11 0 781 KB
PERSYARATAN BAHAN PANGAN HALAL HAS 23201
2012 LEMBAGA PENGKAJIAN PANGAN OBAT‐OBATAN DAN KOSMETIKA MAJELIS ULAMA INDONESIA (LPPOM – MUI)
KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb. Salah satu kriteria yang harus dipenuhi oleh perusahaan dalam menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) adalah pemenuhan persyaratan bahan pangan halal. Buku dengan judul Persyaratan Bahan Pangan Halal (HAS 23201) berisi uraian rinci tentang bagaimana pemenuhan kriteria bahan sebagaimana dijelaskan pada buku HAS 23000. Buku ini menjelaskan tentang pengetahuan bahan halal dan dokumen bahan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI atau lembaga sertifikasi halal luar negeri yang diakui MUI. Di internal perusahaan, buku ini dapat berguna sebagai referensi bagi tim halal perusahaan sehingga dapat tercapai pemahaman yang sama antara perusahaan dan lembaga sertifikasi dalam memandang persyaratan bahan halal dan dokumen pendukungnya. Buku ini disusun sedemikian rupa berdasarkan nama dan jenis bahan, kemungkinan asal usul bahan, titik kritis keharaman bahan dan dokumen pendukung yang diperlukan. Untuk memudahkan pembaca dalam memahami secara utuh tentang pengetahuan bahan pangan halal maka nama dan jenis bahan dituliskan dalam urutan abjad sedangkan untuk nama bahan tambahan (additives) ditulis berdasarkan urutan kodenya (e‐number). Terdapat 211 nama dan jenis bahan yang dijelaskan serta dimulai dari E‐ 100 sampai dengan E‐1999 untuk bahan tambahan (additives) yang diuraikan dalam buku ini. Setiap bahan dijelaskan berdasarkan pendekatan titik kritis keharamannya dan dokumen bahan yang harus dilampirkan ke LPPOM MUI atau lembaga halal yang diakui MUI dalam upaya memenuhi kriteria kehalalannya. Pedoman ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan penjelasan tentang titik kritis keharaman bahan pangan dan dokumen pendukung yang harus dipenuhi untuk membuktikan bahwa bahan tersebut halal. Besar harapan kami buku ini dapat dengan mudah digunakan baik bagi perusahaan dan profesional yang terlibat dalam proses sertifikasi halal. Kami dengan senang hati menerima masukan dan saran konstruktif dari para pembaca dan pengguna buku ini, agar ke depan buku ini dapat menjadi referensi yang lengkap untuk pengetahuan kehalalan suatu bahan pangan. Wassalamu’alaikum Wr. Wb. Ir. Lukmanul Hakim, MSi Direktur LPPOM MUI
1 dari 77
PERSYARATAN BAHAN PANGAN HALAL HAS 23201
DAFTAR ISI Daftar Isi ...................................................................................................................................................... 1 Pendahuluan ................................................................................................................................................ 2 1.
Ruang Lingkup ...................................................................................................................................... 3
2.
Dokumen Terkait ................................................................................................................................. 3
3.
Istilah dan Definisi ................................................................................................................................ 3
4.
Persyaratan Bahan ............................................................................................................................... 4 4.1 Persyaratan Umum ..................................................................................................................... 4 4.2 Persyaratan Bahan Hewani ......................................................................................................... 4 4.3 Persyaratan Bahan Mikrobial ...................................................................................................... 4 4.4 Persyaratan Alkohol/Etanol ........................................................................................................ 5 4.5 Persyaratan Hasil Samping Industri Khamr ................................................................................. 5
5.
Persyaratan Dokumen Bahan .............................................................................................................. 5 5.1 Persyaratan Umum ..................................................................................................................... 5 5.2 Persyaratan Dokumen Bahan Berdasarkan Jenis Bahan ............................................................. 6 5.3 Persyaratan Dokumen Bahan Berdasarkan Urutan Abjad Bahan ............................................... 6 5.4 Persyaratan Dokumen Bahan Tambahan (E number) ............................................................... 50
Daftar Pustaka ........................................................................................................................................... 70 Lampiran .................................................................................................................................................... 72 Lampiran 1. Contoh bahan kritis .............................................................................................................. 72 Lampiran 2. Daftar bahan hewani yang harus dilengkapi dengan Sertifikat halal .................................... 74 Lampiran 3. Persyaratan pencucian produk mikrobial mutanajjis ............................................................ 76
2 dari 77
PENDAHULUAN Pedoman ini menetapkan persyaratan bahan pangan halal dengan tujuan sebagai berikut: a) Menjadi panduan bagi perusahaan dalam memahami persyaratan bahan pangan halal dan panduan dalam mempersiapkan dokumen bahan yang memenuhi persyaratan sertifikasi halal LPPOM MUI. b) Menjadi panduan bagi auditor halal dalam memahami persyaratan bahan pangan halal dan panduan dalam menilai kecukupan dokumen bahan yang memenuhi persyaratan sertifikasi halal LPPOM MUI.
1.
Ruang Lingkup
3 dari 77
Dokumen ini memuat persyaratan bahan pangan halal, meliputi persyaratan bahan dan persyaratan dokumen bahan. 2.
Dokumen Terkait a) b)
3.
HAS 23000:1 Persyaratan Sertifikasi Halal: Kriteria Sistem Jaminan Halal HAS 23000:2 Persyaratan Sertifikasi Halal: Kebijakan dan Prosedur
Istilah dan Definisi a)
Sertifikasi Halal adalah suatu proses untuk memperoleh Sertifikat halal melalui beberapa tahap untuk membuktikan bahwa penerapan SJH di perusahaan memenuhi persyaratan LPPOM MUI.
b)
Sertifikat Halal adalah fatwa tertulis yang dikeluarkan oleh MUI melalui keputusan sidang Komisi Fatwa yang menyatakan kehalalan suatu produk berdasarkan proses audit yang dilakukan oleh LPPOM MUI.
c)
Bahan kritis adalah bahan yang berpotensi tidak halal, baik dari sumbernya maupun proses produksi. Contoh bahan kritis dapat dilihat pada Lampiran 1.
d)
Bahan nabati adalah bahan yang diperoleh dari tanaman, baik melalui pengolahan maupun tidak melalui pengolahan lebih lanjut.
e)
Bahan hewani adalah bahan yang diperoleh dari hewan (mamalia seperti sapi, kambing, domba, dll) atau unggas (seperti ayam, bebek, dll); maupun hewan air (air laut dan air tawar), termasuk telur dan susu.
f)
Daging impor adalah daging dan jeroan yang berasal dari luar negeri yang diedarkan di wilayah Indonesia.
g)
Bahan mikrobial adalah produk yang diperoleh dengan bantuan mikroba, yang dapat berupa: (1) sel mikroba itu sendiri, misalnya PST (protein sel tunggal) dan ragi (yeast); (2) hasil metabolisme mikroba yang ditumbuhkan pada substrat tertentu, misalnya gum xanthan, asam sitrat, nata de coco; (3) produk yang berupa seluruh substrat yang difermentasi mikroba, misalnya tempe, tape, kecap.
h)
Bahan tambang adalah bahan yang diperoleh dari hasil tambang.
i)
Bahan kimia sintetik adalah bahan yang diperoleh dengan cara sintesis kimia dari dua atau lebih bahan yang bersumber dari bahan organik, bahan anorganik maupun bahan tambang.
j)
Bahan baku adalah bahan utama yang digunakan dalam suatu produk.
k)
Bahan tambahan (aditif) adalah bahan yang ditambahkan dengan sengaja ke dalam produk, untuk menghasilkan atau diharapkan menghasilkan (langsung atau tidak langsung) suatu komponen atau mempengaruhi sifat khas produk tersebut.
l)
Bahan penolong adalah bahan yang digunakan untuk membantu proses produksi, tetapi bahan tersebut tidak menjadi bagian dari ingredien (komposisi bahan).
m) Minuman beralkohol adalah: (1) Minuman yang mengandung etanol dan senyawa lain diantaranya metanol, asetaldehida, dan etilasetat yang dibuat secara fermentasi dengan rekayasa dari berbagai jenis bahan baku nabati yang mengandung karbohidrat; atau (2) Minuman yang mengandung etanol dan/atau metanol yang ditambahkan dengan sengaja.
4 dari 77
n)
Mikroba adalah organisme mikroskopik yang secara individu hanya dapat dilihat dengan menggunakan alat bantu mikroskop. Jenis mikroba adalah kapang, khamir, bakteri, alga dan virus.
o)
Statement of pork free facility adalah surat pernyataan resmi dari produsen bahan tentang fasilitas produksi yang bebas dari bahan yang mengandung babi dan turunannya.
4.
Persyaratan Bahan 4.1 Persyaratan Umum a) Bahan tidak berasal dari babi atau turunannya. b) Bahan tidak mengandung bahan dari babi atau turunannya. c) Bahan bukan merupakan khamr (minuman beralkohol) atau turunan khamr yang dipisahkan secara fisik. d) Bahan tidak mengandung khamr (minuman beralkohol) atau turunan khamr yang dipisahkan secara fisik. e) Bahan bukan merupakan darah, bangkai dan bagian dari tubuh manusia. f)
Bahan tidak mengandung darah, bangkai dan bagian dari tubuh manusia.
g) Bahan tidak boleh dihasilkan dari fasilitas produksi yang juga digunakan untuk membuat produk yang menggunakan babi atau turunannya sebagai salah satu bahannya. h) Bahan tidak bercampur dengan bahan haram atau najis yang dapat berasal dari bahan tambahan, bahan penolong dan fasilitas produksi. i)
Bahan yang memiliki potensi/kemungkinan diproduksi di fasilitas yang sama dengan bahan dari babi atau turunannya, harus disertai pernyataan pork free facility dari produsennya.
j)
Perusahaan yang menerapkan pengkodean terhadap bahan atau produk harus dapat menjamin masih dapat ditelusuri dengan jelas, baik terhadap bahan yang digunakan, produsen maupun status halal dari masing‐masing bahan. Pengkodean juga harus menjamin barang dengan kode yang sama berstatus halal yang sama.
4.2 Persyaratan Bahan Hewani Bahan hewani harus berasal dari hewan halal. Untuk hewan sembelihan, maka harus dilakukan penyembelihan sesuai dengan syariah Islam yang dibuktikan dengan Sertifikat halal dari MUI atau dari lembaga yang diakui MUI atau dengan cara audit langsung oleh LPPOM MUI. 4.3 Persyaratan Bahan Mikrobial a) Bahan tidak menyebabkan infeksi dan intoksikasi pada manusia. b) Media pertumbuhan, bahan aditif dan bahan penolong tidak mengandung bahan yang berasal dari babi atau turunannya. c) Bahan mikrobial yang diperoleh tanpa pemisahan dari media pertumbuhannya, maka media pertumbuhan harus menggunakan bahan yang suci dan halal. d) Bahan mikrobial yang diperoleh dengan pemisahan dari media pertumbuhannya, bila media pertumbuhan menggunakan bahan yang haram dan najis selain babi dan turunannya maka dalam tahapan proses selanjutnya bahan tersebut harus melalui proses
5 dari 77
pencucian yang memenuhi kaidah syar’i (tathhir syar’an). Persyaratan pencucian produk mikrobial mutanajjis dapat dilihat pada Lampiran 3. e) Bahan mikrobial yang menggunakan mikroba rekombinan, maka mikroba yang bersangkutan tidak boleh menggunakan gen yang berasal dari babi atau manusia. 4.4 Persyaratan Alkohol/Etanol a) Alkohol tidak berasal dari industri khamr (minuman beralkohol). b) Penggunaan alkohol pada proses produksi produk makanan dan minuman diperbolehkan apabila kadar alkohol pada produk akhir tidak terdeteksi. dan kadar alkohol pada produk intermediet/produk antara (produk yang tidak dikonsumsi langsung) yang disertifikasi tidak lebih dari 1%. 4.5 Persyaratan Hasil Samping Industri Khamr a) Hasil samping industri khamr (minuman beralkohol) atau turunannya yang berbentuk cair yang dipisahkan secara fisik tidak boleh digunakan. b) Hasil samping industri khamr (minuman beralkohol) atau turunannya yang berbentuk padat, misalnya brewer yeast, boleh digunakan setelah dilakukan melalui proses pencucian yang memenuhi kaidah syar’i (tathhir syar’an). Persyaratan pencucian produk mikrobial mutanajjis dapat dilihat pada Lampiran 3. c) Hasil samping industri khamr (minuman beralkohol) atau turunannya dapat digunakan jika bahan/produk tersebut telah direaksikan lebih lanjut sehingga menghasilkan senyawa baru melalui reaksi kimiawi ataupun biotransformasi (menggunakan enzim atau mikroba).
5.
Persyaratan Dokumen Bahan 5.1 Persyaratan Umum Persyaratan dokumen yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut : a) Sertifikat Halal harus dikeluarkan dari MUI atau lembaga sertifikasi halal yang diakui MUI (dapat dilihat di website www.halalmui.org) dan masih berlaku. b) Dokumen diagram alir proses, spesifikasi teknis, CoA dan statement of pork free facility harus dikeluarkan oleh produsen, bukan dari distributor/supplier. c) Diagram alir proses harus menjelaskan tahapan detail tentang proses pembuatan suatu bahan serta menyebutkan seluruh bahan yang digunakan, baik bahan baku, bahan tambahan dan bahan penolong proses yang jelas kehalalannya. d) Spesifikasi teknis harus mencantumkan deskripsi produk atau proses serta sumber bahan‐ bahan yang digunakan dalam proses produksi bahan tersebut yang jelas kehalalannya. e) Jika diagram alir atau spesifikasi teknis membutuhkan dokumen pendukung yang menjelaskan bahan yang digunakan, maka keterkaitan antar dokumen harus jelas melalui surat pernyataan dari produsen bahan terkait. 5.2 Persyaratan Dokumen Bahan Berdasarkan Jenis Bahan 5.2.1
Persyaratan Bahan yang harus dilengkapi Sertifikat Halal
6 dari 77
Bahan yang harus dilengkapi dengan dokumen Sertifikat Halal yaitu: a) Bahan yang berasal dari hewan sembelihan dan turunannya, atau bahan yang mengandung bahan yang berasal dari hewan sembelihan dan turunannya. Daftar bahan hewani yang harus dilengkapi dengan Sertifikat halal dapat dilihat pada Lampiran 2. b) Bahan yang sulit ditelusuri kehalalannya, atau bahan yang mengandung bahan yang sulit ditelusuri kehalalannya, seperti keju, whey, laktosa, rennet kasein. c) Bahan yang mengandung bahan kompleks, ditinjau dari sisi kekritisan bahan dan kerumitan proses pembuatannya, seperti premiks vitamin, susu formula, susu kental manis (SKM), margarin, shortening, non dairy creamer, salad dressing, mayones, soy sauce powder, tepung bumbu, batter, bread crumb, kentang goreng (french fries), biskuit, coklat olahan. d) Bahan yang produsennya tidak bisa memberikan daftar bahan, seperti flavor. e) Bahan yang setelah dilakukan pengkajian oleh LPPOM MUI tetap tidak bisa ditentukan status kehalalannya. 5.2.2
Persyaratan Bahan yang tidak perlu dilengkapi dokumen a) Bahan kimia anorganik murni. b) Bahan nabati segar dan bahan nabati kering utuh, seperti biji lada kering dan daun salam kering. c) Bahan tambang murni. d) Susu, telur, dan madu segar. e) Hewan air segar dan beku.
5.3 Persyaratan Dokumen Bahan Berdasarkan Abjad Bahan A 5.3.1
Acesulfame K (E950) Acesulfame K adalah salah satu jenis pemanis rendah kalori yang diproduksi secara sintesis kimia. Nama lain bahan ini adalah garam kalium/potasium dari 6‐methyl‐1,2,3‐ oxathiazine‐4(3H)‐one 2,2‐dioxide. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis, atau Sertifikat Halal. Jika pada proses tersebut menggunakan bahan dekolorisasi karbon aktif, mengacu pada persyaratan dokumen karbon aktif (5.3.99).
5.3.2
Acetoin Nama lain acetoin adalah asetil metil karbinol dan merupakan senyawa awal (prekursor) untuk sintesis diasetil. Bahan ini banyak digunakan dalam pembuatan flavor. Produksinya dapat dengan cara fermentasi (proses mikrobial) atau sintesis kimia anorganik. Jika bahan berasal dari sintetik kimia anorganik, maka tidak memerlukan dokumen. Jika bahan berasal dari proses mikrobial, maka persyaratan dokumen mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163).
5.3.3
7 dari 77
Agar‐agar Agar‐agar dibuat dari rumput laut genus Gelidium algae, Gracilaria atau genus lainnya. Jika dalam pembuatan agar‐agar tidak menggunakan bahan tambahan dan/atau penolong yang kritis maka tidak memerlukan dokumen. Jika dalam pembuatan agar‐ agar menggunakan bahan tambahan dan/atau penolong yang kritis, misalnya pewarna dan flavor, maka harus dilengkapi dengan dokumen pendukung yang mengacu pada persyaratan dokumen bahan tambahan dan/atau penolong yang digunakan.
5.3.4
Air Minum Dalam Kemasan Air minum dalam kemasan adalah air baku yang telah diproses, dikemas, dan aman diminum, mencakup air mineral dan air demineral. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses. Jika pada proses tersebut menggunakan karbon aktif maka mengacu pada persyaratan dokumen karbon aktif (5.3.99), atau jika menggunakan resin penukar ion maka mengacu pada persyaratan dokumen resin penukar ion (5.3.170).
5.3.5
Alanin, L‐ Alanin termasuk asam amino non esensial yang banyak digunakan dalam berbagai industri, contohnya industri flavor. Senyawa ini dapat berasal dari sintetik kimia, tanaman, hewan atau mikrobial. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam amino (5.3.21).
5.3.6
Alantoin Alantoin merupakan produk oksidasi asam urat sebagai produk akhir metabolisme purin. Sumber bahan ini dapat berasal dari kotoran hewan atau sintesis kimia. Jika bahan ini berasal dari kotoran hewan, maka tidak boleh digunakan. Jika berasal dari sintesis kimia, persyaratan dokumen bahan adalah spesifikasi teknis dan/atau diagram alir proses.
5.3.7
Alitam (E956) Alitam adalah pemanis buatan yang merupakan dipeptida yang tersusun atas asam amino L‐asam aspartat dan D‐alanin. Proses pembuatan pemanis ini dengan mereaksikan intermediate S‐2,5 dioxo‐4‐thiazoline acetic acid dengan R‐2 amino‐N (2,2,4,4, tetramethyl 3‐thietanyl propanamide). Proses selanjutnya adalah isolasi, purifikasi dan kristalisasi. Persyaratan dokumen bahan ini adalah spesifikasi teknis dan/atau diagram alir proses yang menyebutkan sumber asam amino yang digunakan sebagai bahan awal (mengacu pada persyaratan dokumen asam amino (5.3.21)). Jika menggunakan karbon aktif pada tahap purifikasi, maka mengacu pada persyaratan dokumen karbon aktif (5.3.99).
5.3.8
8 dari 77
Alkil Miristat Senyawa ini adalah ester dari senyawaan alkohol dan asam miristat. Asam miristat dapat berasal dari hewan atau tanaman. Persyaratan dokumen bahan ini adalah spesifikasi teknis yang menyebutkan sumber asam miristat. Jika asam miristat berasal dari hewan maka perlu dilengkapi dengan Sertifikat Halal.
5.3.9
Alkil Stearat Senyawa ini adalah ester dari senyawaan alkohol dan asam stearat. Asam stearat dapat berasal dari hewan atau tanaman. Persyaratan dokumen bahan ini adalah spesifikasi teknis yang menyebutkan sumber asam stearat. Jika asam stearat berasal dari hewan maka perlu dilengkapi dengan Sertifikat Halal.
5.3.10 Alkohol (E1510) Alkohol adalah istilah yang umum untuk senyawa organik apapun yang memiliki gugus fungsional yang disebut gugus hidroksil (‐OH) yang terikat pada atom karbon. Rumus umum senyawa alkohol tersebut adalah R‐OH atau Ar‐OH dimana R adalah gugus alkil dan Ar adalah gugus aril. Alkohol dengan gugus alkil etil disebut etil alkohol atau etanol. Etanol sering disebut alkohol. Bahan ini umumnya digunakan sebagai pelarut atau desinfektan. Sumber alkohol dapat berasal dari minuman beralkohol (khamr), sintetik kimia dan proses mikrobial. Alkohol yang berasal dari industri minuman beralkohol (khamr) hukumnya haram dan najis. Alkohol yang berasal dari hasil samping industri petrokimia dan proses mikrobial boleh digunakan. Penggunaan alkohol untuk proses produksi produk makanan dan minuman, boleh apabila kadar alkohol pada produk akhir tidak terdeteksi dan kadar alkohol pada produk intermediet/produk antara (produk yang tidak dikonsumsi langsung) tidak lebih dari 1%. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Spesifikasi teknis dan/atau diagram alir proses jika bahan berasal dari sintetik kimia; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial. 5.3.11 Amilase (E1100) Amilase adalah enzim yang digunakan dalam proses hidrolisis pati menjadi senyawa turunannya. Enzim ini digunakan pada industri turunan pati misalnya sirup glukosa, High Fructose Syrup, maltodekstrin dan lain‐lain. Jenis enzim amilase adalah α‐amilase, β‐amilase, glukoamilase. Enzim ini dapat bersumber dari tanaman, hewan, manusia (kelenjar ludah) dan mikroba. Titik kritis keharaman bahan ini adalah sumbernya. Jika bahan berasal dari manusia maka tidak boleh digunakan, sedangkan jika berasal dari tanaman, hewan dan mikroba maka boleh digunakan. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Spesifikasi teknis dan/atau diagram alir jika bahan berasal dari tanaman; atau (2) Sertifikat Halal, jika bahan berasal dari hewan; atau (3) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163), jika bahan berasal dari proses mikrobial.
9 dari 77
5.3.12 Amonium Bikarbonat Bahan ini tergolong sintetik kimia yang menggunakan bahan anorganik sehingga bahan ini dapat digunakan (tidak memerlukan dokumen). 5.3.13 Anhydrous Milk Fat Bahan tersebut merupakan produk turunan susu yang diperoleh dengan cara pemisahan secara fisik lemak susu dari komponen susu lainnya (protein, karbohidrat dan lain‐lain) kemudian dikeringkan. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. 5.3.14 Annatto (E160b) Annatto dikenal juga sebagai bixin atau pewarna mentega (butter). Pewarna ini diproduksi dari biji tanaman Bixa orellana, mengandung sedikit orellin yang larut air dan bixin yang tidak larut air. Bahan ini biasanya digunakan untuk mewarnai mentega dan keju. Pewarna ini bersifat tidak stabil sehingga perlu disalut (coating) atau dienkapsulasi. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen pewarna (5.3.155). 5.3.15 Antibusa (antifoam) Antibusa adalah bahan yang digunakan untuk mencegah timbulnya busa pada proses fermentasi atau proses lainnya. Antibusa dapat berasal dari bahan sintetik kimia, senyawa lemak dan turunannya yang dapat berasal dari hewan atau tanaman. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia atau tanaman; atau (2) Sertifikat Halal jika bahan berasal dari hewan. 5.3.16 Antikempal Antikempal adalah bahan yang dapat mencegah mengempalnya produk yang berbentuk serbuk atau bubuk, misalnya pada produk garam meja/merica bubuk dan bumbu lainnya, agar produk tersebut tidak mengempal dan mudah dituang dari wadahnya. Contoh antikempal adalah kalsium aluminium silikat, kalsium silikat, magnesium karbonat, silikon dioksida. Antikempal dapat berasal dari bahan sintetik kimia, senyawaan kalsium yang dapat berasal dari tulang atau batuan, senyawa lemak (seperti asam stearat), dan turunannya yang dapat berasal dari hewan atau tanaman. Contoh lainnya adalah garam‐garam stearat dan tri kalsium fosfat yang digunakan sebagai antikempal pada gula, kaldu dan susu bubuk. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia atau tanaman; atau (2) Sertifikat Halal jika bahan berasal dari hewan. 5.3.17 Antioksidan Antioksidan adalah bahan tambahan untuk mencegah reaksi oksidasi pada produk. Bahan ini dapat berasal dari bahan sintetik kimia, tanaman atau hewan. Contoh bahan
10 dari 77
yang sering digunakan sebagai antioksidan adalah ß‐caroten, α‐tocopherol, ascorbyl palmitate, BHA, BHT, TBHQ dan lain‐lain. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia atau tanaman; atau (2) Sertifikat Halal jika bahan berasal dari hewan. 5.3.18 Aqua Rosarum / rosae (air mawar) Bahan ini adalah larutan jenuh minyak mawar dalam air. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses atau Sertifikat Halal. 5.3.19 Arginin, L‐ Arginin termasuk asam amino non esensial yang banyak digunakan dalam berbagai industri, contohnya industri flavor dan minuman berenergi. Senyawa ini dapat berasal dari sintetik kimia, tanaman, hewan atau mikrobial. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam amino (5.3.21). 5.3.20 Aroma Chemical Aroma chemical adalah bahan kimia yang memiliki bau dan/atau rasa dan digunakan dalam parfum atau flavor. Bahan ini dapat berasal dari bahan nabati proses mikrobial atau sintetik kimia. Persyaratan dokumen diagram alir proses, atau spesifikasi teknis, atau Sertifikat Halal. 5.3.21 Asam Amino Asam amino merupakan monomer penyusun molekul protein. Senyawa ini bisa bersumber dari sintetik kimia, tanaman, hewan atau mikrobial. Jenis‐jenis asam amino yang biasa diproduksi secara industri untuk bahan tambahan pangan adalah alanin, glisin, histidin, fenilalanin, arginin, lisin, leusin, isoleusin, treonin, asam aspartat, asam glutamat, metionin, sistin, sistein, serin, triptofan. Di alam, struktur asam amino berkonfigurasi L, sedangkan hasil sintetik berkonfigurasi DL. Untuk memisahkan L‐ asam amino dari asam amino berkonfigurasi DL, dapat digunakan enzim. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia atau tanaman; atau (2) Sertifikat Halal jika bahan berasal dari hewan; atau (3) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial. Jika bahan dibuat secara sintetik dan pemisahannya menggunakan enzim, maka mengacu pada persyaratan dokumen enzim (5.3.64). 5.3.22 Asam Askorbat / Vitamin C (E300) Bahan ini termasuk vitamin yang bersifat larut air yang dapat berasal dari sintetik kimia, tanaman dan mikrobial. Bahan ini bersifat mudah teroksidasi, sehingga sering disalut (coating) menggunakan cellulose, pati atau gelatin dan lain‐lain. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia atau tanaman; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial. Jika
11 dari 77
terdapat penggunaan bahan penyalut yang berasal dari hewan, misalnya gelatin, maka persyaratan dokumen yang diperlukan adalah Sertifikat Halal. 5.3.23 Asam Aspartat Asam aspartat termasuk salah satu jenis asam amino yang banyak digunakan dalam berbagai industri, misalnya industri flavor atau pemanis buatan seperti aspartam. Umumnya bahan ini berasal dari proses mikrobial. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam amino (5.3.21). 5.3.24 Asam Glutamat, L ‐ (E620) Asam glutamat termasuk asam amino non esensial yang banyak digunakan dalam berbagai industri, contohnya industri flavor. Senyawa ini dapat berasal dari sintetik kimia, tanaman, hewan atau mikrobial. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam amino (5.3.21). 5.3.25 Asam Kaprilat Asam kaprilat merupakan asam lemak jenuh. Bahan ini dapat berasal dari sintetik kimia, tanaman atau hewan. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam lemak (5.3.29). 5.3.26 Asam Kaproat Asam kaproat merupakan asam lemak jenuh. Bahan ini dapat berasal dari sintetik kimia, tanaman atau hewan. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam lemak (5.3.29). 5.3.27 Asam Laktat (Lactic Acid = E 270) Asam laktat merupakan asam organik yang berfungsi sebagai asidulan (pengasam). Secara komersial, bahan ini diproduksi melalui fermentasi, walaupun memungkinkan dibuat secara sintetik. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam organik (5.3.34). 5.3.28 Asam Laurat / Asam Dodekanoat Asam laurat atau asam dodekanoat adalah asam lemak jenuh. Sumber utama asam lemak ini adalah minyak kelapa, minyak kelapa sawit (palm kernel oil), dan susu sapi. Persyaratan dokumen bahan ini adalah spesifikasi teknis dan/atau diagram alir proses. 5.3.29 Asam Lemak Asam lemak adalah asam organik penyusun lemak atau minyak yang memiliki gugus karboksil. Beberapa contoh asam lemak yang umum digunakan adalah asam stearat, asam palmitat, asam oleat, asam linoleat, asam linolenat, dan asam miristat. Sumber asam lemak dapat berasal dari tanaman, hewan, dan sintetik kimia. Proses
12 dari 77
pembuatannya dengan cara hidrolisis minyak/lemak dengan metode asam/basa dan enzimatis. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia atau tanaman; atau (2) Sertifikat Halal jika bahan berasal dari hewan. 5.3.30 Asam Linoleat (Omega‐6) Asam Linoleat termasuk asam lemak tak jenuh berantai panjang dan bersifat esensial. Sumber asam linoleat bisa berasal dari tanaman atau hewan. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam lemak (5.3.29). 5.3.31 Asam Linolenat (Omega‐3) Asam linolenat termasuk asam lemak tak jenuh berantai panjang dan bersifat esensial. Sumber asam linolenat bisa berasal dari tanaman atau hewan. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam lemak (5.3.29). Jika bahan menggunakan enzim, mengacu pada persyaratan dokumen enzim (5.3.64). 5.3.32 Asam Malat (Malic Acid = E296) Asam malat merupakan asam organik yang berfungsi sebagai asidulan (pengasam). Asam ini dapat dibuat secara sintetik kimia atau secara mikrobial. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam organik (5.3.34). 5.3.33 Asam Oleat Asam oleat adalah salah satu asam lemak tidak jenuh. Sumber asam oleat bisa berasal dari tanaman atau hewan. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam lemak (5.3.29). 5.3.34 Asam Organik Asam organik adalah senyawa bergugus fungsi –COOH. Beberapa contoh asam organik yang umum digunakan adalah asam asetat, asam sitrat, asam fumarat, asam malat, asam laktat dan asam tartarat. Fungsi bahan ini dapat sebagai pengasam (acidulant) dan dapat pula sebagai pengawet. Asam‐asam organik dapat diproduksi dengan cara mikrobial atau sintetik kimia. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial. 5.3.35 Asam Palmitat Asam palmitat termasuk asam lemak jenuh. Sumber asam palmitat bisa berasal dari tanaman atau hewan. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam lemak (5.3.29).
13 dari 77
5.3.36 Asam Sitrat (Citric Acid = E330) Asam sitrat merupakan asam organik yang berfungsi sebagai asidulan (pengasam). Asam sitrat dapat dibuat secara mikrobial atau diisolasi dari buah‐buahan. Produk yang berbentuk granule kemungkinan menggunakan bahan penyalut. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari tanaman; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial. Jika terdapat penggunaan bahan penyalut yang berasal dari hewan, misalnya gelatin, maka persyaratan dokumen yang diperlukan adalah Sertifikat Halal. 5.3.37 Asam Stearat (Stearic Acid = E570) Asam stearat termasuk asam lemak jenuh. Sumber asam stearat bisa berasal dari tanaman atau hewan. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam lemak (5.3.29). 5.3.38 Asam Tartarat (Tartaric Acid = E334) Asam tartarat merupakan asam organik yang dapat diperoleh dengan cara sintesis kimia atau dari hasil samping industri minuman beralkohol khususnya wine. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. Jika bahan berasal dari hasil samping dari pembuatan minuman beralkohol, maka bahan dapat digunakan jika sudah direaksikan secara kimiawi dan menghasilkan senyawa baru. 5.3.39 Ascorbyl Palmitate (E304) Ascorbyl palmitate merupakan ester dari asam askorbat (vitamin C) dengan asam palmitat. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam askorbat (5.3.22) dan asam lemak (5.3.29). 5.3.40 Aspartam (Aspartame = E951) Bahan ini merupakan pemanis rendah kalori yang diproduksi dengan cara sintesis kimia dari asam amino L‐aspartat dan L‐fenilalanin membentuk N‐L‐aspartyl‐L‐phenylalanine‐ l‐methyl ester (APM). Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam amino (5.3.21). Jika prosesnya menggunakan etanol/alkohol sebagai bahan pelarut, maka mengacu pada persyaratan dokumen alkohol (5.3.10). 5.3.41 Aspartam – acesulfame salt (E962) Bahan ini merupakan senyawa gabungan aspartam dan acesulfame. Fungsi bahan ini adalah sebagai pemanis ganda. Bahan ini diproduksi secara sintetis kimiawi dari aspartam dan acesulfam‐K. Persyaratan dokumen bahan mengacu pada persyaratan dokumen asam amino (5.3.21) dan acesulfam (5.3.1). Jika prosesnya menggunakan etanol/alkohol sebagai bahan pelarut, maka mengacu pada persyaratan dokumen alkohol (5.3.10).
14 dari 77
B 5.3.42 Bahan E number Bahan E number adalah bahan tambahan yang digolongkan menurut European Union, terdiri dari E100–E199 (pewarna), E200–E299 (pengawet), E300–E399 (antioksidan, pengatur keasaman), E400–E499 (pengental, penstabil, pengemulsi), E500–E599 (pengatur keasaman, bahan anti kempal), E600–E699 (flavour enhancer), E700–E799 (antibiotik), E900–E999 (lain‐lain), E1000–E1999 (aditif/bahan kimia tambahan). Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen bahan E number pada klausul 5.4. 5.3.43 Batter Batter adalah tepung yang dicairkan kemudian dibalurkan pada produk olahan daging, ikan atau sayuran. Komposisi bahan ini dapat terdiri dari tepung, bumbu (seasoning) dan/atau flavor, baking powder, serta turunan lemak/minyak. Mengingat penyusun bahan ini kompleks, maka persyaratan dokumennya adalah Sertifikat Halal. 5.3.44 Beeswax (E901) Beeswax adalah glazing agent yang diperoleh dari sarang lebah yang dijernihkan dengan cara memanaskannya dengan air. Lilin yang dihasilkan dapat dilunakkan dengan melarutkannya dengan minyak tanaman. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen glazing agent (5.3.77). 5.3.45 Biskuit Biskuit adalah produk olahan tepung (terigu, sagu dan lain‐lain) sebagai bahan baku dengan bahan tambahan seperti telur, gula, susu, minyak, lemak, flavor, pewarna, pengembang, ragi, air. Mengingat kompleksnya bahan penyusun biskuit, maka persyaratan dokumennya adalah Sertifikat Halal. 5.3.46 Bread crumb Bread crumb adalah roti yang dihancurkan menjadi bentuk remah, umumnya digunakan untuk pelapis (coating) atau penebal (thickening). Mengingat kompleksnya bahan penyusun bread crumb, maka persyaratan dokumennya adalah Sertifikat Halal. 5.3.47 Bromelin Bromelin merupakan enzim proteolitik berasal dari nanas. Enzim ini umumnya digunakan sebagai bahan pengempuk daging. Persyaratan dokumen bahan ini, mengacu pada persyaratan dokumen enzim (5.3.64). 5.3.48 Butylated hydroxyanisole (BHA) = E320
15 dari 77
Butylated hydroxyanisole adalah antioksidan yang dibuat dengan cara sintetik kimia. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen antioksidan (5.3.17). 5.3.49 Butylated hydroxytoluene (BHT) Butylated hydroxytoluene adalah antioksidan sintetik. Umumnya dibuat secara komersil dengan cara sintesis kimia. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen antioksidan (5.3.17). C 5.3.50 Candelilla wax (E902) Candelilla wax adalah glazing agent berbentuk lilin yang diperoleh dengan cara merebus daun dan batang tanaman Candelilla dalam larutan asam sulfat encer. Penggunaan bahan ini biasanya dicampur dengan jenis lilin lainnya untuk mengeraskannya. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen glazing agent (5.3.77). 5.3.51 Carmine (Cochineal = E120) Carmine adalah pewarna alami yang diperoleh dari serangga Coccus cacti. Persyaratan dokumen bahan ini adalah spesifikasi teknis dan/atau diagram alir proses. 5.3.52 Carnauba wax (E903) Carnauba wax adalah glazing agent berbentuk lilin yang berasal dari daun tanaman carnauba palm (Copernicia prunifera) dari Brasil. Persyaratan dokumen bahan ini, mengacu pada persyaratan dokumen glazing agent (5.3.77). 5.3.53 Carnitin, L‐ Carnitin, L‐, merupakan asam amino yang berperan penting pada metabolisme, adalah membantu pembakaran simpanan lemak dalam tubuh menjadi energi. Dalam aplikasinya di industri, senyawa ini banyak digunakan pada produk makanan diet dan minuman susu. Senyawa ini banyak terdapat pada jaringan hati atau dapat dibuat secara sintetik kimiawi. Persyaratan dokumen bahan ini, mengacu pada persyaratan dokumen asam amino (5.3.21). 5.3.54 Caroten, β‐ (E160a) Caroten β‐ merupakan pigmen jingga yang dapat berasal dari tanaman seperti wortel, minyak kelapa sawit dan biji jagung atau sintetik kimia. Bahan ini digunakan sebagai sumber vitamin A dan pewarna. Persyaratan dokumen bahan ini, mengacu pada persyaratan dokumen vitamin (5.3.207) dan pewarna (5.3.155). 5.3.55 Coklat Bubuk dan Lemak Coklat
16 dari 77
Coklat bubuk adalah padatan hasil pengepresan biji coklat kering setelah digiling dan disaring. Lemak coklat diperoleh dari pengepresan biji coklat kering. Persyaratan dokumen bahan ini adalah spesifikasi teknis dan/atau diagram alir proses. 5.3.56 Coklat Olahan Coklat olahan adalah produk yang dibuat dari bubuk coklat dan/atau lemak coklat ditambah bahan lain, seperti gula, susu, whey, laktosa, lesitin, bahan pengkilap, asam stearat (E570), beeswax (E901), candelilla wax (E902), dan carnauba wax (903). Contoh produk olahan coklat antara lain coklat beras (meses), dragees dan coklat batangan. Mengingat kompleksnya bahan penyusun coklat olahan, maka persyaratan dokumennya adalah Sertifikat Halal. 5.3.57 Crystalline wax / Refined Microcrys‐talline Wax (E907) Crystalline wax adalah glazing agent yang dikenal dengan nama lain sebagai parafin wax/mineral oil yang berasal dari proses pengolahan petroleum. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen glazing agent (5.3.77).
D 5.3.58 Daging Daging adalah jaringan/urat daging yang melekat pada kerangka tubuh hewan ternak. Daging yang berasal dari hewan halal dapat menjadi tidak halal jika disembelih tanpa mengikuti aturan syariat Islam. Hal‐hal yang menjadi titik kritis proses penyembelihan antara lain Petugas Penyembelih (harus seorang muslim yang taat), proses pemingsanan (tidak menyebabkan hewan mati sebelum disembelih), peralatan/pisau (harus tajam), dan proses pasca penyembelihan (hewan harus benar‐benar mati sebelum proses selanjutnya). Persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal. Khusus untuk daging impor, harus dilengkapi dengan Sertifikat Halal per pengapalan (per shipment) dengan memperhatikan kesesuaian antara dokumen dengan informasi pada kemasan barang yang meliputi nomor lot dan jumlah produk (quantity), tanggal penyembelihan, nama dan identitas RPH, negara asal (country of origin), negara tujuan (country of destination) dan sebagainya. 5.3.59 Dekstrin Dekstrin merupakan hasil hidrolisis parsial pati dengan asam atau enzim kemudian dipucatkan. Persyaratan dokumen bahan ini adalah spesifikasi teknis dan/atau diagram alir proses. Jika proses hidrolisisnya menggunakan enzim, maka mengacu pada persyaratan dokumen enzim (5.3.64).
17 dari 77
5.3.60 Dekstrosa Dekstrosa atau glukosa adalah gula sederhana (monosakarida) yang diperoleh dari hidrolisis pati menggunakan bahan penolong asam atau enzim, kemudian dipucatkan (bleaching), dikristalkan dan dikeringkan. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses atau Sertifikat Halal. Jika proses hidrolisisnya menggunakan enzim, maka mengacu pada persyaratan dokumen enzim (5.3.64). 5.3.61 Deterjen Deterjen merupakan bahan yang digunakan untuk membantu pembersihan. Komponen deterjen adalah surfaktan, pembentuk (builder), pengisi (filler) dan bahan tambahan (aditif). Surfaktan berfungsi untuk menurunkan tegangan permukaan, sehingga kotoran yang melekat pada permukaan bahan mudah dilepaskan. Secara garis besar, terdapat empat kategori surfaktan adalah: anionik (Alkyl Benzene Sulfonate (ABS), Linier Alkyl Benzene Sulfonate (LAS) dan Alpha Olein Sulfonate (AOS); kationik (seperti garam ammonium); Non ionik (Nonyl phenol polyethoxyle dan amphoterik (Acyl Ethylenediamine). Bahan pembentuk (builder) berfungsi menghilangkan penyebab kesadahan air, contohnya Sodium Tri Poly Phosphate (STPP), EDTA atau asam sitrat. Pengisi (filler) adalah bahan tambahan yang berfungsi untuk menambah kuantitas deterjen, contohnya natrium sulfat. Bahan tambahan (aditif) contohnya adalah pewarna, pewangi, pelarut, pemutih, contohnya enzim, Carboxy Methyl Cellulose (CMC) dan lain‐lain. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses atau Sertifikat Halal. 5.3.62 Diasetil Diasetil merupakan senyawa yang diproduksi secara sintetik kimia atau fermentasi (mikrobial). Bahan ini umumnya digunakan sebagai komponen flavor mentega. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial. E 5.3.63 Emulsifier (Pengemulsi) Emulsifier (pengemulsi) merupakan bahan tambahan yang digunakan untuk membantu pembentukan emulsi. Biasanya bahan ini berasal dari turunan minyak dan lemak. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen lemak/minyak nabati (5.3.113). 5.3.64 Enzim Enzim merupakan bahan penolong proses yang digunakan untuk berlangsungnya atau mempercepat reaksi biokimia. Contoh enzim adalah amilase, lipase, protease, pektinase dan lain‐lain. Enzim dapat berasal dari tanaman, hewan atau proses mikrobial.
18 dari 77
Proses untuk mendapatkan enzim tergantung dari keberadaan enzim tersebut, apakah berada di dalam sel (intraseluler) atau di luar sel (ekstraseluler). Enzim ekstraseluler yang berasal dari hewan atau tanaman diekstraksi langsung dari sumbernya. Enzim intraseluler diperoleh melalui proses pemecahan sel dari sumbernya, kemudian enzimnya diekstraksi, selanjutnya dilakukan pemurnian dan pemekatan. Enzim yang berasal dari mikroba (kapang, khamir atau bakteri), baik ekstraseluler maupun intraseluler, diproduksi dengan cara fermentasi pada media tertentu. Enzim ekstraseluler diekstraksi dari cairan fermentasi, sedangkan untuk enzim intraseluler melalui proses pemecahan sel, kemudian enzimnya diekstraksi, selanjutnya dilakukan pemurnian dan pemekatan. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari tanaman; atau (2) Sertifikat Halal jika bahan berasal dari hewan; atau (3) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial. 5.3.65 Eritrosin / Erythrosine BS (E127) Eritrosin merupakan pewarna merah untuk pangan seperti sosis, pasta daging dan ikan. Bahan ini dapat bersumber dari darah atau sintetik kimia. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis yang menyebutkan sumber bahan penolong (jika ada). Jika bahan berasal dari darah maka hukumnya haram dan najis. 5.3.66 Ester dari Asam Lemak Ester dari asam lemak adalah senyawa hasil kombinasi antara senyawaan alkohol (sumber alkil) dengan senyawaan asam karboksilat (dalam hal ini asam lemak). Bahan ini banyak digunakan pada industri flavor. Contoh asam lemak yang banyak digunakan untuk membentuk senyawaan ester diantaranya asam stearat, asam laurat, asam miristat, asam oleat, asam linoleat, asam linolenat dan lain‐lain. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis yang menyebutkan sumber asam lemak yang digunakan (mengacu pada persyaratan dokumen asam lemak (5.3.29). 5.3.67 Esters of colophonium (E915) Esters of colophonium adalah glazing agent sejenis rosin yang diperoleh dari pohon pinus dan jenis tanaman coniferi. Proses pembuatannya adalah dengan cara pemanasan resin cair segar untuk menguapkan komponen terpen cair yang volatil. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen glazing agent (5.3.77). 5.3.68 Etanol Nama lain bahan ini adalah etil alkohol. Bahan ini umumnya digunakan sebagai pelarut atau desinfektan. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen alkohol (5.3.10).
19 dari 77
F 5.3.69 Fenilalanin, L‐ Fenilalanin, L‐ adalah termasuk salah satu jenis asam amino esensial yang banyak digunakan dalam berbagai industri, misalnya industri flavor atau pemanis buatan seperti aspartam. Umumnya bahan ini berasal dari proses mikrobial. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163). 5.3.70 Flavor Flavor adalah bahan yang digunakan untuk memberikan citarasa tertentu atau memperkuat citarasa yang telah ada dalam suatu produk sehingga timbul sensasi tertentu yang konsisten bagi manusia setelah mengkonsumsinya. Komposisi penyusun suatu flavor umumnya terdiri dari satuan hingga ratusan komponen zat kimia yang dapat berasal dari tanaman, hewani dan sintetik kimia. Proses pembuatannya dapat melalui beberapa cara seperti ekstraksi, distilasi, blending/mixing, spray drying, freeze drying, reaksi yang melibatkan suhu dan tekanan yang tinggi dan bioteknologi. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses/spesifikasi teknis jika bahan penyusun flavor terdiri dari satu komponen yang berasal dari tanaman atau sintetik; atau (2) Sertifikat Halal jika bahan penyusun flavor lebih dari satu komponen atau mengandung unsur dari hewan. 5.3.71 Fondant Fondant merupakan kristal gula halus di dalam sirup gula jenuh. Bahan ini dibuat dengan cara mendidihkan larutan gula yang ditambahan glukosa, selanjutnya didinginkan dengan cepat. Penggunaannya sebagai pengisi (filling) pada permen coklat, biskuit atau dekorasi cake. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. 5.3.72 Fruktooligosakarida (FOS) Fruktooligosakarida adalah hasil hidrolisis parsial inulin menggunakan asam atau enzim. Bahan ini berguna sebagai bahan prebiotik. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis yang menyebutkan semua bahan yang digunakan (mengacu pada persyaratan dokumen bahan‐bahan yang digunakan, seperti enzim). Jika proses hidrolisisnya menggunakan enzim, maka mengacu pada persyaratan dokumen enzim (5.3.64). 5.3.73 Fruktosa Fruktosa merupakan monosakarida yang banyak terdapat pada buah‐buahan dan madu. Secara komersil dibuat dari hidrolisis pati dilanjutkan dengan isomerisasi dengan enzim isomerase atau hidrolisis langsung dari inulin menggunakan inulinase. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis.
20 dari 77
5.3.74 Fusel Oil dan Turunannya Fusel oil adalah hasil samping proses produksi alkohol secara fermentasi dari pati atau bahan mengandung gula yang kemudian dipisahkan secara distilasi. Fusel oil dapat berasal dari industri minuman beralkohol (khamr) maupun dari bukan minuman beralkohol. Fusel oil mengandung propanol, n‐amil alkohol, butanol, isoamil alkohol, 2 metil‐1‐butanol, asam organik, ester dan aldehida. Masing‐masing komponen tersebut dapat dipisahkan secara fisik melalui distilasi dan direaksikan menjadi senyawa turunannya. Titik kritis keharaman fusel oil adalah sumbernya, apakah dari industri minuman beralkohol (khamr) atau bukan. Fusel oil yang berasal dari industri minuman beralkohol (khamr) jika hanya dipisahkan secara fisik adalah haram, sedangkan fusel oil yang berasal dari industri bukan khamr dapat digunakan. Komponen fusel oil yang berasal dari industri khamr bila telah berubah menjadi senyawa lain melalui reaksi kimia, misalnya iso amil asetat, iso amil valerat, maka boleh digunakan. Persyaratan dokumen bahan adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. Jika fusel oil dipisahkan secara fisik dari sumbernya, perlu dilengkapi dengan surat pernyataan yang menyatakan fusel oil bukan berasal dari industri khamr. G 5.3.75 Garam Asam Lemak (Fatty acid salt = E470) Garam asam lemak adalah asam lemak yang direaksikan dengan garam, yang berfungsi sebagai emulsifier. Persyaratan dokumen bahan adalah spesifikasi teknis, atau diagram alir proses, atau Sertifikat Halal. 5.3.76 Gelatin (E441) Gelatin adalah protein yang diperoleh dari tulang atau jaringan ikat kulit (kolagen) hewan. Sumber gelatin yang paling banyak berasal dari kulit dan tulang binatang seperti sapi, kerbau, kambing, domba atau babi; serta kulit, sirip dan tulang ikan. Untuk mendapatkan gelatin, tulang atau kulit tersebut direndam dalam asam kuat atau basa kuat, lalu dinetralkan dan diproses dengan resin penukar ion, sehingga diperoleh kolagen bebas mineral. Kolagen bebas mineral tersebut, kemudian dimurnikan, dikeringkan dan digiling sampai mencapai ukuran partikel sesuai dengan kebutuhan. Mengingat sumber bahan berasal dari hewan, maka persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal. 5.3.77 Glazing Agent Glazing agent adalah bahan yang berfungsi mengkilapkan permukaan dan/atau sebagai bahan pelapis jenis pangan tertentu, seperti coklat dan permen. Bahan ini dapat berasal dari tanaman atau insekta. Bahan yang termasuk glazing agent diantaranya adalah asam stearat (E570), beeswax (E901), candelilla wax (E902), carnauba wax (E903), microcrystalline wax (E905c), crystalline wax (E907), oxidized polyethylene wax (914). Proses pembuatan bahan ini secara umum melalui cara ekstraksi.
21 dari 77
Persyaratan dokumen bahan ini adalah spesifikasi teknis, atau diagram alir proses, atau Sertifikat Halal. Prosesnya seringkali melibatkan tahap penghilangan warna menggunakan karbon aktif, maka mengacu pada persyaratan dokumen karbon aktif (5.3.99). Dalam aplikasinya, bahan tersebut biasanya dilarutkan di dalam alkohol, maka mengacu pada persyaratan dokumen alkohol (5.3.10). 5.3.78 Gliseril Monostearat Gliseril monostearat adalah senyawa monogliserida dari gliserol dan asam stearat. Senyawa ini secara komersil diperoleh dari reaksi gliserin (gliserol) dengan asam stearat yang keduanya dapat bersumber dari hewan atau tanaman. Selain itu senyawa ini dapat disintesis dari hidrolisis lemak atau minyak secara enzimatik menggunakan enzim lipase. Persyaratan dokumen bahan ini: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari tanaman; atau (2) Sertifikat Halal jika bahan berasal dari hewan. Dalam proses hidrolisis dapat menggunakan enzim, maka mengacu pada persyaratan dokumen enzim (5.3.64). 5.3.79 Gliserol (Gliserin) Gliserol (gliserin) adalah hasil hidrolisis minyak atau lemak, yang dapat berasal dari hewan atau hasil proses sintetik kimia dari industri petrokimia atau proses fermentasi (mikrobial). Persyaratan dokumen bahan ini : (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia; atau (2) Sertifikat Halal jika bahan berasal dari hewan; atau (3) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial. 5.3.80 Glisin (E640) Glisin adalah asam amino yang diproduksi melalui proses sintetik kimia atau hidrolisis protein hewan atau tanaman. Glisin komersil, pada umumnya diproduksi secara sintetik kimia. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses, atau spesifikasi teknis, atau Sertifikat Halal. 5.3.81 Guanosin 5’ Mono‐fosfat (GMP) Guanosin 5’ Mono‐fosfat (GMP) adalah nukleotida yang diisolasi dari ekstrak khamir (yeast) atau produk fermentasi (mikrobial). Karena pada hakekatnya kedua bahan tersebut berasal dari proses fermentasi, titik kritis yang perlu dicermati adalah media pertanaman mikroba yang bersangkutan, enzim untuk lisis (pemecahan) sel (bila berasal dari khamir) dan bahan penolong untuk separasi (resin penukar ion) dan pemucatan. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163). 5.3.82 Gula dari Pati Gula dari pati adalah gula yang diperoleh dari turunan pati seperti glukosa, fruktosa, gula invert (campuran glukosa dan fruktosa), xylosa. Secara komersil dibuat dari
22 dari 77
hidrolisis pati menggunakan enzim. Titik kritisnya adalah proses pemurnian yang memungkinkan adanya penggunaan bahan penolong resin penukar ion atau bahan pemucat. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses atau spesifikasi teknis atau Sertifikat Halal. Prosesnya seringkali melibatkan tahap penghilangan warna menggunakan karbon aktif, maka mengacu pada persyaratan dokumen karbon aktif (5.3.99). Jika pada proses pemurnian menggunakan resin penukar ion, maka mengacu pada persyaratan dokumen resin penukar ion (5.3.170). 5.3.83 Gula Merah Gula Merah adalah jenis gula yang dibuat dari nira adalah suatu cairan yang dikeluarkan dari bunga pohon palm seperti kelapa, aren dan siwalan. Cairan ditampung dan kemudian dipanaskan sampai kental, disaring dan dicetak Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. 5.3.84 Gula Pasir (Sukrosa) Gula pasir adalah pemanis yang diproduksi dari tebu atau bit. Titik kritisnya adalah proses rafinasi (pemurnian) yang melibatkan bahan penolong resin penukar ion atau bahan pemucat. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses atau spesifikasi teknis atau Sertifikat Halal. Prosesnya seringkali melibatkan tahap penghilangan warna menggunakan karbon aktif, maka mengacu pada persyaratan dokumen karbon aktif (5.3.99). Jika pada proses pemurnian menggunakan resin penukar ion, maka mengacu pada persyaratan dokumen resin penukar ion (5.3.170). H 5.3.85 Hidrokoloid Hidrokoloid adalah suatu polimer larut air yang mampu membentuk koloid dan mengentalkan larutan atau membentuk gel. Penggolongan hidrokoloid dibedakan menjadi 3 berdasarkan sumbernya, adalah hidrokoloid alami, hdrokoloid alami termodifikasi dan hidrokoloid sintetik. Sumber hidrokoloid alami dapat berasal dari tanaman, hewan dan mikrobial. Hidrokoloid alami yang berasal dari tanaman antara lain gum arab, gum pati, gum tragakan, guar gum, locust bean gum, agar, karagenan, furselaran, alginate, pektin, sedangkan yang berasal dari hewan antara lain gelatin, dan yang berasal dari proses mikrobial adalah xanthan gum. Hidrokoloid alami termodifikasi adalah hidrokoloid yang diperoleh dengan cara memodifikasi bahan– bahan alami baik yang semula bersifat sebagai hidrokoloid maupun bukan hidrokoloid sehingga diperoleh hidrokoloid baru dengan sifat–sifat yang diiginkan. Hidrokoloid alami termodifikasi ini diperoleh dari turunan pati dan turunan selulosa. Hidrokoloid sintetik adalah hidrokoloid yang diperoleh melalui proses sintetis kimiawi, antara lain polivinil pirolidin (PVP), polimer karboksivinil (karbopol), dan polimer polietilen oksida (polyox). Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia atau tanaman; atau (2) Sertifikat Halal jika bahan berasal dari hewan; atau (3) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial.
23 dari 77
5.3.86 Histidin, L‐ Histidin termasuk asam amino non esensial yang banyak digunakan dalam berbagai industri, contohnya industri flavor. Senyawa ini dapat berasal dari sintetik kimia, tanaman, hewan atau mikrobial. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam amino (5.3.21). 5.3.87 Hydrolyzed Vegetable Protein (HVP) Hydrolyzed vegetable protein adalah hasil hidrolisis protein nabati (biasanya kedelai) menggunakan asam atau enzim. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses atau spesifikasi teknis atau Sertifikat Halal. Jika proses hidrolisis menggunakan enzim, maka mengacu pada persyaratan dokumen enzim (5.3.64). I 5.3.88 Inosine 5’ Mono‐fosfat (IMP) Inosine 5’ Mono‐fosfat adalah nukleotida yang diisolasi dari ekstrak khamir (yeast) atau produk fermentasi (mikrobial). Karena kedua bahan tersebut berasal dari proses fermentasi, titik kritis yang perlu dicermati adalah media pertanaman mikroba yang bersangkutan, enzim untuk lisis/pemecahan sel (bila berasal dari khamir) serta bahan penolong untuk separasi (resin penukar ion) dan pemucatan. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163). 5.3.89 Inositol Inositol adalah gula alkohol yang diperoleh dari bahan berkarbohidrat yang diproses secara reaksi kimia. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses atau spesifikasi teknis atau Sertifikat Halal. 5.3.90 Inulin Inulin adalah polimer fruktosa yang berasal dari umbi tanaman (dahlia, chicory atau jerusalem artichoke). Inulin diproduksi dengan cara ekstraksi dari sumbernya dengan menggunakan pelarut. Pelarut yang umumnya digunakan adalah alkohol. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. Jika menggunakan etanol/alkohol sebagai bahan pelarut, maka mengacu pada persyaratan dokumen alkohol (5.3.10). 5.3.91 Isoamil Alkohol Isoamil alkohol adalah salah satu komponen fusel oil atau dibuat secara sintetik kimia. Jika sumber bahan berasal dari industri minuman beralkohol (khamr), maka statusnya haram. Jika bahan dibuat secara sintetik, persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis.
24 dari 77
5.3.92 Isoamil Asetat Isoamil asetat adalah hasil reaksi antara isoamil alkohol dengan asam asetat. Menurut Fatwa MUI, meskipun isoamil alkoholnya berasal dari industri minuman beralkohol (khamr), senyawa ini dapat digunakan karena telah berubah sifat secara kimia. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. 5.3.93 Isoamil Valerat Isoamil valerat adalah hasil reaksi esterifikasi isoamil alkohol dengan asam valerat. Menurut Fatwa MUI, meskipun isoamil alkoholnya berasal dari industri minuman beralkohol (khamr), senyawa ini dapat digunakan karena telah berubah sifat secara kimia. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. 5.3.94 Isolated Soy Protein (ISP) Isolated soy protein adalah protein yang diisolasi dari kedelai. Produk ini sering distandarisasi dengan penambahan lesitin. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. 5.3.95 Isoleusin, L‐ Isoleusin termasuk asam amino esensial yang banyak digunakan dalam berbagai industri, contohnya industri flavor. Sumbernya banyak terdapat di hewan. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam amino (5.3.21). K 5.3.96 Kafein (Caffeine) Kafein adalah bahan aktif yang dihasilkan dari ekstraksi biji kopi atau dari proses sintetik kimia yang dalam proses pemurniannya dapat melibatkan karbon aktif. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. Jika proses pemurniannya menggunakan karbon aktif, mengacu pada persyaratan dokumen karbon aktif (5.3.99). 5.3.97 Kaldu Kaldu adalah air rebusan daging, tulang atau bagian hewan lainnya. Persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal. 5.3.98 Kapsul Kapsul adalah selongsong obat atau suplemen. Kapsul bisa dibuat dari hewan seperti gelatin, atau dari tanaman seperti karboksi metil selulosa (CMC), atau ganggang laut (agar, karagenan). Pembuatan kapsul dari gelatin melalui proses pencairan (melting), pewarnaan, pencelupan, penyortiran dan pencetakan. Bahan isi kapsul tergantung
25 dari 77
pada tujuan/kegunaan kapsul. Dalam proses pengisian isi kapsul, umumnya ditambahkan magnesium stearat. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari tanaman; atau (2) Sertifikat Halal jika bahan berasal dari hewan. 5.3.99 Karbon aktif Karbon aktif adalah serbuk karbon (arang) yang diaktivasi dengan uap dan bahan kimia (asam atau basa), yang digunakan sebagai penyerap kotoran (adsorben) dan pemucat. Karbon aktif dapat berasal dari tanaman, batu bara atau hewan (tulang). Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari tanaman atau batu bara; atau (2) Sertifikat Halal jika bahan berasal dari hewan. 5.3.100 Kasein dan Natrium Kaseinat Kasein adalah protein berasal dari penggumpalan susu menggunakan asam atau enzim. Gumpalan protein tersebut selanjutnya dipisahkan dari bagian cair yang disebut whey. Natrium kaseinat adalah produk yang dibuat dari kasein dalam fase cair dengan NaOH. Persyaratan dokumen bahan ini adalah sumber bahan penggumpalnya. Persyaratan dokumen bahan ini adalah spesifikasi teknis dan/atau diagram alir proses yang menyebutkan sumber asam atau enzim. Jika menggunakan enzim, mengacu pada persyaratan dokumen enzim (5.3.64). 5.3.101 Kecap Kecap adalah hasil fermentasi kedelai oleh campuran kapang menjadi koji yang dilanjutkan dengan pembuatan moromi dengan menambahkan larutan garam pekat dan selanjutnya diinkubasi beberapa bulan. Moromi kemudian dipres, disaring dan dapat ditambah dengan bumbu, gula dan lain‐lain. Titik kritis yang perlu dicermati adalah bahan penolong (surfaktan) dalam pelepasan spora dari agar ketika menyiapkan inokulum. Disamping itu, ditemukan pula kecap yang diperoleh tanpa melalui fermentasi kedelai. Kecap tiruan tersebut dibuat dengan mencampurkan air, gula merah atau molases, bumbu‐bumbu dan flavor kecap. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. 5.3.102 Kecap Asin Kecap asin adalah kecap yang diperoleh dari fermentasi kedelai dan gandum oleh kapang dan khamir menjadi koji. Koji kemudian ditambah larutan garam pekat menjadi moromi dan diinkubasi selama beberapa bulan. Moromi kemudian dipres dan disaring. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses atau spesifikasi teknis atau Sertifikat Halal.
26 dari 77
5.3.103 Keju Keju adalah hasil penggumpalan susu menggunakan asam atau enzim yang menghasilkan supernatan yang disebut crude keju dan cairan yang disebut whey. Mengingat proses pembuatan keju sangat kompleks dan seringkali ada penambahan aditif seperti emulsifier, flavor, pengawet, pewarna dan lain‐lain, maka persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal. 5.3.104 Kentang goreng (French Fries) French Fries adalah irisan kentang yang dibekukan dan dapat dibalut bumbu (seasoning) atau minyak sebagai pelapis. Mengingat pada pembuatannya dapat melibatkan bahan‐bahan yang kompleks, maka persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal. 5.3.105 Kitin dan Kitosan Kitin adalah polisakarida yang tersusun dari monomer N‐glukosamina. Kitin diperoleh dari kulit udang, kulit kepiting atau bahkan kulit insekta. Biasanya kitin diikat oleh senyawa lain seperti protein dan mineral, sehingga untuk melepaskan kitin digunakan asam (contohnya HCl) dan selanjutnya dinetralkan dengan NaOH. Senyawa ini tidak dapat disintesis secara kimia. Proses ekstraksinya dapat dilakukan secara kimiawi atau enzimatis menggunakan enzim. Kitosan adalah bahan yang dibuat dari kitin dengan menggunakan basa dan perlakuan panas, atau dengan memakai enzim yang melepaskan bagian asetil. Kalau bagian asetil ini dibuang, maka akan diperoleh kitosan. Struktur ini memiliki fungsi yang lebih bervariasi. Persyaratan dokumen kitin dan kitosan adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. Jika proses ekstraksinya menggunakan enzim, maka persyaratannya mengacu pada dokumen enzim (5.3.64). 5.3.106 Konsentrat Buah Konsentrat buah adalah hasil pemekatan juice buah. Bahan bakunya adalah buah, tetapi dapat ditambahkan flavor dan pewarna. Konsentrat buah yang jernih biasanya melibatkan penggunaan enzim sebagai penjernihnya. Kadangkala digunakan pula gelatin sebagai bahan penolong proses penjernihan. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis yang menyebutkan semua bahan yang digunakan (mengacu pada persyaratan dokumen bahan‐bahan yang digunakan, misalnya enzim (5.3.64) dan gelatin (5.3.76)). 5.3.107 Kultur Mikroba Kultur mikroba berisi sekumpulan mikroorganisme ataupun mikroorganisme tunggal yang akan digunakan dalam proses produksi mikrobial yang berfungsi untuk mengkonversi media menjadi berbagai produk mikrobial. Dalam industri produk mikrobial, kultur murni biasanya disimpan dalam bentuk liofilisasi atau bentuk
27 dari 77
preservasi kultur lainnya. Agar tetap viable (hidup/aktif) mikroba tersebut ditumbuhkan dalam media tertentu dan/atau ditambah pelindung. Persyaratan dokumen bahan mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial. Jika menggunakan pelindung mikroba berupa gliserol atau laktosa, mengacu pada persyaratan dokumen gliserol (5.3.79) dan laktosa (5.3.110). 5.3.108 Kultur Starter Yoghurt (Yoghurt Starter Culture) Kultur starter yoghurt adalah kumpulan mikroorganisme (inokulum) yang ditambahkan pada susu untuk menghasilkan yoghurt. Mikroba yang digunakan terdiri dari bakteri Lactobacillus bulgaricus dan Streptococcus thermophillus. Bakteri lain dapat ditambahkan sebagai probiotik, contohnya Bifidobacteria sp, L. acidophillus, L. casei. Persyaratan dokumen bahan mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial. Jika menggunakan bahan penolong berupa gelatin atau lemak/minyak nabati, mengacu pada persyaratan dokumen gelatin (5.3.76) dan lemak/minyak nabati (5.3.113). L 5.3.109 Laktoferin Laktoferin atau laktotransferin adalah salah satu glikoprotein yang disekresikan bersama ASI dan berfungsi sebagai pengikat dan pentransfer ion Fe3+. Bahan ini terdapat dalam jumlah tinggi dalam susu dan kolustrum. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. 5.3.110 Laktosa Laktosa merupakan disakarida yang terdiri dari galaktosa dan glukosa. Senyawa ini diproduksi dari whey yang merupakan hasil samping industri keju. Mengingat prosesnya terkait dengan pembuatan keju, maka persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal. 5.3.111 Lanolin (E913) Lanolin disebut juga wool wax atau lemak wool. Lanolin merupakan bahan berlemak berwarna kekuningan yang disekresikan oleh kelenjar sebaceous pada hewan yang mempunyai wool seperti biri‐biri. Bahan ini umumnya digunakan untuk pembuatan vitamin D3 dan kosmetika yang berfungsi sebagai krim pelembut kulit (skin ointment) atau krim cukur (shaving cream). Ekstraksi dari wool dilakukan dengan menggunakan air panas dan dapat ditambah deterjen. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis yang menyebutkan sumber bahan penolong. Jika menggunakan detergen, mengacu pada persyaratan dokumen detergen (5.3.61).
28 dari 77
5.3.112 Lard Bahan ini merujuk pada lemak babi, baik dalam bentuk rendered ataupun tidak. Penggunaannya antara lain untuk masakan seperti lemak masak, shortening pada pembuatan pastries atau olesan mirip butter. Lard juga banyak digunakan untuk pembuatan sabun. Hukum pemakaian bahan ini adalah haram. 5.3.113 Lemak/Minyak Nabati (Vegetable Fat/Oil) Lemak/minyak nabati adalah lemak/minyak yang berasal dari tanaman. Walaupun disebut lemak/minyak nabati (vegetable fat/oil), perlu dicermati kemungkinan adanya penambahan lemak/minyak hewan. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis; atau (2) Sertifikat Halal jika ada penambahan lemak hewan. Dokumen lain jika diperlukan adalah pernyataan dari produsen bahwa lemak/minyak berasal dari tanaman dan peralatan produksinya tidak digunakan bersama dengan yang lemak/minyak bersumber dari lemak/minyak hewani. 5.3.114 Lesitin (Lecithin = E322) Lesitin merupakan senyawa fosfolipid berwarna kuning kecoklatan yang terdapat pada kuning telur atau tanaman seperti kedelai. Secara komersial, lesitin digunakan sebagai emulsifier atau pelicin (lubricant). Lesitin yang dijual umumnya berasal dari kacang kedelai dan digunakan sebagai aditif pangan atau penggunaan medis. Senyawa ini dapat diekstraksi dengan menggunakan pelarut heksana atau pengepresan. Dalam pemucatan, biasanya digunakan karbon aktif. Lesitin dapat dimodifikasi karakteristiknya agar sesuai dengan produknya, adalah dengan cara hidrolisis secara enzimatis. Enzim yang digunakan adalah fosfolipase yang akan menghilangkan sebagian fosfolipida yang dikandungnya. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis yang menyebutkan semua bahan yang digunakan (mengacu pada persyaratan dokumen bahan‐bahan yang digunakan seperti karbon aktif (5.3.99), enzim (5.3.64)). 5.3.115 Leusin, L‐ (E641) Leusin, L‐ termasuk asam amino esensial yang banyak digunakan dalam berbagai industri, contohnya industri flavor. Leusin ditemukan baik pada produk hewan maupun sayur‐sayuran. Bahan ini dapat berasal dari proses mikrobial atau dari tanaman. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam amino (5.3.21). 5.3.116 Lisin, L‐ Lisin termasuk asam amino esensial yang banyak digunakan dalam berbagai industri, contohnya industri flavor. Sumbernya banyak terdapat di hewan. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam amino (5.3.21).
29 dari 77
M 5.3.117 Malt Extract Malt extract adalah hasil ekstraksi malt (kecambah barley). Bahan ini digunakan antara lain sebagai bahan flavor, pembuatan roti, breakfast cereals, minuman malt (malt beverages) dan dairy products. Malt Extract diproduksi dengan cara merendam tepung malted barley (barley yang telah dikecambahkan) dalam air pada suhu sekitar 75˚C. Selanjutnya cairan disaring dan dipekatkan. Dalam prosesnya, terdapat kemungkinan penggunaan enzim untuk mempercepat proses. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis yang menyebutkan semua bahan yang digunakan (mengacu pada persyaratan dokumen bahan‐bahan yang digunakan, misalnya enzim (5.3.64)). 5.3.118 Maltodekstrin Maltodekstrin merupakan turunan dari pati yang diproduksi dengan cara hidrolisis pati menggunakan enzim atau asam. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis yang menyebutkan semua bahan yang digunakan (mengacu pada persyaratan dokumen bahan‐bahan yang digunakan, misalnya enzim (5.3.64)). 5.3.119 Maltol (E636) Maltol merupakan senyawa organik yang banyak digunakan sebagai peningkat cita rasa (Flavor enhancer) pada roti dan cake serta pembuatan flavor. Secara alami terdapat pada tanaman cemara dan malt yang disangrai. Secara industri, maltol pada umumnya diproduksi secara sintesis kimia. Persyaratan dokumen bahan ini adalah spesifikasi teknis dan/atau diagram alir. 5.3.120 Maltosa Maltosa yang disebut pula sebagai gula malt, tergolong disakarida. Bahan ini digunakan antara lain untuk pembuatan confectionary atau flavor, yang dapat dibuat dengan menghidrolisis pati menggunakan asam atau enzim. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis yang menyebutkan semua bahan yang digunakan (mengacu pada persyaratan dokumen bahan‐bahan yang digunakan, misalnya enzim (5.3.64)). 5.3.121 Margarin Margarin merupakan produk turunan minyak nabati. Dalam pembuatannya dapat ditambahkan pewarna, antioksidan, flavor dan pengemulsi. Mengingat bahan yang digunakan sangat kompleks, maka persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal.
30 dari 77
5.3.122 Marsmallow Marsmallow merupakan makanan kecil yang bahan utamanya adalah adalah gelatin, putih telur, gula atau sirup jagung dan flavor. Jika gelatin berasal dari babi maka sudah jelas statusnya menjadi haram. Mengingat bahan yang digunakan sangat kompleks, maka persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal. 5.3.123 Mayones Mayones merupakan produk emulsi minyak dalam air yang terbuat dari minyak nabati, cuka, garam, gula, rempah‐rempah dan kuning telur. Bahan ini biasanya digunakan sebagai saus untuk selada (salad dressing), olesan sandwich, burger dan lain‐lain. Mengingat bahan yang digunakan sangat kompleks, maka persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal. 5.3.124 Mentega (Butter) Mentega merupakan produk turunan lemak hewani dari susu. Dalam pembuatannya dapat ditambahkan pewarna, antioksidan, serta flavor. Mengingat bahan yang digunakan sangat kompleks, maka persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal. 5.3.125 Mentol Mentol merupakan senyawa organik yang dibuat secara sintesis kimia atau diperoleh dari pepermint atau minyak mint lainnya. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. 5.3.126 Metionin Metionin termasuk salah satu jenis asam amino esensial, yang banyak digunakan dalam berbagai industri, misalnya industri flavor (flavor). Secara komersial dapat diproduksi dengan cara fermentasi mikrobial atau gabungan sintetik kimia dan biokimia. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial. Jika menggunakan enzim, mengacu pada persyaratan dokumen enzim (5.3.64). 5.3.127 Microcrystalline wax (E905c) Microcrystalline wax adalah glazing agent berbentuk lilin yang diproduksi dengan cara de‐oiling petrolatum yang merupakan bagian dari proses refining petroleum. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen glazing agent (5.3.77).
31 dari 77
5.3.128 Mineral Mineral adalah bahan yang terdiri dari unsur‐unsur kimia yang pada umumnya diaplikasikan sebagai tambahan untuk fungsi tertentu pada makanan. Contoh Fe, Sn yang ditambahkan pada susu formula, SiO2 sebagai bahan anti caking, Mg stearat sebagai bahan anti lengket pada produk permen, dll. Mineral juga bisa berada dalam bentuk campuran dengan bahan organik, contohnya Mg stearat. Proses produksi bahan mineral bisa melalui cara: (1) Eksplorasi/penambangan; (2) Hasil samping industri gelatin dari tulang, contoh di‐tricalsium phosphat; dan (3) Reaksi antara bahan kimia tambang dengan bahan organik. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari penambangan; atau (2) Sertifikat Halal jika bahan berasal dari hasil samping industri gelatin tulang atau bahan organik hewani. 5.3.129 Minyak Atsiri (Essential oil) Minyak atsiri adalah destilat dari bahan tanaman yang mudah menguap. Minyak ini bisa diperoleh dengan berbagai cara antara lain dengan destilasi uap atau air atau ekstraksi dengan menggunakan berbagai jenis pelarut. Persyaratan dokumen bahan ini adalah spesifikasi teknis dan/atau diagram alir proses. 5.3.130 Minyak Goreng (Frying Oil) Minyak goreng merupakan minyak yang digunakan untuk menggoreng. Minyak goreng dapat berasal dari minyak nabati dan/atau minyak hewani yang dalam proses pembuatannya dapat melibatkan bahan pemucat berupa bleaching earth atau arang aktif serta penambahan antioksidan. Mengingat kemungkinan adanya penggunaan bahan kritis, maka persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal. 5.3.131 Mono/digliserida dari asam lemak (E471) Mono/digliserida merupakan ester dari satu atau dua asam lemak dengan gliserol. Sumber bahan ini dapat berasal dari lemak nabati maupun lemak hewani. Dalam pembuatan monogliserida dapat menggunakan asam atau enzim. Titik kritis bahan ini adalah sumber lemak dan bahan penghidrolisisnya. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Sertifikat Halal jika bahan berasal dari lemak hewani; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen lemak nabati (5.3.113) jika bahan berasal dari lemak nabati. 5.3.132 Monosodium Glutamat (MSG) = E621 Monosodium glutamat merupakan garam sodium (natrium) dari asam glutamat. Bahan ini digunakan sebagai penegas rasa. Asam glutamat secara komersial diproduksi melalui proses mikrobial dari bahan‐bahan lain sebagai aditif/ penolong. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163).
32 dari 77
5.3.133 Mustard Mustard merupakan produk pasta yang terbuat dari biji mustard. Bahan ini digunakan sebagai bumbu, bahan saus dan lain‐lain. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir yang menyebutkan semua bahan yang digunakan. N 5.3.134 Natrium Lauril Sulfat Natrium lauril sulfat merupakan garam dari asam laurat. Asam laurat dapat berasal dari minyak nabati atau lemak hewan. Persyaratan dokumen bahan ini adalah spesifikasi teknis yang menyebutkan sumber asam laurat. Jika asam laurat berasal dari hewan maka perlu dilengkapi dengan Sertifikat Halal (untuk bahan asam laurat). 5.3.135 Neohespridine Neohespridine adalah pemanis alami yang berasal dari kulit jeruk. Persyaratan dokumen bahan ini adalah spesifikasi teknis dan/atau diagram alir proses. Prosesnya seringkali melibatkan tahap penghilangan warna menggunakan karbon aktif, maka mengacu pada persyaratan dokumen karbon aktif (5.3.99). 5.3.136 Nisin (E234) Nisin merupakan bahan pengawet pada produk turunan susu, misalnya keju. Secara komersial, bahan ini diproduksi dengan proses mikrobial. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163). 5.3.137 Non Dairy Creamer Non dairy creamer merupakan krim berasal dari bahan bukan susu. Bahan ini biasanya dibuat dari santan yang ditambah kaseinat atau natrium kaseinat. Mengingat kompleksnya bahan yang digunakan, maka persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal. O 5.3.138 Oleoresin Oleoresin merupakan minyak eteris (menguap) dari tanaman yang diperoleh dengan cara ekstraksi menggunakan pelarut. Bahan ini terkadang ditambah emulsifier untuk meningkatkan kelarutannya dalam air. Persyaratan dokumen bahan ini adalah spesifikasi teknis dan/atau diagram alir proses. Jika bahan mengandung emulsifier, mengacu pada persyaratan dokumen emulsifier (5.3.63). P 5.3.139 Pati Pati secara kimia tersusun atas amilosa dan amilopektin yang satuan penyusun terkecilnya (monomer) adalah glukosa (C6H12O6) dengan ikatan alfa 1,4 glikosidik
33 dari 77
pada amilosa dan alfa 1,4 & 1,6 glikosidik pada amilopektin. Secara umum pati mengandung kira kira 75‐80% amilopektin dan 20‐25% amilosa. Pada berbagai tanaman, pati mengandung amilosa lebih tinggi dibandingkan amilopektin. Sumber pati adalah dari berbagai umbi dan bijian dari tanaman. Secara umum proses produksi pati dilakukan dengan tahapan sebagai berikut: pemilihan dan pembersihan bahan sumber pati, pemisahan bagian tak perlu, lalu bagian utama yang mengandung pati dihancurkan, dan selanjutnya pati diektraksi menggunakan air. Pati dipisahkan dari bubur pati (slurry) dengan cara pengendapan dan sentrifugasi. Pati basah yang diperoleh dikeringkan. Persyaratan dokumen pati adalah: Spesifikasi teknis dan/atau diagram alir proses untuk pati. 5.3.140 Pati dan Turunannya Turunan pati merupakan tatanama untuk sekelompok bahan yang dihasilkan dari konversi pati secara kimiawi maupun biokimiawi. Turunan pati secara garis besar dapat dipilah menjadi tiga kelompok, adalah (1) turunan pati sederhana – merupakan turunan pati terbentuk karena pemecahan molekul pati, baik dengan cara kimiawi maupun biokimiawi (mikrobial, enzimatik), contohnya dekstrin, maltodekstrin, GOS (glukooligosakarida), sucralose, inositol, siklodekstrin, dll (2) turunan pati berupa gula sederhana, misalnya sirup glukosa, sirup maltosa, sirup dekstrosa, dll, dan (3) turunan gula hasil pemecahan pati contohnya poliol, polidekstrose. Titik kritis bahan ini adalah (1) Media pertanaman mikroba jika turunan pati diperoleh dari proses mikrobial; (2) Sumber enzim jika turunan pati diperoleh dari proses enzimatis; (3) Bahan penolong proses, misalnya bahan refining (pemurni) seperti karbon aktif, resin penukar ion dan lain‐lain. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis, jika bahan berasal dari sintetik kimia dan biokimia; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial. 5.3.141 Pati termodifikasi Modifikasi pati dapat dilakukan secara fisik (dengan pemanasan) atau secara kimiawi. Dengan modifikasi tersebut sifat‐sifat fisik dan kimia pati berubah sesuai dengan kegunaan yang diinginkan. Jenis‐jenis pati termodifikasi antara lain pati terpragelatinisasi (pre jel starch), pati teroksidasi, pati anionik, pati kationik, pati ikatan silang, hidroksialkil pati, dan pati ester. Titik kritis bahan ini adalah pada tahapan pengolahannya. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis.
34 dari 77
5.3.142 Patty Patty merupakan produk campuran daging giling dengan bahan lain berupa bahan pengisi, bahan pengikat, air dan bumbu‐bumbu. Mengingat kompleksnya bahan yang digunakan, maka persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal. 5.3.143 Pelarut Pelarut merupakan bahan penolong yang digunakan untuk melarutkan suatu bahan. Pelarut dapat berasal dari sintetik kimia, fermentasi mikrobial atau lemak/minyak dari tanaman atau hewan. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia; atau (2) Sertifikat Halal jika bahan berasal dari lemak/minyak hewan; atau (3) Mengacu pada persyaratan dokumen lemak/minyak nabati (5.3.113) jika bahan berasal dari lemak/minyak nabati; atau (4) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial. 5.3.144 Pemanis Buatan Pemanis buatan adalah bahan yang memberikan rasa manis pada produk makanan atau minuman yang memiliki sifat rendah kalori hingga zero kalori. Pemanis buatan yang sering digunakan dalam Industri Pangan adalah aspartam, Acesulfame K, Alitame, Thaumatin, Sakarin, Sucralose, Siklamat, Neohespridine, dan Stevia. Titik kritis bahan ini adalah: (1) Sumber asam amino; (2) Proses fermentasi; (3) Proses ekstraksi; dan (4) Bahan penolong yang mungkin digunakan dalam proses pembuatan secara sintetik kimia. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial. Jika menggunakan asam amino, mengacu pada persyaratan dokumen asam amino (5.3.21). 5.3.145 Pengkilap Pengkilap adalah bahan yang berfungsi untuk mengkilapkan permukaan bahan. Contoh pengkilap adalah shellac (E904), lanolin (E913), esters of colophonium (E915). Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. 5.3.146 Pemucat (Bleaching Agent) Bahan pemucat atau bleaching agent merupakan bahan yang berfungsi sebagai bahan penurun intensitas warna atau penjernih, contohnya bentonit, tanah diatomae, zeolit dan karbon aktif. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. Jika bahan pemucat berupa karbon aktif, mengacu pada persyaratan dokumen karbon aktif (5.3.99).
35 dari 77
5.3.147 Penegas Rasa (Flavour Enhancher) Penegas rasa merupakan bahan yang digunakan untuk meningkatkan atau menegaskan rasa makanan. Bahan yang termasuk dalam kelompok ini adalah MSG, ribotide (IMP dan GMP). Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen bahan‐bahan terkait. 5.3.148 Pengembang (Leavening agent) Bahan pengembang (leavening agent) adalah bahan tambahan yang digunakan untuk mengembangkan suatu adonan, contohnya pada produk roti. Bahan ini dapat berupa komponen tunggal seperti natrium bikarbonat atau campuran, seperti natrium bikarbonat dengan cream of tar tar (kalium bitartrat) atau produk mikrobial (yeast). Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial. 5.3.149 Pengental (Thickener) Bahan pengental (thickener) adalah bahan yang digunakan untuk meningkatkan kekentalan (viskositas) produk. Bahan ini umumnya berupa polimer yang dapat berasal dari sintetik kimia (misalnya CMC/karboksi metil selulosa), tanaman (misalnya pati, gum arab, gum guar dan lain‐lain), hewan (misalnya gelatin) atau mikrobial (misalnya gum xanthan, dekstran). Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia atau tanaman; atau (2) Sertifikat Halal jika bahan berasal dari hewan; atau (3) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial. 5.3.150 Pengisi (Filler) Bahan pengisi (filler) adalah bahan yang digunakan sebagai pengisi suatu produk. Bahan ini bisa berupa pati dan turunannya seperti maltodekstrin dan dekstrin, laktosa atau gelatin. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen bahan‐bahan terkait. 5.3.151 Penyalut (Coating) Bahan penyalut (coating) adalah bahan tambahan yang berfungsi melapisi bagian luar suatu produk yang bersifat tidak stabil. Bahan ini dapat berasal dari tanaman seperti pati dan turunannya (dekstrin dan maltodekstrin), selulosa; atau hewan seperti gelatin, kitosan. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen bahan‐bahan terkait. 5.3.152 Pepsin Pankreas (Pancreatic pepsin) Pepsin adalah enzim protease yang diekstraksi dari pankreas hewan. Persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal.
36 dari 77
5.3.153 Pepton (E429) Pepton adalah produk hasil hidrolisis bahan berprotein (daging, kasein, gelatin) menggunakan asam atau enzim. Pepton biasanya digunakan sebagai ingredien media pertanaman mikroorganisme yang digunakan dalam produk mikrobial. Contoh bahan dari golongan pepton adalah acid hydrolyzed casein adalah kasein yang dihidrolisis menggunakan asam; enzymatic (pancreatic) of casein adalah kasein yang dihidrolisis menggunakan enzim; enzymatic digest of meat protein adalah protein daging yang dihidrolisis menggunakan enzim; dan enzymatic digest of plant (soy) protein adalah protein tanaman (kedelai) yang dihidrolisis menggunakan enzim atau acid digest of plant protein. Penggunaan bahan atau enzim dari babi tidak diperbolehkan. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis (mengacu pada persyaratan dokumen bahan‐bahan yang digunakan, misalnya daging, kasein, gelatin, enzim). Catatan: Jika pepton berasal dari bahan hewani non babi pada dasarnya dapat digunakan sebagai media produk mikrobial jika dilakukan proses pencucian pada produk mikrobial menurut tathir syar’i (Lampiran 3). 5.3.154 Perisa (Flavor) Persyaratan dokumen bahan ini, mengacu pada persyaratan dokumen flavor (5.3.70). 5.3.155 Pewarna (Colouring Agent) Pewarna merupakan bahan yang digunakan untuk memberi warna suatu produk. Sumber bahan pewarna bisa berasal dari sintetik kimia, tanaman, hewan dan mikrobial. Contoh pewarna dari hewan adalah cochineal/carminic acid. Contoh pewarna tanaman adalah chlorophyl, bixin/Annatto/Norbixin; antosianin dan karoten. Pada proses pembuatannya dapat digunakan bahan pelarut serta penyalut (coating) agar warnanya stabil. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis yang menyebutkan sumber bahan yang digunakan; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial. Jika terdapat penggunaan bahan penyalut yang berasal dari hewan, misalnya gelatin, maka persyaratan dokumen adalah Sertifikat Halal untuk bahan penyalut dan statement of pork free facility. 5.3.156 Polietilenglikol (PEG) 40 stearat / Polyoxyethane (40) Stearate (E431) Polietilenglikol (PEG) 40 stearat merupakan polimer ester yang mengandung asam stearat. Titik kritis bahan ini adalah sumber asam stearatnya. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis; atau (2) Sertifikat Halal jika asam stearat berasal dari hewan.
37 dari 77
5.3.157 Polioxyetilen (8) stearate / Polyoxyethane (8) Stearate ( E430) Polioxyetilen (8) stearat merupakan polimer ester yang mengandung asam stearat. Titik kritis senyawa ini adalah sumber asam stearatnya. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis; atau (2) Sertifikat Halal jika asam stearat berasal dari hewan. 5.3.158 Polyoxyethylene‐20‐sorbitan monolaurate / Polyoxyethane (20) sorbitan monolaurate (polysorbate 20) (E432) Polyoxyethylene‐20‐sorbitan monolaurate (E432) merupakan polimer ester yang mengandung sorbitol dan asam laurat. Titik kritis senyawa ini adalah sumber sorbitol dan asam lauratnya. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis; atau (2) Sertifikat Halal jika asam laurat berasal dari hewan. 5.3.159 Polyoxyethylene‐20‐sorbitan mono‐oleate / Polyoxy ethane (20) Sorbitan Monooleate / Poly sorbate 80 (E433) Polyoxyethylene‐20‐sorbitan monooleat merupakan polimer ester yang mengandung sorbitol dan asam oleat. Titik kritis senyawa ini adalah sumber sorbitol dan asam oleatnya. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis; atau (2) Sertifikat Halal jika asam oleat berasal dari hewan. 5.3.160 Polyoxyethylene‐20‐sorbitan monopalmitate / Polyoxy ethane (20) Sorbitan Monopalmi tate / Poly sorbate 40 (E434) Polyoxyethylene‐20‐sorbitan monopalmitat merupakan polimer ester yang mengandung sorbitol dan asam palmitat. Titik kritis senyawa ini adalah sumber sorbitol dan asam palmitatnya. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis; atau (2) Sertifikat Halal jika asam palmitat berasal dari hewan. 5.3.161 Polyoxyethylene‐20‐sorbitan monostearate / Polyoxy ethane (20) Sorbitan Monostea rate / Poly sorbate 60 (E435) Polyoxyethylene‐20‐sorbitan monostearat merupakan polimer ester yang mengandung sorbitol dan asam stearat. Titik kritis senyawa ini adalah sumber sorbitol dan asam stearatnya. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis; atau (2) Sertifikat Halal jika asam stearat berasal dari hewan. 5.3.162 Polyoxyethylene‐20‐sorbitan tristearate / Polyoxy ethane (20) Sorbitan Tristearate/ Polysorbate 65 (E436) Polyoxyethylene‐20‐sorbitan monostearat merupakan polimer ester yang mengandung sorbitol dan asam stearat. Titik kritis senyawa ini adalah sumber sorbitol dan asam stearatnya. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram
38 dari 77
alir proses dan/atau spesifikasi teknis; atau (2) Sertifikat Halal jika asam stearat berasal dari hewan. 5.3.163 Produk Mikrobial Produk mikrobial adalah produk yang diperoleh dengan bantuan mikroba, yang dapat berupa: (1) sel mikroba itu sendiri, misalnya PST (protein sel tunggal) dan ragi (yeast); (2) hasil metabolisme mikroba yang ditumbuhkan pada substrat tertentu, misalnya gum xanthan, asam sitrat, nata de coco; (3) produk yang berupa seluruh substrat yang difermentasi mikroba, misalnya tempe, tape, kecap. Produk mikrobial dapat digunakan sebagai ingredient dan bahan penolong atau ingredient dari komposisi media mikrobial. Titik kritis produk mikrobial adalah: (1) sumber komponen media yang digunakan untuk pertanaman mikroba, mulai dari penyegaran kultur, perbanyakan inokulum hingga media fermentasi produk; (2) sumber bahan penolong proses, seperti senyawa antibusa (antifoam), bahan pemanen spora (kadangkala menggunakan surfaktan), bahan pemecah sel untuk mengeluarkan produk intraseluler, karbon aktif dan resin penukar ion; (3) adanya penambahan bahan tambahan pada produk akhir, seperti bahan pelapis, bahan pengisi, bahan pengatur pH dan lain‐lain. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis yang menyebutkan sumber mikroba dan semua bahan yang digunakan, baik bahan untuk media pertanaman, bahan penolong, bahan tambahan; atau (2) Sertifikat Halal jika menggunakan bahan aditif/penolong yang kritis. 5.3.164 Produk Olahan Sayur dan Buah Produk olahan sayuran mencakup semua produk yang dibuat dengan bahan baku sayuran atau buah seperti manisan, pikel, juice dan produk kering beku. Proses pembuatan kelompok produk ini sangat beragam tergantung pada produk akhir yang diinginkan. Pada produk clear juice kadang ditambahkan enzim pektinase sebagai clarifying agent dan gelatin untuk membantu proses filtrasi sehingga dihasilkan juice jernih. Pada produk juice dapat juga ditambahkan flavor pada produknya. Bahan awetan buah seperti cherry dapat diawetkan dengan merendam buah dalam larutan wine. Titik kritisnya adalah (1) Bahan tambahan/pelarut yang digunakan (flavor, minuman beralkohol) (2) Sumber enzim pektinase pada clarifying juice dan sumber gelatin sebagai bahan pembantu klarifikasi. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis; atau (2) Sertifikat Halal jika menggunakan bahan aditif/ penolong yang kritis seperti flavor dan gelatin. 5.3.165 Produk Turunan Hewan Produk turunan hewan yang digunakan dalam industri pangan dapat berupa produk olahan hewan dan hasil samping produk olahan hewan. Contoh produk olahan hewan antara lain sosis, nugget, bakso, patties, dll dan produk turunan hewan (hasil
39 dari 77
samping) gelatin, kolagen, asam lemak, enzim, asam amino, di/tri calcium fosfat, chondroitin dan MDM (Mechanically Deboning Meat). Proses Pembuatan: a) Produk olahan daging •
• •
Produk olahan daging dibuat dengan memproses daging yang ditambahkan dengan BTP seperti ISP (Isolat Soy Protein), Sodium tripolifosfat (STTP), MSG, Kaldu (baik berupa liquid atau pun bubuk), bahan pengikat seperti gelatin atau hidrokoloid lain. Beberapa produk olahan seperti nugget dapat menggunakan MDM sebagai salah satu ingredientnya. Proses yang terlibat dalam pembuatan produk olahan adalah pencampuran, pembentukan, pemasakan dan pendinginan serta pengemasan.
b) Produk Turunan Hewan (Hasil Samping) •
•
Untuk produk turunan hewan (hasil samping) seperti gelatin, kolagen, asam lemak, enzim, asam amino, dicalcium fosfat, chondroitin, tahapan proses pembuatan secara umum adalah proses ekstraksi, isolasi, hidrolisis dan purifikasi. MDM diperoleh dari sisa‐sisa daging yang terdapat diantara persendian tulang dengan cara menghancurkan tulang tersebut dengan menggunakan mesin tertentu.
Persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal. 5.3.166 Produk Turunan Kedele Produk turunan kedele mencakup semua produk yang dibuat dari kedele seperti tepung kedele, tahu, kembang tahu, TVP (Texturized Vegetable Protein), lesitin dan ISP (Isolat Soy Protein). Produk turunan kedele dapat melibatkan proses seperti: (1) Proses pengeringan dan pengecilan ukuran pada pembuatan tepung kedele; (2) Proses yang lebih kompleks seperti ekstraksi dengan pelarut, pemisahan atau proses fermentasi. Titik kritisnya adalah bahan tambahan dan penolong yang digunakan seperti monogliserida. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. 5.3.167 Puding Instan Puding instan adalah produk agar‐agar yang telah dilengkapi dengan bahan aditif. Bahan aditif yang ditambahkan adalah flavor/flavor, bahan untuk saus/vla, gula, dan lain‐lain. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. Jika dalam pembuatan puding instan menggunakan flavor, maka harus dilengkapi dengan Sertifikat Halal untuk flavor tersebut.
40 dari 77
R 5.3.168 Ragi Roti (Bakers Yeast) Ragi roti (Bakers Yeast) adalah sel khamir Saccharomyces cereviseae. Bentuk bahan ini biasanya bubuk kering dengan tambahan bahan pengisi pati atau turunan pati dan kadangkala ditambahkan emulsifier untuk meningkatkan fungsinya sebagai pengembang adonan bakery. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163). 5.3.169 Rennet Rennet adalah enzim protease yang digunakan untuk menggumpalkan susu menjadi keju. Sumber rennet dapat berasal dari lambung mamalia atau proses mikrobial. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Sertifikat Halal jika bahan berasal dari mamalia; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial. 5.3.170 Resin Penukar Ion Resin merupakan bahan yang digunakan sebagai pembersih melalui cara penukaran ion. Resin dibuat dengan cara reaksi kopolimerisasi, adalah reaksi polimerisasi yang melibatkan dua jenis monomer yang sama atau berbeda. Dalam pembuatannya tersebut dapat melibatkan gelatin. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. Jika menggunakan gelatin, maka harus dilengkapi dengan Sertifikat Halal untuk gelatin tersebut. 5.3.171 Riboflavin (E101) Riboflavin (Lactoflavin, Vitamin B2) adalah salah satu dari kelompok vitamin B. Vitamin ini secara komersil dapat diproduksi secara sintetik kimia atau melalui proses fermentasi (mikrobial). Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial. 5.3.172 Ribotide Ribotide adalah senyawa tergolong dalam kelompok flavor enhancher. Bahan ini merupakan campuran dari IMP dan GMP dengan perbandingan 1:1. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163). S 5.3.173 Sakarin (Sacharin = E954) Sakarin merupakan pemanis rendah kalori yang diproduksi secara komersial melalui sintesik kimia antara NaOH dengan senyawa orto‐bensosulfamida. Persyaratan
41 dari 77
dokumen bahan ini adalah spesifikasi teknis dan/atau diagram alir proses. Jika prosesnya melibatkan karbon aktif pada tahap penghilangan warna, maka mengacu pada persyaratan dokumen karbon aktif (5.3.99). 5.3.174 Salad Dressing Salad dressing adalah saos yang digunakan untuk salad. Bahan ini mengandung mayones, minyak nabati, pengemulsi dan bumbu (seasoning). Mengingat kompleksnya bahan‐bahan yang digunakan, maka persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal. 5.3.175 Seasoning Seasoning adalah kelompok bumbu yang terdiri dari komponen tunggal maupun campuran yang kompleks, serta dapat berbentuk kering, pasta maupun cair. Seasoning dapat berasal dari turunan hewani, tanaman maupun senyawa sintetik kimia. Contohnya adalah kelompok rempah‐rempah, bumbu jadi dan saus. Proses pembuatan adalah: (1) Drying (untuk rempah‐rempah) dan (2) Dry atau wet mixing (untuk bumbu jadi dan saus). Titik kritis bahan ini adalah seluruh komponen bahan baik bahan baku, bahan tambahan dan bahan penolong. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. Jika komponen penyusunnya sangat kompleks sehingga proses penelusurannya menjadi rumit, maka bahan tersebut harus dilengkapi dengan Sertifikat Halal. 5.3.176 Selongsong Sosis (Casing) Selongsong sosis (casing) adalah bahan pembungkus sosis. Bahan ini dapat dibuat dari bahan sintetik (plastik), alami (kolagen dan usus hewan) atau campuran keduanya. Dalam penggunaannya, selongsong sintetik dan campuran selalu ditambah gliserin untuk memudahkan penglepasannya. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. Jika proses pembuatannya menggunakan bahan yang berasal dari hewan (misalnya kolagen dan usus), maka bahan tersebut harus dilengkapi dengan Sertifikat Halal. 5.3.177 Serin, L‐ Serin termasuk asam amino non esensial yang banyak digunakan dalam berbagai industri, contohnya industri flavor. Senyawa ini dapat berasal dari sintetik kimia, tanaman, hewan atau mikrobial. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam amino (5.3.21). 5.3.178 Shortening Shortening adalah lemak atau campuran lemak yang memiliki sifat plastisitas tertentu. Fungsi bahan ini sebagai pelembut pada makanan seperti roti dan kue.
42 dari 77
Komposisi shortening dapat terdiri dari seluruhnya lemak nabati yang sudah dijenuhkan; campuran lemak nabati dengan lemak hewan atau lemak ikan; atau campuran lemak hewan seperti lemak babi dengan lemak sapi yang ditambah dengan bahan lain seperti flavor, pewarna dan lain‐lain. Mengingat kompleksitas bahan yang digunakan, maka persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal. 5.3.179 Siklamat (Cyclamate = E952) Siklamat merupakan pemanis rendah kalori yang diproduksi secara komersial melalui sintesis kimia antara antara NaOH dengan asam sikloheksasulfamat. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. Jika proses pembuatannya menggunakan karbon aktif sebagai bahan penolong pada tahap purifikasi, maka mengacu pada persyaratan dokumen karbon aktif (5.3.99). 5.3.180 Sirup Glukosa/Fruktosa Sirup glukosa/fruktosa adalah gula sederhana yang diproduksi secara komersil dari hidrolisis pati. Proses hidrolisisnya dapat menggunakan asam atau enzim dan agar produk menjadi jernih biasanya digunakan bahan penolong sebagai bahan pemucat. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. 5.3.181 Sistein, L‐ Sistein, L‐ termasuk salah satu jenis asam amino non esensial yang pada umumnya dipergunakan pada bumbu (seasoning) yang mengarah kepada rasa daging (savoury), pembuatan roti, flavor dan obat. Secara komersial, senyawa ini dapat diisolasi dari rambut manusia, bulu domba, unggas atau hewan lain dan fermentasi mikrobial. L‐ sistein yang berasal dari rambut manusia berstatus haram. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Sertifikat Halal jika bahan berasal dari bulu domba, unggas atau hewan lain; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial. 5.3.182 Sistin, L‐ Sistin termasuk asam amino non esensial yang banyak digunakan dalam berbagai industri, contohnya industri flavor. Senyawa ini dapat berasal dari sintetik kimia, tanaman, hewan atau mikrobial. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam amino (5.3.21). 5.3.183 Sorbitol (E420) Sorbitol merupakan salahsatu jenis pemanis yang berasal dari pati, baik melalui reaksi sintetik kimia dengan cara hidrogenasi maupun melalui proses fermentasi. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial.
43 dari 77
5.3.184 Sosis Sosis adalah produk olahan daging yang ditambah bumbu, pewarna dan lain‐lain serta dikemas dalam selongsong/casing. Persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal. 5.3.185 Soy Sauce Powder Soy sauce powder adalah kecap yang ditambah dengan bahan pengisi seperti dekstrin atau maltodekstrin, kemudian campuran tersebut dikeringkan menjadi bubuk. Dalam prosesnya kadangkala ditambahkan MSG untuk meningkatkan rasa gurih. Mengingat bahan yang digunakan sangat kompleks, maka persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal. 5.3.186 Span 60 Span 60 adalah ester dari asam lemak dan sorbitol, yang berfungsi sebagai pengemulsi. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam lemak (5.3.29) dan sorbitol (5.3.183). 5.3.187 Susu dan Produk Turunannya Kelompok ini dapat dibagi menjadi 2 adalah: 1. Produk susu dan olahannya, seperti susu full cream, susu skim, susu formula, susu kental manis, mentega, keju, whipped cream, es krim, dan sebagainya. 2. Produk turunan susu, seperti whey, laktosa, kasein, laktoferrin, dan sebagainya. Proses pembuatan kedua kelompok di atas sangat bervariasi tergantung jenis produknya. Pada produk susu dan olahannya, bahan‐bahan yang digunakan sebagai campuran banyak macamnya. Titik kritis nya terletak pada ingredient (pada susu formula) dan bahan tambahan serta bahan penolong yang digunakan. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Sertifikat Halal; atau (2) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis untuk produk yang tidak terlalu kompleks bahan penyusunnya dan bukan merupakan produk samping keju, seperti susu full cream dan susu skim. 5.3.188 Susu Bubuk Susu bubuk merupakan bentuk bubuk hasil proses spray drying dari susu. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. Jika pada proses pembuatannya ditambahkan laktosa untuk standarisasi, maka bahan tersebut harus dilengkapi dengan Sertifikat Halal. 5.3.189 Susu Formula Susu formula merupakan hasil formulasi susu yang dikeringkan dengan cara spray drying. Formulasi dilakukan dengan mencampur susu segar dengan whey, laktosa, anhydrous milk fat, vitamin, gula, flavor dan suplemen khusus, seperti DHA, EPA,
44 dari 77
prebiotik dan lain‐lain. Mengingat kompleksitas bahan yang digunakan, maka persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal. 5.3.190 Susu Kental Manis Susu kental manis adalah susu yang dipisahkan lemaknya, kemudian ditambah dengan pengental, pemanis dan flavor. Mengingat kompleksitas bahan yang digunakan, maka persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal. 5.3.191 Susu Skim Susu skim adalah susu segar yang dipisahkan lemaknya. Proses pemisahan lemak umumnya dilakukan secara fisik. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. 5.3.192 Stevia Stevia adalah pemanis alami yang diperoleh dari ekstrak tanaman Stevia rebausidiana. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis. Jika proses pembuatannya menggunakan karbon aktif sebagai bahan penolong pada tahap purifikasi, maka mengacu pada persyaratan dokumen karbon aktif (5.3.99). 5.3.193 Sucralose (E955) Sucralose adalah senyawa turunan sukrosa yang mengalami klorinasi pada 3 gugus OH‐nya. Nama lain sukralose adalah trichlorosukrosa atau trichloro‐galaktusukrosa. Persyaratan dokumen bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis yang menyebutkan semua bahan yang digunakan (mengacu pada persyaratan dokumen bahan‐bahan yang digunakan. Jika proses pembuatannya menggunakan karbon aktif sebagai bahan penolong pada tahap purifikasi, maka mengacu pada persyaratan dokumen karbon aktif (5.3.99). T 5.3.194 Tallow Tallow adalah lemak sapi atau kambing yang dimurnikan, berbentuk padat berwarna putih. Persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal. 5.3.195 Tauco Tauco adalah salah satu produk mikrobial yang dibuat melalui proses fermentasi kedelai oleh kapang. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163).
45 dari 77
5.3.196 Taurin Taurin adalah salah satu asam amino yang diproduksi secara komersil dengan cara sintetik kimia antara asam sulfat dan amino etanol. Secara alami banyak terdapat pada empedu ular atau hewan lainnya. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia; atau (2) Sertifikat Halal jika bahan berasal dari hewan halal. 5.3.197 TBHQ TBHQ (tert butyl hydro quinone) adalah antioksidan sintetik yang tergolong senyawa organik aromatik dengan struktur dasar phenol. Umumnya dibuat secara komersil dengan cara sintesis kimia. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen antioksidan (5.3.17). 5.3.198
Tepung (tanaman) Yang dimaksud dengan tepung adalah partikel padat yang berbentuk butiran halus atau sangat halus yang berasal dari bahan nabati misalnya tepung terigu dari gandum, tapioka dari singkong, maizena dari jagung. Tepung diperoleh dari hasil penggilingan sumber tepung dan diayak hingga ukuran butiran (mesh) tertentu. Tepung tapioka, maizena, ubi jalar, sagu pada umumnya tidak ditambah additives. Hal ini berbeda dengan tepung terigu. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No.962/MENKES/SK/VII/2003 tgl 7 Juli 2003, tepung terigu harus difortifikasi dengan zat besi, Zn, vitamin B1 (thiamine), vitamin B2 (riboflavin) dan asam folat. Titik kritis adalah pada fortifikasi vitamin pada tepung terigu. Persyaratan dokumen tepung adalah: (1) Spesifikasi teknis dan/atau diagram alir proses tepung tanpa fortifikasi; atau (2) Sertifikat Halal untuk tepung terigu yang difortifikasi.
5.3.199 Tepung Bumbu Tepung bumbu adalah bumbu untuk membuat masakan yang berbentuk tepung, seperti tepung bumbu untuk ayam goreng, tepung bumbu teriyaki, tepung bumbu nasi goreng, dan breader mix. Tepung bumbu umumnya dibuat dengan proses pencampuran kering (dry mixing), adalah dengan mencampurkan dan mengaduk semua bahan dalam bentuk kering. Tepung bumbu dapat dibuat dari campuran beberapa bubuk rempah‐rempah saja atau ditambah bahan lainnya, seperti garam, gula, MSG, kaldu ayam/sapi dan I+G. Titik kritis tepung bumbu terletak pada bahan‐ bahan yang dicampur pada proses pembuatannya, seperti MSG, kaldu ayam alami, kaldu sapi alami dan I+G. Persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal. 5.3.200 Texturized Vegetable Protein (TVP) Texturized Vegetable Protein (TVP) adalah protein kedelai yang diekstruksi untuk memperoleh tekstur tertentu dan dimodifikasi. Proses modifikasi dilakukan dengan penambahan berbagai bahan seperti Isolated Soy Protein (ISP), wheat gluten, wheat starch, atau ditambah pewarna seperti karamel dan eritrosin. Persyaratan dokumen
46 dari 77
bahan ini adalah diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis dan/atau Sertifikat halal. 5.3.201 Thaumatin (E957) Thaumatin adalah pemanis alami yang merupakan senyawaan protein. Proses untuk mendapatkannya melalui ekstraksi dan isolasi dari buah katemfe (Thaumatococcus daniellii Bennett). Persyaratan dokumen bahan ini adalah spesifikasi teknis dan/atau diagram alir proses. Jika proses pembuatannya menggunakan karbon aktif sebagai bahan penolong pada tahap purifikasi, maka mengacu pada persyaratan dokumen karbon aktif (5.3.99). 5.3.202 Tocopherol Tocopherol, α‐ adalah antioksidan alami yang sering disebut juga sebagai vitamin E. Bahan ini merupakan salah satu bentuk dari empat bentuk adalah alpha, beta‐, gamma‐, dan delta‐tocopherol. Sumber utama vitamin E adalah minyak nabati (minyak/lemak yang terkandung dalam tanaman seperti kelapa, kelapa sawit, kedelai, jagung, kacang tanah, biji bunga matahari dan lain‐lain), serta produk‐produk yang dibuat dari minyak nabati seperti margarin dan shortening. Serealia, kacang‐ kacangan, ikan, daging, telur, susu sapi dan produk hasil olahannya (mentega, keju, yoghurt dan lain‐lain), dan bahkan sayuran hijau, semuanya mengandung vitamin E dalam jumlah yang nyata. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen antioksidan (5.3.17). 5.3.203 Treonin, L‐ Treonin termasuk asam amino esensial yang banyak digunakan dalam berbagai industri, contohnya industri flavor. Sumbernya banyak terdapat di hewan. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam amino (5.3.21). 5.3.204 Triptofan, L‐ Triptofan termasuk asam amino esensial yang banyak digunakan dalam berbagai industri, contohnya industri flavor. Sumbernya banyak terdapat di hewan. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen asam amino (5.3.21). 5.3.205 Tween 60/80 Tween 60/80 adalah bahan sintetik kimia dengan komposisi polyoxyethylene sorbitan monostearat atau monolaurat. Persyaratan dokumen bahan ini adalah spesifikasi teknis dan/atau diagram alir proses yang menyebutkan semua bahan yang digunakan serta sumber asam stearat dan laurat (mengacu pada persyaratan dokumen untuk bahan‐bahan terkait).
47 dari 77
V 5.3.206 Vanilin Vanilin adalah bahan tambahan pangan agar produk menjadi lebih harum. Bahan ini dapat diproduksi dengan cara sintetik kimia, ekstraksi dari biji vanila (vanila bean) atau dari proses biosintesa (biokonversi asam ferulat oleh enzim mikrobial). Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia atau tanaman; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen bahan enzim (5.3.64) jika bahan berasal dari biokonversi dengan enzim mikrobial. 5.3.207 Vitamin Vitamin adalah bahan tambahan yang digunakan untuk meningkatkan nilai gizi suatu produk. Sumber vitamin dapat berasal dari hewan, tanaman, sintetik kimia atau mikrobial. Beberapa vitamin memiliki struktur kimia yang tidak stabil, sehingga seringkali disalut dengan bahan penyalut. Persyaratan dokumen bahan ini adalah: (1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia atau tanaman; atau (2) Sertifikat Halal jika bahan berasal dari hewan; atau (3) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial. Jika terdapat penggunaan bahan penyalut yang berasal dari hewan, misalnya gelatin, maka persyaratan dokumen yang diperlukan adalah Sertifikat Halal. W 5.3.208 Whey powder Whey powder adalah padatan yang terbuat dari cairan yang merupakan hasil samping industri keju. Mengingat rawannya sumber hasil samping industri keju, maka persyaratan dokumen bahan ini adalah Sertifikat Halal. Y 5.3.209 Yeast extract Yeast extract adalah hasil ekstraksi sel khamir biasanya dari galur Saccharomyces cerevisiae. Bahan bakunya dapat berasal dari hasil samping industri khamir, yang dikenal sebagai brewer yeast. Menurut fatwa MUI, brewer yeast dapat digunakan jika dilakukan proses pencucian menurut tathir syar’i sehingga hilang rasa, warna dan bau birnya. Dalam proses pembuatannya dapat ditambah sistein untuk meningkatkan cita rasanya. Persyaratan dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) dan bahan tambahan terkait. 5.3.210 Yoghurt Yoghurt adalah susu asam atau minuman hasil fermentasi susu oleh bakteri asam laktat (Lactobacillus bulgaricus dan Streptococcus thermophillus). Pada produk akhir yoghurt kadangkala ditambahkan flavor, gelatin, pewarna dan lain‐lain. Persyaratan
48 dari 77
dokumen bahan ini mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) dan bahan tambahan terkait. Z 5.3.211 Zeolit Zeolit merupakan bahan tambang yang digunakan sebagai bahan pemucat. Persyaratan dokumen bahan ini adalah spesifikasi teknis dan/atau diagram alir proses.
49 dari 77
Persyaratan Dokumen Bahan Tambahan (E number) Bahan tambahan (aditif) adalah bahan yang berfungsi sebagai tambahan untuk membuat suatu produk. Fungsi bahan tambahan antara lain sebagai pewarna, pengawet, pemberi rasa, emulsifier, pengontrol nilai pH (asam, basa atau sebagai bufer), dan pemanis. Penggolongan bahan tambahan menurut European Union dikenal dengan E number sebagai berikut: a) E100–E199 (pewarna) b) E200–E299 (pengawet) c) E300–E399 (antioksidan, pengatur keasaman) d) E400–E499 (pengental, penstabil, emulsifier) e) E500–E599 (pengatur keasaman, bahan anti kempal) f)
E600–E699 (flavour enhancer)
g) E700–E799 (antibiotik) h) E900–E999 (lain‐lain) i)
E1000–E1999 (bahan kimia tambahan)
Persyaratan dokumen untuk bahan tambahan E number dapat dilihat pada Tabel 1. Tabel 1. Persyaratan dokumen untuk bahan tambahan E number E number/ Nama
Nama
Sumber
Titik kritis
Dokumen persetujuan
Tanaman
Bahan pengekstrak, Aditif
Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis
Media fermentasi bila dari proses mikrobial
(1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial
E100 / Pewarna
Curcumin/ Turmeric
E101 / Pewarna
Riboflavin Sintetik (Vitamin B2) kimia & mikrobial
E102 / Pewarna
Tartrazine
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E103 / Pewarna
Chrysoine Resocinol
Sintetik kimia
Pelarut
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E104/ Pewarna
Quinoline Yellow
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E105 / Pewarna
Fast Yellow AB
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E107 / Pewarna
Yellow 2G
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E110 / Pewarna
Sunset Yellow FCF / Orange Yellow S
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E120 / Pewarna
Cochineal/ Carminic Acid
Serangga Coccus cacti
Bahan peno‐ long, bahan pengisi
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E number/ Nama
Nama
Sumber
Titik kritis
50 dari 77 Dokumen persetujuan
E122 / Pewarna
Carmoisine/ Azorubine
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E124 / Pewarna
Ponceau 4R/ Sintetik Cochineal Red kimia A
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E127 / Pewarna
Erythrosine BS
Sintetik Bahan kimia, penolong, mikrobial & sumber bahan darah
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis. Jika berasal dari darah, hukumnya haram dan najis
E128/ Pewarna
Red 2G
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E131/ pewarna
Patent Blue V
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E132/ Pewarna
Indigo Carmine / Idigotine
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E133 / Pewarna
Brilliant Blue Sintetik FCF kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E140 / Pewarna
Chlorophyll
Sintetik Aditif, bahan kimia, tana‐ penolong man, alga Cyanobacter ia, genetic
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E141 / Pewarna
Copper Complex of Chlorophyll
Sintetik kimia atau tanaman
Aditif, bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E142 / Pewarna
Green S / Sintetik Acid Brilliant kimia Green BS
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E150(a‐d) / Pewarna
Caramel Color/with chemicals
Gula
Aditif, bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E151 / Pewarna
Black PN / Brilliant Black BN
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E154 / Pewarna
Brown FK
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E155 / Pewarna
Brown HT
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E160a / pewarna
Alpha, Beta, Gamma carotene
Sintetik kimia, tanaman, alga, proses mikrobial
Aditif, bahan penolong, media fermentasi (untuk produk mikrobial)
(1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia, tanaman, alga; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial
E number/ Nama
51 dari 77
Nama
Sumber
Titik kritis
Dokumen persetujuan
E160b / pewarna
Annatto, Bixin, Norbixin
Tanaman
Aditif, bahan penolong
(1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis; atau (2) Sertifikat Halal jika menggunakan gelatin.
E160c / pewarna
Capsanthin/ Capsorbin
Tanaman
Aditif, bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E160d / pewarna
Lycopene
Tanaman
Aditif, bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E160e / pewarna
Beta‐apo‐8‐ carotenal
Tanaman Aditif, bahan atau proses penolong, mikrobial media fermentasi (untuk produk mikrobial)
(1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis, jika bahan berasal dari sintetik kimia, tanaman, alga; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial mikrobial
E160f / pewarna
Ethyl ester of Beta‐apo‐ 8‐cartonoic acid
Sintetik kimia, tanaman, alga, atau proses mikrobial
Aditif, bahan penolong, media fermentasi (untuk produk mikrobial)
1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis, jika bahan berasal dari sintetik kimia, tanaman, alga; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial mikrobial
E161a / pewarna
Flavoxanthin Tanaman
Aditif, bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E161b / pewarna
Lutein
Tanaman
Aditif, bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E161c / pewarna
Crypto‐ xanthin
Tanaman
Aditif, bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E161d / pewarna
Rubixanthin Tanaman
Aditif, bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E161e / pewarna
Violaxanthin Tanaman
Aditif, bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E161f / pewarna
Rhodoxan‐ thin
Tanaman
Aditif, bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E161g / pewarna
Canthaxan‐ thin
Tanaman
Aditif, bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E162 / pewarna
Beetroot Red Tanaman / Betanin
Aditif, bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E163 / pewarna
Antho‐ cyanins
Tanaman
Aditif, bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E170 / pewarna
Calcium Carbonate (Chalk)
Bahan tambang
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E171 / pewarna
Titanium Dioxide
Bahan tambang
Aditif, bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E172 / pewarna
Iron Oxides and Hydroxides
Sintetik kimia
Aditif, bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E number/ Nama
Nama
Sumber
Titik kritis
52 dari 77 Dokumen persetujuan
E173 / pewarna
Aluminium
Sintetik kimia
Aditif, bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E174 / pewarna
Silver
Sintetik kimia
Aditif, bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E175 / pewarna
Gold
Sintetik kimia
Aditif, bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E180 / pewarna
Pigment Rubine / Lithol Rubine BK
Sintetik kimia
Aditif, bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E200 / Pengawet
Sorbic Acid
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E201 / Pengawet
Sodium Sorbate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E202 / Pengawet
Potassium Sorbate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E203 / Pengawet
Calcium Sorbate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E210 / Pengawet
Benzoic Acid Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E211/ Pengawet
Sodium Benzoate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E212 / Pengawet
Potassium Benzoate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E213 / Pengawet
Calcium Benzoate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E214 / Pengawet
Ethyl 4‐ hydroxybenz oate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E215 / Pengawet
Ethyl 4‐ hydroxybenz oate, Sodium Salt
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E216 / Pengawet
Propyl 4‐ hydroxybenz oate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E217 / Pengawet
Propyl 4‐ hydroxybenz oate, Sodium Salt
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E218 / Pengawet
Methyl 4‐ hydroxybenz oate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E219 / Pengawet
Methyl 4‐ hydroxybenz oate, Sodium Salt
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
53 dari 77
E number/ Nama
Nama
Sumber
Titik kritis
Dokumen persetujuan
E220 / Pengawet
Sulphur Dioxide
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E221 / Pengawet
Sodium Sulphite
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E222 / Pengawet
Sodium Hydrogen Sulphite
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E223 / Pengawet
Sodium Metabisul‐ phite
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E224 / Pengawet
Potassium Metabisul‐ phite
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E226 / Pengawet
Calcium Sulphite
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E227/ Pengawet
Calcium Hydrogen Sulphite
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E228 / Pengawet
Potassium Hydrogen sulphite
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E230 / Pengawet
Biphenyl / Diphenyl
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E231 / Pengawet
2‐Hydroxy biphenyl
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E232 / Pengawet
Sodium Biphenyl‐2‐ yl Oxide
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E233/ Pengawet
2‐(Thiazol‐4‐ yl) Benzi‐ midazole
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E234 / Pengawet
Nisin
Proses mikrobial
Media fermentasi
Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163)
E239 / Pengawet
Hexamine
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E249 / Pengawet
Potassium Nitrate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E250 / Pengawet
Sodium Nitrite
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E251 / Pengawet
Sodium Nitrate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E252 / Pengawet
Potassium Nitrate (Saltpetre)
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E number/ Nama
Titik kritis
54 dari 77
Nama
Sumber
Dokumen persetujuan
E260 / lain‐ lain / pengasam
Acetic Acid
Proses mikrobial & sintetik kimia
Media fermentasi (jika proses mikrobial)
1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari sintetik kimia, atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial mikrobial
E261 / lain‐ lain / pengasam
Potassium Acetate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E262 / pengawet/ pengasam
Sodium Acetates
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E263 / lain‐ lain / pengasam
Calcium Acetate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E270 / lain‐ lain / pengasam
Lactic Acid
Proses mikrobial
Media fermentasi
Mengacu pada persyaratan dokumen asam organic
E280 / pengawet / pengasam
Propionic Acid
Proses mikrobial
Media fermentasi
Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial
E281 / pengawet/ pengasam
Sodium Propionate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E282 / pengawet/ pengasam
Calcium Propionate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E283 / pengawet / pengasam
Potassium Propionate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E284 / pengawet
Boric acid
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E290 / lain‐ lain
Carbon Dioxide
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E296 / pengasam / lain‐lain
Malic Acid
Proses mikrobial & sintetik kimia
Media fermentasi (jika proses mikrobial)
Mengacu pada persyaratan dokumen asam organic
E297 / pengasam / lain‐lain
Fumaric Acid
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E300 / antioksidan
L‐Ascorbic Acid (Vitamin C)
Proses mikrobial, sintetik kimia, tanaman
Bahan penya‐ Mengacu pada persyaratan dokumen lut, media asam askorbat / vitamin C (5.3.22) fermentasi (jika proses mikrobial)
E301 / antioksidan
Sodium‐L‐ Ascorbate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E number/ Nama
Nama
Sumber
Titik kritis
55 dari 77 Dokumen persetujuan
E302 / antioksidan
Calcium‐L‐ Ascorbate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E304 / antioksidan
Ascorbyl Palmitate
Sintetik kimia
Sumber bahan, Mengacu pada persyaratan dokumen yaitu asam asam askorbat dan asam lemak askorbat dan asam palmitat
E306 / antioksidan
Antioxidants‐ Tanaman Vitamin E
Sumber bahan, Diagram alir proses dan/atau bahan spesifikasi teknis penolong
E307 / antioksidan
Synthetic Alpha‐ Tocopherol
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E308 / antioksidan
Synthetic Gamma‐ Tocopherol
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E309 / antioksidan
Synthetic Delta‐ Tocopherol
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E310 / lain‐ lain / anti‐ oksidan
Propyl Gallate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E311 / lain‐ lain / anti‐ oksidan
Octyl Gallate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E312 / lain‐ lain / anti‐ oksidan
Dodecyl Gallate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E315 / antioksidan
Erythorbic acid
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E320 / lain‐ lain / antioksidan
Butylated Hydroxyanis ole (BHA)
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E321 / lain‐ lain / antioksidan
Butylated Hydroxytolu ene (BHT)
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E322 / emulsifier / stabilizer
Lecithin
Kedelai
Aditif, bahan Diagram alir proses dan/atau spesi‐ penolong (enzim fikasi teknis fosfo‐lipase, karbon aktif)
E325 / lain‐ lain
Sodium Lactate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E326 / lain‐ lain
Potassium Lactate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E327 / lain‐ lain
Calcium Lactate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E number/ Nama
Nama
Sumber
Titik kritis
56 dari 77 Dokumen persetujuan
E330 / lain‐ lain
Citric Acid
Proses mikrobial, tanaman
Media fermen‐ Mengacu pada persyaratan dokumen tasi (jika proses asam sitrat (6.3.36) mikro‐bial), bahan penolong
E331 / lain‐ lain
Sodium Citrates
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E332 / lain‐ lain
Potassium Citrates
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E333 / lain‐ lain
Calcium Citrates
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E334 / lain‐ lain
Tartaric Acid Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E335 / lain‐ lain
Sodium Tartrates
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E336 / lain‐ lain
Potassium Tartrates (Cream of Tartar)
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E337 / lain‐ lain
Potassium Sodium Tartrates
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E338 / lain‐ lain
Orthophosp horic Acid
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E339 / lain‐ lain
Sodium Phosphates
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E340 / lain‐ lain
Potassium Phosphates
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E341 / lain‐ lain
Calcium Phosphates
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E350/ lain‐ lain
Sodium Malate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E351 / lain‐ lain
Potassium Malate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E352 / lain‐ lain
Calcium Malate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E353 / lain‐ lain
Metataric Acid
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E355 / lain‐ lain
Adipic Acid
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E363 / lain‐ lain
Succinic Acid Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E370 / lain‐ lain
1,4‐Hepto nolactane
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E375 / lain‐ lain
Nicotinic Acid
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E number/ Nama
Nama
Sumber
Titik kritis
57 dari 77 Dokumen persetujuan
E380 / lain‐ lain
Triammoni‐ um Citrate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E381 / lain‐ lain
Ammonium Sintetik Ferric Citrate kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E385 / lain‐ lain
Calcium Disodium EDTA
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E400 / emulsifier / stabilizer
Alginic Acid
Seaweed
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E401 / emulsifier / stabilizer
Sodium Alginate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E402 / emulsifier / stabilizer
Potassium Alginate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E403 / emulsifier / stabilizer
Ammonium Alginate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E404 / emulsifier / stabilizer
Calcium Alginate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E405 / emulsifier / stabilizer
Propane‐ 1,2‐Diol Alginate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E406 / emulsifier / stabilizer
Agar
Seaweed
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E407 / emulsifier / stabilizer
Carrageenan Seaweed
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E410 / emulsifier / stabilizer
Locust Bean Gum (Carob Gum)
Tanaman
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E412 / emulsifier / stabilizer
Guar Gum
Tanaman
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E413 / emulsifier / stabilizer
Tragacanth
Tanaman
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E414 / emulsifier / stabilizer
Gum Acacia (Gum Arabic)
Tanaman
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E415 / emulsifier / stabilizer
Xanthan Gum
Proses mikrobial
Media fermentasi
Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163)
E416 / emulsifier / stabilizer
Karaya Gum Tanaman
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E number/ Nama
Nama
Sumber
Titik kritis
58 dari 77 Dokumen persetujuan
E420 / gula alkohol
Sorbitol
Tanaman, sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E421/ gula alkohol
Mannitol
Tanaman
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E422 / gula alkohol
Glycerol
Sintetik kimia, hewan, proses mikrobial
Bahan penolong, sumber bahan, media fermentasi
Mengacu pada persyaratan dokumen gliserol (5.3.79)
E425 / gum
Konjac
Tanaman
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E430 / emulsifier / stabilizer
Polyoxy ethane (8) Stearate
Sintetik kimia
Sumber asam stearat
(1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis; atau (2) Sertifikat Halal jika asam stearat berasal dari hewan
E431 / emulsifier / stabilizer
Polyoxy ethane (40) Stearate
Sintetik kimia
Sumber asam stearat
(1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis; atau (2) Sertifikat Halal jika asam stearat berasal dari hewan
E432 / emulsifier / stabilizer
Polyoxy Sintetik ethane (20) kimia sorbitan monolaurate / Poly sorbate 20
Sumber sorbitol dan asam laurat
(1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis; atau (2) Sertifikat Halal jika asam laurat berasal dari hewan
E433 / emulsifier / stabilizer
Polyoxy ethane (20) Sorbitan Monooleate / Poly sorbate 80
Sintetik kimia
Sumber sorbitol dan asam oleat
(1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis; atau (2) Sertifikat Halal jika asam oleat berasal dari hewan
E434 / emulsifier / stabilizer
Polyoxy ethane (20) Sorbitan Monopalmi tate / Poly sorbate 40
Sintetik kimia
Sumber sorbitol dan asam palmitat
(1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis; atau (2) Sertifikat Halal jika asam palmitat berasal dari hewan
E435 / emulsifier / stabilizer
Polyoxy ethane (20) Sorbitan Monostea rate / Poly sorbate 60
Sintetik kimia
Sumber sorbitol dan asam stearat
(1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis; atau (2) Sertifikat Halal jika asam stearat berasal dari hewan
E436/ emulsifier / stabilizer
Polyoxy ethane (20) Sorbitan Tristearate/ Polysorbate 65
Sintetik kimia
Sumber sorbitol dan asam stearat
(1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis; atau (2) Sertifikat Halal jika asam stearat berasal dari hewan
59 dari 77
E number/ Nama
Nama
Sumber
Titik kritis
Dokumen persetujuan
E440a / emulsifier / stabilizer
Pectin
Tanaman
Sumber bahan pengekstrak
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E440b / emulsifier / stabilizer
Amidated Pectin
Tanaman
Sumber bahan pengekstrak
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E441 / emulsifier / stabilizer
Gelatin
Kulit atau tulang dari ikan atau mamalia
Sumber bahan
Sertifikat Halal
E450a,b,c / lain2
Sodium and Potassium Phosphates and Poly phosphates
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E460 / emulsifier / stabilizer
Microcrys‐ talline / Powdered Cellulose
Kayu
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E461 / emulsifier / stabilizer
Methylcellu‐ lose
Kayu
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E463 / emulsifier / stabilizer
Hydroxyprop ylcellulose
Kayu
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E464 / emulsifier / stabilizer
Hydroxyprop yl‐Methyl cellulose
Kayu
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E465 / emulsifier / stabilizer
Ethylmethyl cellulose
Kayu
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E466 / emulsifier / stabilizer
Carboxyme‐ Kayu thylcellulose, Sodium Salt
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E470 / emulsifier / stabilizer
Sodium, Sintetik Potassium kimia and Calcium Salts of Fatty Acids
Sumber asam lemak
Spesifikasi teknis, atau diagram alir proses, atau Sertifikat Halal
E471 / emulsifier / stabilizer
Mono‐and Diglycerides of Fatty Acids
Sumber lemak dan bahan penghidrolisis
(1) Sertifikat Halal jika bahan berasal dari lemak hewani; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen lemak nabati (5.3.113) jika bahan berasal dari lemak nabati
E472 / emulsifier / stabilizer
Various Esters Ester asam of Mono and lemak Diglycerides of Fatty Acids
Lemak nabati/ hewani
Sumber lemak/ Sertifikat Halal atau diagram alir proses minyak atau spesifikasi teknis
E number/ Nama
Titik kritis
60 dari 77
Nama
Sumber
Dokumen persetujuan
E472e/ emulsifier / stabilizer
Mono and diacetyl tartaric acid esters of mono & diglycerides
Ester asam lemak
Sumber lemak/ Sertifikat Halal atau diagram alir proses minyak atau spesifikasi teknis
E473 / emulsifier / stabilizer
Sucrose Esters of Fatty Acids
Ester asam lemak
Sumber lemak/ Sertifikat Halal atau diagram alir proses minyak atau spesifikasi teknis
E474 / emulsifier / stabilizer
Sucroglyce‐ rides
Sintetik kimia
Sumber lemak/ Sertifikat Halal atau diagram alir proses minyak, bahan atau spesifikasi teknis penolong
E475 / emulsifier / stabilizer
Polyglycerol Ester asam Esters of Fatty lemak Acids
Sumber lemak/ Sertifikat Halal atau diagram alir proses minyak atau spesifikasi teknis
E476 / emulsifier / stabilizer
Polyglycerol Sintetik Esters of kimia Polyconden‐ sed Esters of Castor Oil
Sumber gliserol, bahan penolong
E477 / emulsifier / stabilizer
Propane‐ 1,2‐Diol Esters of Fatty Acids
Ester asam lemak
Sumber lemak/ Sertifikat Halal atau diagram alir proses minyak atau spesifikasi teknis
E478 / emulsifier / stabilizer
Lactylated Fatty Acid Esters of Glycerol and Propane‐1,2‐ Diol
Sintetik kimia
Sumber lemak/ Sertifikat Halal atau diagram alir proses minyak, bahan atau spesifikasi teknis penolong
E481 / emulsifier / stabilizer
Sodium Stearoyl‐2‐ Lactylate
Ester asam lemak
Sumber lemak/ Sertifikat Halal atau diagram alir proses minyak atau spesifikasi teknis
E482 / emulsifier / stabilizer
Calcium Stearoyl‐2‐ Lactylate
Ester asam lemak
Sumber lemak/ Sertifikat Halal atau diagram alir proses minyak atau spesifikasi teknis
E483 / emulsifier / stabilizer
Stearyl Tartrate
Ester asam lemak
Sumber lemak/ Sertifikat Halal atau diagram alir proses minyak atau spesifikasi teknis
E491/ emulsifier / stabilizer
Sorbitan Monostea‐ rate
Ester asam lemak
Sumber lemak/ Sertifikat Halal atau diagram alir proses minyak dan atau spesifikasi teknis sorbitol
E492 / emulsifier / stabilizer
Sorbitan Tristearate
Ester asam lemak
Sumber lemak/ Sertifikat Halal atau diagram alir proses minyak dan atau spesifikasi teknis sorbitol
E493 / emulsifier / stabilizer
Sorbitan Ester asam Monolaurate lemak
Sumber lemak/ Sertifikat Halal atau diagram alir proses minyak dan atau spesifikasi teknis sorbitol
Sertifikat Halal atau diagram alir proses atau spesifikasi teknis
E number/ Nama
Nama
Sumber
Titik kritis
61 dari 77 Dokumen persetujuan
E494 / emulsifier / stabilizer
Sorbitan Ester asam Monooleate lemak
Sumber lemak/ Sertifikat Halal atau diagram alir proses minyak dan atau spesifikasi teknis sorbitol
E495 / emulsifier / stabilizer
Sorbitan Monopalmi‐ tate
Sumber lemak/ Sertifikat Halal atau diagram alir proses minyak dan atau spesifikasi teknis sorbitol
E500 / lain‐ lain / pengasam
Sodium Sintetik Carbonate/ kimia Sodium Bicarbonate
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E501 / lain‐ lain / pengasam
Potassium Sintetik Carbonate / kimia Potassium Bicarbonate
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E503 / lain‐ lain / pengasam
Ammonium Carbonate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E504 / lain‐ lain/asam
Magnesium Carbonate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E507 / lain‐ lain/asam
Hydro‐ chloric Acid
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E508/ lain‐ lain/asam
Potassium Chloride
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E509 / lain‐ lain/asam
Calcium Chloride
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E510 / lain‐ lain/asam
Ammonium Chloride
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E513 / lain‐ lain/asam
Sulphuric Acid
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E514 / lain‐ lain/asam
Sodium Sulphate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E515 / lain‐ lain/asam
Potassium Sulphate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E516 / lain‐ lain/asam
Calcium Sulphate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E518 / lain‐ lain/asam
Magnesium Sulphate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E524 / lain‐ lain/basa
Sodium Hydroxide
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E525 / lain‐ lain/basa
Potassium Hydroxide
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E526 / lain‐ lain/basa
Calcium Hydroxide
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E527 / lain‐ lain/basa
Ammonium Hydroxide
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E528 / lain‐ lain/basa
Magnesium Hydroxide
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
Ester asam lemak
62 dari 77
E number/ Nama
Nama
Sumber
Titik kritis
Dokumen persetujuan
E529 / lain‐ lain/basa
Calcium Oxide
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E530 / lain‐ lain/basa
Magnesium Oxide
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E535 / lain‐ lain
Sodium Sintetik Ferrocyanide kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E536 / lain‐ lain
Potassium Sintetik Ferrocyanide kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E540 / lain‐ lain
Dicalcium Sintetik Ferrocyanide kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E541 / lain‐ lain
Sodium Aluminium Phosphate
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E542 / lain‐ lain / anti kempal
Edible Bone Tulang Phosphate (Bone‐Meal)
Sumber tulang dan cara pe‐ nyembelihan
Sertifikat Halal
E544 / lain‐ lain / anti kempal
Calcium Polyphos‐ phates
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E545 / lain‐ lain / anti kempal
Ammonium Polyphos‐ phates
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E550 / lain‐ lain / anti kempal
Sodium Silicate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E551 / lain‐ lain / anti kempal
Silicon Dioxide (Silica Salt)
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E552 / lain‐ lain
Calcium Silicate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E553/ lain‐ lain
Magnesium Silicate / Magnesium Trisilicate (Talc)
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E554 / lain‐ lain
Aluminium Sodium Silicate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E556 / lain‐ lain
Aluminium Calcium Silicate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E558 / lain‐ lain
Bentonite
Bahan tambang
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E559 / lain‐ lain
Kaolin (Aluminium Silicate)
Bahan tambang
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
Sintetik kimia
63 dari 77
E number/ Nama
Nama
Sumber
Titik kritis
Dokumen persetujuan
E570 / lain‐ lain
Stearic Acid
Lemak/ minyak
Sumber asam lemak
Sertifikat Halal atau diagram alir proses atau spesifikasi teknis
E572 / lain‐ lain
Magnesium Stearate
Sintetik kimia
Sumber asam stearat
Sertifikat Halal atau diagram alir proses atau spesifikasi teknis
E575 / lain‐ lain
Glucono Delta‐ Lactone
Sintetik kimia
Sumber bahan‐ bahan yang digunakan
Sertifikat Halal atau diagram alir proses atau spesifikasi teknis
E576 / lain‐ lain
Sodium Gluconate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E577 / lain‐ lain
Potassium Gluconate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E578 / lain‐ lain
Calcium Gluconate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E620 / Flavor enhancer
L‐Glutamic Acid
Sintetik kimia, tana‐ man, hewan atau proses mikrobial
Sumber bahan, Mengacu pada persyaratan dokumen bahan peno‐ asam amino long, media fermentasi
E621 / Flavor enhancer
Monosodium Proses Glutamate mikrobial (MSG)
Media fermen‐ tasi, bahan penolong
Sertifikat Halal
E622 / Flavor enhancer
Monopotas‐ sium Glutamate
Proses mikrobial
Media fermen‐ tasi, bahan penolong
Sertifikat Halal
E623 / Flavor enhancer
Calcium Glutamate
Sintetik ki‐ Media fermen‐ mia dengan tasi, bahan produk penolong mikrobial
Sertifikat Halal
E 626/ Flavor enhancer
Guanylic acid
Proses mikrobial
Media fermen‐ tasi, bahan penolong
Sertifikat Halal atau diagram alir proses atau spesifikasi teknis
E627/ Flavor enhancer
diSodium Guanylate
Sintetik ki‐ Media fermen‐ mia dengan tasi, bahan produk penolong mikrobial
Sertifikat Halal atau diagram alir proses atau spesifikasi teknis
E628/ Flavor enhancer
Dipotassium guanylate
Sintetik ki‐ Media fermen‐ mia dengan tasi, bahan produk penolong mikrobial
Sertifikat Halal atau diagram alir proses atau spesifikasi teknis
E629 / Flavor enhancer
Calcium Guanylate
Sintetik ki‐ Media fermen‐ mia dengan tasi, bahan produk penolong mikrobial
Sertifikat Halal atau diagram alir proses atau spesifikasi teknis
E630 / Flavor enhancer
Inosinic acid Proses mikrobial
Media fermen‐ tasi, bahan penolong
Sertifikat Halal atau diagram alir proses atau spesifikasi teknis
E631 / Flavor
Sodium Inosinate
Bahan penolong
Sertifikat Halal atau diagram alir proses atau spesifikasi teknis
Sintetik kimia
64 dari 77
enhancer E number/ Nama
Nama
E632/ Flavor enhancer
Dipotassium inosinate
Sintetik kimia dengan produk mikrobial
Media fermen‐ tasi, bahan penolong
Sertifikat Halal atau diagram alir proses atau spesifikasi teknis
E633/ Flavor enhancer
Calcium inosinate
Sintetik kimia dengan produk mikrobial
Media fermen‐ tasi, bahan penolong
Sertifikat Halal atau diagram alir proses atau spesifikasi teknis
E634/ Flavor enhancer
Calcium 5'‐ ribonucleo tides
Sintetik kimia dengan produk mikrobial
Media fermen‐ tasi, bahan penolong
Sertifikat Halal atau persyaratan dokumen bahan‐bahan terkait
E635 / Flavor enhancer
Sodium5‐ Ribonucleo tide
Sintetik kimia dengan produk mikrobial
Media fermen‐ tasi, bahan penolong
Sertifikat Halal atau persyaratan dokumen bahan‐bahan terkait
E636 / Flavor enhancer
Maltol
Sintetik kimia
Sumber bahan, Diagram alir proses dan/atau spesi‐ bahan fikasi teknis penolong
E637 / Flavor enhancer
Ethyl Maltol Sintetik kimia
Sumber bahan, Diagram alir proses dan/atau spesi‐ bahan fikasi teknis penolong
E640
Glisin
Sintetik kimia
Sumber bahan, Diagram alir proses dan/atau spesi‐ bahan fikasi teknis penolong
E641
Leusin
Proses mikrobial atau dari tanaman
Media fermentasi, bahan penolong
Mengacu pada persyaratan dokumen asam amino
E650
Zinc acetate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E900 / Flavor enhancer/ lain‐lain
Dimethyl Sintetik polysiloxane kimia
Sumber bahan, Diagram alir proses dan/atau spesi‐ bahan fikasi teknis penolong
E901 / pengkilap
Beeswax
Lilin lebah
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E902 / pengkilap
Candelilla wax
Lilin tanaman Candelilla
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E903 / pengkilap
Carnauba Wax
Lilin daun tanaman carnauba
Sumber bahan, Diagram alir proses dan/atau spesi‐ bahan fikasi teknis penolong
E905 /
Mineral Hyd‐
Petroleum
Bahan
Sumber
Titik kritis
Dokumen persetujuan
Diagram alir proses dan/atau spesi‐
65 dari 77
pengkilap E number/ Nama
rocarbons Nama
penolong Sumber
Titik kritis
fikasi teknis Dokumen persetujuan
E905c / pengkilap
Microcrys‐ talline wax
Petroleum
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E907 / pengkilap
Refined Microcrys‐ talline Wax
Petroleum
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E912/ lain‐ lain
Montan acid Sintetik ester kimia
Sumber bahan, Diagram alir proses dan/atau spesi‐ bahan fikasi teknis penolong
E913 / lain‐ lain
Lanolin
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E915 / pengkilap
Esters of Pohon colophonium pinus dan coniferi
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E920 / lain‐ lain
L‐Cysteine Hydrochlo ride
Rambut Sumber bahan, Jika bahan berasal dari rambut manusia, proses manusia, maka statusnya haram. Jika bulu unggas bahan berasal dari bulu unggas atau atau fermentasi, persyaratan dokumen fermentasi adalah Sertifikat halal
E924 / lain‐ lain
Potassium Bromate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E925 / lain‐ lain
Chlorine
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E926 / lain‐ lain
Chlorine Dioxide
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E927b / lain‐ lain
Carbamide
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E928/ lain‐ lain
Benzoyl peroxide
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E938/ lain‐ lain
Argon
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E939/ lain‐ lain
Helium
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E941/ lain‐ lain
Nitrogen
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E942 / lain‐ lain
Nitrous oxide
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E943a / lain‐lain
Butane
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E943b/ lain‐ lain
Isobutane
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E944/ lain‐ lain
Propane
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E948/ lain‐ lain
Oxygen
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
Wool dom‐ ba yang dicukur
66 dari 77
E949/ lain‐ lain E number/ Nama
Hydrogen
Nama
Sintetik kimia Sumber
Bahan penolong Titik kritis
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis Dokumen persetujuan
E950 / pemanis buatan
Acesulfame K
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E951 / pemanis buatan
Aspartame
Sintetik kimia
Sumber asam aspartat dan phenilalanin
Mengacu pada persyaratan doku‐men asam amino (5.3.21). Jika menggunakan alkohol sebagai bahan pelarut, mengacu pada persyaratan dokumen alkohol (5.3.10).
E 952 / pemanis buatan
Cyclamate
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E953 / pemanis buatan
Isomalt
Sintetik kimia
Sumber bahan, Diagram alir proses dan/atau spesi‐ bahan fikasi teknis penolong
E954 / pemanis buatan
Sacharin
Sintetik kimia
Bahan penolong
E 955 / pemanis buatan
Sucralose
Sintetik kimia
Sumber bahan, Diagram alir proses dan/atau spesi‐ bahan fikasi teknis penolong
E956 / pemanis buatan
Alitame
Sintetik kimia
Sumber bahan, Diagram alir proses dan/atau spesi‐ bahan fikasi teknis penolong
E957 / pemanis buatan
Thaumatin
Sintetik kimia
Sumber bahan, Diagram alir proses dan/atau spesi‐ bahan fikasi teknis penolong
E959 / pemanis buatan
Neohesperid ine DC
Sintetik kimia
Sumber bahan, Diagram alir proses dan/atau spesi‐ bahan fikasi teknis penolong
E 962 / pemanis buatan
Salt of aspartame‐ acesulfame K ‐ "Twin Sweet"
Campuran acesulfam dengan aspartam
Sumber aspartam dan acesulfam
E965 / pemanis / humectant
Maltitol
Sintetik kimia
Sumber bahan, Diagram alir proses dan/atau spesi‐ bahan fikasi teknis penolong
E966 / pemanis
Lactitol
Lactose
Cara proses lactose
E967/ pemanis
Xylitol
Sintetik kimia
Sumber bahan, Diagram alir proses dan/atau spesi‐ bahan fikasi teknis penolong
E 999/ lain‐ lain
Quailia extract
Tanaman
Sumber bahan, Diagram alir proses dan/atau spesi‐ bahan fikasi teknis penolong
E 1001/
Chlorine
Sintetik
Bahan
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
Mengacu pada persyaratan dokumen asam amino (5.3.21) dan acesulfam (5.3.1). Jika prosesnya menggunakan alkohol sebagai bahan pelarut, maka mengacu pada persyaratan dokumen alkohol (5.3.10).
Sertifikat Halal
Diagram alir proses dan/atau spesi‐
67 dari 77
stabilizer/ pengental/ emulsifier E number/ Nama
salts and esters
Nama
kimia
Sumber
penolong
Titik kritis
fikasi teknis
Dokumen persetujuan
E1100/ lain‐ lain
Amylases
Tanaman, hewan, manusia (kelenjar ludah) dan mikroba
Sumber bahan Mengacu pada persyaratan dokumen amilase (5.3.11)
E1102/ lain‐ lain
Glucose oxidase
Proses fermentasi
Sumber bahan
Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163)
E1103/ lain‐ lain
Invertase
Proses fermentasi
Sumber bahan
Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163)
E1104 / lain‐lain
Lipases
Proses fermentasi, hewan
Sumber bahan
(1) Sertifikat Halal jika bahan berasal dari hewan; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial
E1105/ lain‐ lain
Lysozyme
Proses fermentasi, putih telur
Sumber bahan
(1) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis jika bahan berasal dari putih telur; atau (2) Mengacu pada persyaratan dokumen produk mikrobial (5.3.163) jika bahan berasal dari proses mikrobial.
E1200 / pengental. Stabilizer/ humektan
Polydextrose Hidrolisis pati
Sumber bahan (1) Sertifikat Halal; atau (2) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis
E1201
Polyvinyl Sintetik pyrrolidone kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E1202
Polyvinyl polypyrrolid one
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E1400 / pengental/ pengisi
Dextrin
Hidrolisis pati
Bahan dalam proses produksi
(1) Sertifikat Halal; atau (2) Diagram alir proses dan/atau spesifikasi teknis
E1401
Acid treated starch
Pati
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E1402
Alkaline treated starch
Pati
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E1403
Bleached starch
Pati
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E1404
Oxidised starch
Pati
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E 1405
Enzyme treated starch
Pati
Bahan penolong
Sertifikat Halal atau diagram alir proses atau spesifikasi teknis
E1410
Monostarch
Pati
Bahan
Diagram alir proses dan/atau spesi‐
phosphate E number/ Nama
68 dari 77
Nama
penolong Sumber
Titik kritis
fikasi teknis Dokumen persetujuan
E1412
Distarch phosphate
Pati
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E1413
Phosphated distarch phosphate
Pati
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E1414
Acetylated distarch phosphate
Pati
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E1420
Acetylated Starch
Pati
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E1422
Acetylated distarch adipate
Pati
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E1440
Hydroxyl propyl starch
Pati
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E1442
Hydroxy propyl distarch phosphate
Pati
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E1450
Starch sodium octenyl succinate
Pati
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E1451
Acetylated oxidised starch
Pati
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E1505
Triethyl citrate
Sintetik kimia
Bahan dalam proses produksi
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E1510/ pelarut
Ethanol
Minyak Sumber bahan bumi, pro‐ ses mikro‐ bial, khamr, sintetik kimia
E1518
Glyceryl triacetate / triacetin
Lemak/min yak
Sumber lemak/ (1) Sertifikat Halal; atau (2) Diagram minyak alir proses dan/atau spesifikasi teknis
E 1520 / (humectant)
Propylene glycol
Sintetik kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
E1521
Polyethylene Sintetik glycol 6000 kimia
Bahan penolong
Diagram alir proses dan/atau spesi‐ fikasi teknis
Mengacu pada persyaratan dokumen alkohol (5.3.10).
69 dari 77
DAFTAR PUSTAKA Aberle, E.D., J.C. Forrest, D.E. Gerrard and E.W. Mills, 2001. Principle of Meat Science. Fourth Ed. Kendall/Hunt Publishing Company. Iowa. Apriyantono, A. Titik Kritis Kehalalan Bahan Pembuat Produk Bakery dan Kue. Majalah Ummi. 2006. Arctander, S. 1969. Perfume and Flavor Chemical. Steffen Arctander Publisher. Montclair N.J. USA. Baird, J.K. dan D.J. Pettitt ,1991. Biogums Used in Food and Made by Fermentation. Di dalam Biotechnology and Food Ingredients, ed. I. Goldberg dan R. Williams, pp 223‐263. Van Nostrand Reinhold, New York. Brannen, AL., Davidson,PM & Salminen, S (eds).1990. Food Additives.Marcel Dekker, Inc. New York Cahyadi W. 2006. Analisis & Aspek Kesehatan Bahan Tambahan Pangan. Bumi Aksara. Jakarta. Codex Alimentarius Commission, 2007. Inventory of Processing Aids (IPA)‐ updated list. Document CX/FA 07/39/14. FAO‐ WHO, Roma Demain, A. L and J. E. Davis. 1999. Manual of Industrial Microbiology and Biotechnology. ASM Press. Washington DC. Fenaroli, G. 1975. Handbook of Flavors Ingredients. 2nd edition. CRC Press. Cleveland Ohio. Glicksman, M. dan R.E. Sand. 1973. Gum Arabic. Di dalam Industrial Gums Polysaccharides and Their Derivatives ed. Whistler, R.L. dan J.N. BeMiller, pp 29‐48. Academic Press. New York, San Fransisco, London. Hanssen, M. 1987 The New E for Additives. Thorsons Publishing Co. Northamptonshire. Harbone, J.B. 1980. Phytochemical Methods. Chapman and Hall. London Judoamidjojo, M, E.G Sa’id dan L. Hartoto. 1989. Biokonversi. Depdiknas, Ditjen DIKTI. PAU Bioteknologi IPB. Bogor. Knight, J.W 1969 – The Starch Industry. Pergamon Press, London Laporan Akhir Penyusunan Buku Panduan GMP pada Industri asam Sitrat, Direktorat Jendral Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian, tahun 2005 Lehninger, A. L. 1994. Dasar‐dasar Biokimia. Thenawidjaja, M (penerjemah). Penerbit Erlangga, Jakarta. Mangunwijaya D. dan A. Suryani. 1994. Teknologi Bioproses: Penerapan Teknologi Bioproses pada Industri, hal. 303‐388. Penebar Swadaya Jakarta. Mercier, C & Colonna, P.1988. Starch and Enzymes : Innovations in the products, processes and uses. Biofutur.11: 55‐60
70 dari 77
Palmer, T. 1985. Understanding Enzymes. Ellis Horwood Ltd, Chichester, UK. Ratledge, C and Kristiansen, B. 2001. Basic Biotechnology. Cambridge University Press, UK Stanburry, PF and A. Whitaker. 1984. Principles of Fermentation Technology. Pergamon Press. Varnam, A.H. and J.P. Sutherland, 1995. Meat and Meat Products : Technology, chemistry and microbiology. Chapman & Hall. London. Winarno F.G. 1994. Kimia Pangan, Gramedia Jakarta www.indohalal.com www.iptekda.lipi.go.id www.republika.co.id www.Wikipedia.com http://www.guidedways.com/halalfoodguide.php#
71 dari 77
Lampiran 1. Contoh bahan kritis 1. Bahan Hewani Beberapa contoh bahan hewani yang merupakan bahan kritis: •
•
•
•
• •
Produk hewan sembelihan segar, seperti daging segar (daging tanpa tulang dan daging dengan tulang), daging variasi (buntut, lidah, bibir, kaki), kepala, kulit, tulang, lemak, jeroan (jantung, hati, usus). Produk olahan daging, seperti daging beku (freezed meat), daging kering (dried meat), daging fermentasi, daging cincang (minced meat), daging kornet (corned meat), daging marinasi, daging asap, lemak kering (dried fat), daging bubuk (meat powder), kaldu daging, dendeng, abon, sosis, bakso, nugget, patty/burger, salami, pastrami. Produk turunan hewan sembelihan, seperti protein, kolagen (collagen), kapsul, gelatin, asam amino, lemak dan minyak, shortening, tallow, asam lemak dan turunannya (contoh: asam linoleat, asam oleat, mono dan di‐gleceride, dll), garam atau ester asam lemak (e470‐e495), gliserol/gliserin (e422) dan turunannya (contoh: triacetin, diacetin, dll), selongsong sosis, enzim dari pankreas (contoh: amilase, lipase, pepsin, tripsin), tepung plasma darah (konsentrat globulin, fibrinogen), edible bone phosphate (e521), di/trikalsium fosfat dari tulang, kondroitin dari tulang, arang aktif dari tulang, media pertanaman mikroba (contoh: blood agar, pepton), hormon (contoh: insulin), vitamin (contoh: vitamin A, B6, E), kuas bulu. Produk susu, turunan susu dan hasil sampingnya, seperti susu cair (UHT, Pasteurized Milk, Sterilized milk, Evaporated milk), susu bubuk (Full cream milk powder/whole milk powder, Skim milk powder, nonfat milk powder), Formulated Milk (Infant, Diet, Special Function), susu probiotik, Susu kental manis (sweet condensed milk), susu asam, krim/lemak susu, protein susu (Whey, Casein, Caseinate), Colostrum, Lactose, Butter, Ghee, Anhydrous milk fat, Keju (cheese), Yoghurt, Buttermilk, Dairy Creamer, Whipping cream/Whipped cream, premix susu. Produk telur, seperti whole egg powder, egg yolk powder, albumin. Produk olahan ikan dan hewan air, seperti bakso ikan, abon ikan, nugget ikan, sosis ikan, kaki naga, otak‐otak, ekado.
2. Produk Hasil Samping Industri Minuman Beralkohol dan Turunannya Produk/bahan hasil samping industri minuman beralkohol beserta turunannya berstatus haram jika cara memperolehnya hanya melalui pemisahan secara fisik dan produk masih memiliki sifat khamr. Akan tetapi jika bahan/produk tersebut direaksikan secara kimiawi sehingga menghasilkan senyawa baru, maka senyawa baru yang telah mengalami perubahan kimiawi statusnya menjadi halal. Beberapa contoh produk hasil samping industri minuman beralkohol dan turunannya yang merupakan bahan kritis:
•
Cognac oil (merupakan hasil samping distilasi cognac/brandy)
•
Fusel oil (merupakan hasil samping distilled beverages) dan turunannya seperti isoamil alkohol, isobutil alkohol, propil alkohol, gliserol, asetaldehid, 2,3 butanadiol, aseton dan diasetil dan sebagainya)
•
Brewer yeast (merupakan hasil samping industri bir)
•
Tartaric Acid (hasil samping industri wine)
72 dari 77
3. Produk Mikrobial Beberapa contoh produk mikrobial yang merupakan bahan kritis: •
Produk mikrobial (yang dapat dipisahkan dari media pertumbuhannya) yang menggunakan media pertumbuhan dari bahan yang haram dan/atau najis mutawassithah (najis sedang), misalnya darah, pepton boleh digunakan setelah dilakukan pencucian produk secara syar’i (tathhir syar’an)
•
Produk mikrobial (yang berbentuk padat) yang berasal dari hasil samping minuman beralkohol (khamr) boleh digunakan setelah dilakukan pencucian produk secara syar’i (tathhir syar’an)
•
Produk mikrobial yang dalam proses pembuatannya menggunakan bahan tambahan dan/atau penolong yang kritis, misalnya enzim dari jaringan hewan, antibusa dari minyak/ lemak hewan, dan lainnya
•
Produk mikroba rekombinan yang menggunakan gen yang berasal dari bahan kritis, misalnya gen dari jaringan hewan.
4. Bahan‐Bahan Lain Selain kelompok bahan‐bahan di atas, berikut ini adalah contoh bahan/kelompok bahan lain yang termasuk bahan kritis: • • • • • • • • •
Aspartam (terbuat dari asam amino fenilalanin dan asam aspartat) Pewarna alami yang disalut atau ditambah emulsifier Flavor Seasoning Vitamin yang berasal dari hewan atau produk microbial dan/atau disalut Premiks vitamin Bahan pengemulsi dan penstabil Anti busa Enzim
Lampiran 2. Daftar bahan hewani yang harus dilengkapi dengan Sertifikat halal I. Produk hewan sembelihan segar, contoh : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.
Daging tanpa tulang (boneless meat) Daging dengan tulang (bone in meat) Daging variasi (fancy meat): buntut (oxtail), lidah (tongue), bibir (lips), kaki (feet) Jeroan (offal): jantung (heart), hati (liver), usus Kepala Kulit (skin) Lemak (fat) Tulang
II. Produk olahan daging, contoh: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11.
Daging beku (freezed meat) Daging kering (dried meat) Daging fermentasi (fermented meat) Daging cincang (minced meat) Daging kornet (corned meat) Daging marinasi Daging asap Daging rebus Daging luncheon Lemak kering (dried fat) Daging Bubuk (Meat powder)
12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20.
Kaldu daging Dendeng Abon Sosis Bakso Nugget Patty/Burger Salami Pastrami
III. Produk Turunan Hewan, contoh : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Protein Kolagen (collagen) Kapsul Gelatin Asam Amino Lemak dan minyak (fat dan oil) Shortening
73 dari 77
8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20.
Tallow Asam lemak dan turunannya Garam atau ester asam lemak (E470‐E495) Gliserol/gliserin (E422) dan turunannya Selongsong Sosis Enzim dari pankreas Tepung plasma darah (Konsentrat globulin, Fibrinogen) Edible bone phosphate (E521) Di/trikalsium fosfat dari tulang Kondroitin dari tulang Arang aktif dari tulang Hormon (contoh: insulin) Vitamin (contoh: vitamin A, B6, E)
74 dari 77
75 dari 77
Lampiran 3. Persyaratan Pencucian Produk Mikrobial Mutanajjis Produk mikrobial mutanajjis adalah produk mikrobial yang terkena bahan najis. Agar dapat digunakan, produk mikrobial mutanajjis harus berbentuk padat sehingga dapat dipisahkan antara mikroba dan bahan najisnya, kemudian dilakukan pencucian secara syar’i (tathhir syar’an). Contoh dari produk mikrobial mutanajjis yaitu: • •
Mikroba yang tumbuh pada media pertumbuhan yang mengandung darah/beef extract/pepton Ekstrak ragi dari sisa pengolahan minuman beralkohol.
Pencucian produk mikrobial mutanajjis secara syar’i adalah dengan salah satu cara sebagai berikut: a. Mengucurinya dengan air hingga hilang rasa, bau dan warna dari bahan najisnya. b. Mencucinya di dalam air yang banyak hingga hilang rasa, bau dan warna dari bahan najisnya. Catatan: • Yang dimaksud dengan bahan najis di atas adalah najis mutawassithah (najis sedang), yaitu najis yang ditimbulkan karena bersentuhan dengan barang najis selain najis mukhaffafah (najis air seni bayi laki‐ laki sebelum usia dua tahun yang hanya mengonsumsi ASI), dan najis mughallazhah (najis babi, anjing atau turunan keduanya). • Apabila telah dilakukan pencucian secara maksimal, akan tetapi salah satu dari bau atau warna bahan najisnya tetap ada karena sulit dihilangkan maka hukumnya suci dan halal dikonsumsi. • Jika pencucian melibatkan bahan lain selain air, maka bahan tersebut harus halal atau tidak najis. Bahan pencucian selain air yang kritis misalnya arang aktif dan etanol.