12 0 1 MB
TUGAS MANAJEMEN PANGAN HALAL Laporan Ketidaksesuaian Dalam Sistem Jaminan Halal dan Analisa Titik Kritis Produk Pangan “CHOCOLATOS”
Disusun oleh : Intan Mulia Rahayu
H0914042
ILMU DAN TEKNOLOGI PANGAN FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA 2016
Gery Chocolatos merupakan Chocolate Wafer Stick yang dipadu dengan coklat yang penuh dengan cita rasa tersendiri sehingga membuat para pecinta Chocolatos menjadi ketagihan. Coklat wafer stick ini sudah sangat populer di semua kalangan, baik orang dewasa maupun anak-anak. Di toko, harga Gery Chocolatos dibandrol dengan harga Rp 500/pcs. Hampir di semua toko menjual produk GarudaFood yang satu ini. Chocolatos Wafer Roll Cokelat yang memiliki berat 10,5 Gram dengan komposisi Chocolatos wafer roll coklat, sebagai berikut: Gula, Tepung terigu, Minyak nabati, Bubuk coklat, Dekstrosa monohidrat, Susu bubuk, Whey bubuk, Lemak reroti (mengandung antioksidan bha), Tepung tapioka, Pengemulsi nabati, Pewarna makanan karamel, Garam, Perisa vanila.
Foto: Dokumentasi pribadi
Titik Kritis Produk Makanan ini meliputi a. Titik Kritis bahan nabati Yakni : Tepung terigu, minyak nabati, tepung tapioka, gula, bubuk coklat, pengemulsi nabati
Sumber : PANDUAN UMUM SISTEM JAMINAN HALAL LPPOM – MUI (2008) Catatan : TK : Titik Kritis Non TK : Tidak Kritis Bahan nabati yang di periksa dalam penetapan titik kritis ini adalah bahan nabati yang status awalnya halal, bukan bahan nabati yang sudah mendapat status keharaman terlebih dahulu, seperti ganja, kokain, opium, dan lain-lain.
b. Titik Kritis Hewani Yakni : Susu Bubuk
Sumber : PANDUAN UMUM SISTEM JAMINAN HALAL LPPOM – MUI (2008)
c. Titik kritis bahan lain Yakni Dekstrosa monohidrat, Lemak reroti, Pewarna makanan karamel, Garam, Perisa vanila
Sumber : PANDUAN UMUM SISTEM JAMINAN HALAL LPPOM – MUI (2008)
d. Titik kritis produksi dan penyimpanan
Sumber : PANDUAN UMUM SISTEM JAMINAN HALAL LPPOM – MUI (2008) Catatan :
1. LP POM MUI merekomendasikan agar perusahaan yang mengajukan sertifikat halal mensertifikat selmua produknya pada semua pabrik dan lini produksi yang dimilikinya. 2. Perusahaan harus menjaga agar produk yang disertifikasinya tidak tercemar dengan barang haram dan janis. 3. Jika perusahaan hanya mensertifikasi sebagain produknya, maka produk yang tidak disertifikasi tidak boleh menggunakan merek yang sama dengan produk yang disertifikasi, tidak mengandung babi atau bahan turunan dari babi. 4. Lini produksi, tempat penyimapanan bahan atau produk yang disertifikasi dan yang tidak disertifikasi harus terpisah secara nyata. 5. TK1 adalah kontaminasi dari lingkungan (hewan piaraan, burung, cicak dan lain-lain) dan karyawan (katering, makanan, minuman). 6. Untuk TK1 Perlu dilakukan pencegahan dengan cara : a. Penutupan tempat-tempat terbuka yang memungkinkan terjadinya kontaminasi. b.
Karyawan
dilarang
untuk
membawa
makanan
dan
minuman ke ruang produksi. 7. TK2 adalah kontaminasi silang dari bahan-bahan yang tidak disertifikasi (bahan-bahan haram atau najis selain babi). 8. Untuk TK 2 perlu dilakukan pencegahan melalui pemisahan secara fisik dan administrasi antara bahan untuk produk yang disertifikasi halal dan yang tidak.
e. Titik kritis distribusi
Sumber : PANDUAN UMUM SISTEM JAMINAN HALAL LPPOM – MUI (2008) Catatan : 1. Jika distribusi dilakukan oleh pihak ketiga harus dibuat sistem distribusi yang bisa menjamin bahwa distribusi dilakukan terpisah antara produk yang disertifikasi dan nonsertifikasi. 2. TK 1 adalah dimana kondisi produk dalam keadaan curah, sehingga harus menggunakan wadah yang dapat mencegah terjadinya kontaminasi silang. 3. TK 2 dapat dicegah dengan penggunaan kemasan distribusi yang dapat mencegah kontaminasi silang.
Pengecekan produk di website MUI
Pengecekan produk di website BPOM
Nomor BPOM RI MD Foto: Dokumentasi Pribadi
Logo HALAL MUI Foto: Dokumentasi Pribadi
DAFTAR IDENTIFIKASI TITIK KRITIS BAHAN DAN TINDAKAN PENCE No .
Nama Bahan
Titik Kritis
Informasi Kunci
Tepung Terigu
Asal-usul Pemerkaya (LSistein, Vitamin)
Sertifikat Halal
2.
Gula
Bahan yang digunakan untuk proses pemurnian (Arang aktif, Resin)
Flowchart Proses atau Sertifikasi Halal
3.
Susu Bubuk
Bahan Tambahan
Flowchart Proses atau Sertifikasi Halal
4.
Dekstrosa
Bahan Tambahan (Enzim) Penggunaan Arang Aktif
Flowchart Proses atau Sertifikasi Halal
5.
Cokelat Bubuk
Bahan Tambahan
Flowchart Proses atau Sertifikasi Halal
6.
Pewarna makanan karamel
Bahan matriks/pelapis Pelarut Bahan pengemulsi
Flowchart Proses atau Sertifikasi Halal
7.
Pengemulsi Nabati
Bahan Tambahan (Enzim)
Flowchart Proses atau Sertifikasi Halal
Garam
Bahan Tambahan (Anti Kempal)
Flowchart Proses atau Sertifikasi Halal
Whey bubuk
Penggumpal susu Sumber liquid whey
Flowchart Proses atau Sertifikasi Halal
Perisa Vanila
Fasilitas produksi Sumber bahan flavor Sensory profile
Flowchart Proses atau Sertifikasi Halal
1.
8.
9.
10.
Tindakan Korektif Tolak bahan jika informasi di kemasan tidak sesuai dengan sertifikat halal Tolak bahan jika informasi di kemasan tidak sesuai dengan sertifikat halal Tolak bahan jika informasi di kemasan tidak sesuai dengan sertifikat halal Tolak bahan jika informasi di kemasan tidak sesuai dengan sertifikat halal Tolak bahan jika informasi di kemasan tidak sesuai dengan sertifikat halal Tolak bahan jika informasi di kemasan tidak sesuai dengan sertifikat halal Tolak bahan jika informasi di kemasan tidak sesuai dengan sertifikat halal Tolak bahan jika informasi di kemasan tidak sesuai dengan sertifikat halal Tolak bahan jika informasi di kemasan tidak sesuai dengan sertifikat halal Tolak bahan jika informasi di kemasan tidak sesuai dengan sertifikat halal
11.
Minyak Nabati
Karbon aktif
Flowchart Proses atau Sertifikasi Halal
Tolak bahan jika informasi di kemasan tidak sesuai dengan sertifikat halal
No .
1.
2.
3.
4.
Proses Produksi
Titik Kritis
Informasi Kunci
Penambahan Bahan
Asal usul bahan
Bahan harus sesuai dengan matriks yang telah diketahui oleh LPPOM MUI
Pemilihan Alat (Tangki Mixing)
Tidak menggunakan lini atau tangki yang didedikasikan halal
Harus menggunakan tangki yang didedikasikan untuk produksi halal
Pencampuran Bahan
Kemungkinan adanya bahan tidak halal
Identitas Produk (ID Product), Daftar bahan
Residu dari produk Pembersihan Alat Residu Produk tidak halal DAFTAR IDENTIFIKASI TITIK KRITIS PROSES PRODUKSI DAN TINDAKAN PENCEGAHANNYA
H b d B t K y d y d H m y d p C y g h p
B k