Tugas Review Jurnal Kemaritiman [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS INDIVIDU : REVIEW JURNAL



WAWASAN KEMARITIMAN



OLEH: MUHAMMAD ALI B2B1 15 032



PROGRAM STUDI MAGISTER MANAGEMEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HALUOLEO KENDARI 2015



Judul Jurnal : Coastal Management and Economic Development in Developed Nations : The Forth Estuary Forum Penulis : Derek J. McGlashan, University Dundee, UK PENDAHULUAN Pengelolaan pesisir dilatarbelakangi oleh manajemen yang efektif terhadap pesisir dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya pesisir, dan pengendalian penggunaan sumber daya sebagai bentuk pembatasan risiko kerusakan. Namun, pesisir tidak hanya berupa garis di peta, yang merupakan kawasan dinamis yang memanjang ke arah laut dan darat yang di mana laut bertemu tanah. Kawasan ini adalah area di mana pesisir harus dikelola, tapi pertanyaannya sejauh mana zona ini untuk dikelola. Dalam zona ini ada banyak kegiatan pesisir, penggunaan, dan pertikaian yang perlu dimanajemenisasi, seperti kecenderungannya di pesisir yang sering menjadi titik tekanan di antara kegiatan yang bersaing. Isu-isu ini telah dikutip oleh banyak penulis (bendi, 1988; Carter, 1988; Viles & Spencer, 1995; Perancis, 1997) sehingga tidak perlu diulas kembali dalam setiap pembahasan. Namun, perlu dicatat bahwa semua penulis yang dikutip di atas merujuk kepada komponen pembangunan ekonomi sebagai isu di pantai, yang biasanya saling bertentangan dengan penggunaan lainnya, baik proses alam, konservasi, atau bentuk pembangunan ekonominya (rekreasi, pariwisata, industri, perdagangan, dan lain sebagainya). Namun demikian dengan semakin meningkatnya pertumbuhan penduduk dan pesatnya kegiatan pembangunan di wilayah pesisir, bagi berbagai bentuk pembangunan ekonomi seperti di atas, maka tekanan ekologis terhadap ekosistem dan sumberdaya pesisir dan laut itu semakin meningkat. Meningkatnya tekanan ini tentunya akan dapat mengancam keberadaan dan kelangsungan ekosistem dan sumberdaya pesisir, laut dan pulau-pulau kecil yang ada disekitarnya. Satu hal yang lebih memprihatinkan adalah, bahwa kecenderungan kerusakan lingkungan pesisir dan lautan lebih disebabkan paradigma dan praktek pembangunan yang selama ini diterapkan belum sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Cenderung bersifat ekstratif serta dominasi kepentingan ekonomi pusat lebih diutamakan daripada ekonomi masyarakat setempat (pesisir). Seharusnya lebih bersifat partisipatif, transparan, dapat dipertanggungjawabkan (accountable), efektif dan efisien, pemerataan serta mendukung supremasi hukum. PEMBAHASAN Jurnal yang ditulis oleh Derek J. McGlashan yang berjudul “Coastal Management and Economic Development in Developed Nations : The Forth Estuary Forum” secara umum lebih membahas pada masalah pembangunan ekonomi sebagai komponen pemicu pengelolaan pesisir di negara maju, dengan fokus pada muara Forum Forth sebagai studi kasus. Evolusi pengelolaan pesisir dalam pengelolaan pesisir terpadu secara singkat dipertimbangkan seperti konteks sistem pengelolaan pesisir Skotlandia dan diskusi singkat tentang variasi antara sistem hukum yang berbeda di Inggris. Rintangan saat ini untuk pembangunan ekonomi dalam pandangan pengembang dan lembaga ekonomi adalah pertimbangan dalam proses pengelolaan pesisir itu sendiri, di yang disoroti adalah mengenai penggambaran proses integrasi dan rezim sukarela saat ini di Inggris, terutama di Forum Muara Forth. FEF sendiri meliputi, kawasan pesisir yang luas yang sangat mengkota dan industri, tetapi selain itu ada pula kawasan pesisi yang memiliki nilai konservasi tinggi (dengan banyak daerah untuk kepentingan ilmiah khusus dan kandidat lokasi untuk ditunjuk sebagai daerah perlindungan khusus). FEF adalah organisasi amal yang terdaftar, dan sebuah perusahaan terbatas dengan jaminan. Struktur administrasi dan operasi FEF terdiri dari dewan yang baru terbentuk direksi yang tidak dibayar dan mengawasi isu-isu bisnis (khususnya



keuangan, pekerjaan, jasa anggota, dan arah perusahaan), dewan bertanggung jawab kepada anggota, melalui manajemen kelompok (yang mungkin memecat direksi jika diperlukan). Artikel ini menyimpulkan bahwa isu-isu pembangunan ekonomi harus diperhatikan serius jika pengelolaan pesisir adalah menjadi terintegrasi dan inklusif. Lebih jelasnya mengenai pembahasan jurnal tersebut dapat dilihat di bawah ini. Negara berkembang (dan kurang berkembang) harus mulai memikirkan bagaimana mereka benar-benar dapat mengintegrasikan pengelolaan pesisir dan pembangunan ekonomi. Hal ini ditekankan oleh Hale (1993, hal 13.): “Perlunya pembangunan ekonomi yang jelas, dan hubungan antara yang produktif, ekosistem yang sehat serta baik ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan juga jelas" Semua negara pesisir harus mempertimbangkan untuk menjalankan audit regional, dan sebaiknya pada tingkat daerah tangkapan, sebuah panduan yang sesuai mungkin (1998) melaporkan FCR. Jika negara tidak mulai sekarang, maka bisa puluhan tahun sebelum ICZM menjadi benar-benar terintegrasi. Ada forum pesisir dan kelompok pengelolaan pesisir lainnya harus mempertimbangkan mendirikan kelompok yang membahas pembangunan ekonomi, dan kemauan politik harus ditemukan. Tidak ada keraguan bahwa industri dan perdagangan memiliki pengaruh besar terhadap pesisir, sehingga mereka harus diikut sertakan dan menjadi bagian dalam pengelolaan pesisir tersebut, apabila tidak kerugian terhadap sumber daya pesisir di seluruh dunia dan ekonomi lokal serta nasional bisa sangat besar. Sehingga sangat berbahaya untuk mengecualikan mereka. Terlepas dari apakah rezim pengelolaan pesisir di negara masing-masing secara sukarela atau hukum, hal ini dapat dicapai. Pendekatan sukarela yang FEF lakukan telah mulai menggelinding bola dengan satu inisiatif di Skotlandia. Hal tersebut dilakukan secara terbuka , dan mungkin lainnya akan mengikuti jika mereka ingin ( salinan laporan FCR dan strategi manajemen FEF tersedia untuk umum ). Hale ( 1993) berpepatah sumber daya pesisir secara jelas mulai menyusut , dan kompetisi dalam menggunakan sumber daya tersebut turut meningkat seiring pertumbuhan penduduk dunia. Sehingga, kita akan harus mengelola sumber daya pesisir dengan cara yang lebih berkelanjutan dan semakin efisien, khususnya termasuk masalah pembangunan ekonomi sebagai elemen sentral dari proses ICZM. Jurnal di atas yang berjudul “Coastal Management and Economic Development in Developed Nations : The Forth Estuary Forum ditulis oleh Derek J. McGlashan seorang ilmuawan “Research Fellow” dari Jurusan Geografi School of Environment University Dundee, UK. Peneliti telah banyak mempublikasikan penelitian khususnya terkait pesisir baik dalam Jurnal Geografi maupun jurnal bidang lainnya baik tingkat nasional (UK) maupun jurnal internasional. Tidak ada informasi lebih selain tersebut di atas mengenai peneliti khususnya di media internet. Namun intensitas peneliti mempublikasikan penelitian dalam jurnal nasional dan internasional merepresentasikan peneliti sebagai peneliti aktif dan memiliki ketertarikan bahasan khususnya terkait kepesisiran. Secara umum pembahasan dalam jurnal telah menjelaskan cukup lengkap mengenai pembangunan ekonomi dan manajemen pesisir di lokasi studi forum Muara Forth. Namun pembahasan terkesan sebagai jurnal deskriptif atau jurnal yang sifatnya hanya menggambarkan dan mengeksplorasi dari berbagai literatur. Tidak ada dasar analitis independen dari pihak penulis untuk menggambarkan permasalahan dalam pembahasan jurnalnya tersebut. Sehingga memberikan kesan, bahwa jurnal tersebut sebagian besar hanya mentabulasikan dalam bentuk jurnal dengan cara mengutip pembahasan yang telah dilalukan oleh peneliti lain sebelumnya. Namun bukan berarti keadaan tersebut mutlak salah, karena banyak manfaat yang tetap dapat diperoleh dengan membaca jurnal ini. Lebih dalam mengenai kritisi jurnal ini dipaparkan dalam poin-poin di bawah ini.



KESIMPULAN Berdasarkan pembahasan critical review di atas, maka dapat diperoleh beberapa poin kesimpulan sebagai berikut: 1. Penulis dalam jurnal ini membahas korelasi antara pembangunan ekonomi dalam konteks di wilayah pesisir dengan pengelolaan pesisir terpadu dengan menggambarkannya dalam studi kasus jurnalnya yaitu di Muara Forth, UK. Dan dari hasil pembahasan jurnal tersebut diketahui pembangunan ekonomi ternyata sebagai pemicu adanya suatu pengelolaan pesisir, dikarenakan pembangunan ekonomi yang tidak terkendali berdampak pada aspek ekologis yang dimensi utama keberlanjutan. 2. Penulis telah mendeskripsikan pembangunan ekonomi dan pengelolaan pesisir secara menyeluruh, namun terdapat beberapa informasi yang tidak tersampaikan dalam pembahasan jurnalnya. Seperti lebih menfokuskan kepada aspek kebijakan dan kelembagaan, keintegrasian dengan aspek lainnya tidak terbahas dalam jurnal ini. 3. Forum Muara Forth merupakan forum yang bersifat sukarela untuk bersama-sama merumuskan kebijakan pengelolaan pesisir terpadu di daerah muara urban Forth, UK. Adanya forum pesisir tersebut secara efektif telah dapat melakukan gerakan dan intervensi untuk pengelolaan pesisir secara terpadu dengan tujuan keberlanjutan. Sehingga dapat menjadi contoh untuk diterapkan di negara lain 4. Topik dan pembahasan jurnal ini sangat bermanfaat sebagai khasanah pengetahuan khususnya tentang perencanaan kawasan pesisir yang terpadu khususnya terkait pemecahan permasalahan pembangunan ekonomi di kawasan pesisir. 5. Saran lebih lanjut mengenai topik pembahasan jurnal ini sebaiknya memberikan pijakan analisis independen untuk menggambarkan alternatif solusi isu permasalahan topik jurnal tersebut. DAFTAR PUSTAKA Adrianto L. 2005. Kebijakan Pengelolaan Perikanan dan Wilayah Pesisir (Kumpulan Working Paper Tahun 2005). Bogor: PK-SPL IPB. Budiharsono, Sugeng. 2001. Teknik Analisis Pembangunan Wilayah Pesisir dan Lautan. Jakarta : PT Pradnya Paramita. Cicin-Sain, Billiana and Robert W.Knecht. 1998. Integrated Coastal and Ocean Management- Concept and Practices. California : Island Press Dahuri R, Jacub R, Sapta PG. 2004. Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu. Jakarta: PT. Pradnya Paramita. Dunn, William. 1995. Analisa Kebijakan Publik. Yogyakarta: Hanindita Graha Widya. McGlashan. 2002. Coastal Management anf Economic Development in Developed Nations: The Forth Estuary Forum. UK :Taylor & Francis Pieris, John. 2001. Pengembangan Sumberdaya Kelautan. Jakarta: PT Pustaka Sinar Harapan Supriharyono. 2007. Konservasi Ekosistem Sumber Daya Hayati. Yogyakarta: Pustaka Pelajar



Judul jurnal : Towards integrated coastal zone management, with a special emphasis on the Mediterranean Sea (Menuju Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu Dengan Penekanan Khusus Di Laut Mediterania). Penulis : Micallef , A.S PENDAHULUAN Dalam jurnal ini menyatakan bahwa seluruh lingkungan pesisir Eropa terancam oleh beberpa aktifitas manusia misalnya seperti urbanisasi, perkembangan industry, perikanan, budidaya, rekreasi dan pariwisata. Micallef dalam tulisannya mengusulkan beberapa rencana untuk sistem pengelolaan pesisir Mediterania-Mesir ini yaitu usulan tujuan jangka pendek yaitu menentukan pedoman daerah perencanaan dan penyusunan rencana struktur umum untuk wilayah pesisir kemudian usulan yang kedua adalah tujuan jangka panjang yang merupakan persiapan dan pelaksanaan rencana ICZM (Integrated Coastal Zone Management) untuk kawasan pesisir Mediterani Mesir. Micallef menjelaskan partisipasi masyarakat sangat penting dalam perencanaan pesisir dan keterlibatan masyarakat ini harus di sesuaikan dengan keahlian dan sumber daya masyarakat itu sendiri. Dalam mengelola kawasan pesisir perlu memperhatikan diantaranya adalah kebutuhan untuk meningkatkan pedoman kinerja dari pengembang, standarisasi keterlibatan masyarakat dalam pembangunan, pelatihan untuk fasilitator forum dan meningkatkan kesadaran dari kelompok peduli lingkungan mengenai integritas partisipasi publik dengan sistem pembangunan.. Proses yang dinamis yang berjalan secara terus menerus, dalam membuat keputusankeputusan tentang pemanfaatan, pembangunan dan perlindungan wilayah dan sumberdaya pesisir dan lautan. Bagian penting dalam pengelolaan terpadu adalah perancangan proses kelembagaan untuk mencapai harmonisasi dalam cara yang dapat diterima secara politis, penjelasan ini merupakan salah satu, begitu ungkapnya. PEMBAHASAN Konsep yang ditawarkan yaitu pengelolaan kawasan pesisir terpadu merupakan temuan yang bagus, sehingga kawasan pesisir tidak hanya difokuskan pada satu bidang saja akan tetapi integrasi antara potensi alam dengan sumber daya manusia sekitar kawasan pesisir itu sendiri berjalan dengan sesama. Konsep ini juga sebagai cahaya terang bagi kawasan pesisir yang masih belum memiliki sistem pengelolaan yang baik,karena dalam jurnal ini menyebutkan salah satu unsur keterpaduan sebuah kawasan adalah berkaitan dengan keterlibatan masyarakat, memelihara lingkungan dan pembangunan ekonomi. Micallef juga menyebutkan salah satu metode atau permodelan untuk mempermudah dalam hal merencanakan kawasan pesisir terpadu yaitu dengan menggunakan GIS, agar pola ruang yang diperlihatkan lebih jelas dengan tampilan grafis yang terdapat dalam aplikasi GIS. Akan tetapi dalam jurnal ini tidak menjelaskan secara rinci sebenarnya apa perbedaan pengelolaan terpadu dengan pengelolaan biasa, padahal jelas adanya perbedaan namun Micallef tidak menyebutkan hal tersebut, Micallef juga tidak menyebutkan kriteria pesisir yang layak untuk diaplikasikan konsep pengelolaan terpadu bahkan pada studi kasus jurnalnya yaitu Mediterania tidak menyebutkan apakah kawasan ini cocok diaplikasikan atau tidak, secara umum jurnal ini tidak menjelaskan kriteria kawasan yang layak untuk diaplikasikan, aspek-aspek apa saja yang termasuk ke dalam keterpaduan perencanaan kawasan pesisir karena menurut penulis ada 4 aspek yang patut diperhatikan yaitu keterpaduan wilayah/ekologis, keterpaduan sektor, keterpaduan disiplin ilmu dan keterpaduan stakehorder, kemudia tahap-tahap keterpaduan dan banyak hal lainnya yang belum di jelaskan dalam jurnal ini.



Pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu (Integrated Coastal Zone Management) ICZM merupakan sebuah wawasan baru dengan cakupan yang luas, sehingga dapat dikatakan sebagai sebuah cabang ilmu baru bagi masyarakat dunia. Pengelolaan pemanfaatan sumberdaya dan jasa lingkungan (environmental services) yang terdapat di kawasan pesisir, dengan cara melakukan penilaian menyeluruh (comphrehensive assessment) tentang kawasan pesisir serta sumberdaya alam dan jasa lingkungan yang terdapat didalamnya, menentukan tujuan dan sasaran pemanfaatan, dan kemudian merencanakan dan mengelola segenap kegiatan pemanfaatannya guna mencapai pembangunan yang maksimal dan berkelanjutan. Proses pengelolaannya harus dilakukan secara kontinyu dan dinamis dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan budaya dimana aspirasi masyarakat pengguna kawasan pesisir harus turut didalamnya serta konflik kepentingan dan konflik pemanfaatan kawasan pesisir dan lautan yang tersedia. Berdasarkan Djojpbroto (1998), bahwa daerah pesisir Indonesia berbeda-beda menurut kondisi geografis dan kependudukan. Oleh karena itu, tujuan dan keadaan lokal juga berbeda sehingga setiap rencana dan setiap negara akan memerlukan perlakuan yang berbeda. Namun demikian suatu urutan yang terdiri dari 10 tahap dapat direkomendasikan sebagai suatu pedoman perencanaan. Tiap tahap mewakili suatu kegiatan spesifik atau suatu rangkaian kegiatan yang hasilnya memberikan informasi untuk tahap-tahap seperti tentukan sasaran dan kerangka acuan, aturlah pekerjaan, analisis kesulitan yang ada, identifikasi kesempatan untuk perubahan, evaluasi kemampuan sumberdaya, penilaian alternatif, ambil pilihan yang paling baik, siapkan rencana, implementasi, penentuan revisi rencana. Kesepuluh tahapan ini meringkaskan proses perencanaan yang menggambarkan langkahlangkah yang terlibat dalam perencanaan zona pesisir secara terpadu. Ada beberapa masalah atau kendala dalam penerapan konsep ini di Indonesia. Pemanfatan dan pengelolaan daerah pesisir yang dilakukan oleh masyarakat maupun daerah sebagian belum memenuhi ketentuan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari dan berkelanjutan. Hal ini akan berpengaruh terhadap kondisi dan kelestarian pesisir dan lingkungannya. Penyebab degradasi kondisi daerah pesisir secara tidak langsung juga disebabkan oleh pengelolaan sumber daya alam di hulu yang berpengaruh terhadap muara di pesisir. Perlu analisa yang matang untuk dapat mengendalikan keterpaduan kawasan pesisir, karena berbagai macam polemik yang terdapat di indonesia dapat menghambat berlangsung pembangunan kawasan pesisir, dalam hal ini perencanaan yang matang dan konseptual di sesuaikan dengan karakteristik kawasan. KESIMPULAN Pengelolaan kawasan pesisir terpadu merupakan sistem pengelolaan pesisir secara berkelanjutan dengan mengetahui ekologis, sosial ekonomi, potensi kawasan dan keterlibatan masyarakat sekitar. Keunikan wilayah pesisir dan laut serta beragamnya sumberdaya yang ada, mengisyaratkan pentingnya pengelolaan wilayah tersebut secara terpadu bukan secara sektoral. DAFTAR PUSTAKA Wiyana, Adi. 2004. Faktor Berpengaruh Terhadap Keberlanjutan Pengelolaan Pesisir Terpadu (P2T). http://rudyct.com/PPS702-ipb/07134/afi_wiyana.htm. Timothy Beatly, David J. Bower, dan Anna K. Schwab. 2002. An Introduction to Coastal Zone Management. Island Press. Washington, DC. Ekosistem Pesisir Dan Pengelolaan Indonesia, Yayasan Terangi . www.terangi.or.id di akses tgl 6 November 2013