08-2.3.6.1 SK Visi Dan Misi, Motto, Tata Nilai Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS ...................... KOTA ...................... NOMOR : 440/509 TENTANG VISI, MISI, TATA NILAI DAN TUJUAN PUSKESMAS KEPALA PUSKESMAS ...................... KOTA ...................... MENIMBANG : a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan yang bermutu dan sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat diperlukan kesamaan arah dan tujuan dari petugas dalam mengupayakan tercapainya peningkatan mutu pelayanan pada masyarakat; b. bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas diperlukan Surat Keputusan Kepala Puskesmas ...................... Kota ...................... tentang Visi, Misi, Tata Nilai dan Tujuan; MENGINGAT : a. b. c. d. e.



Undang-undang RI Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek kedokteran Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor 63/KEP/M.PAN/2003, tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik f. Kep Menkes RI Nomor : 828 Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/ Kota.



MEMUTUSKAN MENETAPKAN



: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS ...................... KOTA ...................... TENTANG VISI, MISI, TATA NILAI DAN TUJUAN PUSKESMAS



Kesatu:



Menetapkan Visi, Misi, Tata Nilai dan Tujuan Puskesmas ...................... seperti yang tersebut di dalam lampiran;



Kedua:



Penetapan Visi, Misi, Tata Nilai dan Tujuan Puskesmas ...................... dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi internal puskesmas dan masukan dari masyarakat;



Ketiga:



Pelaksanaan visi, misi, Tata Nilai dan Tujuan wajib diterapkan di seluruh unit puskesmas, unit administratif maupun unit pelaksana kesehatan;



Keempat :



Visi, misi, Tata Nilai dan Tujuan puskesmas dikomunikasikan kepada pihak internal dan eksternal puskesmas;



Kelima :



Visi, misi, Tata Nilai dan Tujuan puskesmas ditinjau ulang kesesuainnya setiap tiga tahun sekali;



Keenam:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/ perubahan sebagaimana mestinya.



DITETAPKAN PADA TANGGAL



: DI ...................... : 07 Mei 2016



KEPALA PUSKESMAS ......................



Lampiran I : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS ...................... KOTA ...................... NOMOR : TANGGAL : 07 Mei 2016



VISI, MISI, MOTTO, TATA NILAI DAN TUJUAN PUSKESMAS Visi Puskesmas : Memiliki kinerja yang tinggi, profesional dan bertanggung jawab di bidang kesehatan di wilayah kerjanya. Misi Puskesmas : a. b. c. d.



Menggerakkan pembangunan kecamatan yang berwawasan kesehatan Mendorong kemandirian masyarakat dan keluarga untuk hidup sehat. Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.



Motto : Bersama kami anda hidup sehat Tata Nilai: SEHATI  Santun  Empati  HAngat  Tanggungjawab  Ikhlas Tujuan : a. Mewujudkan Visi, Misi, Motto dan Tata Nilai Puskesmas. b. Pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan dasar yang meliputi pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat melalui upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan. c. Pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. d. Pembinaan, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.