Wilayah Adat Di Tanah Papua [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH ETNOGRAFI PAPUA PENYEBARAN SUKU - SUKU PADA TUJUH WILAYAH ADAT DI PAPUA



NAMA NIM PRODI



: IKLAS LUMME : 202053020 : AGROTEKNOLOGI



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG Papua merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki kekayaan alam, maupun bahasa,dan budaya. Tercatat bahwa Papua memiliki kurang lebih 270 bahasa dan budaya. Keragaman etnik atau suku dengan kekhasan tradisinya, dalam bentuk upacara-upacara ritual, tarian, cerita-cerita lisan, seperti dongeng (mitos, legenda, dan fabel) serta bentuk- bentuk lisan itu menggambarkan kekayaan tanah Papua yang menunjukkan entitas manusia yang bertindak sebagai pelaku utama dari semua itu. Keragaman suku dan budaya di Tanah Papua ini menunjukkan kekayaan karakteristik manusia yang menjadi pelaku utama budaya pada daerah masing-masing. Di mana setiap suku dan budaya memiliki kekhasan dan nilai-nilai kearifan leluhur yang menjadi ciri utama dari masyarakat lokal pendukung budaya tersebur. Faktor ini yang menjadi dasar pembentukan suku atau klan dalam masyakat asli seperti di Tanah Papua ini. Lebih dari itu, masing-masing suku dan budaya memiliki ciri kemiripan, entah itu secara fisik, ungkapan kata, dan tradisi dan budaya sebagai ekspresi lahiriah dari penghayatan terhadap relasinya dengan sesama, alam dan wujud tertinggi. Bertolak dari kekayaan, keragaman atau perbedaan yang dipadukan dengan unur - unsur kesamaan yang dalam berbagai aspek kehidupan sebagaimana disebut di atas maka para ahli etnografi mengklasifikasi manusia, dan budaya masyarakat asli Papua dalam tujuh wilayah, yang dikenal dengan wilayah adat. Secara geografis ketujuh wilayah adat ini berada di dua wilayah admisnistrasi pemerintahan, yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Menilik dari segi persebaran kelompok wilayah masyarakat adat ini, maka terdapat lima (5) wilayah adat berada di Provinsi Papua. Kelima wilayah adat itu adalah Mamta, Saireri, La Pago, Mee Pago dan Ha Hanim. Dengan wilayah cakupan kelima masyarakat adat ini meliputi kabupaten - kabupaten dan kota-kota yang ada di Provinsi Papua Sedangkan dua wilayah adat lain berada di wilayah kepala burung yaitu saat ini menjadi wilayah pemerintahan Provisni Papua Barat. Kedua wilayah adat tersebut adalah Domberai dan Bomberai. Dengan pemetaan wilayahnya adalah Domberai berada di wilayah utara bagian kepala burung, sedangkan wilayah adat Bomberai berada di wilayah selatan bagian kepala burung.



B. RUMUSAN MASALAH



Dengan bertolak pada penyajian latar belakang di atas maka akan ditemukan beberapa masalah yang perlu mendapat perhatian dan didalami agar dapat memberikan jawaban yang lebih komprehensif tentang eksistensi dari suku - suku asli Papua yang ada pada ketujuh wilayah adat tersebut. Ada beberapa masalah yang menjadi dasar pijakan dalam makalah ini, yaitu: 1. Pendasaran apakah yang digunakan dalam penetapan suatu suku untuk masuk dalam wilayah adat tertentu? 2. Manakah ciri - ciri yang membedakan suku yang ada pada suatu wilayah adat dengan suku - suku yang ada di wilayah adat yang lain? 3. Bagaimana hak dari suku - suku Papua lain yang sejak dari leluhurnya sudah ada dan menetap pada suku lain di wilayah adat yang berbeda? 4. Nilai - nilai “kepapuan” apakah yang dapat dijadikan sebagai sarana pemersatu orang - orang Papua yang berasal dari suku - suku berbeda, yang tersebar di seluruh wilayah adat ini? C. TUJUAN PENULISAN Makalah ini ditulis untuk menggali khazanah budaya Papua yang begitu kaya dengan nilai - nilai luhur dan kearifan lokalnya, agar dapat dijadikan sebagai aset membangun tanah Papua menjadi tanah yang damai berlimpahkan susu dan madu. Disamping itu juga dengan makalah ini penulis dapat menambah pengetahuan dan pemahaman tentang etnologi Papua, yang boleh diibaratkan sebagai misteri Ilahi yang tercurah dari langit dan tertanam di tanah ini sehingga perlu tangan - tangan seniman yang cinta akan Tanah Papua untuk menggali dan mengangkatnya menjadi aset yang tidak pernah habis untuk digunakan. Penggalian dan pengangkatan khazah etnologi Papua secara ilmiah dan sistematis membantu siapapun yang berkehendak baik untuk mensistematiskan budaya Papua dalam wadah yang dapat menjawabi keraguan orang Papua sebagai The Land of Paradise. Dalam kerangka acuan akan etnologi Papua, orang Papua sebagai subyek dan pelaku budaya tampil untuk menunjukkan dan menyakinkan dunia tentang kesejatian identitas dirinya sebagai “The Son of Sun”.



BAB II



SUKU - SUKU DI TANAH PAPUA



Tanah yang sangat luas ini membutuhkan pengelolaan yang terencana dan didasarkan pada nilai - nilai kebijakan lokal. Dengan berpedoman pada kebijakan dan kearifan lokal ini maka Tanah Papua dibagi dalam 7 wilayah adat. Terdapat 5 wilayah ada di Provinsi Papua (Mamta, Saereri, Mee Pago, La Pago dan Ha Anam); sedangkan ada dua wilayah adat di Provinsi Papua Barat, yaitu Domberai dan Bomberai.Di dalam wilayah wilayah ada itu terdapat begitu banyak suku - suku yang berdiam di dalamnya. Agar lebih jelas kita dapat melihat pada penyajian makalah di bawah ini. 1. Wilayah Adat Mamta /Tabi Wilayah adat Mamta meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Mamberamo Raya. Salah satu ciri yang membedakan wilayah adat Mamta dengan wilayah adat yang lain yaitu pada sistem politik tradisional mereka seperti pada sistem kepemimpinan tradisional Ondoafi (kepala suku). Salah satu ciri utama dalam sistem ondoafi adalah pewarisan kepemimpinan ke anak laki-laki tertua. Kekhasan lain adalah wilayah adat ini merupakan wilayah adat dengan penyebaran jumlah suku - suku yang paling banyak di seluruh wilayah Papua. Suku - suku yang masuk dalam wilayah adat Mamta antara lain: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.



Suku Airoran Suku Anus Suku Awyi Suku Baguasa Suku Bapu Suku Baso Suku Bauzi Suku Berik Suku Betaf Suku Biritai Suku Bonerif Suku Bonggo Suku Burmeso Suku Dabe Suku Dabra Suku Demta Suku Dera Suku Doutai Suku Dubu Suku Eritai Suku Foau Suku Foya Suku Gresi Suku Isirawa Suku Itik



26. 27. 28. 29. 30. 31. 32. 33. 34. 35. 36. 37. 38. 39. 40. 41. 42. 43. 44. 45. 46. 47. 48. 49. 50. 51. 52. 53. 54. 55. 56. 57. 58. 59. 60. 61. 62. 63. 64. 65. 66. 67. 68. 69. 70. 71. 72. 73.



Suku Kai Suku Kapitiauw Suku Kapori Suku Kaure Suku Kauwerawek Suku Kayu Pulau Suku Keder Suku Kemtuk Suku Kwansu Suku Kwerba Suku Kwerisa Suku Kwesten Suku Liki Suku Mander Suku Manem Suku Maremgi Suku Masimasi Suku Massep Suku Mawes Suku Mekwei Suku Molof Suku Morwap Suku Nafri Suku Narau Suku Nduga Suku Nimboran Suku Nopuk Suku Obukuitai Suku Ormu Suku Orya Suku Papasena Suku Pauwi Suku Podena Suku Samarokena Suku Sangke Suku Saus Suku Senggi Suku Sentani Suku Sikaritai Suku Sko Suku Sobei Suku Tabla Suku Taikat Suku Tarpia Suku Taworta Suku Tobati Suku Tofanma Suku Towei



74. 75. 76. 77. 78. 79. 80. 81. 82. 83. 84. 85.



Suku Turu Suku Usku Suku Waina Suku Wakde Suku Warembori Suku Wares Suku Waris Suku Waritai Suku Yafi Suku Yamna Suku Yarsun Suku Yoki



2. Wilayah adat Saireri Wilayah adat Saereri ada di daerah utara, pesisir, dan pulau-pulau di sebelah utara Papua. Kabupaten yang termasuk di dalam wilayah ini adalah Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Kepulaun Yapen dan Waropen. Secara umum, suku yang hidup di kawasan ini adalah Suku Biak Numfor. Orang Biak dahulu menyembah dewa persatuan dan pujaan mereka yaitu ‘Manseren Koreri’ yang disebut ‘Manarmakeri’. Suku ini terkenal mahir melaut dan mencari ikan. Suku - suku yang berada di wilayah adat ini adalah: 1. Suku Ambai 2. SukuAnsu 3. Suku Awera 4. Suku Barapase 5. Suku Bauzi 6. Suku Burate 7. Suku Busami 8. Suku Demisa 9. Suku Kufei 10. Suku Kurudu 11. Suku Marau 12. Suku Maudori 13. Suku Munggumi 14. Suku Nisa 15. Suku Papama 16. Suku Pom 17. Suku Rasawa 18. Suku Saponi 19. Suku Sauri 20. Suku Saweru 21. Suku Serui 22. Suku Tause 23. Suku Tefaro 24. Suku Warembori 25. Suku Waropen



26. 27. 28. 29.



Suku Woi Suku Woria Suku Woriasi Suku Yawa



3. Wilayah adat La Pago Wilayah adat La Pago terdiri dari kabupaten-kabupaten yang ada di wilayah pegunungan tengah sisi timur, yaitu Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Puncak Jaya, Yalimo, Yahukimo, Membramo Tengah dan Kabupaten Puncak. 1. Suku Biksi 2. Suku Dani 3. Suku Eipomek 4. Suku Kembra 5. Suku Ketengban 6. Suku Kimki 7. Suku Kimyal 8. Suku Kopka 9. Suku Kosare 10. Suku Lepki 11. Suku Momuna 12. Suku Mukim 13. Suku Nduga 14. Suku Ngalum 15. Suku Nipsan 16. Suku Pyu 17. Suku Silimo 18. Suku Tofanma 19. Suku Yale 4. Wilayah adat Mee Pago Wilayah adat Mee Pago meliputi Kabupaten Dogiyai, Deiyai, Nabire, Intan Jaya, Paniai dan Mimika. Masyarakat yang hidup dalam wilayah suku Mee Pago hampir seluruhnya berasal dari suku yang sama, yaitu Suku Mee, yang mendiami di kawasan pegunungan tengah bagian barat. Dalam hal adat-kepercayaan pra-Kristiani, Suku Mee mempercayai dunia ini diciptakan oleh Ugatame. Dunia yang di ciptakan Ugatame ini terdiri dari 5 unsur, yakni roh, manusia, binatang, tumbuhan, dan benda benda tak berjiwa. Suku - suku yang termasuk dalam wilayah adat Mee Pago yaitu: 1) Suku Auye 2) Suku Dama 3) Suku Dao 4) Suku Dem 5) Suku Duvle



6) 7) 8) 9) 10) 11) 12) 13) 14) 15) 16) 17) 18) 19)



Suku Edopi Suku Ekari Suku Fayu Suku Iresim Suku Kirikiri Suku Moni Suku Mor Suku Tarunggare Suku Tause Suku Tur Suku Wano Suku Waropen Suku Wolani Suku Yaur



5. Wilayah Adat Ha Anim Ha Anim bermakna 'manusia sejati'. Bumi Ha Anim meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Asmat, dan Mappi. Marind Anim mendiami dataran luas di Papua Barat bagian selatan, mulai dari Selat Muli (Selat Marianne) sampai ke daerah perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini. Suku - suku yang berdiam di wilayah adat ini antara lain: 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) 8) 9) 10) 11) 12) 13) 14) 15) 16) 17) 18) 19) 20) 21) 22) 23) 24) 25) 26)



Suku Aghu Suku Asmat Suku Atohwaim Suku Awyu Suku Marind Anim Suku Iwur Suku Kanum Suku Kayagar Suku Kimaghama Suku Kombai Suku Koneraw Suku Korowai Suku Makleu Suku Mandobo Suku Momuna Suku Moraori Suku Muyu Suku Ndom Suku Ninggerum Suku Pisa Suku Riantana Suku Sawi Suku Siagha-Yenimu Suku Tamagario Suku Tamnim Suku Wambon



27) Kebudayaan Yair 28) Kebudayaan Yonggom 6. Wilayah Adat Domberai Wilayah adat Domberai terletak di Papua sebelah barat laut yang meliputi Manokwari, Bintuni, Babo, Wondama, Wasi, Sorong, Raja Ampat, Teminabuan, Inawatan, Ayamaru, Aifat, dan Aitinyo. Ada 52 suku yang hidup di sini. Suku - suku yang berada dalam wilayah adat Domberai antara lain: 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) 8) 9) 10) 11) 12) 13) 14) 15) 16) 17) 18) 19) 20) 21) 22) 23) 24) 25) 26) 27) 28) 29) 30) 31) 32) 33) 34) 35) 36) 37) 38)



Suku Arandai Suku Ayamaru Suku Ayfat Suku Aytinyo Suku Hatam Suku Kaburi Suku Kemberan Suku Mansim / Borai Suku Meoswar Suku Mer Suku Meyakh Suku Moile Suku Moskona Suku Mpur Suku Sebyar Suku Ron Suku Sough Suku Tandia Suku Wamesa Suku Yeretuar Suku Abun Suku As Suku Amber Suku Butlih Suku Duriankere Suku Gebe Suku Kais Suku Kalabra Suku Karon Dori Suku Kokoda Suku Kawe Suku Konda Suku Legenyem Suku Maniwak Suku Matbat Suku Moi Suku Morait Suku Puragi



39) 40) 41) 42) 43) 44) 45) 46) 47) 48) 49) 50) 51) 52)



Salawati Suku Seget Suku Suabo Suku Tehit Suku Yahadian Suku Matbat Suku Maniwak Suku Mairasi Suku Wawiyai Suku Kawei Suku Batanta Suku Biga Suku Suku Ambel-waren Suku Wardo



7. Wilayah adat Bomberai Wilayah adat Bomberai ada di sebelah selatan Kepala Burung di Bumi Cenderawasih, atau Semenanjung Bomberai. Wilayah adat Bomberai membawahi 19 suku. Wilayah Bomberai meliputi Fakfak, Kaimana, Kokonao, Mimika. 1. Suku Arguni 2. Suku Bedoanas 3. Suku Mbaham 4. Suku Ma’tta 5. Suku Onin 6. Suku Kimbaran 7. Suku Buruwai 8. Suku Erokwanas 9. Suku Iha 10. Suku Irarutu 11. Suku Kamberau 12. Suku Kamoro 13. Suku Karas 14. Suku Kowiai 15. Suku Mairasi 16. Suku Mor 17. Suku Mer 18. Suku Sumuri 19. Suku Sekar



BAB III PENUTUP



A. KESIMPULAN Kebudayaan bersifat dinamis, karena ia tumbuh seturut perkembangan dan pemahaman manusia sebagai sebagai subyek kebudayaan itu. Namun, perkembangan itu tidak menghilangkan entitas budaya sebagai nilai sakral yang menghadirkan menopang seluruh aspek kehidupannya. Untuk itu, dinamitas budaya itu hendaknya dimengerti sebagai pola tumbuh kembangnya masyarakat pendukung suatu kebudayaan karena faktor intern dan ekstern dalam kehidupannya. Dalam konteks etnologi, masyarakat Papua yang telah menunjukkan entitas kehidupannya sebagai pewaris unggul sebuah kebudayaan lahir dan bertumbuh dalam tuntunan kearifan daerahnya dan didukung oleh ketersediaan sumber alam yang melimpah. Sehingga, masyarakat yang membentuk sebuah komunitas hidup bersama atas dasar tertentu ini membentuk suku - suku yang tersebar di seluruh tanah Papua. Wilayah-wilayah adat ini digunakan untuk mengelompokkan suku-suku di Papua, suatu fakta kebhinnekaan yang perlu dijaga. Sejak dahulu, orang asli Papua sudah mengenal batasan-batasan wilayah berdasarkan pembagian suku. Batasan-batasan pembagian suku ini diwariskan secara turun-temurun dari nenek moyang. Konsep pembagian suku didasarkan atas hubungan kekerabatan, perkawinan, hak ulayat, tipe kepemimpinan, ciri-ciri fisik, hingga geografis. B. SARAN Setelah membaca beberapa refensi tentang penyebaran suku - suku Papua pada ketujuh wilayah adat maka saran saya adalah agar pemerintah maupun pemimpin masyarakat adat dan para akademisi untuk mencari nilai - nilai persamaan yang dijadikan sebagai sarana pemersatu berbagai suku dan budaya yang ada di tanah Papua ini. Sebab, jika semua wilayah maupun suku tetap menjagokan suku dan wilayahnya maka akan sangat sulit menyatukan Papua sebagai suatu entitas budaya besar. Sebab dalam konteks yang lebih luas, pihak luar mengenal Papua, bukan wilayah adat atau diversifitas suku - suku yang ada di dalam budaya besar Papua ini.