01 Pedoman Pengorganisasian IGD FIX [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PENGORGANISASIAN IGD



SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RSI PKU MUHAMMADIYAH PEKAJANGAN Nomor : /KEP/IV.6.AU/A/2019 Tentang PEDOMAN PENGORGANISASIAN IGD RSI PKU MUHAMMADIYAH PEKAJANGAN



MENIMBANG : 1. Bahwa rumah sakit dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan IGD perlu meningkatkan mutu layanan dan SDM yang ada secara efektif dan efisien. 2. Bahwa pelayanan IGD di RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan agar terlaksana dan terkoordinasi dengan baik perlu adanya organisasi pengorganisasian IGD. 3. Bahwa untuk mencapai hal tersebut pada point 1 & 2 perlu disusun Pedoman Pengorganisasian IGD di RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Direktur MENGINGAT



: 1. Undang – undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Undang – undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit 3. Permenkes Nomor 1045/Menkes/Per/XI/2006 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit di lingkugan Depkes. 4. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 374/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar ProfesI 5. SK. PCM. Pekajangan No. 18/KEP/IV.0/D/2018 tentang Pengangkatan Direktur RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan. 6. SK. MPKU PCM. Pekajangan No. 042/KEP/IV.6/B/2018 tentang Struktur Organisasi, Uraian Jabatan dan tugas Pejabat Struktural RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan MEMUTUSKAN



MENETAPKAN : PERTAMA :



Pedoman Pengorganisasian Pekajangan.



IGD



RSI



PKU



Muhammadiyah



KEDUA



:



Mengesahkan Pedoman Pengorganisasian IGD RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan sebagai acuan dalam pelaksanaan pelayanan IGD di RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan.



KETIGA



:



Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal 2 Januari 2019



KEEMPAT



:



Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Pekalongan Pada tanggal : 02 Januari 2019 RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan



Direktur



dr. M. Aji Edo Susanto NIK. 0102110309



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, atas segala HidayahNya sehingga Buku Pedoman Pengorganisasian IGD di RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan ini dapat selesai disusun. Buku Panduan ini merupakan Panduan kerja bagi semua pihak yang berkaitan mengenai pelayanan di IGD di RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan. Dalam Panduan ini diuraikan tentang



Definisi, ruang lingkup, tata laksana,



Dokumentasi di RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan. Tidak lupa penyusun menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas bantuan semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan Pedoman Pengorganisasian IGD di RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan.



Pekalongan, Januari 2019



Penyusun



DAFTAR ISI



Halaman Judul Kata Pengantar............................................................................................................................i Daftar isi .................................................................................................................................. ii BAB I



PENDAHULUAN .....................................................................................................1



BAB II GAMBARAN UMUM RUMAH SAKIT .................................................................2 BAB III VISI, MISI, FLSAFAH NILAI DAN TUJUAN RUMAH SAKIT............................4 BAB IV STRUKTUR ORGANISASI RUMAH SAKIT ........................................................6 BAB V STRUKTUR ORGANISASI UNIT..............................................................................7 BAB VI URAIAN JABATAN ..................................................................................................9 BAB VII TATA HUBUNGAN KERJA...................................................................................17 BAB VIII POLA KETENAGAAN..........................................................................................21 BAB IX KEGIATAN ORIENTASI ........................................................................................34 BAB X PERTEMUAN/ RAPAT..............................................................................................36 BAB XI PELAPORAN............................................................................................................38



BAB I PENDAHULUAN



A.



LATAR BELAKANG



Pelayanan kesehatan kegawatdaruratan merupakan sebuah penyelenggaraan pelayanan terpadu yang ditujukan bagi penderita gawat, darurat, dan gawat darurat, baik dalam keadaan sehari-hari maupun dalam keadaan bencana. Bentuk pelayanan gawat darurat meliputi berbagai aspek yaitu kesehatan badaniah, rohaniah dan sosial bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan. Instalasi gawat darurat merupakan suatu unit di rumah sakit yang memiliki tim kerja dengan kemampuan khusus dan peralatan yang lengkap serta memadai untuk memberikan pelayanan kepada pasien gawat darurat dalam upaya penanggulangan pasien gawat darurat yang terorganisir. Dalam keadaan sehari-hari maupun keadaan bencana penanganan pasien gawat darurat akan melibatkan pelayanan pra rumah sakit, pelayanan di rumah sakit maupun pelayanan antar rumah sakit. Pelayanan kegawatdaruratan memerlukan penanganan secara terpadu dan pengaturan dalam satu sistim. B.



TUJUAN UMUM Sebagai dasar dalam pembuatan kebijakan bagi unit kerja dalam memberikan



pelayanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan Hospital. C. TUJUAN KHUSUS a. Memudahkan bagi pemberi jasa Instalasi Gawat Darurat dalam memberikan pelajaran kegawatdaruratan yang bermutu dan profesional. b. Setiap pemberi jasa pelayanan Instalasi Gawat Darurat dapat bekerja berdasarkan Visi, Misi, Falsafah dan Tujuan Instalasi Gawat Darurat RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan Hospital.



1



BAB II GAMBARAN UMUM RSI PKU MUHAMMADIYAH PEKAJANGAN PEKALONGAN



RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan adalah diawali pada tahun 1963 sebagai RB ‘Aisyiyah. Tahun 1967 disserahkan kepada Muhammadiyah Cabang Pekajangan dan dikembangkan sebagai Balai Pengobatan. Di bawah bimbingan RSI Muhammadiyah Roemani Semarang dikembangkan menjadi Rumah Sakit sejak 17 Juni 1988. Berikut adalah gambaran umum RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan selengkapnya : 1. Nama Rumah Sakit 2. Kelas Rumah Sakit SK Kemenkes Nomor 3. Status Kepemilikan 4. Pendiri 5. Penyelenggara 6. Alamat 7. Kecamatan 8. Kabupaten 9. Propinsi 10. No. Telp. 11. Fax 12. E-mail 13. Web 14. Jumlah tempat tidur



: RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan :C : HK.03.05/I/2011/11 : Persyarikatan Muhammadiyah : Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pekajangan : MPKU Cab. Pekajangan : JL. Raya Ambokembang No 42 – 44 : Kedungwuni : Pekalongan : Jawa Tengah : (0285) 785133 : (0285)785367 : rsi.pekajangan @yahoo.co.id : www.rsipekajangan.com : 155 TT



Dalam penyelenggaraan pelayanan RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan memberikan pelayanan : 1. IGD 24 jam 2. Layanan Rawat Jalan : a. Poli gigi b. Poli Umum 2



c. Poli Spesialis dan Sub Spesialis d. Pelayanan DOTs e. Hemodialisa f. Psikologi 3. Layanan Rawat Inap terdiri dari Ekesekutif 1, Eksekutif, VIP, Kelas I, II, dan III 4. Kamar Operasi 5. ODC ( One Day Care) 6. Ruang Kebidanan 7. Ruang Perinatologi 8. ICU 9. MCU (Medical Chexk Up) 10. Layanan Penunjang terdiri dari : a. Penunjang Medis 1) Instalasi Farmasi 2) Laboratorium 3) Radiologi 4) Fisioterapi 5) Gizi b. Penunjang Non Medis : 1) Loundry 2) Ambulance 3) Pemulasaran Jenazah 4) Bina Rohani 5) Rekam Medis



BAB III VISI, MISI, KEBIJAKAN, BUDAYA ORGANISASI DAN MOTTO RSI PKU MUHAMMADIYAH PEKAJANGAN A. Visi Menjadi Rumah Sakit Yang Terpercaya dan Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Pekalongan dan Sekitarnya Dengan Selalu Mengedepankan Patient Safety B. Misi 1. Memberikan pelayanan yang Islami, unggul dan tepat dengan fokus utama pada keamanan dan kenyamanan pasien. 2. Menyelenggarakan pelatihan, penelitian dan pengembangan SDM yang professional dan berkomitmen. 3. Melaksanakan fungsi social, syiar dan dakwah. 3



4. Menyediakan sarana dan prasarana pelayanan yang tepat mengikuti perkembangan teknologi. C. Kebijakan Organisasi “Manajemen dan seluruh karyawan RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima yang didukung oleh SDM serta sarana/prasarana yang handal, dengan selalu mengutamakan “Safety” sehingga memberikan rasa aman, nyaman dan kepuasan bagi seluruh pelanggan serta melakukan upaya-upaya yang berkesinambungan”. D. Motto Bersih Ramah Ihsan



: Bersih hati, bersih pikiran, bersih tindakan dan bersih lingkungan. : Ramah dalam pelayanan, ramah terhadap lingkungan. : Membangun insan yang ihsan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik dengan memperhatikan kepentingan pelanggan dan peraturan yang berlaku.



E. Budaya Organisasi a. Salam b. Keamanan dan kenyamanan c. Kecepatan layanan d. Keunggulan e. Kebersamaan



4



BAB IV STRUKTUR ORGANISASI Organisasi IGD didasarkan pada organisasi multidisiplin,multiprofesi dan terintegrasi dengan struktur organisasi fungsional yang terdiri dari unsur pimpinan dan unsure pelaksana yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pelayanan terhadap pasien gawat darurat, dengan wewenang penuh yang dipimpin oleh dokter. Berikut struktur organisasi IGD RSIP:



5



BAB V STRUKTUR ORGANISASI UNIT



DIREKTUR



WAKIL DIREKTUR Manager Pelayanan Medis



Manager Keperawatan



Assiten Manager Keperawatan Bidang 2



Penanggung jawab IGD Koordinator Perawat IGD



6



Dokter Jaga



Seksi Logistik



Ka Shif Prwt



Prwt Pelaksana



Ka Shif Prwt



Prwt Pelaksana



Ka Shif Prwt



Prwt Pelaksa na



Dalam struktur organisasi IGD RSIP, dibawah tanggung jawab kepala IGD dibantu oleh koordinator perawat IGD. Kepala IGD bertanggungjawab kepada Manager Pelayanan Medis melalui Assisten Manager Pelayanan Medis. Koordinator Perawat IGD bertanggung jawab kepada Manager Keperawatan melalui Asisten Manager Keperawatan bidang 2



7



BAB VI URAIAN TUGAS



A. URAIAN TUGAS DAN JABATAN IGD 1.



Penanggung jawab IGD a. Nama unit kerja b. Nama Jabatan



: Instalasi Gawat Darurat : penanggung jawab IGD



c. Pengertian: Seorang tenaga dokter profesional yang diberi tugas tanggung jawab dan wewenang dalam mengelola pelayanan medik di IGD serta mengkoordinir dokter IGD dan ruangan. d. Persyaratan dan kualifikasi 



Pendidikan Formal : dokter umum ysng telah melaksanakan wajib kerja sarjana







Pendidikan non forma l: Memiliki sertifikat ACLS/ATLS



e. Tanggungjawab Bertanggung jawab langsung pada manajer pelayanan 8



f. Uraian tugas 1) Menyusun program kerja Instalasi Gawat Darurat. 2) Memimpin, mengkoordinir dan mengevaluasi pelaksanaan operasional IGD secara efektif, efisien dan bermutu. 3) Bertanggung jawab terhadap kordinasi dengan bagian Rawat Inap dan Rawat Jalan jika pasien yang bersangkutan membutuhkan penanganan/tindakan lebih lanjut setelah penanganan gawat darurat. 4) Memberikan pembinaan terhadap dokter jaga IGD. 5) Membuat daftar jaga dokter IGD dan ruangan. 6) Bersama Kepala Ruang IGD membuat perencanaan ketenagaan dan fasilitas yang dibutuhkan untuk mencapai pelayanan yang berkualitas di IGD. 7) Memimpin pertemuan rutin setiap bulan dengan staf IGD untuk membahas dan menginformasikan hal-hal penting yang berkaitan dengan pelayanan di IGD. 8) Menghadiri pertemuan manajemen, bila dibutuhkan. 9) Membuat laporan kinerja IGD setiap bulan dan akhir tahun. 10) Membuat usulan-usulan yang diperlukan kepada manajemen yang berkaitan dengan peningkatan mutu pelayanan di IGD



2.



Dokter IGD a. Nama unit kerja



: Instalasi Gawat Darurat



b. Nama Jabatan



: Dokter IGD dan Ruangan



c. Hubungsn Jabatan 1) Bertanggung jawab kepada manager pelayanan 2) Sub koordinasi, kepala ruang IGD, penanggung jawab IGD 3) Hubungan koordinasi : Asman keperawatan bidang 2 d. Persyaratan jabatan 1) Pendidikan formal : dokter umum yang telah melaksanakan wajib kerja sama 2) Memiliki sertifikat ACLS / ATLS e. Uraian tugas 1) Mengutamakan keselamatan jiwa 9



2) Mendahulukan pasie gawat darurat 3) Melengkapi rekam medis pasien 4) Bersikap dan bertindak demi nama rumah sakit secara benar. Ramah, informatif, tegas dan bijaksana 5) Melaporkan hal - hal yang penting atau yang perlu di konsulkan kepada konsulen / dokter spesialis yang bersangkutan 6) Mengisi status pasien RI dan melakukan visit pasien yang berada di ruangan untuk mengetahui secara umum pasien - pasien yang di rawat termasuk pasien yang memerlukan perhatian khusus 7) Bertanggung jawab atas permasalahan medis seluruh pasien yang dirawat, baik di ruangan perawatan biasa maupun di ICU yang berkoordinasi dengan dokter yang memiliki pasien / dokter yg merawat 8) Wajib mendatangi pasien yang baru masuk ke ruang perawatan untuk mengetahui keadaan umum pasien 9) Menuliskan resep untuk pasien - pasien di RI sesuai instruksi dokter yang merawat. 10) Menggunakan obat - obat yang dianjurkan dalam formularium RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan Hospital f. Wewenang 1) Melakukan konsul pasien ke konsulen yang bersangkutan atau merujuk pasien sesuai kebutuhan 2) Mengusulkan memindahkan pasien dari ruang perawatan biasa ke ruang ICU 3.



Koordinator IGD a. Nama unit kerja : Unit Instalasi Gawat darurat b. Nama jabatan : Koordinator Ruang IGD c. Pengertian : Seorang tenaga perawatan profesional yang bertanggung jawab dan berwenang dalam mengelola kegiatan pelayanan keperawatan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). 10



d. Syarat dan kualifikasi 1) Pendidikan Formal : D – III Keperawatan, berpengalaman 3 Tahun. 2) Pendidikan Non Formal : Memiliki Sertifikat PPGD 3) Pengalaman Kerja : Mempunyai pengalaman kerja di IGD minimal 5 Tahun. 4) Ketrampilan : Memiliki kemampuan dan kepemimpinan. 5) Memiliki



kemampuan



dalam



pelaksanaan



manajemen



mutu



dan



keselamatan pasien e. Tanggung jawab Secara fungsional bertanggung Jawab kepada As Men Pelayanan Keperawatan.Secara operasional bertanggung Jawab kepada Ka Instalasi Gawat Darurat f. Tugas pokok Mengawasi dan mengendalikan semua kegiatan pelayanan perawatan di ruang Instalasi Gawat Darurat. g. Uraian tugas 1) Melaksanakan fungsi perawatan meliputi 



Menyusun rencana kegiatan berdasarkan jenis, jumlah, mutu tenaga keperawatan serta tenaga lainnya sesuai kebutuhan







di IGD.







Menyusun dan mengatur daftar dinas tenaga perawat yang berlaku tiap minggu.







Membagi tugas harian dengan memperhatikan jumlah dan tingkat kemampuan perawatan.







Merencanakan jumlah dan jenis peralatan di IGD.







Menyusun program pengembangan staf di IGD.







Bersama staf menentukan jumlah pegawai yang dibutuhkan di ruang perawatan IGD.



11



2) Melaksanakan fungsi penggerakan meliputi 



Memantau seluruh staf dalam penerapan dan pelaksanaan tugas yang dibebankan.







Mengadakan pelatihan untuk pegawai secara berkesinambungan.







Memberi orientasi kepada siswa/pegawai baru.







Mengadakan pengadaan, pemeliharaan dan penggunaan alat-alat maupun obat-obatan.







Menciptakan suasana kerja yang harmonis.







Menilai hasil kerja pegawai dan memberikan penghargaan yang berprestasi baik.



3) Melaksanakan fungsi pengawasan, pengendalian dan penilaian meliputi



4.







Mengawasi pelaksanaan tugas masing-masing pegawai.







Mengawasi penggunaan alat-alat agar digunakan secara tepat







Mengatur supaya alat-alat tetap dalam keadaan siap pakai.







Mengawasi pelaksanaan inventaris secara periodik.



Katim a. Nama unit kerja : Instalasi Gawat Darurat b. Nama jabatan: katim c. Pengertian : Seorang perawat profesional yang diberi wewenang dan tanggung jawab dalam mengkoordinasikan kegiatan pelayanan keperawatan di IGD dan turut melaksanakan pelayanan keperawatan pada satu unit ruangan perawatan pada shift sore, malam dan hari libur. d. Tujuan Agar kegiatan pelayanan Asuhan Keperawatan dapat berjalan sesuai dengan standar keperawatan. Agar mutu pelayanan asuhan keperawatan selalu terjaga, selalu diupayakan, ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan / tuntutan masyarakat. e. Persyaratan dan kualifikasi 1) Pendidikan Formal : S1 keperawatan,D III keperawatan 12



2) Pendidikan Non Formal : Memiliki sertifikat kursus keperawatan khusus, BTCLS 3) Pengalaman Kerja : Memiliki pengalaman sebagai pelaksana perawatan minimal 5 tahun 4) Ketrampilan : Memiliki kemampuan kepemimpinan, berwibawa, rajin dan jujur.



f. Tanggung jawab Secara organisasi bertanggung jawab langsung kepada Kepala Ruang g. Tugas pokok 1) Sebagai koordinator shift dinas pagi, sore, malam dan hari libur sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 2) Mempertanggung jawabkan pelaksanaan Asuhan Keperawatan Kepada Kepala Ruang. 3) Bersama-sama pelaksana perawatan melakukan kegiatan pelayanan Asuhan Keperawatan. 4) Bertanggung jawab dalam kebenaran isi laporan / penulisan asuhan keperawatan. h. Uraian tugas 1) Mengatur dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan diruang rawat pada shift sore, malam dan hari libur. 2) Memberi pengarahan dan motivasi kepada tenaga pelaksana perawatan untuk melaksankan Asuhan Keperawatan sesuai ketentuan / standard yang berlaku pada shift sore, malam dan hari libur. 3) Bertanggung jawab atas pelaksanaan inventarisasi peralatan pada shift sore, malam dan hari libur. 4) Mengatur dan mengkoordinasikan pemeliharaan peralatan agar selalu dalam keadaan siap pakai. 5) Membantu melaksanakan program orientasi kepada petugas baru meliputi penjelasan tentang peraturan rumah sakit, tata tertib dan fasilitas yang ada. 13



6) Memelihara dan mengembangkan system pencatatan dan pelaporan Asuhan Keperawatan secara tepat dan benar untuk tindakan keperawatan selanjutnya. 7) Memberi motivasi tenaga non perawatan dalam memelihara kebersihan ruangan dan lingkungan pada shift sore, malam dan hari libur. 8) Meneliti pengisian formulir sensus harian pasien pada shift malam. 9) Memelihara buku register dan berkas catatan medik pada shift sore, malam dan hari libur. 10) Menyusun rencana keperawatan pada shift sore, malam dan hari libur dan melaksanakan tindakan keperawatan. 11) Bersama-sama



pelaksana



perawat



lainnya,



melaksanakan



Asuhan



Keperawatan kepada pasien pada shift sore, malam dan hari libur. 12) Membuat laporan harian pada shift sore, malam dan hari libur. 13) Melaksanakan serah terima tugas kepada penanggung jawab shift berikutnya secara lisan maupun tertulis pada saat penggantian dinas. 14) Mengikuti pertemuan berkala yang di adakan oleh Kepala Ruang 5. Prawat pelaksana a. Nama unit kerja : Instalasi Gawat Darurat b. Nama jabatan : Perawat Pelaksana c. Pengertian Seorang perawat profesional yang diberi wewenang dan ditugaskan di Instalasi Gawat Darurat. d. Persyaratan dan kualifikasi 1) Pendidikan Formal : Berijazah Keperawatan dari semua jenjang yang disyahkan oleh pemerintah atau yang berwenang. 2) Pendidikan Non Formal : Memiliki sertifikat kursus perawatan khusus, BTCLS 3) Pengalaman Kerja : Memiliki pengalaman di Instalasi Gawat Darurat 4) Ketrampilan : 14



Memiliki bakat dan minat serta berdedikasi tinggi, berkepribadian mantap dan emosional yang stabil. 5) Mampu melaksanakan program mutu dan keselamatan pasien. e. Tanggung jawab 1) Secara administratif dan fungsional bertanggung jawab kepada kepala ruang unit gawat darurat. 2) Secara teknis medis operasional bertanggung jawab kepada Dokter IGD / Ka Instalasi Gawat Darurat. f. Tugas pokok Melaksanakan Asuhan Keperawatan di IGD. g. Urain tugas 1) Menyiapkan fasilitas dan lingkungan IGD untuk kelancaran pelayanan 2) Melakukan pertolongan pertama kepada pasien dalam keadaan darurat secara tepat dan cepat 3) Memberikan asuhan keperawatan kepada pasien gawat darurat dan melaksanakan evaluasi tindakan perawatan yang telah dilakukan 4) Menerima pasien baru sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku serta melaksanakan orientasi kepada pasien 5) Menciptakan dan memelihara hubungan kerja sama yang baik dengan anggota tim (dokter, ahli gizi, analis, pekarya, pekarya rumah tangga) 6) Melaksanakan tugas jaga sore, malam dan hari libur secara bergiliran sesuai dengan jadwal dinas 7) Mengikuti



pertemuan



ilmiah



dan



penataran



untuk



meningkatkan



pengetahuan serta ketrampilan. 8) Mengikuti pertemuan berkala yang diadakan oleh dokter 9) Melaksanakan pencatatan dan pelaporan asuhan perawatan yang tepat dan benar 10) Melaksanakan serah terima tugas kepada petugas pengganti secara lisan / tertulis pada saat pergantian dinas 11) Menyiapkan pasien yang akan pulang lengkap dengan administrasinya 15



12) Memberikan health education kepada penderita dan keluarga 13) Membantu merujuk pasien ke instansi yang lebih mampu 14) Memantau dan menilai kondisi pasien selanjutnya melakukan tindakan yang tepat berdasarkan hasil pemantauan. 15) Menciptakan



dan



memelihara



suasana



kerja



yang



baik



antara



pasien,keluarga, dokter serta sesama perawat h. Uraian wewenang a. Meminta informasi dan petunjuk kepada atasan. b. Memberikan asuhan keperawatan gawat darurat pada pasien sesuai kemampuan dan batas kewenangannya. BAB VII TATA HUBUNGAN KERJA A. Keterkaitan hubungan kerja IGD dengan unit lain 1. Farmasi Kebutuhan obat dan alat medis di IGD, diperoleh dari unit farmasi dengan prosedur permintaan. 2. Gudang rumah tangga Kebutuhan alat-alat rumah tangga dan alat tulis kantor di IGD, diperoleh dari Gudang rumah tangga dengan prosedur permintaan sesuai dengan SPO. 3. Kamar Operasi ( OK ) Pasien IGD yang memerlukan tindakan operasi, akan dibuatkan surat pengantar operasi oleh dokter, perawat IGD memberitahu bagian OK tentang rencana operasi (bila keluarga/penanggung jawab sudah setuju). (prosedur pasien IGD yang akan operasi sesuai dengan SPO). 4. Laboratorium 16



Pasien IGD yang membutuhkan pemeriksaan laboratorium akan dibuatkan formulir permintaan



laboratorium oleh dokter dan petugas laboratorium akan dihubungi



perawat IGD untuk mengambil sampel darah ( prosedur pemeriksaan laboratorium pasien IGD sesuai SPO). 5. Teknisi Kerusakan alat medis dan non medis di IGD akan dilaporkan dan diajukan perbaikan ke teknisi dengan prosedur permintaan perbaikan sesuai dengan SPO yang berlaku. 6. Rekam Medis Pasien yang berobat ke IGD RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan akan diberikan nomor rekam medis dan status medis pasien, dan yang sudah selesai berobat disimpan di bagian rekam medik serta bila pasien berobat kembali, status medis pasien diminta kembali ke bagian rekam medik oleh petugas Pendaftaran (prosedur permintaan dan penyerahan status ke bagian rekam medik sesuai dengan SPO 7. Pendaftaran Setiap pasien yang berobat ke IGD selalu didaftarkan ke bagian Pendaftaran, dari petugas pendaftaran disiapkan status pasien, kemudian status diantarkan oleh petugas Pendaftaran ke IGD.(pendaftaran pasien ke bagian Pendaftaran sesuai dengan SPO ). 8. Radiologi Pasien IGD yang membutuhkan pemeriksaan radiologi, akan dibuatkan formulir permintaan pemeriksaan radiologi oleh dokter, dan formulir diserahkan ke petugas radiologi oleh perawat IGD,(prosedur pemeriksaan radiologi pasien IGD sesuai SPO terlampir). 9. Informasi Apabila



IGD



membutuhkan



sambungan



telphone



keluar



RSI



PKU



MUHAMMADIYAH PEKAJANGAN melalui 2 cara:



17







Meminta bantuan ke bagian informasi dengan cara menekan angka 100 pada pesawat telphone.







Langsung menggunakan telpon IGD.



10. Kasir Pasien yang telah selesai berobat



ke IGD akan diarahkan ke bagian kasir oleh



perawat IGD untuk menyelesaikan administrasi. 11. Rawat Inap Pasien IGD yang akan dirawat, dibuatkan surat perintah opname oleh dokter, penanggung jawab/keluarga pasien dianjurkan ke bagian Pendaftaran untuk memilih kamar perawatan, setelah penanggung jawab/keluarga pasien menandatangani surat persetujuan rawat inap, maka pasien diantar oleh perawat IGD ke bagian RANAP. (Prosedur pasien IGD yang akan rawat inap sesuai dengan SPO ). 12. Gizi 



Pasien IGD yang memerlukan kebutuhan nutrisi segera, akan dimintakan langsung ke bagian gizi melalui airphone (123) dengan memberitahukan nama pasien dan makanan/minuman (teh manis) yang diperlukan.







Dokter IGD (mitra) yang praktek akan mendapat snack dan makan malam dari bagian gizi sesuai dengan jadwal jaga dokter IGD.



13. ICU Apabila ada pasien dari IGD yang memerlukan perawatan intensif, maka pasien akan dibuatkan surat perintah opname rawat ICU oleh dokter, penanggung jawab/keluarga pasien dianjurkan ke bagian Pendaftaran untuk memilih kamar, setelah penanggung jawab/keluarga pasien menandatangani surat persetujuan rawat ICU, maka pasien diantar oleh perawat IGD ke ruang ICU. 14. Rawat Jalan Pasien IGD yang memerlukan tindakan lanjut/konsul ke dokter spesialis pada jam kerja, dokter IGD akan menghubungai dokter konsulen dan bila kondisi pasien memungkinkan untuk tindak lanjut di poliklinik, maka pasien diantar oleh perawat 18



IGD ke poliklinik Rawat jalan. ( Prosedur konsul pasien IGD ke dokter spesialis yang sedang praktek sesuai SPO ) 15. Supir Pasien IGD yang memerlukan rujukan ke RS lain dapat menggunakan ambulance RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan, bila keadaan memungkinkan ( prosedur merujuk pasien sesuai dengan SPO terlampir )



16. Satpam Mengamankan barang barang pasien yang datang ke igd dalam keadaan penurunan kesadaran tanpa keluarga dan pasien kecelakaan yang dalam penurunan kesadaran ataupun panic



19



BAB VIII POLA KETENAGAAN A. Pola ketenagaan dan kualifikasi



No



Nama Jabatan



Kualifikasi



Formal



Masa Kerja



Jumlah yang ada Sertifikat



1



Dokter Penanggungjaw ab IGD



Dokter umum



5 tahun



ATLS



1



2



Coordinator Ruang IGD



D 3 Kep



5 tahun



PPGD



1



3



Dokter jaga



Dokter umum



2-5 tahun



Acls/ atls



9



4



Perawat Pelaksana



D3 Kep



2-15 tahun



BTCLS



13



Bidan



D3 Kebidanan



APN.IMUNISASI



9



5



2-10



20



B. Dasar perhitungan ketenagaan IGD 1. Dokter jaga Konsulen On Call Dokter spesialis jaga On Call terdiri dari 4 besar On Call yaitu : i.



Dokter spesialis Kebidanan.



ii.



Dokter spesialis Penyakit Dalam.



iii.



Dokter spesialis Anak.



iv.



Doter spesialis Bedah.



Diluar jam visit dr konsulen dibagi dengan jumlah dr specialis yang ada berdasarkan kesepakatan



2. Dokter jaga IGD Cara perhitungan ketenagaan dokter jaga di IGD adalah berdasarkan rasio jumlah kasus di IGD dalam 24 jam yaitu : 1 : 20 kasus dibagi dalam 3 shift (1-1-1). Peraturan kerja dokter jaga IGD dibagi dalam 3 Shift yaitu : a. Senin – Sabtu



:



Shift pagi



: Jam 07.00 – 14.00



Shift Sore



: jam 14.00 – 21.00



Shift Malam



: jam 21.00 – 07.00



Peraturan kerja dokter ruangan dibagi dalam 3 Shift yaitu : b. Senin – Sabtu



:



Shift pagi



: Jam 07.00 – 14.00



Shift Sore



: jam 14.00 – 21.00



Shift Malam



: jam 21.00 – 07.00



21



3. Perawat IGD a.



Cara perhitungan ketenagaan perawat di IGD adalah berdasarkan jam perawatan untuk setiap pasien dalam waktu 24 jam dan berdasarkan jumlah kunjungan pasien IGD, rumus perhitungan tenaga perawat IGD menggunakan rumus minneti:



Rumus Minnetti) Jml pasien rata-rata/ hr x jam perawatan/ hr x jml hari/ th JP = -------------------------------------------------------------------------------------------Jml hr perawatan / th – Jml hr libur x jml jam kerja/ hr



 JP  Jml pasien rata-rata /hr  Jam perawatan / hr  Jumlah hari / tahun  Jumlah hr libur



: jumlah Perawat : 50 orang : 2 jam : 365 : jumlah hari minggu = 52 jumlah hari libur



:



=9



Jumlah cuti tahunan = 12 = 73 



Jml jam kerja / hr



:7



50x 2 x 365 



JP = ---------------------- + koreksi 20 % (365 – 73 )x 7



36500 = --------------- + 20 % 2.044 = 24



dibulatkan



Jumlah tenaga yang dibutuhkan Ruang IGD = 24 orang 22



Jadi jumlah tenaga perawat yang dibutuhkan adalah 24 orang ,tenaga saat ini masih 23 orang, yang dibagi dalam 3 Shift yaitu :  Dinas pagi



: 4-5 orang



 Dinas sore



: 4 orang (1 org penanggung jawab shift, 3 org pelaksana)



 Dinas malam : 4 orang (1 org penanggung jawab shift, 3 org pelaksana)  Lepas malam : 2-3 orang



C. Rekruitmen Karyawan dalam sebuah perusahaan merupakan salah asset yang penting untuk menjalankan roda perusahaan dalam mencapai sebuah tujuan untuk menjamin kelangsungan perusahaan. karyawan atau sumber daya manusia dalam sebuah perusahaan yang sangat berperan dalam maju atau mundurnya perusahaan. Dengan memiliki sumber daya manusia yang terampil, mempunyai motivasi kerja yang tinggi tentunya perusahaan telah mempunyai sebuah asset yang sangat mahal. Langkah awal perusahaan dalam pengolaan sumber daya manusia yang baik tentunya dimulai dari proses perencanaan, seleksi / perekrutan sumber daya manusia. Proses seleksi ialah seleksi sumber daya manusia adalah memperoleh karyawan yang paling tepat dalam kualitas maupun kuantitas dari calon sumber daya manusia yang akan diterima. Hal tersebut yang juga dilakukan oleh RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan - Pekalongan, yang mana merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pelayanan pengobatan. Dan tentunya bicara tentang sumber daya manusia rumah sakit merupakan sebuah perusahaan yang kompleks atau multi profesi, mulai dari tenaga medis maupun non medis. RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan yang mengemban visi menjadi rumah sakit terpercaya, menjadi pilihan utama masyarakat pekalongan 23



dan sekitarnya dan selalu mengedepankan patient safety, tentunya RSI dalam mengadakan proses seleksi / perekrutan sumber daya manusia baru harus memperhatikan analisis jabatan memberikan deskripsi jabatan, spesifikasi jabatan dan standar-standar prestasi yang diisyaratkan jabatan. A. TUJUAN 1. Tujuan Umum Dalam sebuah pengadaan perekrutan sumber daya manusia, tentunya mempunyai beberapa tujuan, antara lain : a. Mencari sumber daya manusia yang berkualitas, terampil, dan mempunyai motivasi kerja tinggi terhadap rumah sakit. b. Mengukur kemampuan calon karyawan atau pelamar, apakah dapat mengerjakan pekerjaan tertentu yang dibutuhkan. c. Untuk menyiapkan dan membentuk generasi penerus karyawan yang dapat menunjang kegiatan perusahaan di masa yang akan datang. 2. Tujuan Khusus Selain adanya tujuan umum dari proses rekrutment sumber daya manusia baru juga ada beberapa yang menjadi tujuan khusus, antara lain : a. Untuk memunculkan karyawan baru yang berdedikasi dan loyalitas tinggi terhadap perusahaan. b. Untuk memaksimalkan pelayanan perusahaan bagi masyarakat, dengan begitu tentunya akan berujung pada keuntungan perusahaan c. Terpenuhinya SDM yang memenuhi kualifikasi perusahaan B. KEGIATAN POKOK & RINCIAN KEGIATAN 1. Pengertian Penerimaan Karyawan Baru Kegiatan penerimaan karyawan baru yang masih berkaitan dengan perencanaan SDM adalah penerimaan atau pengadaan tenaga kerja. Setelah organisasi / perusahaan menetapkan karakteristik atau ciri-ciri karyawan yang diperlukan serta jumlahnya masing-masing, maka kegiatan selanjutnya adalah upaya mendapatkan tenaga kerja yang diperlukannya tersebut. Penerimaan karyawan baru adalah suatu proses untuk mendapatkan tenaga yang berkualitas dan memberikan harapan yang baik pada calon tenaga kerja tersebut untuk membuat lamaran kerja guna bekerja pada instansi/perusahaan tersebut. 2. Sasaran Penerimaan Karyawan Baru Dalam kegiatan seleksi / rekrutment karyawan baru ialah semua pelamar / pekerja yang sesuai dengan kebutuhan sumber daya manusia di rumah sakit. Adapun sasaran penerimaan karyawan baru rumah sakit baik medis maupun non medis, 24



sesuai perundangan yang berlaku dibedakan dalam kepangkatan dan golongan, seperti SMA, Diploma 3 ( D3 ), Sarjana 1 ( S1 ), Spesialis / sub spesialis. 3. Sumber Penerimaan karyawan Baru. a. Penerimaan Karyawan Eksternal Penerimaan Karyawan baru Eksternal ialah penerimaan karyawan secara terbuka untuk umum dan di umumkan lewat media sesuai kebutuhan sumber daya manusia di rumah sakit. b. Penerimaan Karyawan Internal Perekrutan internal mencari tenaga kerja untuk mengisi kekosongan posisi dari seseorang yang telah bekerja di perusahaan. Perekrutan internal dibagi menjadi dua yakni:  Penerimaaan Karyawan Internal secara tertutup Penerimaan ini merupakan penerimaan atau perekrutan karyawan secara tertutup, artinya jajaran management dan direksi rumah sakit, telah merencanakan dan mengantongi nama karyawan yang akan direkrut pada posisi yang kosong tanpa melalui proses informasi kepada semua unit kerja rumah sakit. Biasanya hal ini berkaitan dengan promosi ( suatu penugasan pada pekerjaan yang lebih tinggi tingkatannya dengan tanggung jawab dan kompensasi yang lebih besar ) atau rotasi yakni dengan bertukar pekerjaan atau juga untuk mengisi kekosongan jabatan pada suatu bagian.  Penerimaan Karyawan Internal secara terbuka Penerimaan ini merupakan perekrutan internal karyawan secara terbuka, artinya dari jajaran manager dan direksi merencakan dan menginformasikan secara terbuka kepada semua unit akan adanya perekrutan pada jabatan tertentu, sehingga unit dapat mengajukan staffnya melalui manager bagian untuk mengikuti proses perekrutan & mengisi kekosongan jabatan. 4. Proses Penerimaan Karyawan Baru a. Penerimaan / Perekrutan Karyawan Eksternal 1) Perencanaan Perekrutan Karyawan Dalam usaha untuk mengadakan penyempurnaan manajemen sumber daya manusia, dalam hal ini kepegawaian ataupun tenaga kerja, telah ditentukan terlebih dahulu langkah-langkah dan tindakan dibidang peningkatan daya guna, dan hasil daya guna tersebut tercermin dalam :  Penyusunan rencana kepegawaian yang



mendorong



ke



arah 25



merasionalkan komposisi kepegawaian.  Penyusunan tata cara realisasi pengisian lowongan jabatan (rekrutmen).



Adapun prinsip pengisian lowongan jabatan adalah menempatkan pegawai yang tepat pada tempat yang tepat (the right man in the right place) atau dengan kata lain, pegawai yang ditunjuk untuk menduduki suatu lowongan jabatan, haruslah mempunyai kecakapan dan kemampuan yang diperlukan untuk lowongan jabatan itu dengan memperhatikan faktor mental dan kejujurannya. Sebelum masuk pada proses seleksi, rumah sakit memiliki kriteria-kriteria standar yang harus dipenuhi oleh calon pelamar untuk dapat melamar pada suatu posisi pekerjaan di tempat itu atau sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. Apabila perekrutan karyawan lebih dari 2 orang maka akan dibentuk panita rekrutment dan juga time schedule proses rekruitmen 2) Menginformasikan Penerimaan Karyawan Eksternal Proses penerimaan karyawan baru, rumah sakit menetapkan beberapa langkah sebagai berikut : a. Menginformasikan tentang adanya lowongan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan tenaga rumah sakit melalui media social rumah sakit, web rumah sakit, dan melalui leaflet yang dipasang dipapan mading b. Penyaringan / seleksi calon karyawan ialah proses memilih seseorang dari kelompok pelamar yang paling mampu / cocok menduduki posisi atau jabatan yang sesuai dengan kebutuhan rumah sakit. Proses ini pada dasarnya untuk mengetahui apakah lamaran itu memenuhi persyaratan adminstratif rumah sakit. Adapun standar persyaratan administratif yang ditentukan oleh RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan, sebagai berikut : Persyaratan Umum : a. Baragama Islam dan menjalankan syariat-syariatnya. b. Warga negara Indonesia. c. Berumur serendah-rendahnya 18 tahun d. Tidak menjadi anggota dan atau mengikuti aliran Islam sempalan. e. Memiliki kecakapan dan ketrampilan sesuai dengan tugas dan jabatan yang di perlukan.



26



f. Sehat jasmani dan rokhani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. g. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepolisian. h. Mentaati peraturan-peraturan RS. Islam PKU Muhammadiyah Pekajangan. i. Bersedia



mengikuti



pelajaran/pendidikan/pelatihan



yang



diselenggarakan oleh RS. Islam PKU Muhammadiyah Pekajangan. j. Suami/istri tidak bekerja di RS. Islam PKU Muhammadiyah Pekajangan. k. Lulus ujian baik test tertulis maupun lisan yang meliputi test kesehatan dan ketrampilan yang diadakan oleh Tim.



Persyaratan Khusus : a. Surat rekomendasi pimpinan cabang/ranting



Muhammadiyah



setempat. b. Memiliki surat penugasan (SP) c. Memiliki surat keterangan pensiun bagi dokter purna waktu d. Memiliki STR asli bagi dokter e. Memiliki Surat Ijin Praktek sesuai dengan kompetensi ( SIP ) 3) Ujian Tertulis Setelah melewati proses seleksi administrasi, calon karyawan rumah sakit menuju tahap berikutnya yakni proses ujian tertulis / tes tertulis. Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada calon karyawan dalam bentuk tulisan. Dalam proses ini rumah sakit ada standar tes tertulis tersendiri yang meliputi pertanyaan mengenai pengetahuan Al – islam, Kemuhammadiyahan, dan pengetahuan sesuai dengan kompetensi masing – masing. Ketiga materi tes tersebut dikerjakan dalam bentuk pilihan ganda dan essay, dan diselenggarakan dalam waktu satu hari. Untuk penilaian hasil tes tertulis pengetahuan kemuhammadiyahan dan al – islam dinilai oleh bagian binroh ( Bina Rohani ) rumah sakit, sedangkan untuk 27



soal tes yang sesuai dengan kompetensi dinilai oleh bagian yang berkompeten sesuai dengan kompetensi 4) Tes Praktek dan Interview dengan Bagian / Unit Calon karyawan yang sudah lolos pada tahapan tes tertulis, berlanjut ke tahapan praktek dan wawancara dengan bagian / unit terkait. Dalam tahap ini bertujuan untuk mengumpulkan atau mengetahui informasi dari calon karyawan terkait kemampuan, keterampilan maupun kepribadian, dan juga komitmen para calon karyawannya kepada perusahaan, dan juga untuk mengukur sejauh mana keterampilan dan kemampuan karyawan sesuai dengan standar kompetisi di setiap unitnya. Pada tahapan praktek tenaga dokter melibatkan komite medis dan sub komite kredensial rumah sakit, begitu juga untuk tenaga perawat melibatkan komite keperawatan. 5) Tes Psikometri Pada tahap ini, rumah sakit membaginya ke dalam dua tahapan, antara lain : a. Tes Tertulis Psikometri / Tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory ) Tes MMPI adalah tes psikologi yang digunakan untuk proses diagnosa gangguan jiwa oleh psikiater seperti gangguan anti sosial, gangguan seksual, gangguan depresi, kebohongan, dan sebagainya, Tes MMPI ini berupa ratusan pernyataan dengan alternative pilihan jawaban berupa ya (+) dan tidak (-). b. Tes Interview Psikometri Hasil tes tertulis psikometri yang sudah dijalani oleh calon karyawan kemudian berlanjut pada tahapan tes interview psikometri calon karyawan tentunya dengan dasar dari hasil tes tertulis psikometri dengan dibimbing oleh dokter kejiwaan rumah sakit. 6) Tes Interview dengan seluruh jajaran management & Yayasan rumah sakit Untuk lebih memperketat lagi proses seleksi penerimaan karyawan, calon karyawan harus melewati interview dengan seluruh jajaran management ( SDM, Keperawatan, Pelayanan Medis ) rumah sakit dan juga pemilik yayasan rumah sakit. Tujuan interview ini ialah mengumpulkan atau mengetahui informasi dari calon karyawan terkait kemampuan, keterampilan



28



maupun kesesuaian Etika kerja & kepribadian para calon karyawannya dengan visi misi yang rumah sakit maupun yayasan rumah sakit. 7) Tes Kesehatan Calon karyawan Tahap ini merupakan tahap akhir dari proses penerimaan karyawan baru rumah sakit. Akan tetapi belum tentu calon karyawan lolos pada tahapan ini. Karena dalam tahap ini calon karyawan harus menjalani serangkaian tes yang berkaitan dengan kondisi kesehatannya, seperti pemeriksaan laboratorium yang meliputi darah rutin, HbsAg, dan tes urin, kemudian tes radiologi yang meliputi foto Thorax atau chest x-ray (CXR), kemudian pemeriksaan yang lain seperti EKG, dan pemeriksaan kesehatan Umum. Tujuan dari tes kesehatan ini ialah dengan adanya kualitas kesehatan calon karyawan yang prima, maka dapat dicapai produktivitas kerja yang tinggi untuk peningkatan pelayanan rumah sakit. 8) Pengumuman Hasil Rekrutment Karyawan Baru Setelah melewati serangkaian proses seleksi, pihak panitia rekrutment atau melalui humas rumah sakit mengumumkan hasil akhir calon karyawan yang dinyatakan diterima menjadi karyawan rumah sakit, yang dilakukan baik melalui sms ataupun pengumuman melalui web rumah sakit. 9) Karyawan baru yang diterima sebagai karyawan rumah sakit akan mengikuti masa orientasi dan training ( OTJT ) dengan ketentuan yang berlaku 10) OTJT dilakukan selama 3 bulan yang meliputi materi ruangan pengenalan tentang rumah sakit dan orientasi dibagian masing – masing serta penempatan Topik yang tercakup dalam program orientasi a. Pengenalan Organisasi o Sejarah perusahaan o Struktur organisasi o Nama dan jabatan pemegang jabatan kunci (key person) o Jabatan dan departemen yang akan dimasuki oleh si karyawan o Lay out dari fasilitas fisik o Masa percobaan o Layanan yang ada di rumah sakit o Peraturan perusahaan o Tindakan disiplin 29



o Prosedur dan pelaksanaan program keselamatan kerja b. Keuntungan yang diterima karyawan o Skala gaji dan jumlah hari kerja yang dibayar o Libur dan cuti o Waktu istirahat o Pelatihan dan pengembangan o Konseling o Tunjangan-tunjangan o Program pensiun c. Perkenalan o Kepada atasan langsung o Kepada pelatih/pengajar/Mentor o Kepada rekan sekerja o Kepada Direksi/Management/Pejabat struktural d. Pekerjaan o Lokasi kerja o Tugas secara mendetail o Persyaratan keselamatan kerja -



Pasien Safety Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Basic Life Suport ( Bantuan Dasar Hidup ) Penggunaan APAR ( Alat pemadam Api Ringan ) Prosedur Evakuasi di rumah sakit.



o Penjelasan mengenai pekerjaan o Sasaran tugas o Hubungan dengan pekerjaan/departemen lain 11) Apabila dalam masa evaluasi OTJT calon karyawan tersebut tidak memenuhi kriteria maka calon karyawan tersebut dinyatakan tidak lolos atau bisa juga diberi kesempatan untuk memperbaiki dalam jangka waktu tertentu. 12) Apabila karyawan tersebut memenuhi kriteria maka akan dilakukan pengangkatan sebagai karyawan. b. Penerimaan / Perekrutan Karyawan Internal 30



Pada proses penerimaan karyawan internal berdasarkan pembagiannya yakni secara tertutup dan terbuka. Untuk perekrutan karyawan internal secara tertutup proses perekrutan hanya berawal dari analisa kebutuhan sumber daya manusia pada unit kerja di rumah sakit yakni hanya dengan pengangkatan atau pemindahan staf yang terkait ke unit lain tanpa adanya proses informasi secara terbuka, Sedangkan Proses penerimaan karyawan internal secara terbuka, antara lain : a. Manager terkait mengajukan kebutuhan sumber daya manusia ke direktur melalui manager sumber daya manusia b. Menyebarkan informasi rekrutment karyawan internal ke unit kerja rumah sakit c. Seleksi Proyeksi personal yang memenuhi kualifikasi dilakukan oleh jajaran manager dan direksi rumah sakit d. Interview calon karyawan dengan jajaran management rumah sakit. e. Karyawan lama yang menempati ruang / unit kerja yang baru menjalani proses orientasi di unit baru selama 4 hari f. Pihak yang terkait dalam pelaksanaan orientasi khusus untuk karyawan lama di unit kerja baru ialah Koordinator ruang mengenalkan staf, struktur organisasi unit, prosedur kerja, fasilitas ruangan, tugas dan tanggung jawab dan menilai orientasi di ruangan. 5. Waktu Pelaksanaan Perekrutan Karyawan a. Penerimaan / Rekrutmen Karyawan Eksternal Penerimaan calon karyawan eksternal rumah sakit diadakan dua kali dalam setahun, yakni pada bulan April dan Oktober. Akan tetapi ketika rekrutment karyawan pada bulan tersebut tidak tercapai atau tidak sesuai dengan perhitungan kebutuhan perencanaan sumber daya manusia yang telah direncanakan , maka akan dilakukan proses rekrutment kondisional dengan tujuan untuk menutup kekurangan kebutuhan sumber daya manusia yang belum terpenuhi. b. Penerimaan / rekrutmen karyawan internal Waktu pelaksanaan penerimaan karyawan internal pada dasarnya dilakukan secara kondisional, artinya pada saat unit tertentu mengajukan kebutuhan kekurangan sumber daya manusia, pada akhirnya pihak management terkait akan melakukan proses rekrutment dengan merekrut tenaga / sumber daya manusia dari unit lain untuk mengisi kebutuhan tenaga pada unit yang membutuhkan. 31



6. Evaluasi Pelaksanaan Perekrutan Karyawan Evaluasi dari proses rekrutment karyawan rumah sakit, dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain : a. Jumlah Pelamar yang masuk Dari perhitungan jumlah pelamar yang masuk dapat dilihat, bahwa seberapa besar keberhasilan atau memikat tidaknya program rekrutment rumah sakit b. Kualitas para pelamar yang masuk c. Jumlah Pelamar yang masuk & yang diterima. d. Evaluasi kinerja karyawan baru / lama dalam sebuah unit kerja



BAB IX KEGIATAN ORIENTASI Kegiatan orientasi dimaksudkan untuk membantu perawat baru dan perawat lama yang menempati ruang baru dalam rangka menyesuaikan diri dengan tugas-tugas yang akan diembannya serta lingkungan baru yang akan dimasukinya. Pada awal penugasan diharapkan perawat atau bidan baru akan merasa lebih siap dalam menerima tugas atau tanggungjawabnya, yang pada akhirnya dapat mengarahkan pada pelayanan professional. 1. ORIENTASI PERAWAT / BIDAN BARU a. Methode: 1) Kelas  Ceramah  Diskusi/ Tanya Jawab 2) Praktik lapangan/ unit kerja/ ruang rawat.  On the Job Training b. Materi Kelas : 1) Struktur organisasi RS dan Bagian Keperawatan 2) Visi, Misi, Falsafah, Tujuan RS 3) Misi, Falsafah, Tujuan Bagian Keperawatan 4) Fasilitas/ sarana yang tersedia dan cara penggunaannya 5) Kebijakan dan prosedur yang berlaku di Bagian Keperawatan dan di Rumah sakit 32



c.



6) Metode pemberian asuhan keperawatan di rumah sakit 7) Pola ketenagaan dan sistem penilaian kinerja keperawatan 8) Prosedur pengamanan dalam berbagai Bagian di Rumah Sakit 9) Hak dan Kewajiban perawat dan pasien 10) Materi tambahan :  Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah  Dakwah Islamiyah, Pelayanan Islam dan penerapan langsung ke pasien Tolok ukur orientasi : 1) Bulan I a) Melakukan dokumentasi keperawatan/ RS Lengkapi identitas pasien Format : pindah ruang, surveilan, pesan psien pulang, informasi & orientasi, resep b) Menyiapkan dan melaksanakan prosedur pemeriksaan penunjang. (Lab.



Rontgen, USG, kartu jaminan, dll) c) Melaksanakan konsul internal dan eksternal d) Melaksanakan prosedur pre dan post OP e) Mengikuti visite dokter, dengan didampingi f) Mampu berkomunikasi efektif 2) Bulan II a) Mampu melaksanakan tindakan keperawatan sesuai SPO b) Mangikuti visite dokter secara mandiri c) Mampu melakukan dokumentasi keperawatan d) Mampu bekerja sama dengan unit lain e) Mampu membuat laporan ruangan f) Mampu melakukan pengelolaan ruangan dan operan dinas 3) Bulan III Prose evaluasi d. Methode Penilaian : Methode penilaian kelas : 1) Pre dan post test 2) Dilakukan di awal dan akhir kelas a) Methode penilaian praktik lapangan/ ruang rawat : 1) Evaluasi selama kegiatan oleh koordinator dan CI 2) Evaluasi/ penilaian dilakukan di tiap ruang, aspek penilaian :  Komunkasi  Sikap  Ketrampilan  Pengetahuan  Penilaian sesuai format yang tersedia b) Penilaian Presentasi Kasus, aspek yang dinilai : 1) Penampilan dalam mempresentasikan kasus 2) Dokumentasi pengelolaan kasus 3) Argumentasi dalam menjawab pertanyaan 2. ORIENTASI PERAWAT LAMA YANG MENEMPATI RUANG BARU 33



A. Materi Organisasi Khusus a) Visi, misi, organisasi ruang dan uraian tugas b) Hubungan antar unit penunjang c) Sarana dan prasarana d) Kebijakan dan prosedur (SPO) e) Jenis pelayanan khusus di ruang terkait f) Administrasi (pencatatan dan laporan)



BAB X RAPAT A. Pengertian Rapat merupakan suatu pertemuan yang terdiri dari beberapa orang yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama untuk membicarakan atau memecahkan suatu masalah tertentu. B. Tujuan 1. Umum : Dapat membantu terselenggaranya pelayanan gawat darurat yang profesional di IGD RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan. 2. Khusus : 34



a.



Dapat menggali segala permasalahan terkait dengan pemberian pelayanan di IGD



b.



Dapat mencari jalan keluar atau pemecahan permasalahan yang terkait dengan pelayanan di IGD



C. Kegiatan Rapat Rapat dilakukan dan diadakan oleh IGD yang dipimpin oleh Koordinator Ruang dan diikuti oleh seluruh stafnya. Rapat yang diadakan ada 2 macam yaitu : 1. Rapat Terjadwal : Rapat terjadwal merupakan rapat yang diadakan oleh Koordinator ruang di IGD setiap bulan 1 kali dengan perencanaan yang telah dibuat selama 1 tahun dengan agenda rapat yang telah ditentukan oleh Koordinator Ruang. 2. Rapat Tidak Terjadwal : Rapat tidak terjadwal merupakan rapat yang sifatnya insidentil dan diadakan oleh kepala urusan untuk membahas atau menyelesaikan permasalahan di IGD dikarenakan adanya permasalahan yang ditemukan bersifat insiden.



BAB XI PELAPORAN Pengertian Pelaporan merupakan sistim atau metode yang dilakukan untuk melaporkan segala bentuk kegiatan yang ada terkait dengan pemberian pelayanan gawat darurat di IGD. B. Jenis Laporan Laporan dibuat oleh Koordinator Ruang IGD. Adapun jenis laporan yang dikerjakan terdiri dari 1. Laporan Harian 35



Laporan yang dibuat oleh Penanggung Jawab Shift dalam bentuk tertulis setiap hari. Adapun hal – hal yang dilaporkan adalah : a.



Laporan kunjungan pasien IGD



b.



Laporan SDM IGD



c.



Laporan keadaan sarana dan fasilitas IGD



d.



Laporan mutu pelayanan



2. Laporan Bulanan Laporan yang dibuat oleh Koordinator Ruang IGD dalam bentuk tertulis setiap bulannya dan diserahkan kepada Manager Pelayanan dan Manager Keperawatan setiap tanggal 7. Adapun hal-hal yang dilaporkan adalah : a.



Laporan kunjungan pasien IGD yang meliputi : 1. Jumlah kunjungan pasien IGD berdasarkan kasus ( Gawat darurat, gawat tidak darurat / darurat tidak gawat, tidak gawat darurat). 2. Jumlah kunjungan pasien IGD berdasarkan kasus ( Pulang, Rawat, Konsul, Rujuk, Observasi, menolak rawat ). 3. Jumlah Kecelakaan berdasarkan jenis kecelakaan yang datang ke IGD ( Kec. Kendaraan bermotor, Kec. Pejalan kaki, Kec. di Air, Kec.Industi, Kec. Rumah tangga, Kec. tidak diketahui jenisnya) dan berdasarkan kasus ( Pulang, Rawat, Konsul, Rujuk, Observasi, Menolak rawat). 4. Jumlah Pasien Meninggal. 5. Jumlah kasus penyakit terbanyak di IGD 6. Jumlah pemeriksaan penunjang pasien IGD



b.



Laporan SDM IGD yang meliputi : 1. Kuantitas SDM (Dokter dan Perawat IGD) 2. Kualitas SDM (Dokter dan Perawat IGD)



36



c. Laporan keadaan fasilitas dan sarana IGD yang meliputi : 1. Kelengkapan Alat dan Fasilitas. 2. Kondisi alat dan Fasilitas.



d. Laporan Mutu Pelayanan IGD meliputi : 1. Sensus harian ruangan (jumlah penderita gawat darurat yang dilayani > 5 menit). 2. Angka keterlambatan pelayanan gawat darurat (emergency respon time rate). e. Laporan pemasukan dan pengeluaran IGD meliputi: 1. Laporan pendapatan IGD. 2. Laporan pengeluaran biaya SDM, ATK, ART, Floor stock IGD.



3. Laporan Triwulan Laporan yang dibuat oleh Koordinator Ruang dalam bentuk tertulis setiap tiga bulan dan diserahkan kepada Manager Pelayanan dan Manager Keperawatan tiap tanggal 7. Adapun hal-hal yang dilaporkan adalah : 1. Laporan kunjungan pasien IGD dan Evaluasi dalam 3 bulan 2. Laporan SDM IGD dan evaluasi dalam 3 bulan 3. Laporan keadaan fasilitas dan sarana IGD dan Evaluasi dalam 3 bulan. 4. Laporan mutu pelayanan IGD 4. Laporan Tahunan Laporan yang dibuat oleh Kaur dalam bentuk tertulis setiap



tahun dan



diserahkan kepada As Men Yan Per tiap tanggal 7. Adapun hal-hal yang dilaporkan adalah : 1. Laporan kunjungan pasien IGD dan Evaluasi dalam 1 tahun. 2. SDM / Ketenagaan di IGD dan evaluasi dalam 1 tahun. 3. Laporan keadaan fasilitas dan sarana di IGD dan evaluasi dalam 1 tahun. 4. Laporan mutu pelayanan IGD. 37



38