4 0 27 KB
URAIAN TUGAS PERAWAT INSTALASI RAWAT INAP
Nama
: Muthmainah, AMK
Nama Jabatan
: Perawat Instalasi Rawat Inap
Pengertian
: Seorang tenaga keperawatan yang diberi tanggung jawab dan
wewenang
untuk
melaksanakan
pelayanan/asuhan keperawatan Hasil Kerja
:
1. Absensi 2. Laporan kegiatan pelayanan keperawatan 3. Dokumentasi asuhan keperawatan 4. Dokumentasi
program
penyuluhan
pasien
pulang/discharge
planing Uraian Tugas
:
1. Menyiapkan fasilitas dan lingkungan ruangan untuk kelancaran pelayanan
serta
memudahkan
pasien
dalam
menerima
pelayanan. 2. Mengkaji kebutuhan pasien 3. Melakukan khususnya
tindakan pada
darurat
kasus
sesuai
darurat
kebutuhan
(panas
tinggi,
pasien, kolaps,
perdarahan, keracunan, henti nafas, henti jantung) 4. Membantu pasien selama pemeriksaan dokter 5. Melaksanakan tindakan pengobatan sesuai program pengobatan yang telah ditentukan oleh dokter 6. Memberi penyuluhan kesehatan secara perorangan/kelompok sesuai kebutuhan. 7. Merujuk pasien kepada anggota tim kesehatan lain sesuai dengan kebutuhan untuk pemeriksaan diagnostic, tindakan pengobatan dan perawatan lanjutan. 8. Melaksanakan
system
pencatatan
dan
pelaporan
sesuai
kesehatan
dalam
kebutuhan yang berlaku di ruangan. 9. Memelihara peralatan medis keperawatan. 10. Bekerja
secara
kooperatif
dengan
tim
menciptakan dan memelihara hubungan kerja yang baik antara anggota tim.
11. Menyarankan kunjungan ulang, terutama pasien yang pertama kali berkunjung sesuai program pengobatan 12. Melaporkan adanya temuan penyakit infeksi atau menular kepada dokter/atasannya sesuai program pengobatan 13. Melaksanakan tugas sore, malam dan hari libur secara bergilir apabila dibutuhkan 14. Mengikuti pertemuan berkala yang diadakan oleh penanggung jawab perawat unit rawat inap 15. Meningkatkan
pengetahuan
dan
keterampilan
dibidang
perawatan, melalui pertemuan-pertemuan ilmiah. 16. Melaksanakan
serah
terima
pencatatan
dan
pelaporan
asuahan keperawatan yang tepat dan benar sesuai standar asuhan keperawatan 17. Melaksanakan serah terima tugas kepada petugas pengganti secara lisan maupun tertulis yang disertai dengan pengamatan langsung pada semua pasien. 18. Menyiapkan pasien yang akan pulang. 19. Memberi
penyuluhan
kesehatan
kepada
pasien
dan
keluarganya sesuai dengan keadaan dan kebutuhan pasien. 20. Mengantar pasien yang akan pulang keluar pintu ruang rawat. Tanggung Jawab : Dalam melaksanakan tugasnya perawat bertanggung jawab kepada kepala ruangan rawat inap terhadap hal-hal sebagai berikut: 1. Kebenaran
dan
ketepatan
dalam
memberikan
asuhan
keperawatan sesuai standart. 2. Kebenaran
dan
ketepatan
dalam
mendokumentasikan
pelaksanaan asuhan keperawatan kegiatan lain yang dilakukan. Wewenang
:
Dalam melaksanakan tugasnya, perawat mempunyai wewenang sebagai berikut: 1. Meminta informasi dan petunjuk kepada atasan. 2. Memberikan asuhan keperawatan kepada pasien/keluarga pasien sesuai kemampuan dan batas kewenangannya. Persyaratan
:
1. D-III Keperawatan 2. SPK 3. Memiliki sertifikat BCLS 4. Memiliki STR, SIP dan SIK 5. Berwibawa dan bertanggung jawab 6. Sehat jasmani dan rohani
Martapura, 14 Januari 2016 Mengetahui: Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura,
drg. Yasna Khairina, MM Pembina Utama Muda NIP. 19650611 199301 2 002