1 Pelacakan Kasus KLB [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELACAKAN KASUS POTENSIAL KLB UPT PUSKESMAS JAKENAN



PEMERINTAH KABUPATEN PATI DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS JAKENAN Jl. Jakenan – Jaken Km. 1 Kode Pos 59182 No.Telp. (0295) 4749004 email : [email protected]



LEMBAR PENGESAHAN



PELACAKAN KASUS POTENSIAL KLB No.Dokumen : No. Revisi KAK



Tanggal Terbit : Halaman



UPT Puskesmas Jakenan



:0



: 1Dr. Ali Muslihin, MM NIP.19670804 200212 1 005



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELACAKAN KASUS POTENSIAL KLB



A.



Pendahuluan Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan di Indonesia untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004. Kejadian Luar Biasa dijelaskan sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Berdasarkan Undang-undang No. 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular serta Peraturan Menteri Kesehatan No. 560 tahun 1989, maka penyakit DBD harus dilaporkan segera dalam waktu kurang dari 24 jam. Undang-undang No. 4 tahun 1984 juga menyebutkan bahwa wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat, yang jumlah penderita nyameningkat secara nyata melebihi dari keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka. Dalam rangka mengantisipasi wabah secarad ini, dikembangkan istilah kejadian luar biasa (KLB) sebagai pemantauan lebih dini terhadap kejadian wabah. Tetapi kelemahan dari system ini adalah penentuan penyakit didasarkan atas hasil pemeriksaan klinik laboratorium sehingga seringkali KLB terlambat diantisipasi (Sidemen A., 2003). Badan Litbangkes berkerjasama dengan Namru telah mengembangkan suatu system surveilans dengan menggunakan teknologi informasi (computerize) yang disebut dengan Early Warning Outbreak Recognition System (EWORS). EWORS adalah suatu system jaringan informasi yang menggunakan internet yang bertujuan untuk menyampaikan berita adanya kejadian luar biasa pada suatu daerah di seluruh Indonesia kepusat EWORS secara cepat (BadanLitbangkes, Depkes RI). Melalui system ini peningkatan dan penyebaran kasus dapat diketahui dengan cepat, sehingga tindakan penanggulangan penyakit dapat dilakukan sedini mungkin. Dalam masalah DBD kali ini EWORS telah berperan dalam hal menginformasikan data kasus DBD dari segi jumlah, gejala/karakteristik penyakit, tempat/lokasi, dan waktu kejadian dari seluruh rumah sakit DATI II di Indonesia (Sidemen A., 2003). Kejadian Luar Biasa (KLB) yaitu munculnya penyakit di luar kebiasaan (base line condition) yang terjadi dalam waktu relatif singkat serta memerlukan upaya penanggulangan secepat mungkin, karena dikhawatirkan akan meluas, baik dari segi jumlah kasus maupun wilayah yang terkena persebaran penyakit tersebut. Kejadian luar biasa juga disebut sebagai peningkatan kejadian kasus penyakit yang lebih banyak daripada eksternal normal di suatu area atau kelompok tertentu, selama suatu periode



tertentu. Informasi tentang potensi KLB biasanya datang dari sumber-sumber masyarakat, yaitu laporan pasien (kasus indeks), keluarga pasien, kader kesehatan, atau warga masyarakat. Tetapi informasi tentang potensi KLB bisa juga berasal dari petugas kesehatan, hasil analisis atau surveilans, laporan kematian, laporan hasil pemeriksaan laboratorium, atau media lokal (Tamher. 2004).



B.



Latar Belakang Indonesia merupakan Negara yang masih memiliki angka kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular dan keracunan yang cukup tinggi. Kondisi ini menyebabkan perlunya peningkatan sistem kewaspadaan dini dan respon terhadap KLB tersebut dengan



langkah-langkah



yang



terprogram



dan



akurat,



sehingga



proses



penanggulangannya menjadi lebih cepat dan akurat pula. Untuk dapat mewujudkan respon KLB yang cepat, diperlukan bekal pengetahuan dan keterampilan yang cukup dari para petugas yang diterjunkan ke lapangan. Kenyataan tersebut mendorong kebutuhan para petugas di lapangan untuk memiliki pedoman penyelidikan dan penanggulangan KLB yang terstruktur, sehingga memudahkan kinerja para petugas mengambil langkah-langkah dalam rangka melakukan respon KLB. Dewasa ini kejadian wabah penyakit sudah merupakan masalah global, sehingga mendapat perhatian utama dalam penetapan kebijakan kesehatan masyarakat. Letusan penyakit akibat pangan (foodborne disease) dan kejadian wabah penyakit lainnya terjadi tidak hanya di berbagai negara berkembang dimana kondisi sanitasi dan higiene umumnya buruk, tetapi juga di negara-negara maju. Oleh karena itu disiplin ilmu epidemiologi berupaya menganalisis sifat dan penyebaran berbagai masalah kesehatan dalam suatu penduduk tertentu serta mempelajari sebab timbulnya masalah dan gangguan kesehatan tersebut untuk tujuan pencegahan maupun penanggulangannya. Peristiwa bertambahnya penderita atau kematian yang disebabkan oleh suatu penyakit di wilayah tertentu, kadang-kadang dapat merupakan kejadian yang mengejutkan dan membuat panik masyarakat di wilayah itu. Secara umum kejadian ini kita sebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), sedangkan yang dimaksud dengan penyakit adalah semua penyakit menular yang dapat menimbulkan KLB, penyakit yang disebabkan oleh keracunan makanan dan keracunan lainnya. Penderita atau yang beresiko penyakit dapat menimbulkan KLB dapat diketahui jika dilakukan pengamatan yang merupakan semua kegiatan yang dilakukan secara teratur, teliti dan terus-menerus, meliputi pengumpulan, pengolahan, analisa/interpretasi, penyajian data dan pelaporan. Apabila hasil pengamatan menunjukkan adanya tersangka KLB, maka perlu dilakukan penyelidikan epidemiologis yaitu semua kegiatan yang dilakukan untuk mengenal sifatsifat



penyebab dan



faktor-faktor



yang dapat



mempengaruhi terjadinya



dan



penyebarluasan KLB tersebut di samping tindakan penanggulangan seperlunya. Hasil



penyelidikan epidemiologis mengarahkan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam upaya penanggulangan KLB. Upaya penanggulangan ini meliputi pencegahan penyebaran KLB, termasuk pengawasan usaha pencegahan tersebut dan pemberantasan penyakitnya. Upaya penanggulangan KLB yang direncanakan dengan cermat dan dilaksanakan oleh semua pihak yang terkait secara terkoordinasi dapat menghentikan atau membatasi penyebarluasan KLB sehingga tidak berkembang menjadi suatu wabah (Efendy Ferry, 2009). Pelaksanaan pelacakan kasus KLB di puskesmas Jakenan menggunakan tata nilai PESAT (Profesional, Edukatif, Sensitif, Aplikatif, Transparansi).



C.



Tujuan Umum dan Tujuan Khusus 1.



Tujuan Umum Memantau dan mendata kejadian potensial KLB



2.



D.



E.



Tujuan Khusus a.



Mendapatkan data jumlah KLB yang terjadi di suatu wilayah



b.



Menurunkan angka KLB



c.



Mengantisipasi atau melakukan pencegahan untuk meminimalisir KLB



Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan 1.



Mengadakan koordinasi dengan pihak sekolah.



2.



Memberikan imunisasi campak dan DT pada anak SD kelas 1.



3.



Memberikan imunisasi Td pada anak SD kelas 2 dan 3.



Cara Melaksanakan Kegiatan Proses pelacakan kasus potensial KLB meliputi: Persiapan: 1.



Pendataan jumlah kasus



2.



mempersiapkan alat



Pelaksanaan:



F.



1.



Kunjungan



2.



Pelayanan kesehatan



3.



Laporan



Sasaran 22 kasus di desa potensial KLB



G.



Jadwal Pelaksanaan Kegiatan



N



Kegiatan



o 1



H.



pelacakan



1



2



3



4



5



6



7



8



9



10



V



V



V



V



V



V



V



V



V



11



Biaya



12



o Transport Petugas



kasus



22 kss x 2 or x 1 kl



potensial



x Rp 90,000 = Rp



KLB



3,960,000



Peran Lintas Sektoral dan Lintas Program 1.



2.



I.



2017



Lintas Sektoral a.



....



b.



....



Lintas Program a.



....



b.



....



Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada bulan ke 2-10, dengan penanggungjawab petugas pengendalian penyakit. Kegiatan dilakukan di desa Potensial KLB.



J.



Pencatatan, Pelaporan, dan Evaluasi Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Laporan dilakukan melalui pencatatan dan laporan yang sesuai dengan format/ juknis yang sudah ditentukan. Pencatatan juga dilaksanakan untuk melihat keberhasilan kegiatan, dengan menggunakan format pencatatan kegiatan kesehatan lingkungan untuk memantau kemajuan kegiatan. Hasil pelaksanaaan konsultasi ahli di catat dalam beberapa instrumen : 1.



Dilaporkan dalam bentuk soft file



2.



hardcopy



3.



foto bukti hasil kegiatan



MENGETAHUI KEPALA PUSKESMAS JAKENAN



KETUA UKM



Dr. Ali Muslihin, MM NIP.19670804 200212 1 005



Setiyo Rini Wahyuningtias,S.Gz NIP. 19770623 200012 2 002