Tugas Tutorial I [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS TUTORIAL I Program Studi Kode Mata Kuliah Nama Mata Kuliah Jumlah sks Nama Pengembang Nama Penelaah Tahun Pengembangan Status Pengembangan Edisi KeNo . 1.



2.



: IP/TP : MKDK4001 : Pengantar Pendidikan : 3 sks : Edi Kurniawan,S.Pd.M.Pd : : 2018 : Baru/Revisi* :1



Uraian Tugas Tutorial Hakikat manusia adalah seperangkat gagasan atau konsep yang mendasar tentang manusia dan makna eksistensi manusia di dunia. a.Uraikan tujuan hidup manusia sebagai makhluk beragama ? b.Jelaskan asas-asas antropologis yang mendasari manusia dapat dididik ? Pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia baik dalam bentuk formal dan informal. Kaitkan pendidikan dan hak asasi manusia



3.



Pendidikan selain memiliki tujuan, memiliki beberapa landasan salah satunya landasan sosiologi, Analisis hubungan timbal balik pendidikan dan masyarakat ?



4.



Pendidikan adalah membimbing untuk mengeluarkan suatu kemampuan yang tersimpan di dalam diri anak. a. Jelaskan Unsur-unsur Pendidikan ? b. Sebutkan dan rinci jenis pergaulan berdasarkan pelakunya?



Skor Maksimum



10 15 25



25



15 10 100



*) Coret yang tidak perlu



Sumber Tugas Tutorial Modul 1 MKDK4001 Pengantar Pendidikan KB 1 Modul 1 MKDK4001 Pengantar Pendidikan KB 3 Modul 2 MKDK4001 Pengantar Pendidikan KB 2 Modul 3 MKDK4001 Pengantar Pendidikan KB 1



1. A. Agama adalah suatu yang teratur dari kepercayaan, pandangan tertentu yang memiliki hubungan, serta mempengaruhi manusia dalam menjalai tatanan kehidupan. Agama sudah mencakup martabat, derajat kehidupan manusia tersebut dari segala sisi kehidupan manusia tersebut. Beragama adalah suatu hak individu guna bebas memilih, menerapkan kepercayaan atau agamanya secara bebas miliih atau pribadi. Tujuan hidup manusia, memiliki banyak tujuan semisal tujuan cita-cita individu manusia ingin menjadi orang kaya raya, namun manusia tidak lepas dari tujuan mencari iman atau keimanan yang bisa dianggap sebagai makhluk beragama. Tujuan hidup manusia sebagai makhluk beragama adalah mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat ini merupakan pandangan dari agama Islam. Pandangan umum tentang ini seperti kebahagaiaan, kedekatan pada para pencipta mereka yang dipercaya, pada Muslim para penciptanya Allah SWT. Karena seseorang membutuhkan suatu agama guna mencapai pertumbuhan serrta kemakmuran dirinya. Manfaat agama, memberikan rasa tentram pada pengikutnya, karena ada sesuatu yang bisa digantungkan atau diharapakan untuk mewujudkan suatu kebahagaiaan, maka dari kebahagiaan tersebut memunculkan rasa tenang dan tentram, aman. B. Ada lima asas antropologis yang mendasari kesimpulan bahwa manusia mungkin atau bisa dididik, yang pertama: potensialitas, yang kedua: dinamika, yang ketiga: individualitas, yang keempat: sosialitas, dan yang kelima: moralitas. 1. Asas Potensialitas Sebelumnya sudah dibahas berbagai potensi yang ada pada manusia yang memungkinkan mereka akan menjadi manusia, tetapi untuk menjadi manusia diperlukan suatu sebab yaitu pendidikan. Contohnya dalam aspek kesusilaan, manusia diharapkan mampu berperilaku sesuai dengan norma-norma moral dan nilai-nilai moral yang diakui di masyarakat. Ini merupakan salah satu tujuan dari pendidikan atau sosok manusia ideal berkenaan dengan dimensi moralitas.



Apakah kemudian manusia dapat atau mungkin dididik untuk mencapai tujuan tersebut? Jawabannya adalah dapat atau mungkin. Karen manusia mempunyai segala potensi untuk berbuat baik. Demikian juga dengan potensi-potensi lainnya. Berdasarkan pada hal itu maka dapat disimpulkan bahwa manusia akan dapat dididik karena ia mempunyai potensi untuk dapat menjadi manusia. 2. Asas Dinamika Manusia selalu aktif baik dalam aspek fisiologi ataupun spiritualnya. Ia selalu menginginkan dan mengejar segala hal yang lebih dari apa yang telah ada atau yang telah dicapai olehnya. Ia selalu berupaya untuk mengaktualisasikan diri agar menjadi ideal, baik dalam tujuan interaksi atau komunikasinya secara horizontal manusia ke manusia ataupun vertikal atau transendental, manusia ke Tuhan. Jika dilihat dari sudut pandang pendidik, pendidikan dilaksanakan bertujuan membantu manusia atau peserta didik supaya menjadi manusia yang ideal. Sementara di pihak lain manusia itu sendiri atau peserta didik memiliki dinamika untuk menjadi manusia yang



ideal. Oleh karena itu dimensi dinamika mengimplikasikan bahwa manusia akan bisa dididik. 3. Asas Individualitas Individu di antaranya mempunyai kedirisendirian atau subjektivitas. Ia berbeda dari yang lainnya dan mempunyai keinginan untuk menjadi seseorang sesuai keinginan dirinya sendiri. Sekalipun ia bergaul dengan sesama tetapi ia tetap adalah dirinya sendiri. Sebagai Individu ia tidak pasif melainkan bebas dan aktif untuk mewujudkan dirinya sendiri. Pendidikan dilakukan dengan tujuan untuk membantu manusia dalam rangka mengaktualisasikan atau mewujudkan dirinya. Pendidikan bukan hanya sekedar untuk membentuk manusia sesuai kehendak pendidik dengan mengabaikan dimensi individualitas manusia atau peserta didik. Sedangkan di sisi lain manusia sesuai dengan individualitasnya berupaya untuk dapat mewujudkan dirinya. Oleh karena itu asas individualitas manusia menandakan bahwa manusia akan dapat dididik. 4. Asas Sosialitas Sebagai makhluk sosial manusia hidup bersama dengan sesamanya. Ia butuh bergaul dengan orang lain. Dalam kehidupan bersama dengan sesama ini maka akan terjadi hubungan yang mempengaruhi timbal balik. Setiap individu akan menerima pengaruh dari individu lainnya. Kenyataan ini memberikan kemungkinan bagi manusia untuk bisa dididik. Karena upaya bantuan atau pengaruh pendidikan tersebut disampaikan justru melalui interaksi atau komunikasi dengan sesama individu. 5. Asas Moralitas Manusia mempunyai kemampuan untuk membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik, dan pada dasarnya ia berpotensi untuk berperilaku baik atas dasar kebebasan dan tanggung jawabnya atau disbeut sebagai aspek moralitas. Pendidikan pada hakikatnya bersifat normatif yang artinya dilaksanakan berdasarkan sistem nilai dan norma tertentu serta diarahkan untuk dapat mewujudkan manusia yang ideal, yaitu manusia yang diharapkan sesuai dengan sistem nilai dan norma tertentu yang bersumber dari agama maupun budaya yang diakui di masyarakat. Pendidikan itu bersifat normatif dan manusia memiliki dimensi moralitas karena itu aspek moralitas memungkinkan manusia untuk bisa dididik. Atas dasar berbagai asas yang disebutkan di atas, pendidikan mutlak harus dilaksanakan. Jika berbagai asumsi tersebut diingkari maka kita akan sampai pada kesimpulan bahwa manusia tidak perlu dididik, dan tidak akan dapat dididik karena itu kita tak perlu melaksanakan pendidikan. 2. Yang menjadi dasar penting hubungan Pendidikan dan HAM dalam bangsa dan negara Indonesia adalah Hukum, dimana untuk menjaga koherelasi dan perlindungan tersebut maka Hukum harus mengikat HAM dan Pendidikan didalamnya dimana Pendidikan merupakan bagian penting dari HAM yang perlu dijaga, karena merupakan Hak Hakiki yang harus dilindungi serta harus diberikan kepada seluru umat manusia di Indonesia.



Untuk menunjang suatu usaha, maka diperlukan beberapa faktor, begitu juga dalam menunjang suatu hubungan antara Hukum, HAM, dan Pendidikan, diperlukan juga faktor penting sebagai penunjangnya, yaitu a. Stabilitas Hukum Faktor ini adalah faktor penunjang dalam bidang hukum, dimana stabilitas dari hukum tersebut haruslah flexibel, dalam pengertian bahwa hukum tersebut tidak terlalu sering diganti, dan dapat bertahan lama sehingga tidak terjadi kesimpangan-kesimpangan, serta akibat perubahan zaman, sebab dengan sering mengganti hukumnya, maka dapat mengakibatkan ketidak stabilan dalam penerapan, karena seringnya berganti hukum yang digunakan. b. Aparatur yang terampil, tegas, bersih dan takut akan hukum Faktor satu ini juga tidak kalah penting, dikarenakan hukum merupakan benda pasif yang tidak akan berfungsi tanpa adanya aparatur yang menjalankan sistemnya, oleh karena itu aparatur sangat penting dalam penunjang hubungan tersebut, aparatur haruslah terampil, tegas, bersih, dan takut akan hukum demi menunjang kesterilan dalam bidang pengaturan, penghukuman, dan penerapan Hukum dalam bidang pendidikan dan HAM. Sebab jika tidak maka hukum akan runtuh karena sistem yang sudah baik jika dijalankan dengan orang yang tidak baik maka akan berantakan. Aparatur tersebut tidak hanya dibidang hukum saja seperti Hakim, Polisi, dan Kejaksaan, namun juga bidang pendidikan dan HAM, dimana aparatur dibidang tersebut haruslah mematuhi segala sesuatu yang sebagaimana telah diatur dalam UU maupun tata tertib yang telah dibuat. Tanpa adanya neko-neko, atau lirik sana lirik sini, ataupun terjadi penyimpangan peraturan demi keuntungan pribadi ataupun golongan. c. Masyarakat yang madani dan taat hukum Faktor yang satu ini juga faktor penting dalam menjaga hubungan antara hukum, HAM, dan pendidikan, bagaimana tidak, jika seseorang tidak bisa menjaga hubungannya dengan orang lain serta melanggar HAM nya maka akan terjadi kekacauan, begitu juga jika dalam masyrakat terdapat diskriminasi dalam penerimaan pendidikan, dimana salah satu kelompok masyarakat tidak dibolehkan memperoleh pendidikan, maka akan terjadi pelanggaran HAM dan dapat mengakibatkan jurang sosial didalam masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan masyarakat yang madani dan taat hukum agar terciptanya kehidupan yang aman, damai, dan berpendidikan didalamnya . d. Sarana dan Prasarana Selain ketiga faktor diatas, terdapat 1 faktor lagi yang tidak kalah penting, yaitu sarana dan prasarana, tanpa adanya sarana dan prasarana maka kegiatan tidak akan dapat dilakukan, tanpa sarana dan prasarana maka akan terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan, oleh karena itu untuk menunjangnya haruslah tersedia sarana dan prasarana dalam Hukum, HAM, dan Pendidikan di Indonesia agar tercipta keseimbangan, keteraturan, dan kemantapan dalam pelaksanaannya. 3. bahwa antara masyarakat dan pendidikan memiliki hubungan timbal balik, fungsional simbiotik dan equal. Dari satu segi masyarakat memengaruhi pendidikan, dan dari sisi lain pendidikan memengaruhi masyarakat. Mengenai aspek apa saja hubungan timbal balik antara masyarakat dan pendidikan tersebut dapat dikemukakan secara singkat sebagai berikut : 1. Masyarakat Sebagai Tempat Sosialisasi Sosialisasi atau bermasyarakat merupakan salah satu kemampuan yang harus dimiliki setiap orang. Para peserta didik yang belajar di sekolah, suatu saat akan menjadi



anggota masyarakat , karena kelangsungan kehidupannya lebih lanjut berada di masyarakat. 2. Masyarakat Sebagai Kontrol Sosial Masyarakat adalah kumpulan dari sejumlah orang yang tinggal suatu daerah atau wilayah, yang memiliki komitmen, cita-cita, dan tujuan yang sama serta terikat patuh dan tunduk pada nilai agama. Serta nilai-nilai lain yang disepakati bersama. Setiap anggota masyarakat disamping mendapatkan hak-hak dan jaminan unuk hidup, mengembangkan pendidikan dan berfikir, memilih, menghayati dan mengamalkan agamanya menetukan bidang usaha ekonominya dam melanjutkan keturunannya, juga memiliki tanggung jawab sosial dan mora (social and moral obligation) yang didalam ajaran agama disebut sebagai fardhu kifayah, dan perintah melaksanakan amal ma’ruf nahi mungkar. Dengan demikian, masyarakat berperan sebagai kontrol sosial, yakni mengawasi, memantau dan mencegah orang lain berbuat menyimpang. 3. Masyarakat Sebagai Pelestarian Budaya Budaya sebagaimana dipahami adala nilai-nilai,ajaran, aturan, norma yang tumbuh, hidup dan berkembang dimasyarakat dan digunkan oleh mereka sebagi acuan, pedoman, dan cognitive framework atau cara pandang yang membingkai pola pikir, pandangan, sikap dan perbuatan. Dengan demikian, budaya adalah sesuatau yang bersifat batin, jiwa, konsep, dan roh yang mempengaruhi sesuatu dan sekaligus membedakan antara satu dan lainnya. 4. Masyarakat Sebagai Pelestarian Budaya Budaya sebagaimana dipahami adala nilai-nilai,ajaran, aturan, norma yang tumbuh, hidup dan berkembang dimasyarakat dan digunkan oleh mereka sebagi acuan, pedoman, dan cognitive framework atau cara pandang yang membingkai pola pikir, pandangan, sikap dan perbuatan. Dengan demikian, budaya adalah sesuatau yang bersifat batin, jiwa, konsep, dan roh yang mempengaruhi sesuatu dan sekaligus membedakan antara satu dan lainnya. 5. Masyarakat Sebagai Pelestarian Budaya Budaya sebagaimana dipahami adala nilai-nilai,ajaran, aturan, norma yang tumbuh, hidup dan berkembang dimasyarakat dan digunkan oleh mereka sebagi acuan, pedoman, dan cognitive framework atau cara pandang yang membingkai pola pikir, pandangan, sikap dan perbuatan. Dengan demikian, budaya adalah sesuatau yang bersifat batin, jiwa, konsep, dan roh yang mempengaruhi sesuatu dan sekaligus membedakan antara satu dan lainnya. 6. Masyarakat Sebagai Pelestarian Budaya Budaya sebagaimana dipahami adala nilai-nilai,ajaran, aturan, norma yang tumbuh, hidup dan berkembang dimasyarakat dan digunkan oleh mereka sebagi acuan, pedoman, dan cognitive framework atau cara pandang yang membingkai pola pikir, pandangan, sikap dan perbuatan. Dengan demikian, budaya adalah sesuatau yang bersifat batin, jiwa, konsep, dan roh yang mempengaruhi sesuatu dan sekaligus membedakan antara satu dan lainnya. 4. A. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing unsur pendidikan yang diambil dari undang-undang no.20 tahun sisdiknas, ditambah dengan satu unsur lain yang sering disinggung oleh para ahli.



-



-



-



-



-



-



-



-



Tujuan pendidikan Tujuan pendidikan adalah fokus utama dari perubahan yang diinginkan setelah peserta didik mengikuti pendidikan. Berbagai instansi yang berbeda biasanya akan memiliki tujuan pendidikan yang beda pula. Beberapa pendidikan bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang kompeten dalam keahlian tertentu, instansi lain bertujuan secara spesifik untuk melatih aspek afektif pada peserta didik. Kurikulum Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran memberikan makna bahwa di dalam suatu kurikulum terdapat panduan interaksi antara pendidik dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan dengan lebih baik. Peserta didik Merupakan orang yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Mudahnya, peserta didik adalah orang yang ingin menempuh pembelajaran untuk mengembangkan potensinya lewat pendidikan. Pendidik Pendidik adalah pengajar yang akan mengajar dan melatih peserta didik dalam suatu kegiatan pembelajaran. Dalam sisdiknas: “Pendidik adalah tenaga pengajar yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan”. Interaksi edukatif Tanpa adanya proses interaksi antara pengajar dan peserta didik yang melibatkan materi pembelajaran, maka pembelajaran tidak terlaksana dan pendidikan tidak dapat terbangun. Dalam sisdiknas definisi interaksi edukatif adalah “proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Isi pendidikan/materi pendidikan Merupakan materi-materi yang diajarkan dalam proses pembelajaran yang bertujuan agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara ke arah yang lebih baik lagi. Lingkungan pendidikan Merupakan tempat manusia berinteraksi timbal balik sehingga kemampuannya dapat terus dikembangkan ke arah yang lebih baik lagi. Lingkungan pendidikan sering dihubungkan dengan tripusat pendidikannya, yaitu: keluarga, sekolah, dan masyarakat. Alat dan metode pendidikan Alat yang dimaksud di sini adalah berbagai alat dan media pembelajaran yang dapat menyokong hingga mengembangkan lingkungan pembelajaran menjadi lebih kondusif dan efisien dalam pelaksanaannya. Alat dapat sesederhana spidol dan papan tulis, proyektor untuk menampilkan media pembelajaran slide show presentasi, hingga ke media pembelajaran berbasis TIK.



-



-



-



-



-



-



-



-



Jalur Pendidikan Pendidikan tidak berarti selalu hanya dapat dilalui melalui sekolah, perguruan tinggi atau institusi formal lainnya. Padahal, justru orang tua yang menjadi wahana terdekat dan tercepat dari jalur pendidikan. Jalur pendidikan adalah wahana yang akan dipilih dan dijalani oleh peserta didik untuk melaksanakan pembelajaran dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan tujuan dari pendidikan itu sendiri. Menurut Triwiyanto (2014, hlm.24) jalur pendidikan terdiri dari: Pendidikan Formal Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari: pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan Nonformal Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Pendidikan Informal Pendidikan informal adalah jalur pendidikan di luar institusi formal yang melibatkan keluarga, teman dan lingkungan peserta didik. Kegiatan pendidikan ini sebetulnya dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikannya diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. Jenjang Pendidikan Jenjang pendidikan adalah tahapan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik dan kelengkapan dan kedalaman filum yang diajarkan. Menurut Tirtarahardja dan Sulo (2012, hlm. 268 ) jenjang pendidikan meliputi: Jenjang Pendidikan Dasar Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan dasar yang diperlukan untuk hidup dan bermasyarakat dari segi pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Selain itu, jenjang ini juga berfungsi untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat mengikuti pendidikan menengah. Pendidikan ini mencakup: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), madrasah ibtidaiyah, dsb. Jenjang Pendidikan Menengah Pendidikan menengah adalah lanjutan dan pengembangan dari pendidikan dasar. Pendidikan ini memiliki tingkat keluasan dan kedalaman pengetahuan yang lebih tinggi dari pendidikan dasar. Pendidikan ini berfungsi untuk mempersiapkan peserta didik menghadapi dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi. Pendidikan menengah meliputi: sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah luar biasa, sekolah menengah kedinasan, sekolah menengah keagamaan, dsb. Jenjang Pendidikan Tinggi Pendidikan tinggi merupakan tingkat kelanjutan dari pendidikan menengah. Pendidikan ini diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik yang unggul dalam kemampuan akademik. Pendidikan tinggi dapat memiliki berbagai tujuan spesifik yang berbeda satu sama lain. Beberapa pendidikan tinggi bertujuan untuk melatih pendidik menjadi tenaga kerja profesional yang berkualitas. Sementara pendidikan lain mencetak peserta didik agar menjadi akademisi yang akan meneliti, mengembangkan bahkan menciptakan ilmu pengetahuan.



-



-



-



-



-



-



Jenis Pendidikan Jenis pendidikan adalah kelompok pendidikan yang didasarkan pada kekhususan tujuan dari pendidikan. Seperti yang tertera pada undang-undang pendidikan nasional no. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 9 “jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan”. Sementara itu, menurut Tirtarahardja dan Sulo (2012, hlm. 264) jalur pendidikan adalah sebagai berikut. Pendidikan Umum Pendidikan umum adalah pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan. Pendidikan umum berfungsi sebagai acuan umum bagi jenis pendidikan lainnya. Yang termasuk pendidikan umum adalah SD, SMP, SMA, dan universitas. Pendidikan Kejuruan Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada bidang pekerjaan tertentu, seperti bidang teknik, jasa boga, dan busana, perhotelan, kerajinan, administrasi perkantoran dan lain-lain. Lembaga pendidikannya seperti, STM, SMTK, SMIP, SMIK, SMEA. Pendidikan Luar Biasa Pendidikan luar biasa merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental. Yang termasuk pendidikan luar biasa adalah SDLB (Sekolah Dasar Luar Biasa). Sementara itu, jenjang pendidikan menengah masing-masing memiliki program khusus yaitu program untuk anak tuna netra, tuna rungu, dan tuna daksa serta tunagrahita. Pendidikan Kedinasan Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi calon pegawai atau calon pegawai suatu departemen pemerintah atau lembaga pemerintah nondepartemen. Pendidikan kedinasan terdiri dari pendidikan tingkat menengah dan pendidikan tingkat tinggi. Yang termasuk pendidikan tingkat menengah seperti SPK (Sekolah Perawat Kesehatan), dan yang termasuk pendidikan tingkat tinggi seperti APDN (Akademi Pemerintah Dalam Negeri). Pendidikan Keagamaan Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan khusus yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat melaksanakan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama. Pendidikan keagamaan juga dapat terdiri dari beberapa jenjang tingkat pendidikan (dasar, menengah, tinggi). B. Ada berbagai jenis pergaulan antar manusia. Berdasarkan perilakunya, pergaulan dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :



-



Pergaulan antara orang dewasa dengan orang dewasa Pergaulan antara orang dewasa dengan anak (orang yang belum dewasa) Pergaulan antara anak dengan anak