Uraian Tugas Pengelola Keuangan Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

URAIAN TUGAS PENGELOLA KEUANGAN PUSKESMAS 1. Bendahara Penerimaan: Tugas 



Melaksanakan pengelolaan penatausahaan keuangan dengan tertib sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.  Mengurus penerimaan,menyimpan, membukukan ,menyetorkan uang yang berada dalam pengelolaannya,serta 



menyusun



laporan.



Uraian



Tugas:



Menyiapkan buku kas umum







Menyelenggarakan kepengurusan keuangan (menerima, menyimpan, mengeluarkan )  Menyelenggarakan pembukuan 



Membuat dan menyampaikan laporan keuangan kepada instansi yang berwenang 2. Tugas



Bendahara



Pengeluaran:







Melaksanakan pengelolaan penatausahaan Keuangan dengan tertib sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.  Mengurus pengeluaran,membuat SPJ, membukukan , keuangan yang berada dalam pengelolaannya,serta menyusun laporan. Uraian 



Tugas



Menyiapkan buku kas umum







Menyelenggarakan kepengurusan keuangan (mengeluarkan,membuat SPJ,membayar pajak )  Menyelenggarakan pembukuan 



Membuat dan menyampaikan laporan keuangan kepada instansi yang berwenang 3. Uraian



Bendahara



BOK: Tugas







Melaksanakan kegiatan BOK sesuai dengan perencanaan hasil dari lokakarya mini puskesmas.  Mengelola dana Bok sesuai dengan petunjuk teknis BOK secara bertanggung jawab dan transparan.  Melaporkan realisasi dana BOK Tingkat Kabupaten/kota. 



Melaporkan capaian kegiatan setiap bulan di minlok







Melaksanakan administrasi peng SPJ an atas kegiatan yang sudah dilaksanakan  Melaksanakan perencanaan kedepan atas kegiatan program UKM 4. Bendahara JKN / BPJS: Uraian Tugas  Melaksanakan kegiatan Keuangan BPJS sesuai dengan perencanaan hasil dari lokakarya mini puskesmas  Mengelola dana JKN sesuai dengan petunjuk teknis JKN secara bertanggung jawab dan transparan.  Melaporkan realisasi belanja dana JKN ke Tingkat Kabupaten/kota. 



Ikut serta dalam penyusunan RKA dan DPA untuk penganggaran perencanaan Puskesmas



Berikut ini adalah contoh uraian TUGAS POKOK DAN FUNGSI setiap karyawan yang ada di Puskesmas, anda bisa lihat tugas pokok apa saja yang harus dikerjakan dan bisa dikerjakan oleh petguas puskesmas. Pada bahasan ini menyangkut Tugas pokok kepal puskesmas sampai Cs nya 1.



KEPALA PUSKESMAS



Tugas Memimpin , mengawasi , mengkoordinasikan pelaksanaan pelayanan kesehatan secara paripurna kepada masyarakat dalam wilayah kerjanya. 2.



DOKTER



Tugas Pokok Mengusahakan agar fungsi Puskesmas dapat diselenggarakan dengan baik Fungsi Sebagai seorang dokter Sebagai seorang manager Kegiatan Pokok Melaksanakan fungsi-fungsi managemen Melakukan pemeriksaan dan pengobatan penderita. Dalam rangka rujukan menerima konsultasi Mengkoordinir kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat Mengkoordinir pembinaan peran serta masyarakat



Kegiatan lain : Menerima konsultasi dari semua kegiatan Puskesmas. 3.



DOKTER GIGI



Tugas Pokok Mengusahakan agar pelayanan kesehatan gigi dan mulut di wilayah kerja Puskesmas dapat berjalan dengan baik. Fungsi Mengawasi pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Puskesmas Kegiatan Pokok Memberi pelayanan kesehatan gigi dan mulut di dalam wilayah kerja Puskesmas secara teratur. Supervisi dan bimbingan teknis pada Perawat Gigi di Puskesmas tersebut. Kegiatan lain Memberikan penyuluhan kesehatan gigi pada penderita dan masyarakat di wilayah kerjanya. Melaksanakan kegiatan-kegiatan fungsi managemen Membantu kerjasama lintas sektoral dalam pengembangan peran serta masyarakat.



4.



PERAWAT Tugas Pokok Melaksanakan pelayanan pengobatan jalan. Fungsi



Membantu dokter dalam melaksanakan kegiatan Puskesmas Kegiatan Pokok 



Memeriksa dan mengobati penderita penyakit menular secara pasif







Memberikan pengobatan darurat pada penderita sakit gigi.







Mengadakan surveillance penyakit menular.







Melakukan imunisasi pada bayi ,anak sekolah.







Penyuluhan kesehatan pada penderita.







Mengadakan kunjungan follow up pada keluarga penderita yang dipandang perlu.  Mengunjungi sebagian dari sekolah yang ada di wilayah kerjanya dalam membantu perawat lain yang mempunyai kegiatan pokok UKS.  Pengobatan sementara penderita jiwa dan penyuluhan kesehatan



dengan



SPO



ini.



Tujuan Sebagai panduan dalam melakukan evaluasi peran dengan pihak terkait Referensi Pedoman



Manajemen



Puskesmas



Jilid



I,Depkes



RI,1997.



Pengertian Evaluasi peran pihak terkait adalah kegiatan menilai dan memonitoring apakah pihak terkait sudah melakukan kegiatan sesuai dengan perannya dan mengetahui hambatan yang terjadi. Langkah



-



langkah



1.



Petugas / pengelola program menyusun rencana kegiatan



2.



Petugas berkonsultasi atau koordinasi dengan Kepala Puskesmas



3.



Kepala Puskesmas menyetujui rencana kegiatan



4.



Petugas melalui bagian Tata usaha membuat undangan



5. Bagian Tata Usaha mendistribusikan undangan kepada pihak terkait yang berhubungan dengan program



6. Petugas menyiapkan tempat dan perlengkapan lainnya ( kelengkapan bisa berupa daftar hadir, notulen konsumsi, proyektor, laptop dll ) 7.



Peserta mengisi daftar hadir



8. Petugas menyampaikan hasil dari kegiatan yang telah dilaksanakan 9. Masing-masing pihak yang terkait menyampaikan peran yang telah dilaksanakan dan yang belum dilaksanakan 10. Membuat kesepakatan baru berhubungan dengan hasil evaluasi peran serta pihak terkait 11.



Hasil pertemuan ditulis dalam buku Notulen



Langkah Prosedur dalam SOP Audit Internal 1. Persiapan Audit:  



Ketua Tim audit Puskesmas Lead Auditor (LA) menetapkan tim auditor, yang utamanya sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan. Ketua Tim audit



Puskesmas Lead Auditor (LA) menyusun jadual audit internal



 Ketua Tim audit Puskesmas Lead Auditor (LA) mengajukan jadual kepada Kepala Puskesmas  Ketua Tim audit Puskesmas Lead Auditor (LA) menerima usulan tim serta jadual audit internal yang telah dibuat oleh Ketua Tim Mutu Puskesmas  Jika setuju, memberikan pengesahan dengan menandatangani jadual audit internal  Memberikan pengarahan kepada tim auditor sebelum audit dilaksanakan.  Auditor Membuat checklist audit pada formulir checklist audit.  Menyerahkan checklist audit kepada Lead Auditor untuk diketahui.



2. Proses Audit 



Audite koordinasi dengan Tim audit tentang rencana Audit







Audite Menjamin kehadiran personel yang relevan







Audite menyediakan fasilitas yang diperlukan







Auditor melaksanakan audit dengan standart dan ruang lingkup yang ditetapkan







Auditor menjaga kerahasiaan dokumen dan informasi yang penting  Mencatat hasil temuan audit ke dalam form Laporan Ketidaksesuaian dan Penyelesaiannya,  Ketua tim audit memimpin pelaksanaan     



Ketua tim audit membuat laporan hasil audit yang berupa LKP dari Auditor. Ketua tim audit menandatangani form LKP tersebut, serta mendistribusikan LKP asli ke auditee serta copy ke auditor. Ketua tim audit mempresentasikan hasil audit kepada Tim mutu Puskesmas, Ketua Tim Mutu Puskesmas memonitor dan memastikan pelaksanaan audit internal, Tim audit melaporkan hasil audit pada saat tinjauan manajemen 3. Tindakan Perbaikan







Auditee menerima LKP dari Lead Auditor







Auditee menindaklanjuti hasil audit dengan tindakan perbaikan







Auditee melaksanakan tindakan perbaikan sesuai dengan rekomendasi perbaikan yang telah ditetapkan bersama-sama.  Jika sudah selesai, meminta Auditor dan ketua tim mutu, lead auditor untuk memverifikasi.  Auditor dan auditee mendokumentasikan hasil audit serta tindakan perbaikan yang diperlukan. 4. Verifikasi 



Auditor dan ketua auditor memverifikasi hasil tindakan perbaikan temuan audit.  Jika efektif, maka ketua auditor menutup permintaan tindak perbaikan dengan menandatangani form LKP.  Ketua audit dan anggota audit membuat resume hasil audit internal untuk dibawa ke rapat  tinjauan manajemen, termasuk status tindakan perbaikannya.







Petugas mencatat dan melaporkan ke Kepala Puskesmas. Proses di atas bisa menjadi acuan bagi anda yang sedang menyusun SOP audit internal yang sangat dibutuhkan di BAB 3 akreditasi puskesmas. Sekian semoga bermanfaat.



Home » ADMEN » BAB 2 » Contoh Persyaratan Kompetensi Penanggung jawab dan Pelaksana Program



CONTOH PERSYARATAN KOMPETENSI PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA PROGRAM Tyanstory 10:12 Add Comment ADMEN, BAB 2



Berikut ini adalah contoh Persyaratan kompetensi untuk Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab program, pelaksana kegiatan, bendahara dan petugas administrasi, karena ini contoh silahkan anda sesuaikan dengan kondisi anda, KEPALA PUSKESMAS  



Kepala Puskesmas berlatar belakang pendidikan paling sedikit tenaga medis atau sarjana kesehatan lainnya. Kepala Puskesmas telah mengikuti pelatihan Manajemen Puskesmas, dan Pelatihan Fasilitator Pusat Kesehatan Desa.







Pelatihan sebagaimana dimaksud pada nomer 2 harus dipenuhi sebelum atau paling



lama



1



(satu)



tahun



pertama



setelah



PENANGGUNGJAWAB



menduduki



jabatan



struktural.



PROGRAM/KEGIATAN







Berlatar belakang pendidikan paling sedikit tenaga medis atau sarjana kesehatan lainnya.  Pangkat serendah-rendahnya golongan II/a 



Pernah mengikuti penataran, pendidikan dan pelatihan fungsional sesuai program dan bersertifikat bila ada  Trampil/cekatan serta berpengetahuan luas tentang program yang dibidangi  Mempunyai SP dari Kepala Puskesmas



PETUGAS 



ADMINISTRASI



Pendidikan serendah-rendahnya SMA/Sederajat







Mau dan mampu menjalankan tugas sebagai Administratur yg tertib Administrasi  Menjalankan tugas dg penuh dedikasi dan bertanggungjawab 



Berwawasan luas dan mau meningkatkan pengetahuan sesuai bidangnya.  Menjalankan tugas sesuai SOP dan Protap 



Mempunyai SP dari Kepala Puskesmas



PELAKSANA



PROGRAM/



KEGIATAN







Pendidikan serendah-rendahnya SMA atau sederajat







Pangkat serendah-rendahnya golongan II/a







Pernah mengikuti penataran, pendidikan dan pelatihan fungsional sesuai program dan bersertifikat bila ada







Trampil/cekatan serta berpengetahuan luas tentang program yang dibidangi  Mempunyai SP dari Kepala Puskesmas



PETUGAS



BENDAHARA







Pendidikan serendah-rendahnya SMA/Sederajat







PNS minimal golongan II a







Mau dan mampu mengembangkan tugas sebagai Bendahara







Berkomponen, jujur, berdedikasi dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugas  Tertib Administrsi. 



Menjalankan tugas sesuai SOP dan Protap







Loyal terhadap Pimpinan







Mempunyai SP dari Kepala Puskesmas



CONTOH SOP EVALUASI PERAN PIHAK TERKAIT DI BAB II ADMEN Tyanstory 08:17 Add Comment BAB 2, DOWNLOAD SOP



Berikut ini adalah sedikit referensi mengenai SOP Evaluasi terhadap pihak terkait, karena format dalam bentuk format lama jadi kalau anda



ingin membuat dalam format baru tinggal kopi dan paste saja di kolom wordnya. Sesuaikan dengan pengertian, kebijakan, prosedur dll. Semoga bermanfaat. Kebijakan Evaluasi peran pihak terkait dalam kegiatannya langkah-langkah yang diterapkan harus sesuai dengan SPO ini. Tujuan Sebagai panduan dalam melakukan evaluasi peran dengan pihak terkait Referensi Pedoman



Manajemen



Puskesmas



Jilid



I,Depkes



RI,1997.



Pengertian Evaluasi peran pihak terkait adalah kegiatan menilai dan memonitoring apakah pihak terkait sudah melakukan kegiatan sesuai dengan perannya dan mengetahui hambatan yang terjadi. Langkah



-



langkah



1. Petugas / pengelola program menyusun rencana kegiatan 2. Petugas berkonsultasi atau koordinasi dengan Kepala Puskesmas 3. Kepala Puskesmas menyetujui rencana kegiatan 4. Petugas melalui bagian Tata usaha membuat undangan 5. Bagian Tata Usaha mendistribusikan undangan kepada pihak terkait yang berhubungan dengan program 6. Petugas menyiapkan tempat dan perlengkapan lainnya ( kelengkapan bisa berupa daftar hadir, notulen konsumsi, proyektor, laptop dll ) 7. Peserta mengisi daftar hadir 8. Petugas menyampaikan hasil dari kegiatan yang telah dilaksanakan 9. Masing-masing pihak yang terkait menyampaikan peran yang telah dilaksanakan dan yang belum dilaksanakan 10. Membuat kesepakatan baru berhubungan dengan hasil evaluasi peran serta pihak terkait 11. Hasil pertemuan ditulis dalam buku Notulen