Uraian Tugas Perawat Pelaksana ICU [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. Nama Jabatan 2. Pengertian Jabatan



3. Syarat Jabatan



: Perawat Pelaksana Intensive Care Unit : Seorang tenaga keperawatan yang diberi tanggung jawab dan



:



wewenang untuk melaksanakan pelayanan/asuhan keperawatan a. Pendidikan Formal : DIII Keperawatan b. Pendidikan Informal :Pelatihan Intensive Care Unit, BTCLS, ACLS c. Mempunyai tanggung jawab, jujur, dan dedikasi tinggi d. Sehat jasmani dan rohani



4. Tanggung Jawab



: 1. Bertanggung jawab terhadap berlangsungnya proses pelayanan Intensive Care Unit. 2. Bertanggung jawab atas penghitungan jumlah pasien dan tindakannya. 3. Bertanggung jawab atas pelaporan pasien kepada Katim 4. Bertanggung



jawab



atas



inventrisasi



barang-barang



di



Intensive Care Unit. 5. Tugas Pokok



:



1. Mematuhi jadwal dinas yang telah ditentukan 2. Melakukan dan memberikan pertolongan pertama kepada pasien sesuai standart yang berlaku dan segara melaporkan kepada dokter yang berwenang. 3. Menyiapkan fasilitas dan lingkungan ruangan untuk kelancaran pelayanan serta memudahkan pasien dalam menerima pelayanan dengan cara: a. Mengawasi kebersihan lingkungan b. Mengatur tata ruang agar memudahkan dan memperlancar pelayanan yang diberikan dalam memberikan pelayanan 4. Mengkaji kebutuhan pasien dengan cara a. Mengamati keadaan pasien (tanda vital, kesadaran, keadaan mental dan keluhan utama) b. Melaksaakan anamnesa pada pasien/keluarga sesuai batas kemampuan dan kewenangannya meliputi 1) Saat dirasakan timbulnya keluhan 2) Riwayat keluhan 3) Upaya yang telah dilakukan c. Menyiapkan bahan pemeriksaan laboratorium sesuai kebutuhan 5. Melakukan tindakan darurat sesuai kebutuhan pasien (panas tinggi, kolaps, perdarahan, keracunan, henti nafas, henti



jantung) 6. Membantu pasien selama pemeriksaan dokter antara lain : a. Memberikan penjelasan kepada pasien/keluarga tentang tindakan pemeriksaan yang dilakukan. b. Menyiapkan pasien untuk tindakan pemeriksaan dengan cara : 1) Mengatur posisi pasien 2) Menciptakan rasa aman dan nyaman selama tindakan berlangsung 7. Melaksanakan dan menyiapkan tindakan pengobatan sesuai program pengobatan yang telah ditentukan oleh dokter 8. Memberikan penjelasan kepada pasien dan atau keluargnya secara perorangan tentang hasil pemeriksaan, diagnosa, pengobatan yang diberikan, tindak lanjut perawatan dan pengobatan sebatas kewenangan dan kemampuannya. 9. Merujuk pasien kepada anggota tim kesehatan lain sesuai dengan kebutuhan untuk pemeriksaan diagnostic, tindakan pengobatan dan perawatan lanjutan. 10. Melaksanakan system pencatatan dan pelaporan sesuai kebutuha yang berlaku di ruangan dengan cara : Mencatat asuhan keperawatan yang diberikan, reaksi dan keadaan pasien. Memelihara buku register 11. Membuat pencatatan dan pelaporan tentang dokumen Asuhan Keperawatan Pasien Intensive Care Unit, Rekam Medis dan administrasi keuangan. 12. Berperan serta dalam pembuatan laporan harian dan bulanan mengenai pelaksanaan asuhan keperawatan dan kegiatan lain di ruang ICU 13. Memelihara peralatan medis keperawatan dengan cara: a. Membersihkan dan menyiapkan alat-alat yang telah digunakan b. Menyiapkan alat secara lengkap dalam keadaan yang siap pakai. 14. Bekerja secara kooperatif dengan tim kesehatan dalam menciptakan dan memelihara hubungan kerja yang baik antara anggota tim. 15. Melaksanakan tugas sore, malam dan hari libur secara bergilir apabila dibutuhkan 16. Mengikuti pertemuan berkala yang diadakan oleh penanggung



Kepala Ruangan ICU 17. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dibidang perawatan, melalui pertemuan-pertemuan ilmiah 18. Melaksanakan serah terima pencatatan dan pelaporan asuahan keperawatan yang tepat dan benar sesuai standar asuhan keperawatan 19. Melaksanakan serah terima tugas kepada petugas pengganti secara lisan maupun tertulis yang disertai dengan pengamatan langsung pada semua pasien. 20. Menyiapkan pasien yang akan pindah ruangan perawatan, meliputi: a. Menyediakan formulir untuk menyelesaikan administrasi b. Menyiapkan formulir perpindahan pasien internal c. Menyiapkan obat-obatan yang akan diserahterimakan ke unit perawatan selanjutnya. d. Menyiapkan berkas Rekam Medis pasien dan memeriksa kepengkapan hasil pemeriksaan penunjang 21. Melakukan serah terima tugas kepada petugas pengganti secara lisan maupun tertulis pada saat penggantian dinas. 22. Mengikuti pertemuan berkala untuk membahas masalahmasalah yang timbul di Unit Intensive Care Unit, pelatihan dan pengembangan serta bimbingan dalam rangka meningkatkan kinerja Unit Intensive Care Unit. 23. Menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan Unit Intensive 1. 6. Wewenang



:



Care Unit. Memberikan asuhan keperawatan kepada seluruh pasien di Unit Rawat Intensive Care.



2.



Memberi penjelasan kepada pasien serta keluarga sesuai dengan batas dan wewenangnya



3.



Memberikan usulan dan meminta informasi dan petunjuk kepada atasan serta saran yang positif kepada Kepala Tim maupun



Kepala



Unit



Ruang



Intensive



Care



untuk



meningkatkan pelayanan medis maupun keperawatan di Unit Rawat Intensive Care. 4.



Memberikan asuhan keperawatan kepada pasien dan keluarga sesaui batas dan kewenangannya