13 0 98 KB
LAMPIRAN 1 NOMOR ;22 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNG – JAWABAN BIAYA PERBELANJAAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN PROVINSI JAWA BARAT
I.
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
DINAS PENDIDIKAN CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH V Jalan Pabuaran No.51 Kel. Nyomplong Kec. Warungdoyong Kota Sukabumi 43131 Email : [email protected]
Lembar ke
:
Kode No. : Nomor : / / SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS (SPPD)
1
Pengguna Anggaran /Kuasa Pengguna Anggaran
2
Nama/Nip Pegawai Yang melaksanakan perjalanan dinas
3
a.
Pangkat dan Golongan
a.
b. c.
Jabatan/Intansi Tingkat Biaya Perjalanan Dinas
b. c.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V
IV.
Tiba di : Pada Tanggal : Kepala :
Berangkat dari: Ke : Pada Tanggal: Kepala
Dikeluarkan di: Sukabumi Tanggal : Kuasa Pengguna Anggaran
V.
Tiba di : (tempat kedudukan) Pada Tanggal : Kepala
Telah diperiksa dengan keterangan bahwa perjalanan tersebut atas perintahnya dan sematamata untuk kepentingan jabatan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya Kuasa pengguna anggaran
Dr. NONONG WINARNI, S.Pd., M.Pd. Pembina Tk.I, IV/b NIP. 19700122 199303 2 003
VI.
Catatan Lain-lain
Maksud Perjalanan Dinas
5 6
Alat Angkutan Yang dipergunakan a. Tempat Berangkat b. Tempat Tujuan a. Lamanya Perjalanan Dinas b. Tanggal Berangkat c. Tanggal Harus Kembali/tiba di tempat baru
a. b. a. b. c.
9
10
Pengikut : 1.
Nama
2. Pembebanan Anggaran a. Intansi b. Akun/Kodering Keterangan Lain-lain
Berangkat dari: Ke : Pada Tanggal: Kepala
Muhamad Ghozali,S.Th.I Berangkat dari: Ke : Pada Tanggal: Kepala
4
8
Tiba di : Pada Tanggal : Kepala :
Muhamad Ghozali,S.Th.I III. Tiba di : Pada Tanggal : Kepala :
«Uraian»
7
II.
Berangkat dari: (Tempat Kedudukan) Ke : Pada Tanggal: Kepala
Tanggal lahir
a. b.
keterangan Bendahara
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V