Ulfa Avita - Tugas Resume - DEKONTAMINASI PERALATAN PASIEN [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS RESUME DEKONTAMINASI PERALATAN PASIEN



Nama NIM Prodi



: : :



Ulfa Avita 200114055 S1 Keperawatan tingkat 2



STIKes Abdi Nusantara Jakarta Tahun Akademik 2021/2022



  A. Pengertian Dekontaminasi   Dekontaminasi adalah suatu proses untuk menghilangkan atau memusnahkan mikroorganisme dan kotoran yang melekat pada peralatan medis atau objek sehingga Aman untuk penggunaan selanjutnya. Dekontaminasi adalah langkah pertama dalam menangani peralatan,perlengkapan,sarung tangan, dan benda benda lainnya yang terkontaminasi.Dekontaminasi membuat benda benda lebih aman untuk ditangani petugas padasaat dilakukan pembersihan. Untuk perlindungan lebih jauh, pakai sarung tangankaret yang tebal atau sarung tangan rumah tangga dari latex, jika menanganiperalatan yang sudah digunakan atau kotor (niken, 2009) Kegiatan dekontaminasi meliputi: 1. Perendaman 2. Pencucian 3. Desinfeksi 4. Sterilisasi Indikasi dekontaminasi 1. Alat medis habis pakai dua permukaan meja 2. Permukaan lain yang tercemar atau tumpahan darah atau cairan tubuh pasien 3. Linen bekas pakai yang tercemar darah atau cairan tubuh pasien   B. Tujuan Dekontaminasi (Uliyah, 2008)   1. Untuk menurunkan transmisi penyakit dan pencegahan infeksi pada alat-alat instrumen persalinan yang telah dilakukan pencucian 2. Memusnahkan semua bentuk kehidupan mikroorganisme patogentermasuk spora, yang mungkin telah ada pada peralatan kedokteran danperawatan yang dipakai. 3. Untuk mencegah penyebaran infeksi melalui peralatan pasien ataupermukaan lingkungan. 4. Untuk membuang kotoran yang tampak. 5. Untuk membuang kotoran yang tidak terlihat (Mikroorganisme). 6. Untuk menyiapkan semua permukaan untuk kontak langsung dengan alatpensteril atau desinfektan. 7. Untuk melindungi personal dan pasien.     C. Cara-cara Dekontaminasi 1. lakukan dekontaminasi terhadap alat-alat dengan cara merendamnyadengan larutan desifektan (klorin 0,5 %) selama 10 menit. langkah inidapat membunuh virus hepatitis B dan AIDS. 2. Jangan merendam instrument logam yang berlapis elektron (artinya tidak100 % baja tahan gores)meski dalam air biasa selama beberapa jamkarena akan berkarat.



3. Setelah dekontaminasi instrumen harus segera dicuci dengan air dinginuntuk menghilangkan bahan organik sebelum dibersihkan secaramenyeluruh. 4. Jarum habis pakai da semprit harus diletakkan dalam wadah yang baikuntuk dikubur. 5. Apabila akan digunakan kembali maka jarum dan semprit harusdibersihkan dan dicuci secara menyeluruh setelah dekontaminasi. 6. Sekali instrumen atau benda lainnya telah didekontaminasi makaselanjutnya di proses dengan aman. D. Proses Dekontaminasi Proses dekontaminasi dilakukan dengan cara anatara lain:  Gunakan larutan klorin 0,5%, alcohol 70% atau fenolik 0,5 – 3 %.  Gunakan tempat merendah yang terbuat dari plastic. Hal ini untuk mencegah agar alatalat khususnya pisau tidak menjadi tumpul karena bersentuhan dengan container logam. Selain itu juga bias terjadi reaksi kimia antara 2 loga pada saat perendaman dan menimbulkan terjadinya karat.  Jangan merendah instrument logam yang berlapis elektro (tidak 100% logam antri karat), tetapi cukup dibersihkan/ dilap saja).  Lama perendaman antara 10 – 20 menit, semua alat harus terendam.  Petugas harus menggunakan alat-alat pelindung antara lain sarung tangan dan masker.



E. Indikasi Kuat untuk Tindakan Dekontaminasi dengan Cara  Disinfeksi atau Sterilisasi Berikut ini adalah beberapa hal atau kondisi yang harus segera dilakukan tinakan dekontaminasi, yaitu: 1. Peralatan medik atau peralatan perawatan pasien yang termasuk kategori kritis, yaitu untuk peralatan yang dimasukkan ke dalam jaringan tubuh, system vaskuler atau melalui saluran darah haruslah dilakukan proses dekontaminasi dengan cara sterilisasi sebelum digunakan. 2. Peralatan yang termasuk dalam kategori semi kritis, yaitu yang menyentuh selaput lendir seperti peralatan endoskopi, pipa endotracheal di mana kesemuanya harus deilakukan dekontaminasi dengan cara isinfeksi tingkat tinggi dahulu sebelum digunakan. 3. Peralatan yang termasuk kategori non kritis, yaitu peralatan yang menyentuh kulit seperti stetoskop, mansheet dan lainnya, maka petugas medis harus melakukan desinfeksi tingkat rendah atau menengah sebelum menggunakannya. 4. Sterilisasi untuk alat implant juga harus melalui tahapan uji biologi dan menunjukkan angka kuman dengan hasil negatif. 5. Dekontaminasi juga dilakukan untuk semua peralatan yang mengalami penurunan fungsi sebelum dan setelah sterilisasi, tidak dipergunakan kembali. 6. Tindakan dekontaminasi baik sterilisasi maupaun disinfeksi terhadap ruang pelayanan medis dan peralatan medis dilakukan sesuai kebijakan rumah sakit.



F. Tahapan Dekontaminasi adalah  Pembersihan/Pre Cleaning, Desinfeksi dan Sterilisasi 1. Pembersihan/Pre Cleaning,  yaitu : Suatu proses untuk menghilangkan / membersihkan kotoran yang melekat pada peralatan medis (bekas pakai) dengan menggunakan detergen/enzym, air mengalir dan sikat. Mengapa perlu tahapan ini : ??? karena : Darah, cairan tubuh pasien dan kotoran lain yang tertinggal akan menimbulkan dampak yang serius menimbulkan infeksi bila masuk kedalam luka. 2. Desinfeksi, yaitu : Suatu proses untuk menghilangkan / mengurangi jumlah mikroorganisme (Virus, bakteri, parasit, fungi dan spora) kecuali endospora pada permukaan benda / peralatan dengan menggunakan panas (thermal), bahan kimia (cairan disinfektan) atau keduanya. 3. Sterilisasi, yaitu : Suatu proses untuk menghilangkan / memusnahkan semua bentuk mikroorganisme termasuk endospora pada peralatan, dapat dilakukan dengan proses fisika atau kimia dengan menggunakan alat yang disebut  Sterilisator.



DAFTAR PUSTAKA https://www.scribd.com/document/379371846/Pengertian-Dekontaminasi http://guguntompel.blogspot.com/2014/01/dekontaminasi-alat.html https://www.pengadaan.web.id/2020/08/dekontaminasi.html https://charitashospital.com/palembang/132/central-sterile-suplly-department-cssd