Tugas Tutorial 2 - PEM. PKN [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM S1 PGSD FKIP-UNIVERSITAS TERBUKA



POKJAR KOTA TANGERANG 2021.1 Mata Kuliah



: Pembelajaran Pkn di SD



Kode MK



: PDGK 4201



Semester



: I (Satu) BI



Waktu/Tugas Ke



: 60 Menit/II



Tutor



: Dena Yemin Meisendi, M.Pd



Pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat membentuk peserta didik sebagai



warganegara



yang



berkepribadian



nasional



Indonesia.



Pendidikan



kewargenagraan diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan, cinta tanah air dalam kehidupan bermasyarakat yang berbhinneka tunggal ika, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara historis, negara Indonesia telah diciptakan sebagai Negara Kesatuan dengan bentuk Republik.



1. Mengapa nasionalisme Indonesia sebagai kepribadian nasional Indonesia sangat dibutuhkan untuk menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 ? Jawaban : Karena nasionalisme merupakan merupakan wujud kecintaan dan kehormatan terhadap bangsa sendiri. Nasionalisme dapat menjadi pemersatu bangsa dan juga pemecah suatu bangsa. Nasionalisme dapat menyatukan bangsa apabila seluruh warga negara mencintai bangsanya. Namun dapat menjadi pemecah bangsa apabila ada pihak yang lebih mementingkan etnis atau kelompoknya dibandingkan negara tersebut. Oleh karena itu, rasa nasionalisme itu harus kita pupuk sejak dini agar



PROGRAM S1 PGSD FKIP-UNIVERSITAS TERBUKA



POKJAR KOTA TANGERANG 2021.1 tidak hilang ditelan masa. Dengan hal itu, kita dapat melakukan sesuatu yang terbaik bagi bangsa, menjaga keutuhan persatuan bangsa, dan meningkatkan martabat bangsa dihadapan dunia. Negara Indonesia menganut Nasionalisme Pancasila yang mana dalam nasionalisme ini kita tidak hanya mencintai bangsa dan negara Indonesia sendiri tapi juga menghormati negara dan bangsa lainnya.



2. Mengapa patriotisme Indonesia atau cinta tanah air dan bela negara sebagai kepribadian nasional Indonesia sangat dibutuhkan untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 ? Jawaban : Karena patriotisme merupakan sikap dan perilaku cinta tanah air, dimana ia mengorbankan segala-galanya bahkan jiwanya untuk kemajuan, kejayaan, dan kemakmuran tanah air. Tujuan konsep patriotisme adalah menumbuhkan dan meningkatkan semangat cinta tanah air dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang akhirnya ikut serta secara aktif dalam usaha mencapai tujuan pembangunan nasional melalui berbagai kegiatan dalam pembangunan nasional. Hal ini sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yaitu terwujudnya suatu bangsa yang merdeka, bersatu, adil dan makmur, serta untuk mewujudkan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.



3. Mengapa kesadaran multikultur sebagai kepribadian nasional Indonesia sangat dibutuhkan untuk mempertahanakan persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia yang pluralisme dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia ? JAWABAN : Multikultural adalah pandangan mengesampingkan perbedaan dalam kehidupan orang-orang yang peduli dengan tujuan hidup bersama untuk menciptakan



PROGRAM S1 PGSD FKIP-UNIVERSITAS TERBUKA



POKJAR KOTA TANGERANG 2021.1 perdamaian, ketertiban dan persatuan dan kesatuan. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat dengan keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Ada dua sejarah penting bangsa Indonesia, pertama, adalah Ikrar Sumpah Pemuda pada Tahun 1928 dan kedua, Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada Tahun 1945. Ikrar “Sumpah Pemuda” menegaskan tekad dengan bersumpah untuk berbangsa, bertanah air, dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Ketika merdeka para pejuang dan pendiri bangsa ini memilih bentuk negara kesatuan. Kedua peristiwa bersejarah tersebut menunjukkan adanya kebutuhan yang secara sosial dan budaya merefleksi keberadaan multikulturalisme di tanah air. Kenyataan sejarah melalui serangkaian peristiwa sosial dan budaya tersebut lebih diperkuat lagi melalui semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yaitu “berbeda-beda dalam kesatuan” pada lambang negara Indonesia. Menurut Din Syamsudin selaku Presiden Komite Keagamaan dan Perdamaian Asia dalam acara World Culture Forum (WCF) 2016 yang diselenggarakan pada tanggal 12 Oktober 2016 di Nusa Dua Bali, bahwa untuk membangun persatuan melalui multikulturalisme, diantaranya : 1. Harus ada kesadaran tentang pentingnya multikulturalisme, yang dalam pandangan Islam adalah hukum (ketetapan) Tuhan, 2. Mengembangkan budaya dalam masyarakat untuk saling menghargai dan tenggang rasa.