Urgensi Identitas Nasional Untuk Mewujudkan Integrasi Nasional [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama : Khusnul Khotimah Dahlan NIM



: K011201047 URGENSI IDENTITAS NASIONAL UNTUK MEWUJUDKAN INTEGRASI NASIONAL



A. Konsep dan Urgensi Identitas Nasional Sebagai Salah Satu Determinan Pembangunan Bangsa dan Karakter Setiap negara yang merdeka dan berdaulat memiliki identitas nasionalnya masingmasing agar negara tersebut dapat dikenal oleh negara atau bangsa lain dan mampu menjaga eksistensi serta kelangsungan hidup negara-bangsa tersebut. Identitas nasional dapat didefinisikan sebagai jati diri yang melekat pada suatu bangsa yang diikat oleh adanya kesamaan fisik (budaya, agama dan bahasa) maupun non fisik (visi, cita-cita dan tujuan). Identitas nasional bersifat buatan, dan sekunder. Bersifat buatan karena identitas nasional itu dibuat, dibentuk, dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder karena sebelum memiliki identitas nasional, warga bangsa telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan. Hal ini sesuai dengan konsep “struktur identitas dan kepentingan” yang dikembangkan oleh Wendt di mana identitas terbentuk karena adanya kepentingan yang dibawa oleh negara melalui proses learning dan proses interaksi yang ada di dalam negara tersebut. Dalam konteks ini, identitas nasional terbentuk berdasarkan adanya kepentingan dari warga negara yang berasal dari berbagai suku bangsa untuk membentuk kesepakatan dan tujuan bersama akibat kondisi atau situasi tertentu sehingga menjadikan mereka merasa senasib dan seperjuangan. Dalam hal ini, sebuah negara bangsa menjadi representasi kultural di mana identitas nasional diproduksi secara terus-menerus sehingga negara akan bertindak berdasarkan identitas nasional yang melekat di dalam jati diri tersebut. (Chotimah, 2018) Secara historis, khususnya pada tahap embrionik, identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa Kebangkitan Nasional (Bangsa). Rakyat Indonesia mulai sadar akan jati diri sebagai manusia yang tidak wajar



karena dalam kondisi terjajah. Pada saat itu muncullah kesadaran untuk bangkit membentuk sebuah bangsa. Kesadaran ini muncul karena pengaruh dari hasil pendidikan yang diterima sebagai dampak dari politik etis (Etiche Politiek). Dengan kata lain, unsur pendidikan sangatlah penting bagi pembentukan kebudayaan dan kesadaran akan kebangsaan sebagai identitas nasional. Secara sosiologis, identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan. Identitas nasional pasca kemerdekaan dilakukan secara terencana oleh Pemerintah dan organisasi kemasyarakatan melalui berbagai kegiatan seperti upacara kenegaraan dan proses pendidikan dalam lembaga pendidikan formal atau non formal. Dalam kegiatan tersebut terjadi interaksi antar etnis, antar budaya, antar bahasa, antar golongan yang terus menerus dan akhirnya menyatu berafiliasi dan memperkokoh NKRI. Secara politis, beberapa bentuk identitas nasional Indonesia yang dapat menjadi penciri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia meliputi: bendera negara Sang Merah Putih, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa negara, lambang negara Garuda Pancasila, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya. (Paristiyanti Nurwadani, 2016) Untuk memperkokoh identitas nasional dalam konteks hubungan internasional, setiap negara memiliki bendera negara, lambang negara, bahasa negara, dan lagu kebangsaan. Dengan identitas-identitas tersebut, maka NKRI akan semakin kokoh dan semakin dikenal oleh bangsa dan masyarakat dunia. Identitas nasional penting bagi kewibawaan negara dan bangsa Indonesia. Dengan saling mengenal identitas, maka akan tumbuh rasa saling hormat, saling pengertian (mutual understanding), tidak ada stratifikasi dalam kedudukan antarnegara-bangsa. Dalam berhubungan antar negara tercipta hubungan yang sederajat/sejajar, karena masing-masing mengakui bahwa setiap negara berdaulat tidak boleh melampaui kedaulatan negara lain.



B. Konsep dan Urgensi Integrasi Nasional Sebagai Salah Satu Parameter Persatuan dan Kesatuan Bangsa Integrasi nasional adalah suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya, etimisitas, latar belakang ekonomi ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan bangsa yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa.



Integrasi



adalah salah satu gejala sosial yaitu gejala berbentuk perbedaan di dalam struktur sosial bersama-sama melakukan peranan sesuai dengan fungsinya masing-masing, sehingga dalam kehidupan sosial terjadi keselarasan. Struktur sistem sosial senantiasa berupaya untuk melakukan integrasi. Hal demikian terjadi menurut kalangan penganut fungsionalisme karena dilandasi oleh : 1. Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai, norma-norma, dan pranatapranata kemasyarak atan yang bersifat fundamental (mendasar) 2. Masyarakat terintegerasi, karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (crosscutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya, akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap kesatuan sosial. Integrasi



menitikberatkan



perhatiannya



pada



proses



(relationship),



yakni



pemerintahan secara kooperatif bertalian bersama, seiring dengan perkembangan homogenitas kebudayaan, kepekaan tingkah laku, kebutuhan sosial, ekonomi, dan saling membutuhkan yang dibarengi dengan pendekatan institusi supranasional yang multidimensi untuk memenuhi kebutuhan bersama. Karena itu integrasi adalah dibangunnya interdepensi yang lebih rapat antara anggota-anggota masyarakat. Integrasi juga mempersatukan masyarakat, yang cenderung membuatnya harmonis, yang didasarkan pada tatanan yang mereka anggap harmonis. Dalam menganalisa integrasi sebagai suatu proses ada dua tipe model analisis, yaitu model negara (state model) dan model komunitas (community). Model negara sangatlah spesifik, karena konsensus terhadap integrasi haruslah konstitusional. Sementara mode komunitas menitikberatkan pada proses yang terjadi dalam hubungan antara rakyat atau penduduk negara, namun dengan sedikit keterlibatan negara. Dalam menjelaskan proses perubahan menuju integrasi, terdapat tiga variabel independen yang dapat dibedakan menjadi tiga faktor eksponensial. Pertama, variabel keamanan-politik (politico- security variable), tingkat analisisnya ada pada negara, dan perhatiannya terhadap kekuasaan (power), kepekaan (responsiveness), dan kontrol elit politik dalam kebiasaan politik umum sebagai ancaman keamanan atas negara. Variabel ini dikemukakan oleh kalangan Pluralis dan Federalis. Sementara kaum Fungsionalis dan Neo-fungsionalis, yang menekankan pada pentingnya variabel sosial-ekonomi dan teknologi, secara tidak langsung membawa perubahan dan penyatuan politik. Adapun



faktor ketiga, diusung oleh kaum Regionalis dalam analisanya, yaitu keberadaan kedua variabel tersebut dalam proses integrasi. (Sarbaini & Akhyar, 2015)



C. Kesimpulan Antara Integrasi nasional dan identitas nasional Negara Indonesia sangatlah tekait karena Indonesia terdiri dari berbagai macam suku yang disatukan melalui persatuan dibawah bendera merah putih dan ‘Bhineka Tunggal Ika’ melalui proses ini terjadi proses integrasi nasional dimana perbedaan yang ada dipersatukan sehingga tercipta keselarasan. Persatuan dari kemajemukan suku inilah yang menjadi salah satu ciri khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain. Sehingga adanya kompleksitas perbedaan suku yang bersatu di Indonesia dijadikan sebagai identitas bangsa sebagai bangsa yang majemuk yang kaya akan suku, tradisi dan bahasa dalam wujud semboyang ‘Bhineka Tunggal Ika’, berbeda-beda tapi tetap satu jua. Jadi, antara integrasi nasional dan identitas nasional memiliki keterkaitan, karena dalam hal ini, di Indonesia Integrasi nasional di jadikan sebagai salah satu identitas nasional dimana konsep ‘Bhineka Tunggal Ika’ yang merupakan hasil dari integrasi nasional dijadikan sebagai identitas nasional, semboyan ini tidak akan pernah ada di negara lain, semboyan ini hanya ada di Indonesia dan menjadi identitas bangsa yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa yang lainnya. Masalah integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multi dimensional. Untuk mewujudkannya diperlukan keadilan, kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa dan sebagainya. Sebenarnya upaya membangun keadilan, kesatuan dan persatuan bangsa merupakan bagian dari upaya membangun dan membina stabilitas politik disamping upaya lain seperti banyaknya keterlibatan pemerintah dalam menentukan komposisi dan mekanisme parlemen. Dengan demikian upaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini perlu karena pada hakekatnya integrasi nasional tidak lain menunjukkan tingkat kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya negara yang makmur, aman dan tentram. Jika melihat konflik yang terjadi di Aceh, Ambon, Kalimantan Barat dan Papua merupakan cermin dan belum terwujudnya Integrasi Nasional yang diharapkan. Sedangkan kaitannya dengan Identitas Nasional



adalah bahwa adanya integrasi nasional dapat menguatkan akar dari identitas nasional yang sedang dibangun.



DAFTAR PUSTAKA



Chotimah, H. C. (2018). Identitas Nasional dan Norma Internasional Sebagai Pertimbangan Politik Indonesia. Jurnal Politica , 189-209. Hurri, I., & Munajat, A. (2016). PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (Panduan Untuk Mahasiswa, Pendidik dan Masyarakat Secara Umum). Bandung: Nurani. Paristiyanti Nurwadani, D. (2016). Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Jakarta: Thema publishing. Sarbaini, & Akhyar, Z. (2015). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi ; Membina Karakter Warga Negara Yang Baik . Banjarmasin: Aswaja Pressindo Yogjakarta.