SMA. Demikian juga dengan SETARA Institut yang pada Juni 2008 melakukan survei mengenai pandangan generasi muda terhadap persoalan kebangsaan, pluralitas dan kepemimpinan nasional (Setara Institut; 2008). Yang mana dalam survey tersebut, gejala fundamentalisasi agama pada generasi muda diukur melalui persetujuan pada hadirnya peraturan daerah berbasis agama, setidaknya 56,1% menyetujuinya. Sementara 36,2% menyatakan tidak. 2) Resistensi terhadap ideologi Pancasila; Berbagai fenomena saat ini menunjukkan betapa nilai-nilai Pancasila mengalami erosi dan degradasi. Bahkan ketua fraksi PKB di MPR Lukman Edy menyatakan, ada sekitar 50 juta rakyat Indonesia anti Pancasila. Beliau mengatakan “paling tidak sekitar 50 juta rakyat Indonesia antiPancasila. Angka ini tentu mengejutkan tapi ini memang hasil dari survei secara acak dari berbagai institusi” 3) Kurangnya keteladanan pemimpin; Pemimpin belum dapat bersikap seperti pamong dalam memberikan asah, asih, asuh kepada rakyat yang dipimpinnya, dan kemampuan seperti itu hanya bisa dicapai apabila pemimpin benar-benar mehami dan mengimplementasikan hakikat nilai-nilai luhur Pancasila dan dalam kehidupan sehari-hari. Korupsi yang terus mendera para elite politik dan penyelenggara dan penyelenggara negara, berkontribusi dalam menciptakan kemiskinan, pengangguran dan ketidak adilan sosial yang menjadikan semakin suburnya lahan radikalisme internasional berkembang. Radikalisme juga terpicu



dengan adanya pandangan perlakuan tidak adil baik secara prosedural maupun distributif yang dilakukan oleh negara barat dibawah pimpinan Amerika Serikat dengan lembaga ekonomi dan politik nya yaitu; IMF, World Bank, dan WTP. Dari sisi ketidakadilan internasional PBB tidak adil karena lebih memihak negaranegara dibelahan bumi bagian utara yang menerapkan standar ganda dalam hubungan mereka dengan Israel dan sangat berbeda perlakuan mereka terhadap negara-negara yang berpenduduk mayoritas beragama Islam. 4) Pengaruh negatif meningkat; Globalisasi adalah sebuah proses integrasi internasional yang terjadi dikarenakan adanya pertukaran cara pandang, pemikiran, serta aspek budaya terhadap dunia. Globalisasi dapat dilakukan dengan melewati batas-batas negara sehingga globalisasi memiliki dampak negatif bangsa dan negara karena banyak masyarakat Indonesia sudah melupakan Pancasila, bahkan menyebut lima sila dalam Pancasila sudah tidak bisa, apalagi mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Pada perkembangan era teknologi saat ini, berbagai benturan, pergeseran, menggoyah nilai-nilai budaya bangsa berdasar Pancasila selalu terjadi. Pengaruh-pengaruh negatif tersebut banyak datang melalui media internet. 4. Lakukan analisis kedudukan pancasila sebagai kepribadian bangsa indonesia dalam kehidupan sehari-hari ! Jawab : Kedudukan Pancasila sebagai dasar Negara menempatkan Pancasila sebagai sumber hukum yang paling utama bagi segala perundang-undangan yang akan dibuat dan digali. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara. Penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara adalah sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pancasila ditempatkan sebagai dasar dan ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis bangsa dan negara sehingga setiap materi muatan peraturan perundangundangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Adapun yang dimkasud Pancasila sebagai pegangan hidup, pedoman hidup,



petunjuk hidup dan jalan hidup (way of life). Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila berfungsi sebagai pedoman atau petunjuk dalam kehidupan sehari-ahari. Ini berati, Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan di segala bidang Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan kristalisasi nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila selalu dijunjung tinggi oleh setiap warga masyarakat, karena pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pandangan hidup yang ada dalam masyarakat Indonesia menjelma menjadi pandangan hidup bangsa yang dirintis sejak jaman Sriwijaya hingga Sumpah Pemuda 1928. Kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara ini serta disepakati dan ditentukan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Dalam pengertian yang demikian, maka Pancasila selain sebagai pandangan hidup negara, sekaligus juga sebagai ideologi negara. Sebagai pandangan hidup bangsa, di dalam Pancasila terkandung konsep dasar kehidupan yang dicita-citakan serta dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Oleh karena itulah Pancasila harus menjadi pemersatu bangsa yang tidak boleh mematikan keanekaragaman yang ada sebagai Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa yang memberikan pedoman dan kekuatan rohaniah bagi tingkah laku hidup sehari-hari dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa maka segala daya upaya bangsa Indonesia dalam membangun dirinya akan terarah sesuai garis pedoman dari pandangan hidup bangsa Indonesia. Berdasar uraian di atas, manfaat dijadikannya pancasila sebagai pandangan hidup bangsa antara lain: mengatasi berbagai konflik atau ketegangan sosial, artinya ideologi dapat meminimalkan berbagai perbedaan yang ada dalam masyarakat dengan simbol- simbol atau semboyan tertentu, menjadi sumber motivasi, artinya ideologi dapat memberi motivasi kepada seseorang, kelompok orang atau masyarakat untuk mewujudkan cita-citanya, gagasan dan ide-idenya dalam kehidupan nyata, dan Menjadi sumber semangat dalam mendorong individu dan kelompok untuk berusaha mewujudkan nilai-nilai yang terkadung di dalam



ideologi itu sendiri serta untuk menjawab dan menghadapi perkembangan global dan menjadi sumber insiparsi bagi perjungan selanjutnya. Nilai – nilai pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari-hari: Nilai – nilai pancasila yang terdapat dalam buku negarakertagama karangan mpu prapanca dan buku sutasomo karangan mpu tantular adalah pelaksanaan kesusilaan yang lima (pancasila karma), yaitu 1) tidak boleh melakukan kekerasan, 2) tidaak boleh mencuri, 3) tidak boleh berjiwa dengki, 4) tidak boleh berbohong dan 5) tidak boleh mabuk dan minuman keras. Dalam kehidupan kenegaraan pancasila berisi cita-cita atau idealisme bangsa indonesia untuk menggapai masa depan. Pancasila lahir dari nilai-nilai budaya dan religi bangsa indonesia yang sudah hidup berabad-abad lamanya. Oleh karena itu, nilai-nilai pancasila harus menjiwai setiap tindakan dan prilaku warga negara dan pemerintah.