Tugas Etika Profesi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

A. Etika Profesi Banyaknya berbagai macam kasus penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi didalam dunia kerja atau profesi yang banyak merugikan konsumen, mendorong beberapa peneliti dan organisasi di dunia untuk melakukan survei. Sehingga dari hasil survei tersebut dibuat beberapa peraturan/ kode etik untuk mengurangi keluhan ketidak puasan konsumen terhadap hasil produk. Etika profesi mengacu pada pedoman perilaku yang dilakukan berkaitan dengan profesi tersebut. Pada dasarnya setiap hal yang menyangkut hubungan sosial dengan individu lain, memiliki pedoman atau kaidah yang mengatur bagaimana kegiatan tersebut terjalin pada setiap individu yang menjalaninya, begitu juga pada etika profesi ini. Dalam tugas ini akan membahas tentang etika profesi dalam dunia konstruksi atau teknik. Konstruksi sendiri merupaka industry yang hasil produksinya digunakan oleh banyak orang. Dimana industri konstruksi sangat berhubungan dengan kepuasan dan keselamatan banyak orang. Kata etika berasal dari dua kata Yunani yang hampir sama bunyinya, namun berbeda artinya. Pertama berasal dari kata ethos yang berarti kebiasaan atau adat, sedangkan yang kedua dari kata ethos, yang artinya perasaan batin atau kencenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya. Menurut Brooks (2007), etika adalah cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan – permasalahan di dunia nyata. Kata „etika‟ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti : Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak); Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika



mencakup



analisis



dan



penerapan



konsep



seperti benar,



salah, baik, buruk,



dan tanggung jawab. Sedangkan profesi sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih



luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut. Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu: 1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun. 2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi. 3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat. 4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus. 5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi. Profesi selalu dikaitkan dengan gagasan 'layanan'. Dengan demikian, profesi telah digambarkan sebagai sekelompok orang terorganisir untuk melayani tubuh khusus pengetahuan dalam kepentingan masyarakat (Appelbaum & Lawton, 1990: p4). Demikian pula, Whitbeck (1998: p74) menegaskan bahwa profesi adalah "pekerjaan yang baik memerlukan studi lanjutan dan penguasaan tubuh khusus pengetahuan dan melakukan untuk mempromosikan, menjamin atau menjaga beberapa hal yang secara signifikan mempengaruhi 'kesejahteraan orang lain ". Tanggung jawabnya telah banyak digambarkan sebagai termasuk kepuasan "kebutuhan sosial sangat diperlukan dan bermanfaat" (Johnson, 1991: p63- 64); dan tujuan pelayanan kepada publik (Murdock dan Hughes, 1996, dikutip dalam Fryer, 1997:p31).



Dari beberapa pengertian diatas mengenai etika dan profesi, maka pengertian etika profesi adalah sebagai berikut : 1. Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi. 2. Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia. 3. Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya. 4. Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek). 5. Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.) Prinsip dasar di dalam etika profesi, yaitu : a. Tanggung jawab 



Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.







Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.



b. Keadilan. c. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. d. Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan e. Prinsip Perilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi f. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi



B. Etika Profesi Kontraktor Proyek konstruksi telah dikritik karena kurang mencapai dalam hal kepuasan klien mengenai layanan yang diberikan oleh anggota tim konstruksi. Proyek kurang menghormati hal ini yang kemungkinan akan menghasilkan kinerja buruk profesional konstruksi. Federasi survei pada tahun 1997, misalnya, telah menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga klien tidak puas dengan kinerja kontraktor dan konsultan. Selanjutnya, klien juga tidak puas dengan kinerja arsitek. Oleh karena itu, evaluasi kinerja pembangunanpada proyek-proyek penting. Ada banyak penelitian tentang konstruksi, dengan fokus pada aspek yang berbeda dari pengaruh mereka terhadap kinerja proyek. Ini mencakup evaluasi kinerja kontraktor, menyelidiki kebutuhan klien selama proses pembangunan, membahas peran arsitek dan mengidentifikasi keterampilan inti untuk surveyor. Namun, ada kurangnya penelitian membahas isu-isu etika profesi konstruksi. Untuk profesi membangun dan merancang, nilai tak terhitung kehidupan manusia tuntutan tidak kurang dari pertimbangan moral tertinggi dari mereka yang mungkin resiko sebaliknya (Mason, 1998: p2). Insinyur, arsitek, manajer proyek dan kontraktor, oleh karena itu, memiliki hak dasar nurani profesional (Martin dan Schinzinger, 1996). Sebuah aspek penting dari etika dalam industri konstruksi "Etika pribadi" - sering ditafsirkan oleh para profesional konstruksi sebagai hanya mengobati lain dengan tingkat yang sama kejujuran bahwa mereka ingin diperlakukan (Badger dan Gay, 1996). Telah menyarankan, bagaimanapun, bahwa profesional pada umumnya cenderung percaya bahwa kewajiban mereka untuk klien mereka jauh lebih besar daripada tanggung jawab mereka kepada orang lain, seperti publik (Johnson, 1991: p28 Ada juga beberapa kasus di mana kritik telah dibuat mengenai kepatuhan terhadap standar etika, tidak ada yang lebih dari keracunan asbes skandal yang mempengaruhi banyak pekerja pada 1960-an (Coleman, 1998:p70). Kontraktor konstruksi juga diharapkan untuk berperilaku secara etis. Sebuah terakhir wawancara survei profesional konstruksi menunjukkan peran penting etika melakukan bermain di kontraktor konstruksi (Badger dan Gay, 1996), suatu mengejutkan Bahkan mengingat bahwa orang yang bekerja di industri konstruksi dua kali lebih mungkin mempertahankan cedera utama dan lima kali lebih mungkin untuk dibunuh, daripada rata-rata untuk semua industri (Davis, 2001). Menjadi jujur dan realistis juga dikatakan sebagai dasar aspek integritas profesional, terutama ketika membuat klaim dan estimasi (Johnson, 1991: p114).



C. Etika Profesi Konsultan Non Konstruksi KODE ETIK 1. Berorientasi pada pembangunan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat, bertindak jujur serta independen dan penuh dedikasi melayani Pemberi Tugas maupun Masyarakat luas, untuk pekerjaan-pekerjaan yang tidak bertentangan dengan nilainilai aturan agama, sosial dan budaya yang berlaku. 2. Menjaga dan menjunjung tinggi kehormatan dan nama baik profesi konsultan dalam hubungan kerja dengan Pemberi Tugas, rekan konsultan dan masyarakat luas pada umumnya. 3. Menghindari dari kepentingan pribadi maupun kelompok dan keputusan yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku. 4. Menjaga kerahasiahan lembaga Pemberi Tugas yang menjadi mitra atau klien. 5. Taat pada peraturan dan kesepakatan yang berlaku pada organisasi Asosiasi serta menghormati prinsip imbalan jasa yang layak dan memadai bagi konsultan. 6. Taat dan patuh pada hukum dan perundang-undangan yang berlaku dengan tidak melakukan tindakan yang menyimpang. 7. Melaksanakan sekuat tenaga serta kemampuan terhadap ikrar yang telah diucapkan.



KODE PROFESI 1. Senantiasa mengembangkan kemampuan profesi sehingga mampu memberikan layanan yang lebih bermutu. 2. Dengan landasan kekayaan pengetahuan dan penguasaan iptek melahirkan pribadi yang mampu mewujudkan karya besar yang ditujukan untuk membangun harkat kemanusiaan dan peradaban manusia.



D. Etika Profesi Engineer Etika profesi yang harus dimiliki oleh seorang engineer antara lain:  Mengetahui seluk beluk permesinan  Mampu menjalin hubungan kerja yang harmonis dengan rekan kerja yang lain  Selalu memperhatikan keselamatan kerja sesuai dengan standar yang berlaku  Selalu mendayagunakan disiplin  Mampu melaksanakan & menjaga kredibilitas ketika dilimpahkakn wewenang oleh atasannya. Untuk itu adapun kode-kode etik yang harus dimiliki oleh engineer yaitu sbb:  Menerima tanggung jawab dalam pengambilan keputusan engineering yang taat asas pada keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan publik, dan segera menyatakan secara terbuka fatktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan;  Menghindari konflik interes nyata atau yang terperkirakan sedapat mungkin, dan membukakannya pada para pihak yang terpengaruh ketika muncul;  Akan jujur dan realistis dalam menyatakan klaim atau perkiraan menurut data yang tersedia;  Menolak sogokan dalam segala bentuknya;  Mengembangkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, dan kemungkinan konsekuensinya;  Menjaga dan mengembangkan kompetensi teknis dan mengambil tugas teknologi yang lain hanya bila memiliki kualifikasi melalui pelatihan atau pengalaman, atau setelah menyatakan secara terbuka keterbatasan relevansi kami;  Memperlakukan dengan adil semua orang tanpa bergantung pada faktor-faktor seperti ras, agama, jenis kelamin, keterbatasan fisik, umur dan asal kebangsaan;  Berupaya menghindari kecelakaan pada orang lain, milik, reputasi, atau pekerjaan dengan tindakan salah atau maksud jahat;  Membatu rekan sejawat dan rekan sekerja dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung mereka dalam mengikuti kode etik ini.



E. Etika Profesi Konsultan Konsultan adalah individu yang biasanya bekerja untuk diri mereka sendiri tetapi juga dapat berhubungan dengan sebuah perusahaan konsultan. Mereka, untuk biaya, memberikan saran atau menyediakan layanan dalam bidang pengetahuan khusus atau pelatihan. Sebagian besar konsultan membawa kehidupan mereka sendiri dan asuransi kesehatan, membayar pajak mereka sendiri, sebagian besar memiliki alat sendiri dan peralatan mereka. Konsultan dapat bekerja sendiri dengan staf atau klien. Konsultan dapat disewa ketika perusahaan mungkin tidak memiliki siapapun di staf mampu memecahkan masalah tertentu. Pada saat seperti itu, kurva belajar yang mahal pada bagian dari staf teknik dikaitkan dengan proyek. Salah satu contoh adalah menggunakan konsultan sebagai alternatif selama tahap pengembangan produk baru. Mempekerjakan konsultan dengan pengalaman di daerah tertentu maka dapat memotong hari, minggu atau bahkan berbulan-bulan dari jadwal proyek. Selain itu, ia dapat membantu staf menghindari kesalahan mereka dinyatakan dapat membuat. Ketika proyek mencapai titik tertentu, staf permanen kemudian dapat mengambil alih. Konsultan dapat berhubungan langsung dengan pemilik dan manajemen atas. Dalam perannya ini, konsultan dapat memberikan titik pihak ketiga pandangan objektif. Tujuan kritis maka dapat diidentifikasi dan saran yang diberikan dalam keyakinan.Konsultan adalah alternatif dalam membantu dalam studi kelayakan atau dalam persiapan proposal. Mungkin manajer tidak dapat membenarkan pergeseran tugas anggota staf yang ada. Dengan menjunjung tinggi profesi Konsultan dan menghormati Kode Etik IKATAN NASIONAL INDONESIA sebagai dasar dinamis untuk melayani sesama manusia, maka tiap anggota IKATAN NASIONAL KONSULTAN INDONESIA: 1. Menjunjung tinggi kehormatan, kemuliaan dan nama baik profesi konsultan dalam hubungan kerja dengan pemberi tugas, sesama rekan konsultan dan masyarakat. 2. Bertindak jujur dan tidak memihak serta dengan penuh dedikasi melayani pemberi tugas dan masyarakat. 3. Tukar menukar pengetahuan bidang keahliannya secara wajar dengan rekan konsultan dan kelompok profesi, meningkatkan pengertian masyarakat terhadap profesi konsultan, sehingga dapat lebih menghayati karya konsultan. 4. Menghormati prinsip pemberian imbalan jasa yang layak dan memadai bagi konsultan, sehingga diyakini dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan moral yang menjamin dapat dilaksanakannya tugas yang dipercayakan dengan memenuhi semua persyaratan yang terkait dengan keahlian, kompetensi dan integritas yang tinggi.



5. Menghargai dan menghormati reputasi profesional rekan konsultan serta setiap perjanjian kerja yang berhubungan dengan profesinya. 6. Mendapatkan tugas terutama berdasarkan standar keahlian profesional tanpa melalui cara-cara persaingan yang tidak sehat. 7. Bekerjasama sebagai konsultan hanya dengan rekan konsultan atau tenaga ahli lain yang memiliki integritas yang tinggi. Menjalankan azas pembangunan berkelanjutan dalam semua aspek pelayanan jasa konsultan sebagai bagian integral dari tanggung jawabnya terhadap sesama, terhadap lingkungan kehidupan yang luas dan terhadap generasi yang akan datang.



F. Etika Profesi Insinyur Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.



DAFTAR PUSTAKA Brooks, Leonard J. 2007. Etika Bisnis & Profesi, Edisi 5. Penerbit Salemba Empat http://for7delapan.wordpress.com/2012/06/22/definisi-etika-profesi-menurut-para-ahli/ (25 September 2014) http://id.wikipedia.org/wiki/Etika (25 September 2014) http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ipem4430/etika21.htm (25 September 2014) http://adiarsa-na-fkh10.web.unair.ac.id/artikel_detail-35658%20Catatan%20Dunia%20Campus%20-Apa%20itu%20Profesi%20.html (26 September 2014) http://bongez.wordpress.com/2011/04/23/etika-profesi-seorang-engineer/ (26 September 2014) http://eagusna.blogspot.com/2012/06/normal-0-false-false-false-en-us-ja-x_8215.html (26 September 2014)