Tugas Manajemen Pangan Halal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS MANAJEMEN PANGAN HALAL Laporan Ketidaksesuaian Dalam Sistem Jaminan Halal dan Analisa Titik Kritis Produk Pangan “CHOCOLATOS”



Disusun oleh : Intan Mulia Rahayu



H0914042



ILMU DAN TEKNOLOGI PANGAN FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA 2016



Gery Chocolatos merupakan Chocolate Wafer Stick yang dipadu dengan coklat yang penuh dengan cita rasa tersendiri sehingga membuat para pecinta Chocolatos menjadi ketagihan. Coklat wafer stick ini sudah sangat populer di semua kalangan, baik orang dewasa maupun anak-anak. Di toko, harga Gery Chocolatos dibandrol dengan harga Rp 500/pcs. Hampir di semua toko menjual produk GarudaFood yang satu ini. Chocolatos Wafer Roll Cokelat yang memiliki berat 10,5 Gram dengan komposisi Chocolatos wafer roll coklat, sebagai berikut: Gula, Tepung terigu, Minyak nabati, Bubuk coklat, Dekstrosa monohidrat, Susu bubuk, Whey bubuk, Lemak reroti (mengandung antioksidan bha), Tepung tapioka, Pengemulsi nabati, Pewarna makanan karamel, Garam, Perisa vanila.



Foto: Dokumentasi pribadi



Titik Kritis Produk Makanan ini meliputi a. Titik Kritis bahan nabati Yakni : Tepung terigu, minyak nabati, tepung tapioka, gula, bubuk coklat, pengemulsi nabati



Sumber : PANDUAN UMUM SISTEM JAMINAN HALAL LPPOM – MUI (2008) Catatan :  TK : Titik Kritis  Non TK : Tidak Kritis  Bahan nabati yang di periksa dalam penetapan titik kritis ini adalah bahan nabati yang status awalnya halal, bukan bahan nabati yang sudah mendapat status keharaman terlebih dahulu, seperti ganja, kokain, opium, dan lain-lain.



b. Titik Kritis Hewani Yakni : Susu Bubuk



Sumber : PANDUAN UMUM SISTEM JAMINAN HALAL LPPOM – MUI (2008)



c. Titik kritis bahan lain Yakni Dekstrosa monohidrat, Lemak reroti, Pewarna makanan karamel, Garam, Perisa vanila



Sumber : PANDUAN UMUM SISTEM JAMINAN HALAL LPPOM – MUI (2008)



d. Titik kritis produksi dan penyimpanan



Sumber : PANDUAN UMUM SISTEM JAMINAN HALAL LPPOM – MUI (2008) Catatan :



1. LP POM MUI merekomendasikan agar perusahaan yang mengajukan sertifikat halal mensertifikat selmua produknya pada semua pabrik dan lini produksi yang dimilikinya. 2. Perusahaan harus menjaga agar produk yang disertifikasinya tidak tercemar dengan barang haram dan janis. 3. Jika perusahaan hanya mensertifikasi sebagain produknya, maka produk yang tidak disertifikasi tidak boleh menggunakan merek yang sama dengan produk yang disertifikasi, tidak mengandung babi atau bahan turunan dari babi. 4. Lini produksi, tempat penyimapanan bahan atau produk yang disertifikasi dan yang tidak disertifikasi harus terpisah secara nyata. 5. TK1 adalah kontaminasi dari lingkungan (hewan piaraan, burung, cicak dan lain-lain) dan karyawan (katering, makanan, minuman). 6. Untuk TK1 Perlu dilakukan pencegahan dengan cara : a. Penutupan tempat-tempat terbuka yang memungkinkan terjadinya kontaminasi. b.



Karyawan



dilarang



untuk



membawa



makanan



dan



minuman ke ruang produksi. 7. TK2 adalah kontaminasi silang dari bahan-bahan yang tidak disertifikasi (bahan-bahan haram atau najis selain babi). 8. Untuk TK 2 perlu dilakukan pencegahan melalui pemisahan secara fisik dan administrasi antara bahan untuk produk yang disertifikasi halal dan yang tidak.



e. Titik kritis distribusi



Sumber : PANDUAN UMUM SISTEM JAMINAN HALAL LPPOM – MUI (2008) Catatan : 1. Jika distribusi dilakukan oleh pihak ketiga harus dibuat sistem distribusi yang bisa menjamin bahwa distribusi dilakukan terpisah antara produk yang disertifikasi dan nonsertifikasi. 2. TK 1 adalah dimana kondisi produk dalam keadaan curah, sehingga harus menggunakan wadah yang dapat mencegah terjadinya kontaminasi silang. 3. TK 2 dapat dicegah dengan penggunaan kemasan distribusi yang dapat mencegah kontaminasi silang.



Pengecekan produk di website MUI



Pengecekan produk di website BPOM



Nomor BPOM RI MD Foto: Dokumentasi Pribadi



Logo HALAL MUI Foto: Dokumentasi Pribadi



DAFTAR IDENTIFIKASI TITIK KRITIS BAHAN DAN TINDAKAN PENCE No .



Nama Bahan



Titik Kritis



Informasi Kunci



Tepung Terigu



Asal-usul Pemerkaya (LSistein, Vitamin)



Sertifikat Halal



2.



Gula



Bahan yang digunakan untuk proses pemurnian (Arang aktif, Resin)



Flowchart Proses atau Sertifikasi Halal



3.



Susu Bubuk



Bahan Tambahan



Flowchart Proses atau Sertifikasi Halal



4.



Dekstrosa



Bahan Tambahan (Enzim) Penggunaan Arang Aktif



Flowchart Proses atau Sertifikasi Halal



5.



Cokelat Bubuk



Bahan Tambahan



Flowchart Proses atau Sertifikasi Halal



6.



Pewarna makanan karamel



Bahan matriks/pelapis Pelarut Bahan pengemulsi



Flowchart Proses atau Sertifikasi Halal



7.



Pengemulsi Nabati



Bahan Tambahan (Enzim)



Flowchart Proses atau Sertifikasi Halal



Garam



Bahan Tambahan (Anti Kempal)



Flowchart Proses atau Sertifikasi Halal



Whey bubuk



Penggumpal susu Sumber liquid whey



Flowchart Proses atau Sertifikasi Halal



Perisa Vanila



Fasilitas produksi Sumber bahan flavor Sensory profile



Flowchart Proses atau Sertifikasi Halal



1.



8.



9.



10.



Tindakan Korektif Tolak bahan jika informasi di kemasan tidak sesuai dengan sertifikat halal Tolak bahan jika informasi di kemasan tidak sesuai dengan sertifikat halal Tolak bahan jika informasi di kemasan tidak sesuai dengan sertifikat halal Tolak bahan jika informasi di kemasan tidak sesuai dengan sertifikat halal Tolak bahan jika informasi di kemasan tidak sesuai dengan sertifikat halal Tolak bahan jika informasi di kemasan tidak sesuai dengan sertifikat halal Tolak bahan jika informasi di kemasan tidak sesuai dengan sertifikat halal Tolak bahan jika informasi di kemasan tidak sesuai dengan sertifikat halal Tolak bahan jika informasi di kemasan tidak sesuai dengan sertifikat halal Tolak bahan jika informasi di kemasan tidak sesuai dengan sertifikat halal



11.



Minyak Nabati



Karbon aktif



Flowchart Proses atau Sertifikasi Halal



Tolak bahan jika informasi di kemasan tidak sesuai dengan sertifikat halal



No .



1.



2.



3.



4.



Proses Produksi



Titik Kritis



Informasi Kunci



Penambahan Bahan



Asal usul bahan



Bahan harus sesuai dengan matriks yang telah diketahui oleh LPPOM MUI



Pemilihan Alat (Tangki Mixing)



Tidak menggunakan lini atau tangki yang didedikasikan halal



Harus menggunakan tangki yang didedikasikan untuk produksi halal



Pencampuran Bahan



Kemungkinan adanya bahan tidak halal



Identitas Produk (ID Product), Daftar bahan



Residu dari produk Pembersihan Alat Residu Produk tidak halal DAFTAR IDENTIFIKASI TITIK KRITIS PROSES PRODUKSI DAN TINDAKAN PENCEGAHANNYA



H b d B t K y d y d H m y d p C y g h p



B k