14 0 84 KB
DINAS KESEHATAN KABUPATEN AGAM
PUSKESMAS MANGGOPOH Jln. Majo Ali Balai Satu Manggopoh, Kode Pos 26451 Email : [email protected] KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS MANGGOPOH NOMOR : /2019 TENTANG TIM IDENTIFIKASI KEBUTUHAN MASYARAKAT DAN TANGGAP MASYARAKAT TERHADAP MUTU PELAYANAN PUSKESMAS KEPALA PUSKESMAS MANGGOPOH, Menimbang
:
a. bahwa mutu dan kinerja pelayanan perlu diupayakan untuk ditingkatkan secara berkesinambungan, oleh karena itu umpan balik dari masyarakat dan pengguna pelayanan Puskesmas secara aktif diidentifikasi sebagai bahan untuk penyempurnaan pelayanan Puskesmas; b. bahwa untuk menunjang proses identifikasi kebutuhan dan tanggap masyarakat terhadap mutu pelayanan, perlu dibentuk Tim
Identifikasi
Kebutuhan
Masyarakat
dan
Tanggap
Masyarakat terhadap Mutu Pelayanan Puskesmas; c. bahwa sebagaimana yang dimaksud huruf a dan b di atas, maka perlu ditetapkan Surat Keputusan Kepala Puskesmas Manggopoh tentang Pembentukan Tim Identifikasi Kebutuhan Masyarakat
dan
Tanggap
Masyarakat
Terhadap
Mutu
Pelayanan ; Mengingat
:
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Undang-Undang
Nomor
36
Tahun
2014
tentang
Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607); 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. MEMUTUSKAN Menetapkan
:
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS MANGGOPOH TENTANG TIM IDENTIFIKASI
KEBUTUHAN
MASYARAKAT
DAN
TANGGAP
MASYARAKAT TERHADAP MUTU PELAYANAN PUSKESMAS. KESATU
:
Personil yang melaksanakan Identifikasi Kebutuhan Masyarakat dan Tanggap Masyarakat Terhadap Mutu Pelayanan Puskesmas di Puskesmas Manggopoh sebagaimana tersebut
dalam lampiran
keputusan ini. KEDUA
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal mulai ditetapkan. Dengan telah berlakunya surat keputusan yang baru ini maka surat keputusan yang lama tidak berlaku lagi. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Manggopoh pada tanggal : 16 November 2019 KEPALA PUSKESMAS MANGGOPOH
LIDIA IRA WATI
LAMPIRAN I SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS MANGGOPOH NOMOR /2019 TENTANG TIM IDENTIFIKASI KEBUTUHAN MASYARAKAT DAN TANGGAP MASYARAKAT TERHADAP MUTU PELAYANAN PUSKESMAS
TIM IDENTIFIKASI KEBUTUHAN MASYARAKAT DAN TANGGAP MASYARAKAT TERHADAP MUTU PELAYANAN PUSKESMAS
Ketua Tim
: Welly Desanti, Amd. Keb
Sekretaris
: Rika Arianti, Amd.Keb
1. Penanggung jawab kotak saran: a. Dalam gedung : -
Sulastri, Amd.PK
-
Syafrinal
-
Syamsurisman
b. Luar gedung : -
Nila Khairisna, S.Tr.Keb
: Nagari Kampung Pinang
-
Mike Nofita, Amd.Keb
: Nagari Kampung Tangah
-
Elvin Fauzia M, S.Tr.Keb
: Nagari Manggopoh
2. Penanggung jawab penyampaian informasi langsung melalui tatap muka dan handphone puskesmas: a. Dewi Marliza, AMKG b. Armon Mulyani, S.Tr.Keb 3. Penanggung Jawab SMD a. Admin : -
Elvi Warlinda, SE
-
Dilla Wilia Sari, Amd.Keb
-
Yurnalis, S.Sos
b. UKM : -
drg. Friska Meininda Putri
-
Winda Aulia Azmi, Amd.Kep
-
Yulnofrita Farmi, AMKL
-
Nurlina, S.Tr.Keb
-
Triswanti J, S.Tr.Keb
-
Rika Arianti, Amd.Keb
-
Indra Mayusrita, Amd.Kep
-
Elfitri Mardis, Amd. Keb
c. UKP : -
dr. Winda Utami Putri Eddy
-
drg. Febira Neika
-
Mastati
-
Yanti
-
Syafniyeti, AMK
-
Sherli Dwiranti R, S.Farm
4. Penanggung jawab rapat dengan tokoh masyarakat dan lintas sektor - Ns. Zaimarni, S.Kep - Yola Fitri Handayani, Amd.Gz
LAMPIRAN II SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS MANGGOPOH NOMOR /2019 TENTANG TIM IDENTIFIKASI KEBUTUHAN MASYARAKAT DAN TANGGAP MASYARAKAT TERHADAP MUTU
PELAYANAN PUSKESMAS
TUGAS TIM IDENTIFIKASI KEBUTUHAN DAN TANGGAP MASYARAKAT TERHADAP MUTU PELAYANA PUSKESMAS Tugas tim identifikasi kebutuhan masyarakat dan tanggap masyarakat terhadap mutu
pelayanan puskesmas: 1. Mengumpulkan informasi kebutuhan dari masyarakat dari kotak saran 2. Mengolah data dan tabulasi data 3. Melakukan analisis data 4. Membuat analisis secara narasi terhadap keluhan 5. Membuat laporan dari hasil keluhan yang masuk 6. Penyusunan rencana tindak lanjut berdasarkan keluhan yang ditemukan 7. Melaporkan ke Kepala Puskesmas dari analisis data kepada Pimpinan puskesmas 8. Desiminasi dari hasil keluhan yang didapat kepada seluruh pada saat rapat bulanan 9. Membuat rencana monitoring dan evaluasi dari permasalahan yang ada dengan tupoksi petugas masing-masing
KEPALA PUSKESMAS MANGGOPOH
Ns. LIDIA IRA WATI, S. Kep