Tugas 2 PKN [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

NAMA NIM TUGAS



: AISYAH RIANI MIRZA : 20043028 : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN



Bahan Pengamatan Penayangan sebuah video warga negara Indonesia yang menggunting Bendera Merah Putih disertai suara tawa dan kesenangan pada saat mengguntingnya. Pembahasan Identitas Nasional adalah suatu jati diri, ciri-ciri ataupun karakteristik dari suatu bangsa Indonesia yang menjadikan pembeda antara bangsa Indonesia dengan bangsa yang lain. Setiap negara yang berdaulat pasti ingin mempunyai Identitas Nasional untuk membedakan Negara tersebut dengan negara lainnya. Mengapa demikian? Karena agar bangsa tersebut dapat diketahui dan dikenali oleh negara lain. Untuk menjaga eksistensi dan keberlanngsungan hidup suatu bangsa dan menjaga kehormatan dan kewibawaan suatu bangsa, serta menyatukan perbedaan yang ada di bangsa tersebut. Dan menurut saya, identitas nasional itu berasal dari rakyat yang ada di negara tersebut. Maka, apabila rakyat di negara tersebut merupakan orang orang yang memiliki kebiasaan yang baik maka baik pula lah identitas nasionalnya, tetapi apabila masyarakatnya tidak berperilaku baik maka buruk pula lah identitas nasionlanya, sehingga tidak ada yang unik atau menjadi ciri dari negara tersebut. Dari materi ini kita diharapkan memiliki kepedulian terhadap identitas nasional Indonesia sebagai salah satu alat dalam pemersatu dan pembangunan bangsa. Identitas nasional diatur dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia dalam pasal 35 sampai 36C tentang Bahasa, Bendera, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Masalah mengenai Bahasa, Bendera, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan juga diatur dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009. Dari sini kita bisa ambil kesimpulan bahwa Identitas Nasional sangatlah penting untuk kita ketahui serta kita jalankan fungsinya dengan sebaik- baiknya. Identitas nasional terdiri dari bendera negara sang merah putih, Bahasa negara Bahasa Indonesia, lambing negara garuda Pancasila, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan semboyan Bhineka Tunggal Ika, serta dasar falsafah Negara Pancasila. Nah, di video tersebut, orang itu menggunting bendera merah putih tanpa rasa bersalah sedikitpun. Padahal bendera merah putih merupakan salah satu identitas nasional bangsa Indonesia. Ini merukapan salah satu contoh sikap yang



tidak baik dan seharusnya tidak kita lakukan sebagai warga negara Indonesia yang berideologi dan memiliki Identitas. Bendera merah putih merupakan bendera yang secara resmi digunakan di Indonesia sejak tanggal 17 Agustus 1945 atau sejak proklamasi Indonesia. Saat kita melakukan perusakan terhadap bendera merah putih kita akan dikenakan beberapa pasal seperti, Pasal 24 Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan Pasal 66 yang berisi yang dikenakan sanksi pidana dan dapat dipenjara paling lama 5 tahun. Mengapa masih ada warga negara Indonesia yang berbuat seperti itu? Menurut saya ini disebabkan karena kurangnya atau lunturnya rasa pengetahuan dan kesadaran tentang apa itu identitas nasional dan bagaimana cara melakukan fungsinya dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, kita sebagai rakyat yang baik, haruslah mengerti, tau, dan mengamalkan dengan sebaik-baiknya identitas nasional. Kita harus menjaga identitas nasional Indonesia yang unik ini. Jangan sampai kita menodai bahkan menghilangkan identitas nasional negara sendiri. Dan malah membangga banggakan serta mencintai identitas yang ada pada negara lain. Lalu, bagaimana cara mengatasi hal-hal seperti ini? Menurut saya kita harus mulai dengan Pendidikan kebangsaan untuk memberikan pemahaman yang kuat tentang identitas negara kita. Kita juga harus menanamkan rasa nasionalisme dan patriotisme. Kita juga harus memperkenalkan budaya luhur yang baik kepada masyarakat luas agar mereka semakin bangga dan menjunjungtinggi kecintaan terhadap identitas nasional.