URAIAN TUGAS Perawat Pengganti Ka Bid Kep [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

URAIAN TUGAS SUPERVISOR / PERAWAT PENGGANTI KEPALA BIDANG KEPERAWATAN DI LUAR JAM DINAS



A. Tanggung jawab 1. Sebagai pengawas perawatan di luar jam kerja (sore, malam dan hari libur) bertanggung jawab kepada Direktur melalui Kepala Bidang Keperawatan 2. Sebagai tenaga yang professional yang diberi wewenang dan tanggung jawab dalam mengawasi serta mengkoordinasikan kegiatan pelayanan Keperawatan B. Wewenang Dalam menjalankan tugasnya, Supervisor mempunyai wewenang : 1.



Menandatangani surat-surat / dokumen yang di delegasikan kepada supervise klinik



2.



Sebagai problem solver dalam masalah-masalah Keperawatan pada saat sore, malam dan hari libur



3.



Mengambil inisiatif dalam penyelesaian masalah Keperawatan pada saat sore, malam dan hari libur



4.



Memobilisasi tenaga keperawatan jika diperlukan



C. Uraian tugas 1. Melaksanakan dinas pagi, sore, malam dan hari libur 2. Melakukan



evaluasi,



pemantauan



dan



pengendalian



pelayanan



Keperawatan di luar jam kerja 3. Melakukan koordinasi, sinkronisasi dan simplifikasi dengan bagian-bagian perawatan 4. Melakukan bimbingan pelayanan Keperawatan kepada perawat pelaksana melalui ronde Keperawatan dan bed side teaching



5. Bersama



dengan



Panitia



Peningkatan



Mutu



Asuhan



Keperawatan



melakukan audit Keperawatan 6. Menjadi rujukan dalm Problem Solving pelayanan Keperawatan di luar jam kerja 7. Memberikan masukan kepala bidang Keperawatan berhubungan dengan pelayanan Keperawatan 8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Direktur/Kepala Bidang Keperawatan Kepala Bidang Keperawatan RSUD Banyumas



SLAMET SETIADI, S.Kep.,Ns NIP. 19710122 199003 1 003