Tugas Kepala Ruang Dan Kasie Pelayanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPALA RUANGAN Tanggung jawab kepala ruangan Dalam melaksanakan tugasnya kepala ruangan bertanggung jawab kepada kepala instalansi terhadap hal-hal sebagai berikut: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Kebenaran dan ketepatan rencana kebutuhan tenaga keperawatan Kebenaran dan ketepatan progam pengembangan pelayanan keperawatan Keobyektifan dan kebenaran penilaian kinerja tenaga keperawatan Kelancaran kegiatan  orientasi perawat baru Kebenaran dan ketepatan protab / SOP pelayanan keperawatan Kebenaran dan ketepatan laporan berkala pelaksanaan pelaksaaan keperawatan Kebenaran dan ketepatan kebutuhan dan penggunaan alat Kebenaran dan ketepatan pelaksanaan progam bimbingan siswa/mahasiswa institusi pendidikan keperawatan



Wewenang Kepala Ruangan Dalam menjalankan tugasnya Kepala Ruangan mempunyai wewenang sebagai berikut: 1. Meminta informasi dan pengarahan kepada atasan 2. Memberi petunjuk dan bimbingan pelaksanaan tugas staf keperawatan 3. Mengawasi, mengendalikan dan menilai pendayagunaan tenaga keperawatan, peralatan dan mutu asuhan keperawatan di ruang perawatan 4. Menandatangani surat dan dokumen yang ditetapkan menjadi wewenang Kepala Ruangan 5. Menghadiri rapat berkala dengan kepala instansi/Kasi/Kepala Rumah Sakit untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan keperawatan Tugas Kepala Ruangan 1. Mengawasi dan mengendalikan kegiatan pelayanan keperawatan di ruang rawat yang berada di wilayah tanggung jawabnya 2. Melaksanaan fungsi perencanaan (P1), meliputi : 3. Menyusun rencana kerja kepala ruangan 4. Berperan serta menyusun falsafah dan tujuan pelayanan keperawatan di ruang rawat yang bersangkutan 5. Merencanakan jumlah jenis peralatan perawatan yang diperlukan sesuai kebutuhan 6. Menyusun rencana kebutuhan tenaga keperawatan dari segi jumlah maupun kualifikasi untuk di ruang rawat, koodinasi dengan kepala instansi 7. Merencanakan dan menentukan jenis kegiatan/ asuhan keperawatan yang akan diselenggarakan sesuai kebutuhan 8. Melaksanaan fungsi penggerakan dan pelaksanaan (P2) 9. Mengatur dan menkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan ruang rawat, melalui kerja sama dengan petugas lain yang bertugas diruang rawatnya. 10. Menyusun jadwal dan mengatur daftar dinas tenaga perawatan dan Melaksanakan fungsi pengawasan, pengendalian dan penilaian meliputi: penjelasan tentang peraturan rumah



11. 12. 13. 14.



15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.



sakit, tata tertib ruang inap, fasilitas yang ada dan cara penggunaaanya dan kegiatan rutin sehari hari Membimbing tenaga keperawatan untuk melakukan pelayanan/ asuhan keperawatan yang sesuai ketentuan. Mengadakan pertemuan berkala atau sewaktu waktu dengan staf keperawatan dan petugas lain yang bertugas diruang rawatnya. Melaksanakan orientasi tenaga perawatan yang baru atau tenaga lain yang akan bekerja diruang rawat Memeberikan kesempatan /ijin kepada staf keperawatan untuk mengikuti kegiatan ilmiah/ penataran dengan koordinasi kepala instansi / kasi keperawatan / kepala bidang keperawatan. Mengupayakan pengadaan peralatan dan obat obatan sesuai kebutuhan berdasarkan ketentuan atau kebijakan rumah sakit Mengatur dan mengkoordinasikan pemeliharaan alat agar selalau dalam keadaan siap pakai Mendampingi visite dokter dan mencatat instruktur dokter khususnya bila ada perubahan program pengobatan pasien. Mengelompokkan pasien dan mengatur penempatan diruang rawat menurut tingkat kegawatan, infeksi /non infeksi untuk kelancaran pemberian asuhan keperawatan. Memberikan motivasi kepada petugas dalam memelihara kebersihan lingkungan ruang rawat Meneliti pengisian formulir sensus harian pasien rawat inap Menyimpan semua berkas catatan medik pasien dalam masa perawatan diruang rawatnya dan selanjutnya mengembalikan ke MR Membuat laporan harian mengenai pelaksanaan kegiatan asuhan keperawatan serta kegiatan lain diruang rawat Membimbing mahasiswa keperawatan yang menggunakan ruang rawatnya sebagai lahan praktek Memberikan penyuluhan kesehatan kepada pasien atau keluarganya sesuai kebutuhan dasar dalam batas wewenangnya Melakukan serah terima pasien dan lain lain pada saat pergantian dinas



Melaksanakan fungsi pengawasan, pengendalian dan penilaian meliputi: 1. Mengendalikan dan menilai pelaksanaan asuhan keperawatan yang telah di tentukan 2. Mengawasi dan menilai siswa/ mahasiswa keperawatan untuk memperoleh pengalaman belajar sesuai tujuan program bimbingan yang telah ditentukan 3. Melakukan penilaian kinerja tenaga keperawatan yang berada dibawah tanggung jawabnya. 4. Menguasai, mengendalikan dan menilai pendayagunaan tenaga perawatan, peralatan perawatan serta obat-obatan secara efektif dan efisien. 5. Mengawasi dan menilai mutu asuhan keperawatan sesuai standar yang berlaku secara mandiri atau kordinasi dengan tim pengendali mutu asuhan keperawatan.  



PERAWAT PELAKSANA / ASSOSIATE Tanggung jawab perawat pelaksana             Dalam menjalankan tugasnya perawat pelaksana di rawat bertanggung jawab kepada kepala ruangan/instalasi terhadap hal-hal sebagai berikut: 1. Kebenaran dan ketepatan dalam memberikan asuhan keperawatan sesuia standar. 2. Kebenaran dan ketepatan dalam mendokumentasikan pelaksanaan asuhan keperawatan/ kegiatan lain yang dilakukan Wewenang Perawat Pelaksana             Dalam menjalankan tugasnya perawat pelaksana di ruang rawat mempunyai wewenang sebagai berikut: 1. Meminta informasi dan petunjuk pada atasan 2. Memberikan asuhan keperawatan pada pasien/ keluarga pasien sesuai kemampuan dan batas kewenangan. Tugas pokok perawat pelaksana: 1. 2. 3. 4. 5.



Memelihara kebersihan ruang rawat dan lingkungannya Menerima pasien baru sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku Memelihara peralatan keperawatan dan medis agar selalu dalam keadaan siap pakai Melakukan pengakajian keperawatan dan menentukan diagnosa keperawatan Menyusun rencana keperawatan sesuai dengan kemampuannya.



Melakukan tindakan keperawatan kepada pasien sesuai kebutuhan dan batas kemampuannya, antara lain: 1. 2. 3. 4.



5. 6. 7. 8. 9. 10. 11.



Melaksanakan tindakan pengobatan sesuai program pengobatan Memberi penyuluhan kesehatan kepada pasien dan keluarganya mengenai penyakitnya. Melatih/ membantu pasien untuk latihan gerak. Melakukan tindakan darurat kepda pasien (antara lain: panas tinggi, kolaps, perdarahan, keracunan, henti napas dan henti jantung) sesuai dengan protab yang berlaku. Selanjutnya segera melaporkan tindakan yang telah dilakukan kepada dokter ruang rawat/ dokter jaga. Melaksanakan evaluasi tindakan keperawatan sesuai batas kemampuannya. Mengobservasi kondisi pasien, selanjutnya melakukan tindakan yang tepat berdasarkan hasil observasi tersebut sesuai batas kemampuannya. Berperan serta dengan anggota tim kesehatan dalam membahas kasus dan upaya meningkatkan mutu asuhan keperawatan. Melaksanakan tugas pagi, sore, malam dan libur secara bergilir sesuai jadwal dinas. Mengikuti pertemuan berkala yang diadakan oleh kepala ruang rawat Melaksanakan sistem pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan yang tepat dan benar sesuai standar asuhan keperawatan Melaksanakan serah terima tugas kepada petugas pengganti secara lisan maupun tulisan pada saat pengganti dinas.



URAIAN TUGAS KEPALA BIDANG PELAYANAN URAIAN TUGAS KEPALA BIDANG PELAYANAN  RSUD PASBAR



1. Mempelajari kebijakan direktur, rencana kerja di lingkungan pelayanan, literature, peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Bidang Pelayanan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas. 2. Menyusun rencana kerja dan anggaran biaya Bidang Pelayanan dengan menganalisis usulan dari Kepala Seksie di lingkungan Bidang, Kepala Instalasi terkait dari hasil kerja tahun sebelumnya dan proyeksi kegiatan 3. Menyusun tata cara kerja di lingkungan Bidang Pelayanan yang meliputi pelaksanaan tugas, pendistribusian tugas dan penentuan target kerja bawahan serta pengendalian pelaksanaannya 4. Menyusun rencana pelaksanaan program Bidang Pelayanan berdasarkan rencana kerja dan kebijakan yang ada agar tugas pokok dan fungsi dapat dilaksanakan dengan efektif 5. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Seksi Pelayanan Medis dan Promkes, Seksi Keperawatan dan Etika Profesi dan Instalasi untuk sinkronisasi tugas; 6. Mendistribusikan tugas kepada Kepala Seksi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya agar pekerjaan dapat terlaksana 7. Mengendalikan pelaksanaan program dan kegiatan Seksi Pelayanan Medis dan Promkes, Seksi Keperawatan dan Etika Profesi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar sesuai rencana 8. Mengkoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan pelayanan medik pada Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Rawat Inap, Instalasi Rawat Darurat, Instalasi Rawat Intensif, Instalasi Bedah Sentral, Instalasi Anestesi serta pencatatan medik pada Instalasi Rekam Medik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar sesuai rencana 9. Mengkoordinasikan kegiatan Penyuluhan Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) agar berjalan sesuai rencana 10. Mengkoordinasikan bahan peningkatan mutu pelayanan medik Bidang Pelayanan berdasarkan peraturan standar pelayanan minimal untuk peningkatan kinerja 11. Melaksanakan pertemuan berkala dengan Kepala Seksi di lingkungan Bidang Pelayanan untuk memantau dan membahas masalah pelayanan



12. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas yang ada kaitannya dengan unit kerja di lingkungan rumah sakit berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk sinkronisasi 13. Mengkoordinasikan bahan kerjasama dengan Instansi terkait, Kabupaten/Kota, Departemen, serta Pihak Swasta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan rumah sakit 14. Mengevaluasi dan merumuskan kegiatan pelaksanaan program Bidang Pelayanan untuk mengetahui tingkat pencapaian program, permasalahan yang dihadapi serta upaya pemecahannya dengan mengarahkan, membimbing, menegur, memberikan usulan, sanksi dan penghargaan untuk peningkatan kinerja pegawai 15. Mengevaluasi kegiatan Kepala Seksi dan bawahan serta tenaga medis dan tenaga keperawatan melalui SKP untuk pengembangan karier pegawai 16. Mendisposisi naskah dinas sesuai dengan kewenangannya untuk tertib administrasi; dan 17. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Direktur sesuai bidang tugas. Sekian ATAS PERHATIANNYA TERIMAKASIH YAAAA.......... DISAJIKAN OLEH dr. BUDI SUJONO



PERAN DAN FUNGSI KEPALA BIDANG KEPERAWATAN DALAM MANAGER KEPERAWATAN MAKALAH MANAJEMEN KEPERAWATAN “PERAN DAN FUNGSI KEPALA BIDANG KEPERAWATAN DALAM MANAGER KEPERAWATAN”  



Disusun Oleh : 1.      Baiq Deisy P                         (A1. 0900508) 2.      Eko Cahyo Pambudi                       (A1. 0900567) 3.      Fitri Aningsih                       (A1. 0900522) 4.      Heri Sucipto                         (A1. 0900525) 5.      Herlina Novi Handayani     (A1. 0900526) 6.      Linda Apriyanti                   (A1. 0900529) 7.      Nurul Hidayat                      (A1. 0900537) 8.      Rangga Aziz W                    (A1. 0900539) 9.      Reni Dwi Hardianti             (A1. 0900542)



10.  Siti Barokah                         (A1. 0900549)



PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATAN SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN MUHAMMADIYAH GOMBONG 2012



BAB I PENDAHULUAN A.    LATAR BELAKANG Pelayanan keperawatan di rumah sakit merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Bahkan sebagai salah satu faktor penentu bagi mutu pelayanan dan citra rumah sakit. Bidang keperawatan adalah salah satu organisasi struktural di dalam rumah sakit yang bersifat administratif dan koordinatif, dibawah koordinasi dan bertanggung jawab kepada Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan.



B.     TUJUAN   Tujuan Umum Mahasiswa dapat Membedakan  prinsip kepemimpinan dalam manajemen keperawatan   Tujuan Khusus Mahasiswa mengetahui peran dan fungsi kepala bidang keperawatan sebagai manager keperawatan C.    METODE Metode yang di pakai dalam karya tulis ini adalah : Metode Pustaka yaitu metode yang dilakukan dengan mempelajari dan mengumpulkan data dari pustaka yang berhubungan dengan alat, baik berupa buku maupun informasi di internet.



BAB II PENJELASAN MATERI



A.    BIDANG KEPERAWATAN 1.    Peran kepala bidang keperawatan a.    Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan penerapan asuhan keperawatan, pembinaan peningkatan pelayanan keperawatan dan bimbingan mutu keperawatan serta pengawasan penerapan etika keperawatan b.    Bidang Keperawatan dipimpin oleh seorang kepala dengan titelatur Kepala Bidang Keperawatan. c.    Kepala Bidang Keperawatan mempunyai tugas pokok membantu Wakil Direktur Pelayanan dalam melaksanakan kegiatan bidang keperawatan. 2.    Bidang Pelayanan Keperawatan  membawahkan : a.       Kepala Seksi Pelayanan Keperawatan I mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan, mengoordinasikan,



penerapan



asuhan



keperawatan,



pembinaan



peningkatan



pelayanan



keperawatan, bimbingan mutu keperawatan serta pengawasan penerapan etika keperawatan untuk Instalasi Rawat Jalan, Rawat Inap dan Instansi Gawat Darurat b.      Kepala Seksi Pelayanan Keperawatan II mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan, mengoordinasikan



penerapan



asuhan



keperawatan,



pembinaan



peningkatan



pelayanan



keperawatan, bimbingan mutu keperawatan serta pengawasan penerapan etika keperawatan untuk Kamar Bersalin, Kamar Bedah, Rawat Intensive dan  Rehabilitasi Medik Menurut  PERATURAN BUPATI SUMEDANG NOMOR 27 TAHUN 2009



1.      Bidang Keperawatan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur. 2.      Kepala Bidang Keperawatan mempunyai tugas mengkoordinasikan, mengatur dan mengendalikan asuhan keperawatan, kebutuhan tenaga, perlengkapan dan fasilitas keperawatan serta melaksanakan pembinaan dan bimbingan asuhan keperawatan, etika dan mutu keperawatan 3.      Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (2), uraian tugas Kepala Bidang Keperawatan adalah sebagai berikut : a.       mengendalikan penyusunan rencana program dan standaroperasional prosedur pelayanan keperawatan; b.      mengendalikan penyusunan falsafah keperawatan; c.       mengendalikan penyusunan kebutuhan tenaga keperawatan rumah sakit; d.      mengendalikan perencanaan dan penyusunan petunjuk teknisasuhan keperawatan, etika dan mutu keperawatan; e.       mengendalikan penyusunan kebutuhan sarana dan prasaranakeperawatan; f.       mengendalikan pengembangan unit pelayanan keperawatan; g.      mengendalikan program peningkatan kesejahteraan tenagakeperawatan; h.      mengendalikan penyelenggaraan rekruitment dan orientasi bagiperawat baru yang akan bertugas di rumah sakit; i.        mengendalikan kegiatan kerjasama dengan lembaga pendidikankeperawatan;dan j.        melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan bidangtugasnya. 4.      Dalam melaksanakan tugas pokok dan uraian tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), Kepala Bidang Keperawatan dibantu oleh : a.       Seksi Asuhan Keperawatan; b.      Seksi Etika dan Mutu Keperawatan.



3.    Struktur a.       Bidang Keperawatan terdiri atas : 1)      Sub Bidang Ketenagaan Keperawatan ; 2)      Sub Bidang Bindal (Pembinaan dan Pengendalian) Asuhan dan Mutu Keperawatan.



b.      Masing-masing Sub Bidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bidang yang bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Keperawatan. 4.    Job Description a)                                   Kepala Sub Bidang Ketenagaan Keperawatan mempunyai tugas : 1)        menyusun rencana kerja dan kebutuhan tenaga keperawatan ; 2)        menyusun rencana dan menyiapkan bahan pembinaan tenaga keperawatan dalam rangka melaksanakan asuhan keperawatan sesuai standar ; 3)        melakukan kegiatan untuk pengembangan profesi tenaga keperawatan ; 4)        melakukan pengawasan dan pengendalian tenaga keperawatan dalam pelaksanaan pendidikan dan latihan ; 5)        melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Keperawatan. b)        Kepala Sub Bidang Bindal (Pembinaan dan Pengendalian) Asuhan dan Mutu Keperawatan mempunyai tugas : 1)        melakukan pembinaan, pengendalian dan pengembangan kualitas profesi tenaga keperawatan, etika, disiplin dan kinerja ; 2)        menyiapkan bahan dan menyusun rencana kerja serta kebutuhan kegiatan peningkatan mutu, etika dan asuhan keperawatan 3)        pengawasan dan pemantauan pelaksanaan asuhan keperawatan serta standar operasional pelayanan ; 4)        melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Keperawatan .



B.     FUNGSI KEPALA BIDANG KEPERAWATAN Bidang Keperawatan mempunyai fungsi : 1.    Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pengkoordinasian penyelenggaraan tugas, pelaksanaan keperawatan, pengendalian dan pelaporan bidang Pelayanan Asuhan Keperawatan; 2.    Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pembinaan, pengkoordinasian penyelenggaraan tugas, dan pengendalian 3.    Penginventarisasian permasalahan berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan program kerja Bidang Keperawatan 4.    Penyusunan laporan pelaksanaan tugas dan program Bidang Keperawatan



5.    Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan Direktur sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Bidang Keperawatan



C.    KOMPETENSI YANG HARUS DIMILIKI OLEH MANAJER DALAMMANAJEMEN KEPERAWATAN 1.    Ketrampilan komunikasi Salah satu kemampuan yang terpenting dari seorang pemimpin keperawatan adalah melakukan komunikasi yang efektif baik secara tertulis maupun lisan Berbagai teknik dapat digunakan dimana pimpinan keperawatan dapat berkomunikasi dengan staf, misalnya : bimbingan, konseling, mengatasi masalah masalah kepegawaian. Seorang pimpinan keperawatan harus selalu melakukan komunikasi dengan berbagai individu, misalnya : klien dan keluarganya, pagawai-pegawainya, kelompok stafnya, personil administrasi, staf medis dan petugas kesehatan lainnya. Pimpinan keperawatan harus mampu mengemukakan ide-idenya dan rencana-rencana baik secara lisan maupun tertulis dan mampu mendengar dengan baik dan penuh perhatian. Hal ini bukan tugas kecil, kesuksesan dari tugas-tugas manajemen sangat tergantung pada kemampuan melakukan komunikasi ini.



2.    Kemampuan memberi motivasi kepada staf Seorang pimpinan bertanggung jawab agar pekerjaan dapat diselesaikan secara efektif oleh orang lain, untuk itu sangat perlu dimengerti oleh kedua belah pihak apa tujuannya/ keinginannya sehingga dia turut berusaha mencapai tujuan organisasi. Pimpinan harus memiliki kemampuan untuk menjalankan kerjasama dan menyesuaikan antara kebutuhan pegawainya dan tugas organisasi. 3.    Ketrampilan kepemimpinan Kepemimpinan merupakan motor penggerak bagi sumber-sumber dan alat-alat manusia dan alat-alat lainnya dalam suatu organisasi (Siagian, 1983). Dikatakan bahwa “kesuksesan seorang pemimpin dalam melaksanakan kepemimpinannya terutama ditentukan oleh keahliannya menggerakkan orang lain untuk bekerja dengan baik (managerial skills)”. Untuk itu pimpinan tidak melaksanakan tindakan-tindakan yang bersifat operasional, tetapi mengambil keputusan, menentukan kebijaksanaan dan menggerakkan orang lain untuk melaksanakan keputusan yang telah diambil sesua dengan kebijaksanaan yang telah digariskan. Kepemimpinan seseorang harus diakui dan diterima oleh para bawahannya sehingga wewenangnya untuk memimpin, keinginan-keinginannya yang hendak direalisasikan, dimanifestasikan oleh kerelaan dan kemampuan bawahan untuk melaksanakannya sesuai dengan keinginan pimpinan tersebut. Menurut Siagian (1983) beberapa sifat kepemimpinan yang baik antara lain: a.       Memiliki kondisi fisik yang sehat sesuai dengan tugasnya



b.      Berpengetahuan luas c.       Mempunyai keyakinan bahwa organisasi akan berhasil mencapai tujuan yang telah ditentukan melalui dan berkat kepemimpinannya. d.      Mengetahui dengan jelas sifat hakiki dan komplesitas daripada tujuan yang hendak dicapai. e.       Memiliki stamina (daya kerja) dan antusias yang besar. f.       Cepat dan gemar mengambil keputusan yang tepat. g.      Obyektif dalam menguasai emosi dan rasional h.      Adil dalam memperlakukan bawahan  i.        Menguasai prinsip-prinsip “human relation” j.        Menguasai teknik-teknik berkomunikasi k.      Dapat dan mampu bertindak sebagai penasehat, guru dan kepala terhadap bawahannya tergantung atas situasi dan masalah yang dihadapi. l.        Mempunyai gambaran yang menyeluruh tentang semua aspek kegiatan organisasi. 4.    Ketrampilan mengatur waktu Waktu merupakan sumber yang tidak dapat ditawar oleh pimpinan keperawatan. Waktu tidak dapat ditumpuk seperti uang atau material. Kita harus menggunakannya dengan masa yang tepat yaitu 60 detik permenit. Jika satu jam atau satu menit terbuang maka akan hutang seterusnya, oleh sebab itu seorang pimpinan keperawatan diharapkan dapat mengatur waktu sehingga tidak banyak waktu yang terbuang dengan tanpa menghasilkan sesuatu. Salah satu cara adalah dengan membuat prioritas, tergantung dari penting/ segera tidaknya masalah yang harus ditangani tersebut. Dengan membuat prioritas, seorang pimpinan diharapkan dapat mengatur waktu dengan baik. Pemecahan masalah dan pengambilan keputusan Seorang pimpinan keperawatan harus berfikir dan bertindak untuk mengatasi masalah. Mereka membuat keputusan berdasarkan tujuan untuk mengurangi kegagalan. Pada hakikatnya pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan sistimatis terhadap sesuatu masalah yang dihadapi (Siagian, 1983).



D.    KONSEP PENGORGANISASIAN PELAYANAN KEPERAWATAN Dalam manajemen banyak aktifitas penting : Mengelola Asuhan keperawatan secara efektif dan efisien untuk sejumlah pasien di RS dengan jumlah tenaga keperawatan dan fasilitas yang ada. Kepala Bidang Keperawatan Menetapkan Kerangka Kerja -          Mengelompokkan dan membagi kegiatan. -          Menentukan jalinan hubungan kerja antar tenaga di RS.



-          Menciptakan hubungan antara kepala – staf.: Memudahkan tugas dan memudahkan pengawasan



E.     Contoh dan Aplikasi Di RS “ANALISIS FAKTOR – FAKTOR PELAKSANAAN DOKUMENTASI ASUHAN KEPERAWATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TUGUREJO SEMARANG” Rumah Sakit Umum Daerah Tugurejo Semarang merupakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Propinsi Jawa Tengah yang memberikan kontribusi penting dalam pelayanan kesehatan di masyarakat. Dokumentasi keperawatan dalam bentuk dokumen asuhan keperawatan merupakan salah satu alat pembuktian atas tindakan perawat selama menjalankan tugas pelayanan keperawatan. Walaupun dokumen asuhan keperawatan sangat diperlukan untuk kepentingan pasien maupun perawat akan tetapi pada kenyataannya perlengkapan pengisian dokumen masih kurang perhatian sehingga masih banyak dokumen asuhan keperawatan yang isinya belum lengkap. Berdasarkan studi pendahuluan pada Instalasi Rekam Medik RSUD Tugurejo menunjukkan bahwa dari sampel dokumen asuhan keperawatan pada pasien rawat inap menunjukkan hal yang tidak lengkap terutama pada bagian pengkajian, diagnosa, dan evaluasi. Perawat banyak mengisi pada kolom implementasi, hal ini sangat beralasan karena implementasi merupakan monitoring kegiatan yang telah dilakukan pada pasien.Berdasarkan rumusan masalah, pertanyaan penelitian ini adalah “Bagaimanakah pelaksanaan dokumentasi asuhan keperawatan pada pasien rawat inap di RSUD Tugurejo Semarang?” Adapun tujuan Penelitian ini adalah menganalisa kelengkapan dokumentasi asuhan keperawatan dan manajemen keperawatan di ruang rawat inap di RSUD Tugurejo Semarang. Jenis penelitian ini yaitu observasional, kualitatif. Subjek penelitian yang digunakan adalah 15 perawat ruang Rawat Inap dan 9 orang Kepala Ruang. Objek Penelitian berupa dokumentasi askep pada bulan Juli 2006 sebanyak 290 dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penatalaksanaan pengisian dokumentasi asuhan keperawatan sebagai berikut Proporsi terbesar dalam kategori kurang (48%), yang selanjutnya diikuti sedang (35%) dan baik (17%). Hasil wawancara dengan perawat menunjukkan bahwa pengarahan dan bimbingan tidak pernah dilakukan oleh Kepala Ruang. Observasi hanya difokuskan terhadap Catatan keperawatan pasien yang akan pulang saja. Evaluasi juga tidak dilakukan oleh Kepala Ruang. Faktor penghambat yang dihadapai dalam pendokumentasian askep diantaranya tidak seimbangnya jumlah tenaga perawat dengan pekerjaan yang ada, formnya terlalu panjang, perawat harus mendampingi visite dokter, dan malas. Di sisii lain Kepala Ruang menungungkapkan bahwa tugas bimbingan pendokumentasian askep bukanlah tanggung jawabnya melainkan tanggung jawab pihak Rumah Sakit pada struktur di atas Kepala Ruang. Penyusun menyarankan agar rasio perbandingan perawat – pasien hendaknya ditinjau ulang, kebutuhan akan tambahan tenaga keperawatan maupun pembantu perawat sangatlah mendesak. Perlu pula diadakan resosialisasi peran dan fungsi perawat. Kemudian diperlukannya bimbingan rutin dari Kepala Bidang Keperawatan tentang pendokumentasian yang benar



Kata kunci : Dokumentasi asuhan keperawatan, keperawatan dokumentasi



BAB III PEMBAHASAN



Fungsi kepala bidang keperawatan salah satunya yaitu  mengatur dan mengendalikan asuhan keperawatan di rumah sakit. Berdasarkan penelitian oleh Yahyo Diyanto yang berjudul  “Analisis Faktor – Faktor Pelaksanaan Dokumentasi Asuhan Keperawatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Tugurejo Semarang tahun 2007 “ bahwa keberhasilan pendokumentasian asuhan keperawatan tidak hanya ditentukan oleh perawat tetapi dalam pembuatan form askep itu sendiri semakin banyak dokumentasi yang harus ditulis semakin banyak waktu yang harus digunakan untuk pendokumentasian jadi di upayakan dalam pembuatan askep tersebut tidak membebankan tugas perawat. Tetapi pada kenyataannya peran dan fungsi perawat tidak hanya mendokumentasikan asuhan keperawatan. Jika dalam pembuatan penyusunan asuhan keperawatan lebih dipermudah maka pendokumentasian askep lebih maksimal, misal form asuhan keperawatan dengan cek list tidak semua di tulis tangan maka akan mempermudah perawat dalam mendokumentasikan askep. Sehingga dalam hal ini fungsi kepala bidang keperawatan dalam mengatur dan mengendalikan asuhan keperawatan (pendokumentasian) sangat penting sehingga harus di lakukan evaluasi secara rutin.



DAFTAR PUSTAKA



Diyanto, Yahyo. 2007. Skripsi “Analisis Faktor – Faktor Pelaksanaan Dokumentasi Asuhan Keperawatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Tugurejo Semarang. Diakses Tanggal 16 Oktober Pukul 09.00 WIB, http://eprints.undip.ac.id/15951/1/Yahyo_Diyanto.pdf. Gillies, D. A. 1989 . Nursing Management, A System Approach.WB Saunders Company. Philadelphia. Prayitno, Subur. 1997. Dasar - dasar administrasi kesehata masyarakat. Airlangga University Press. Surabaya. Prayitno, Subur.  2000 . Administrasi Rumah Sakit di Indonesia. FKUA. Surabaya. Sullivan, E.J.et al. 1990 . Management and Leadership for Nurse Manager. Jones and Barlett Publisher. Boston.