Tugas MPKT Pekan 6-FG 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Tugas



: Ferdinand Tori - 2006571293 - Ilmu Aktuaria Nida Nur Faiza - 2006568866 - Matematika Safira Mecca Lovani - 2006486550 - Matematika Ainun Syafna Maharani - 2006571186 - Statistika Herardita Cahyaning Wulan - 2006568632 - Matematika Zahra Nurasma - 2006570044 - Fisika Rahma Wirdatul Umami - 2006568954 - Biologi : Mata Kuliah Pengembangan Karakter Terintegrasi Pekan 6



KONSEP PERENCANAAN TUGAS PURWARUPA PENGGANTI UTS MPKT adalah salah satu mata kuliah wajib Universitas yang dibawa oleh Universitas Indonesia dan bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam membentuk kekuatan dan keutamaan karakter mahasiswa. Melalui MPKT, mahasiswa diharapkan memiliki kompetensi penting untuk menjadi akademik yang dewasa dan memiliki kekuatan dan keutamaan karakter yang mencakup kekuatan kognitif, afektif, dan konatif (kehendak). Pada pembelajaran sebelum UTS, MPKT memfasilitasi mahasiswa untuk dapat memahami dasar pembentukan karakter dan menguasai dasar kekuatan kognitif, yaitu logika. Untuk dapat mengembangkan dasar itu, seorang mahasiswa harus bisa mengenal dirinya sendiri sebagai seorang mahasiswa, baik sebagai individu maupun bagian dalam kelompok sehingga dia dapat mengembangkan dirinya dengan baik. Dalam kehidupan berkelompok, manusia juga harus memiliki keterampilan - keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalin hubungan kelompok yang efektif agar mahasiswa bisa meningkatkan kualitas hidup, bukan hanya dirinya sendiri, melainkan juga sesamanya yang ada di kelompok tersebut. Sebagai penerus bangsa, MPKT mengajarkan kita untuk bisa menjadi cendekia yang bertindak berdasarkan logika, etika, dan mempunyai karakter yang benar, khususnya sebagai warga UI, maka mahasiswa harus bisa menjalankan kehidupan sehari harinya berdasarkan pancasila. Terakhir, sebagai warga Indonesia, mahasiswa harus bisa menjadi pribadi yang memahami hakikat kewarganegaraan dan dasar falsafah negara yang ada di pancasila agar dapat bersikap dan berperilaku sesuai dengan karakter bangsa Indonesia. Kelima nilai yang ada di dalam pancasila harus bisa diimplementasikan oleh mahasiswa dalam menjalani



kehidupannya. Sebagai bentuk nyata dari pemahaman mahasiswa mengenai pelajaran MPKT, mahasiswa harus bisa menjalani kehidupan antikorupsi dan mengambil peran dalam memberantas korupsi, salah satu penyakit bangsa Indonesia yang sudah menimbulkan banyak dampak kerugian. Di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat, para generasi muda, seperti mahasiswa membutuhkan arahan yang tepat untuk bisa membangun karakter yang baik dan tidak mengalami dilema moral maupun sesat pikir. Sebagai mahasiswa Universitas Indonesia, sudah seharusnya kita memahami dan mengerti sembilan nilai UI karena kesembilan nilai itu dirancang sedemikian rupa agar mahasiswa bisa membangun karakter yang mempunyai etika dan moral yang baik dan bisa mengaplikasikan kemampuannya dalam memberi warna untuk kemajuan Indonesia bahkan dunia. Untuk itu, MPKT hadir sebagai wadah yang merangkum segala harapan Universitas Indonesia bagi mahasiswanya untuk bisa melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan mempunyai kemampuan yang diharapkan di Abad ke-21 ini. Hal ini menjadikan pelajaran MPKT adalah hal yang penting dan esensial untuk dipelajari oleh mahasiswa baru Universitas Indonesia sebagai bekal untuk menghadapi dunia yang keras. Walaupun terdapat banyak tantangan, seperti PJJ, mahasiswa UI diharapkan tetap mengamalkan pentingnya mempelajari MPKT dan mengaplikasikannya untuk kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat. Sebagai pengganti Ujian Tengah Semester, MPKT memberikan tugas untuk membuat purwarupa yang bisa berupa e-booklet atau video. Purwarupa ini dibuat dengan tema isu - isu yang berkaitan dengan Jati diriku sebagai cendekia dan warga negara Indonesia yang setia pada pancasila dan antikorupsi. Setelah berdiskusi melalui forum dan grup line, kita memutuskan untuk bisa membuat e-booklet karena pembuatan video membutuhkan teknik editing yang cukup lama dan membutuhkan desain animasi yang cukup lama. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan jumlah pengalaman yang kelompok kami punya, kami memutuskan untuk menggunakan e-booklet, e-booklet kami berjudul “Jati Diriku sebagai Mahasiswa UI dan Indonesia.” Booklet kami akan memuat beberapa halaman dan bertujuan untuk memberikan materi mengenai beberapa hal yang harus bisa diperhatikan oleh mahasiswa dan diterapkan dalam menjalani kehidupannya sebagai cendekia maupun sebagai warga negara Indonesia yang setia pada pancasila. Selain itu, booklet ini juga bertujuan untuk bisa memberikan beberapa



pandangan baru mengenai pentingnya seorang mahasiswa menjadi cendekia yang selalu bertindak sesuai etika dan logika serta menjadi WNI yang setia pada dasar negara dan mengagungkan sikap antikorupsi. Booklet ini juga memberikan beberapa saran yang bisa dilakukan oleh mahasiswa untuk membentuk kekuatan dan keutamaan karakter yang diinginkan. Untuk membuat e-booklet ini, kelompok kami menggunakan konsep yang akan dituangkan dalam desain e-booklet, desain yang digunakan mencerminkan semangat perjuangan para pemuda Indonesia dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan mencapai tujuan hidupnya. Booklet ini akan dibagi menjadi 3 bagian, yaitu pembukaan yang terdiri dari cover dan daftar isi, lalu materi dan isu - isu dari bab jati diriku sebagai cendekia, bab jati diriku sebagai WNI yang setia pada pancasila, dan bab jati diriku sebagai WNI yang antikorupsi, terakhir penutupan yang terdiri kesimpulan dan bagan hubungan antar topik. Untuk bisa membuat e-booklet ini, kami menggunakan aplikasi canva untuk bisa membuat desain yang bisa lebih unik dan menarik serta sesuai dengan konsep yang kita inginkan. Selain itu, kami juga menggunakan grup line dan forum diskusi untuk bisa mendapatkan gambaran yang menyeluruh tentang konsep dan tidak terjadi salah komunikasi dalam pembuatan konsep. Kami juga menggunakan berbagai sumber internet untuk bisa mencari referensi maupun gambar yang bisa membuat booklet kita makin menarik dan berbobot. Untuk menggabungkan informasi itu, kami menggunakan google docs, lalu kami membuat PPT yang berisi outline dari poster maupun infografis yang menjadi halaman booklet dan pada akhirnya, kami akan mengeditnya di canva serta membuatnya berdasarkan konsep dan color palette yang sudah ditetapkan. Selama enam pekan pembelajaran MPKT, topik yang dipelajari meliputi Jati Diri sebagai Cendekia, Jati Diri sebagai WNI yang Setia pada Pancasila, dan Jati Diri sebagai WNI yang Antikorupsi. Topik-topik tersebut akan kami bahas dan akan kami berikan contoh kasusnya. Memasuki topik Jati Diri sebagai Cendekia. Cendekia dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti 1) tajam pikiran; lekas mengerti (kalau diberi tahu tentang sesuatu), cerdas; pandai, 2) cepat mengerti situasi dan pandai mencari jalan keluar (pandai menggunakan kesempatan); cerdik, dan 3) terpelajar, cerdik pandai; cerdik cendekia. Untuk menjadi seorang cendekia, ada beberapa nilai yang harus diperhatikan dan dimiliki. Nilai-nilai tersebut adalah



karakter, filsafat, logika, dan etika. Karakter yang harus dimiliki seorang cendekia ada 24 karakter yang harus dimiliki dan mencakup kebijaksanaan dan pengetahuan, keadilan, pengelolaan diri, keberanian, kemanusiaan dan cinta, serta transendensi. Filsafat merupakan cara berpikir untuk memahami sesuatu dengan kritis, radikal, sistematis, dan rasional serta melahirkan ilmu pengetahuan lainnya. Logika adalah studi tentang metode-metode yang digunakan untuk menentukan penalaran yang benar. Terakhir, etika merupakan kapasitas berpikir kritis, radikal dan mendalam, dan analisis mengenai keputusan moral dan nilai dari tindakan individu. Namun, masih ada beberapa kekeliruan dalam penerapan seseorang menjadi cendekia. Terdapat pelanggaran-pelanggaran terhadap nilai-nilai yang seharusnya dimiliki. Salah satu contoh kasusnya adalah kasus pemecatan Dokter Terawan oleh Ikatan Dokter Indonesia. Mengutip dari tirto.id, terjadi pelanggaran prinsip dalam kode etik kedokteran sebagai kasus pelanggaran terhadap nilai etika cendekia. Pelanggaran tersebut yaitu terkait Pasal 4, Pasal 18, Pasal 3 ayat 17, dan Pasal 16 terkait kebijakan dokter. Mengenai pasal 16, Dokter Terawan dianggap tidak bijak dalam mengumumkan dan menerapkan temuan metode brainwash. metode tersebut dipromosikan beliau sebagai pengobatan yang efektif. Namun, dalam putusan Majelis, temuan Dokter Terawan belum dapat dijadikan terapi alternatif untuk mengganti operasi standar. Akibat pelanggaran kode etik tersebut, izin praktik Dokter Terawan dicabut. Contoh pelanggaran lain adalah pelanggaran kode etik hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi, Syamsul Rakan Chaniago, yang sengaja berkomunikasi dan mengadakan pertemuan pengan penasihat hukum Syafruddin Temenggung. Dalam Pasal 17 ayat (5) Undang-undang Kekuasaan Kehakiman menjelaskan bahwa seorang hakim harus berperilaku adil dan harus menghindari hal-hal yang dapat mengakibatkan pencabutan haknya mengadili perkara. Lalu, dalam Pasal 17 ayat (6) dijelaskan bahwa apabila terjadi pelanggaran, putusan dinyatakan tidak sah dan hakim yang bersangkutan dikenakan sanksi administratif. Syamsul Rakan Chaniago dikenakan sanksi etik berupa hakim non palu selama 6 bulan sesuai Pasal 21 huruf b Peraturan Bersama Ketua MA dan Ketua KY. Dari kedua contoh pelanggaran tersebut, dapat disimpulkan bahwa pelanggaran terhadap nilai-nilai yang seharusnya dimiliki cendekia memberikan dampak negatif bagi diri sendiri dan



lingkungan. Hal ini dikarenakan cendekia dianggap sebagai panutan masyarakat dalam berperilaku dan beretika. Oleh karena itu, diharapkan seorang cendekia dapat memegang nilai-nilai penting dan memberikan contoh yang sesuai dengan nilai tersebut agar tercipta lingkungan yang sejahtera. Topik kedua adalah Jati Diriku sebagai WNI yang Setia pada Pancasila. Sebagai mahasiswa, kita harus menunjukkan jati diri sebagai WNI yang paham dengan kebangsaan, kenegaraan kewarganegaraan, dan bagaimana cara untuk mengimplementasikan nilai-nilai dari Pancasila di situasi dunia yang dinamis. Indonesia merupakan bangsa yang majemuk dengan berbagai faktor-faktor pemersatu bangsa yang dihadirkan melalui peristiwa-peristiwa yang terjadi pada bangsa Indonesia. Negara Indonesia dapat berdiri kokoh juga dengan adanya rakyat, wilayah, pemerintahan, pengakuan kedaulatan, konstitusi, dan tujuan dari negara Indonesia. Terdapat pengambilan kebijakan berdasarkan keadaan geografi (geopolitik) dan dijalankan dengan geostrategi. Mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup masyarakat Indonesia yang terdiri dari lima nilai yang saling melengkapi, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Namun, Terdapat pelanggaran-pelanggaran yang tidak mencerminkan Jati Diriku sebagai WNI yang Setia pada Pancasila. Contoh kasusnya adalah Terjadi vandalisme berupa pencoretan pada lantai dan dinding Mushola Darussalam menggunakan cat semprot serta penyobekan Al-Qur’an pada 30 September 2020. Menurut Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo Antonius Benny Susetyo, hal tersebut adalah pelanggaran sila ke-1 Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu, pelaku vandalisme tersebut tidak sesuai dengan kaidah-kaidah moral dan harus ada tindakan tegas dari aparat kepolisian karena tindakan ini tidak diperbolehkan oleh siapapun dari latar belakang manapun karena semua orang memiliki tanggung jawab untuk menjaga, memelihara dan melindungi tempat ibadah. Di balik kasus tidak terpuji tersebut, tidak sedikit juga contoh yang mencerminkan Jati Diriku sebagai WNI yang Setia pada Pancasila salah satunya adalah BP2MI melakukan kegiatan Penandatanganan dan Deklarasi Kesetiaan Terhadap Ideologi Pancasila dan UUD 1945 di lingkungan BP2MI dipimpin oleh Kepala BP2MI didampingi Pejabat Eselon I dan



II. Pernyataan yang ditandatangani oleh seluruh pegawai BP2MI adalah setia mengakui Pancasila sebagai ideologi NKRI dan UUD RI 1945 sebagai konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia serta setia menjalankan tugas-tugas di lembaga kenegaraan dalam Pemerintahan yang sah dan menjalankan kehidupan berbangsa bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dengan menghormati dan menjunjung tinggi kebhinekaan Indonesia serta menentang keras segala bentuk intoleransi dan radikalisme. Topik terakhir yang akan dibahas yaitu mengenai



Jati Diri sebagai WNI yang



Antikorupsi. Korupsi merupakan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi yang secara moral dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk memperkaya diri yang dapat merugikan orang lain dan negara. Terdapat 7 buah bentuk tindak pidana korupsi, diantaranya yaitu



penyalahgunaan wewenang



sehingga merugikan keuangan negara,



suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, serta gratifikasi. Seperti yang kita ketahui, korupsi memberikan dampak yang sangat besar bagi masyarakat. Beberapa dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat diantaranya yaitu tingginya tingkat kemiskinan, kematian pada bayi, kriminalitas, dan angka putus sekolah. Selain itu, korupsi juga menyebabkan rendahnya angka pendidikan, melemahnya investasi dan pertumbuhan ekonomi, kesehatan buruk, serta maraknya perdagangan ilegal. Dalam kehidupan sehari-hari, kita masih menjumpai banyak tindakan korupsi yang terjadi baik di tingkat pusat maupun di lingkungan sekitar. Salah satu contoh dari tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini yaitu kasus korupsi dana bantuan Covid-19 yang dilakukan oleh Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Dalam kasus korupsi tersebut, KPK telah menetapkan Mensos Juliari berserta empat tersangka lainnya dalam program bantuan sosial penanganan Covid-19. Keempat tersangka lainnya yaitu pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Susanto dan Adi Wahyono, serta Adrian I M dan Harry Sidabukke selaku pihak swasta. Perkara ini berawal dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kemensos RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 Triliun. Dari bedah kasus yang dilakukan, KPK mengungkap ada kesepakatan fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang disetorkan para rekanan kepada Kemensos melalui Matheus.Untuk fee tiap paket bansos,



disepakati sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos yang akan diterima Juliari. Sebagai seorang penerima, Juliari, Adi dan Matheus dijerat Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, selaku pemberi, Ardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dari contoh kasus tindak pidana korupsi diatas, dapat kita lihat bahwa hal tersebut membawa dampak yang amat merugikan bagi rakyat. Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh KPK, Ketua KPK, Firli Bahuri, menduga Juliari Peter Batubara (JPB) menerima Rp17 miliar dari korupsi bansos sembako yang ditujukan untuk keluarga miskin yang terdampak akibat wabah Covid-19. Hal ini sangat merugikan terutama bagi rakyat Indonesia yang membutuhkan bantuan sosial dari Pemerintah. Salah satu dampak yang dirasakan oleh masyarakat yaitu tingkat kemiskinan yang naik, terutama di masa pandemi seperti ini. Penjelasan di atas adalah konsep perencanaan tugas MPKT yang kelompok kami rancang, dalam perencanaanya, kami menggabungkan berbagai materi yang sudah disampaikan oleh buku ajar MPKT A, baik dalam bab jati diriku sebagai cendekia, maupun dalam bab jati diriku sebagai warga negara Indonesia yang setia pada pancasila dan antikorupsi. Untuk lebih bisa memahami materi tersebut. Selain memberikan materi, kelompok kami juga menyajikan isu-isu yang disertai dengan penjelasan dan kaitannya dengan materi yang diajarkan. Pada akhirnya, kelompok kami memberikan kesimpulan supaya pembaca booklet bisa benar - benar memahami tujuan dari pembuatan booklet dan mendapatkan manfaat yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari - hari. Konsep yang kami buat ini memanglah masih jauh dari kata sempurna, tetapi kami akan terus menyempurnakannya sehingga bisa menghasilkan luaran yang berkualitas sesuai dengan tema yang diusung dalam booklet ini.



DAFTAR PUSTAKA Devina Halim, KY Ungkap Dua Alasan Maraknya Pelanggaran Hakim, diakses di https://nasional.kompas.com/read/2018/09/06/21011321/ky-ungkap-duaalasanmaraknya-pelanggaran-hakim, pada 11 April 2021 pukul 21.10. Kaelan. Pendidikan Moral Pancasila. Jakarta: Kencana, 2002 Kresna, Mawa. 2018. “Di Balik Alasan IDI Memecat Dokter Terawan”. Diakses pada 11 April pukul 17.15. https://tirto.id/di-balik-alasan-idi-memecat-dokter-terawan-cHrA Markum, ME., Meinarno, EA., Juneman. Hubungan Pancasila dan Identitas Nasional: Masihkah Remaja Kita Mengingatnya? Depok: Laporan penelitian hibah riset pascasarjana Universitas Indonesia, 2011. Tim Revisi. (2017). Buku Ajar MPKT A. Depok: Universitas Indonesia. Peterson, C., dan M.E.P. Seligman. Character Strengths and Virtues: A Handbook & Classification. New York: Oxford University Press, Inc, 2004. Somatri, GR. Pancasila dalam Perubahan Sosial-Politik Indonesia Modern. Jakarta: Dalam Restorasi Pancasila, 2006.