4 0 207 KB
PEMERINTAH KOTA PEKANBARU DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS REJOSARI Jalan Utama, Pekanbaru, Riau Telp (0761) 8402427,Pos el : [email protected] Tembusan : Kepada Yth,
19761016 200604 2 010
1. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Soppeng di Watansoppeng; PANDUAN PEMBUKUAN KEUANGAN 2. Camat Marioriwawo di Takalala BIAYA OPERASIONAL PUSKESMAS 3. Arsip.
A.
Definisi Pembukuan keuangan Biaya Operasional Puskesmas adalah tata cara pendokumentasian dan pertanggung jawaban keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk operasional Puskesmas dengan berdasarkan pada
Pengkodean
rekening
yang
ditetapkan
oleh
Dinas
Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Biaya kebutuhan
Operasional Puskesmas digunakan untuk operasional
puskesmas
yang
memenuhi
dilakukan
dengan
efektif,efisien,ekonomis dan transparan. Efektif merupakan pencapaian hasil program dengan target yang telah ditetapkan yaitu dengan cara membandingkan keluaran dengan hasil. Efisien merupakan pencapaian keluaran yang maksimum dengan masukan
tertentu
atau
penggunaan
masukan
terendah
untuk
mencapai keluaran tertentu. Ekonomis merupakan perolehan masukan dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada tingkat harga yang terendah. Transparan merupakan prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas – luasnya tentang keuangan daerah.
B.
Tujuan Umum dan Tujuan Khusus 1. Tujuan Umum Sebagai acuan pembukuan
untuk
bagi pengelola keuangan dalam mempertanggung
jawabkan
membuat
penggunaan
keuangan / kegiatan dan seba gai bahan laporan keuangan sehingga penggunaan keuangan dilakukan secara akuntabel, transparan, efektif dan efisien.
2. Tujuan Khusus a. Panduan pembukuan pertanggung jawaban dan
laporan
keuangan dana Biaya Operasional Puskesmas digunakan agar pelaksanaan dan pemanfaatan dana akan lebih mudah dan sesuai
dengan panduan pengelolaan,sehingga penyerapan
meningkat dan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu juga meningkat. b. Penyempurnaan
dari
tahun
sebelumnya
dengan
tetap
mengedepankan akuntabilitas dan transparansi. c. Tersusunnya
perencanaan
tinkat
puskesmas
untuk
penyelenggaraan upaya kesehatan di wilayah kerja. d. Terlaksananya
kegiatan
operasional
puskesmas
yang
efektif,efisien,ekonomis dan transparan. e. Sebagai bahan laporan evaluasi penggunaan anggaran Biaya Operasional Puskesmas. f.
Digunakan sebagai bahan
acuan
perbaikan penggunaan
anggaran di tahun berikutnya.
C.
Ruang Lingkup Ruang lingkup pembukuan Biaya Operasional Puskesmas (BOP) diantaranya adalah: 1. Format laporan Pertanggung Jawaban Belanja,pembukuan ini memuat rincian realisasi pembelanjaan selama periode satu bulan. 2. Buku
Kas
Umum,memuat pendapatan dan
pengeluaran
keuangan selama setahun. 3. Buku Kas Tunai memuat kas kas tunai dari keuangan BOP 4. Buku
bantu
Pajak,memuat pengeluaran keuangan dalam
membayar kewajiban pajak Puskesmas
D.
Tata Laksana Kegiatan Tata
Laksana
Kegiatan
Pembukuan
Biaya
Operasional
Puskesmas diuraikan sebagai berikut: 1. Kegiatan dimulai dari (RUK)
Puskesmas
penyusunan Rencana Usulan Kegiatan yang
diajukan
langsung
ke
Bagian
Perencanaan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. 2. Pengesahan pagu anggaran dilakukan PEMDA yang kemudian dana dapat digunakan oleh Puskesmas.
3. Dana
turun
melalui
Dinas
Kesehatan
yang
kemudian
didistribusikan ke Puskesmas. 4. Dana BOP dapat digunakan sesuai dengan pagu anggaran yang telah disahkan PEMDA.
E.
Dokumentasi Dokumentasi Belanja,Buku
dilakukan
Kas
di
Umum,Buku
Lembar Kas
Pertanggung tunai,dan
Buku
Jawaban Bantu
Pajak.Semua jenis pencatatan ditutup setiap bulan dan diketahui oleh Kepala Puskesmas. Selanjutnya untuk meyakini kebenarannya setiap buku di konsultasikan dengan pengelola keuangan Dinas Kesehatan.
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Pekanbaru : 03 Januari 2018
Plt. KEPALA PUSKESMAS REJOSARI
YERLINA