22 0 68 KB
PRAKTEK PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) IDENTITAS WAJIB PAJAK 1.
PT. Nusantara Elektronika adalah perusahaan yang didirikan pada tanggal 1 Januari 2010 denga 03.194.615.1-201.000 dan sejak tanggal 1 Januari 2010 juga telah dikukuhkan sebagai PKP. Sa Nusantara Elektronika bergerak di Penjualan barang dagangan alat-alat elektronika dengan nom
2.
Produk yang dijual oleh PT. Nusantara Elektronika adalah Televisi dengan merk “Sunny” yang Sunny Electric, sebuah perusahaan berlokasi di Karawang-Jawa Barat.
3.
PT. Nusantara Elektronika bertempat kedudukan di Jl. By Pass No. 17, Padang Kode Pos 26117 telepon (0751) 451234. Perusahaan dipimpin oleh Buddi Santoso selaku Direktur Utama.
4.
Nomor Faktur Pajak yang didapatkan PT. Nusantara Elektronika dari KPP Pratama Padang adal 900.13.00000010 s.d. 900.13.00000030
Dari catatan yang dimiliki oleh PT. Nusantara Elektronika selama bulan Desember 2013 diketahui hal-hal DAFTAR PENYERAHAN Tgl 12/7/2013
Keterangan Diserahkan 10 unit Televisi LED ukuran 39” dengan harga jual Rp.100 juta (sudah termasuk PPN Politeknik Negeri Padang (NPWP: 00....................000). Faktur Pajak dibuat pada tanggal 07 Des (020.900-13.00000010).
12/10/2013
Diterima pembayaran penuh dari PT. ANGKASA RAYA (01.000.075.0-201.000) atas penyerahan 21 inch dengan harga jual sebesar Rp.225 juta. Diskon diberikan 20%. Faktur Pajak dibuat pada Desember 2013 (010.900-13.00000011).
12/14/2013
Diserahkan 4 buah Televisi LED 39" kepada PT. MEKAR SARI (01.606.303.4-201.000) yang ber berikat. Atas penyerahan tersebut PPN yang terutang sebesar Rp. 40 juta tidak dipungut. Faktur tanggal 14 Desember 2013 (070.900-13.00000012).
12/18/2013
Diserahkan Televisi kepada Kedutaan Besar Australia sebesar Rp.50 juta. Atas penyerahan ters fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN. Faktur Pajak dibuat pada tanggal 18 Desember 2013 13.00000013).
12/21/2013
Dijual 80 unit Televisi 21", dengan harga jual Rp.80 juta kepada CV. Prioritas (02.013.898.8-201. diberikan 10%. Faktur Pajak dibuat tanggal 21 Desember 2013 (010.900-13.00000014). Penjualan di Toko kepada pembeli pribadi selama bulan Desember 2013 berjumlah total Rp. 70.0 ini tidak menggunakan faktur pajak standar, tetapi diberikan faktur pajak sederhana.
12/30/2013 12/30/2013
Diterima Nota Retur (NR-03/6/2013) dari CV. Prioritas atas Faktur Pajak Nomor 010.900-13.0000 Rp.10 juta, karena Televisi yang diserahkan rusak.
DAFTAR PEROLEHAN Tgl 12/7/2013
Keterangan
Hari ini telah dibuat PIB Nomor PIB-0000012 dan telah dibayar PPN terutang pada tanggal 07 De sebesar Rp.20 juta melalui Bank Permata atas impor bahan baku untuk pembuatan Televisi dari
Hari ini telah dibuat PIB Nomor PIB-0000012 dan telah dibayar PPN terutang pada tanggal 07 De sebesar Rp.20 juta melalui Bank Permata atas impor bahan baku untuk pembuatan Televisi dari 12/17/2013
12/19/2013
12/24/2013 12/27/2013
Diterima Faktur Pajak tertanggal 17 Desember 2013 (010.900-13.00000071) atas perolehan kom untuk pembuatan televisi yang dibeli dari PT. ELEKTRON (NPWP.01.001.780.4-201.000) denga Rp.60 Juta. Dikeluarkan dari pelabuhan tanjung priok mesin pembuat spare part Televisi yang diimpor dari K dengan nilai impor sebesar Rp.250 juta, dengan PIB nomor PIB-0000064 tanggal 19 Desember 2 tersebut PT. Nusantara Elektronika mendapat fasilitas PPN dibebaskan.
Menerbitkan Nota Retur Nomor NR-01/6/13 tanggal 24 Desember 2013 dengan nilai DPP sebes Faktur Pajak Nomor 010.900-13.00000071 kepada PT. ELEKTRON Melakukan pembayaran PPN terutang atas kegiatan membangun sendiri pabrik untuk perluasan biaya selama bulan Desember 2013 sebesar Rp.50 juta.
DATA TAMBAHAN
Dalam SPT Masa PPN November 2013 terdapat kelebihan pembayaran PPN sebesar Rp.1.500.000,- yang dimi dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya. Jurnal di bulan November adalah sbb: 30 Nov 2013
PPN Keluar PPN Lebih Bayar PPN Masukan
25,000,000 1,500,000 26,500,000
SSP Kurang Bayar untuk SPT Masa PPN Desember 2013 disetor pada tanggal 10 Januari 2014. Diminta:
Hitung PPN terutang perusahaan untuk masa Desember 2013
AI (PPN)
gal 1 Januari 2010 dengan NPWP uhkan sebagai PKP. Saat ini PT. elektronika dengan nomor KLU ........
gan merk “Sunny” yang diproduksi oleh PT
Padang Kode Pos 26117 dengan Nomor Direktur Utama.
P Pratama Padang adalah dari nomor
2013 diketahui hal-hal sebagai berikut:
ta (sudah termasuk PPN) kepada uat pada tanggal 07 Desember 2013
Faktur Pajak Keluaran Tanggal Wp 12/7/2013 Politeknik Negeri padang
01.000) atas penyerahan 150 unit Televisi aktur Pajak dibuat pada tanggal 10
10/12/2013 angkasa raya disc
303.4-201.000) yang berada di kawasan ta tidak dipungut. Faktur Pajak dibuat pada
12/14/2013 Mekar Sari
a. Atas penyerahan tersebut mendapat ggal 18 Desember 2013 (080.000-
12/18/2013 Kedubes Ausi
ritas (02.013.898.8-201.000). Diskon -13.00000014). 3 berjumlah total Rp. 70.000.000. Penjualan sederhana.
12/21/2013 Prioritas
Nomor 010.900-13.00000014 sebesar
tang pada tanggal 07 Desember 2013 pembuatan Televisi dari Soni Corp Jepang.
12/30/2013 Pribadi 12/30/2013 Pribadi FP Keluaran setor sendiri Bebas PPn PPn tidak di pungut
Faktur Pajak Masukan 12/7/2013 Soni Corp
071) atas perolehan komponen elektronik 1.780.4-201.000) dengan harga sebesar
12/17/2013 Elektron
evisi yang diimpor dari Kawaii ltd Jepang 4 tanggal 19 Desember 2013. Atas Impor
12/19/2013 Bebas PPn
dengan nilai DPP sebesar Rp.20 juta untuk
12/24/2013 Nota Retur
i pabrik untuk perluasan produksi dengan
12/27/2013 Fp Terutang
Impor BKP BKP DN
Rp.1.500.000,- yang diminta Total Faktur Pajak Masukan
Fp Keluaran Masa Desember 2013 Fp Masukan Masa Desember 2013 Kompensasi Pajak Masa November 2013 PPn Kurang (Lebih) Bayar masa Desember 2013
No. Faktur Pajak
dpp
ppn 90,909,091 9,090,909
225,000,000 45,000,000 180,000,000 40,000,000
18,000,000
50,000,000
5,000,000
80,000,000 8,000,000 72,000,000 70,000,000 10,000,000
7,200,000
4,000,000
7,000,000 (1,000,000) nota retur 40,290,909 5,000,000 4,000,000
20,000,000
60,000,000
6,000,000
-
20,000,000
(2,000,000)
50,000,000 10,000,000
1,000,000
20,000,000 4,000,000 24,000,000
40,290,909 24,000,000 16,290,909 (1,500,000) 14,790,909