02 SK Tim Garuda Kwarda Jateng 2019 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KWARTIR DAERAH GERAKAN PRAMUKA JAWA TENGAH SURAT KEPUTUSAN KETUA KWARTIR DAERAH GERAKAN PRAMUKA JAWA TENGAH NOMOR : 078 TAHUN 2019 TENTANG TIM PEMBINA PENGEMBANGAN PRAMUKA GARUDA KWARDA JAWA TENGAH Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah, Menimbang



:



a. bahwa Musyawarah Daerah XII Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Jawa Tengah telah menetapkan Rencana Kerja Kwartir Daerah Jawa Tengah Tahun 2019-2023; b. bahwa Rencana Kerja Kwartir Daerah Jawa Tengah Tahun 2019-2023 telah menetapkan tahapan dan target pencapaikan Pramuka Garuda se-Jawa Tengah. c. bahwa untuk mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan dan monitoring serta percepatan pencapaian Pramuka Garuda tersebut perlu dibentuk Tim Pembina Pengembangan Pramuka Garuda; d. bahwa sehubungan dengan butir a, b dan c perlu ditetapkan Keputusan Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah Tahun 2019 tentang Tim Pembina Pengembangan Pramuka Garuda di Kwarda Jawa Tengah.



Mengingat



:



1. 2. 3. 4.



Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka; Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 038 Tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda



5.



Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 015 tahun 2019 tentang Susunan Pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah masa bhakti 2018-2023;



6.



Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah Nomor 087 tahun 2018 tentang Rencana Kerja Kwartir Daerah Jawa Tengah tahun 2019-2023; Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah Nomor 088 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Organisasi Dan Tata Kerja Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Jawa Tengah Masa Bakti 2018-2023 Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah Nomor 076 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Pramuka Garuda di Kwartir Daerah Jawa Tengah; Program Kerja Kwartir Daerah Jawa Tengah tahun 2019.



7.



8.



9.



MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama



:



Membentuk Tim Pembina Pengembangan Pramuka Garuda di Kwartir Daerah Jawa Tengah, dengan susunan sebagai berikut : NAMA



KETERANGAN



1. 2. 3. 4. 5. 6.



KEDUDUKA N DALAM TIM Ketua Sekretaris Anggota Anggota Anggota Anggota



Drs. Hernowo Budi Luhur, S.H., M.Si. Yesika Maya Ocktarani, S.S., M.Hum. Drs. Sugiyono Ardi Mawardi, S.S Nur Kholis Madjid Noorochmat Isdaryanto, S.S,. M.Si.



7. 8. 9.



Anggota Anggota Angota



Hari Widarto, S.Pd Aditya Wisaksono, S.Pt. Ivan Wicaksono



Waka Binamuda Andu Binamuda Andu Binamuda Andu Binamuda Andu Binasatuan Andu Organisasi & Hukum Andu Binawasa Pusdiklatda Ketua DKD Jteng



NO



Kedua



:



Tim Pembina Pengembangan Pramuka Garuda sebagaimana terdapat dalam diktum pertama Surat Keputusan ini bertugas : a. Memfasilitasi program pengembangan pramuka garuda di Kwartir Daerah Jawa Tengah, menyusun dan mengembangkan peraturan dan regulasi, dan memantau pelaksanaan program. b.



Menyusun dan melaksanakan rencana tindak lanjut/program kegiatan pengembangan pramuka garuda di Kwartir Daerah Jawa Tengah.



c.



Melaksanakan kegiatan seleksi pramuka garuda berprestasi tingkat Kwartir Daerah Jawa Tengah;



d.



Melaksanaan monitoring dan evaluasi ketercapaian pramuka garuda seJawa Tengah;



e.



Memfasilitasi dan memberikan advokasi pembinaan dan pengembangan pramuka garuda pada Kwartir Cabang se-Jawa Tengah



Ketiga



:



Keempat



:



Keenam



:



Dalam melaksanakan tugasnya Tim Pembina Pengembangan Pramuka Garuda bertanggungjawab kepada Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah; Segala biaya yang muncul akibat diterbitkannya Surat Keputusan ini menjadi beban dan tanggungjawab Kwartir Daerah Jawa Tengah; Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kesalahan dan atau kekeliruan akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Pada tanggal



: :



Semarang Juni 2019



Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah



Hj. SITI ATIKOH SUPRIANTI, S.TP., M.T., MPP. Tembusan disampaikan kepada Yth; 1. Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka di Jakarta; 2. Pimpinan Kwartir Daerah Jawa Tengah; 3. Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka se-Jawa Tengah 4. Yang bersangkutan;



5.



Pertinggal.