02 - ED Penyesuaian PSAK 103 Akuntansi Salam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ED PSAK



AKUNTANSI SALAM



penyesuaian



103



Diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia Grha Akuntan, Jalan Sindanglaya No. 1 Menteng, Jakarta 10310 Telp: (021) 31904232 | Fax: (021) 3900016 Email: [email protected], [email protected] Oktober 2015



ED PSAK 103



Exposure draft ini diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Syariah untuk ditanggapi dan dikomentari. Saran dan masukan untuk menyempurnakan exposure draft dimungkinkan sebelum diterbitkannya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah. Tanggapan tertulis atas exposure draft paling lambat diterima pada 31 Desember 2015. Tanggapan dikirimkan ke: Dewan Standar Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia Grha Akuntan, Jl. Sindanglaya No.1, Menteng, Jakarta 10310 Telp: (021) 3190-4232 Fax: (021) 390-0016 E-mail: [email protected], [email protected] Hak Cipta © 2015 Ikatan Akuntan Indonesia Exposure draft dibuat dengan tujuan untuk penyiapan tanggapan dan komentar yang akan dikirimkan ke Dewan Standar Akuntansi Syariah. Penggandaan exposure draft oleh individu/organisasi/lembaga dianjurkan dan diizinkan untuk penggunaan di atas dan tidak untuk diperjualbelikan.



Hak Cipta © 2015 IKATAN AKUNTAN INDONESIA



AKUNTANSI SALAM



ED PENYESUAIAN PSAK 103



ED PSAK 103



 1  2  3  4 PENGANTAR  5  6 Dewan Standar Akuntansi Syariah telah menyetujui ED PSAK 103  7 (Penyesuaian 2015): Akuntansi Salam dalam rapatnya pada tanggal  8 02 Oktober 2015 untuk disebarluaskan dan ditanggapi oleh perusahaan,  9 regulator, perguruan tinggi, pengurus dan anggota IAI, dan pihak lainnya. 10 11 12 Tanggapan akan sangat berguna jika memaparkan permasalahan secara 13 jelas dan alternatif saran yang didukung dengan alasan. ED PSAK 103 14 (Penyesuaian 2015) ini disebarluaskan dalam bentuk buku, sisipan dokumen 15 dalam majalah Akuntan Indonesia, dan situs IAI: www.iaiglobal.or.id. 16 17 18 Jakarta, 02 Oktober 2015 19 Dewan Standar Akuntansi Syariah 20 21 22 M. Jusuf Wibisana Ketua 23 Amin Musa Anggota 24 Arif Machfoed Anggota 25 Cecep Maskanul Hakim Anggota 26 Dewi Astuti Anggota 27 Endy M. Astiwara Anggota 28 Hasanudin Anggota 29 Ikhwan A. Basri Anggota 30 Kanny Hidaya Anggota 31 Setiawan Budi Utomo Anggota 32 Sri Yanto Anggota 33 Wiroso Anggota 34 Abdul Ghofar Anggota 35 Moch. Muchlasin Anggota 36 Mahfud Solihin Anggota 37 38 39 40 41 42 43 44 Hak Cipta © 2015 IKATAN AKUNTAN INDONESIA



iii



ED PSAK 103



Hak Cipta © 2015 IKATAN AKUNTAN INDONESIA



AKUNTANSI SALAM



ED PENYESUAIAN PSAK 103



ED PSAK 103



PERMINTAAN TANGGAPAN  1  2  3 Penerbitan ED PSAK 103 (Penyesuaian 2015): Akuntansi Salam bertujuan  4 untuk meminta tanggapan atas seluruh pengaturan dan paragraf dalam  5 ED PSAK tersebut  6  7 Untuk memberikan panduan dalam memberikan tanggapan, berikut ini  8 hal yang diharapkan masukannya:  9 10 11 1. Definisi Nilai Wajar 12 13 ED PSAK 103 (Penyesuaian 2015): Akuntansi Salam mendefinisikan 14 nilai wajar sebagai harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset 15 16 atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam 17 transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. 18 19 Apakah Anda setuju dengan definisi nilai wajar tersebut? 20 21 22 2. Tanggal Efektif dan Ketentuan Transisi 23 24 25 ED PSAK 103 (Penyesuaian 2015): Akuntansi Salam memberikan 26 tanggal efektif atas perubahan definisi nilai wajar pada tahun buku 27 yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2016 secara prospektif. 28 29 Apakah Anda setuju dengan ketentuan tanggal efektif dan 30 ketentuan transisi tersebut? 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 Hak Cipta © 2015 IKATAN AKUNTAN INDONESIA



v



ED PSAK 103



Hak Cipta © 2015 IKATAN AKUNTAN INDONESIA



AKUNTANSI SALAM



 1  2  3  4  5  6  7  8  9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44



ED PENYESUAIAN PSAK 103



ED PSAK 103



PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 103 AKUNTANSI SALAM



ED PSAK



Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 103:104 Akuntansi Salam terdiri dari paragraf 1–27. Seluruh paragraf dalam Pernyataan ini memiliki kekuatan mengatur yang sama. Paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring mengatur prinsip-prinsip utama. Pernyataan ini harus dibaca dalam konteks Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur-unsur yang tidak material. PENDAHULUAN Definisi 04. Berikut ini adalah pengertian istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini: Nilai wajar adalah suatu jumlah yang dapat digunakan untuk mengukur aset yang dapat dipertukarkan melalui suatu transaksi yang wajar yang melibatkan pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. TANGGAL EFEKTIF 26A. Entitas menerapkan penyesuaian definisi nilai wajar dalam paragraf 04 untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2016.



Hak Cipta © 2015 IKATAN AKUNTAN INDONESIA



103.1



ED PSAK 103



Hak Cipta © 2015 IKATAN AKUNTAN INDONESIA