Panduan Pengelola Keuangan Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA PEKANBARU DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS REJOSARI Jalan Utama, Pekanbaru, Riau Telp (0761) 8402427,Pos el : [email protected] Tembusan : Kepada Yth,



19761016 200604 2 010



1. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Soppeng di Watansoppeng; PANDUAN PEMBUKUAN KEUANGAN 2. Camat Marioriwawo di Takalala BIAYA OPERASIONAL PUSKESMAS 3. Arsip.



A.



Definisi Pembukuan keuangan Biaya Operasional Puskesmas adalah tata cara pendokumentasian dan pertanggung jawaban keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk operasional Puskesmas dengan berdasarkan pada



Pengkodean



rekening



yang



ditetapkan



oleh



Dinas



Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Biaya kebutuhan



Operasional Puskesmas digunakan untuk operasional



puskesmas



yang



memenuhi



dilakukan



dengan



efektif,efisien,ekonomis dan transparan. Efektif merupakan pencapaian hasil program dengan target yang telah ditetapkan yaitu dengan cara membandingkan keluaran dengan hasil. Efisien merupakan pencapaian keluaran yang maksimum dengan masukan



tertentu



atau



penggunaan



masukan



terendah



untuk



mencapai keluaran tertentu. Ekonomis merupakan perolehan masukan dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada tingkat harga yang terendah. Transparan merupakan prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas – luasnya tentang keuangan daerah.



B.



Tujuan Umum dan Tujuan Khusus 1. Tujuan Umum Sebagai acuan pembukuan



untuk



bagi pengelola keuangan dalam mempertanggung



jawabkan



membuat



penggunaan



keuangan / kegiatan dan seba gai bahan laporan keuangan sehingga penggunaan keuangan dilakukan secara akuntabel, transparan, efektif dan efisien.



2. Tujuan Khusus a. Panduan pembukuan pertanggung jawaban dan



laporan



keuangan dana Biaya Operasional Puskesmas digunakan agar pelaksanaan dan pemanfaatan dana akan lebih mudah dan sesuai



dengan panduan pengelolaan,sehingga penyerapan



meningkat dan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu juga meningkat. b. Penyempurnaan



dari



tahun



sebelumnya



dengan



tetap



mengedepankan akuntabilitas dan transparansi. c. Tersusunnya



perencanaan



tinkat



puskesmas



untuk



penyelenggaraan upaya kesehatan di wilayah kerja. d. Terlaksananya



kegiatan



operasional



puskesmas



yang



efektif,efisien,ekonomis dan transparan. e. Sebagai bahan laporan evaluasi penggunaan anggaran Biaya Operasional Puskesmas. f.



Digunakan sebagai bahan



acuan



perbaikan penggunaan



anggaran di tahun berikutnya.



C.



Ruang Lingkup Ruang lingkup pembukuan Biaya Operasional Puskesmas (BOP) diantaranya adalah: 1. Format laporan Pertanggung Jawaban Belanja,pembukuan ini memuat rincian realisasi pembelanjaan selama periode satu bulan. 2. Buku



Kas



Umum,memuat pendapatan dan



pengeluaran



keuangan selama setahun. 3. Buku Kas Tunai memuat kas kas tunai dari keuangan BOP 4. Buku



bantu



Pajak,memuat pengeluaran keuangan dalam



membayar kewajiban pajak Puskesmas



D.



Tata Laksana Kegiatan Tata



Laksana



Kegiatan



Pembukuan



Biaya



Operasional



Puskesmas diuraikan sebagai berikut: 1. Kegiatan dimulai dari (RUK)



Puskesmas



penyusunan Rencana Usulan Kegiatan yang



diajukan



langsung



ke



Bagian



Perencanaan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. 2. Pengesahan pagu anggaran dilakukan PEMDA yang kemudian dana dapat digunakan oleh Puskesmas.



3. Dana



turun



melalui



Dinas



Kesehatan



yang



kemudian



didistribusikan ke Puskesmas. 4. Dana BOP dapat digunakan sesuai dengan pagu anggaran yang telah disahkan PEMDA.



E.



Dokumentasi Dokumentasi Belanja,Buku



dilakukan



Kas



di



Umum,Buku



Lembar Kas



Pertanggung tunai,dan



Buku



Jawaban Bantu



Pajak.Semua jenis pencatatan ditutup setiap bulan dan diketahui oleh Kepala Puskesmas. Selanjutnya untuk meyakini kebenarannya setiap buku di konsultasikan dengan pengelola keuangan Dinas Kesehatan.



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Pekanbaru : 03 Januari 2018



Plt. KEPALA PUSKESMAS REJOSARI



YERLINA