1.04.01.1526971354penyusun Rencana Kebutuhan Sarana Dan Prasarana [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1771



PEMERINTAH KOTA PONTIANAK



INFORMASI JABATAN PENYUSUN RENCANA KEBUTUHAN SARANA DAN PRASARANA



1.



Nama Jabatan



:



2.



Kode Jabatan



:



3.



Unit Kerja



PENYUSUN RENCANA KEBUTUHAN SARANA DAN PRASARANA -



Eselon II



:



Eselon III



:



DINAS PERUMAHAN PERMUKIMAN KABID PERUMAHAN



RAKYAT



DAN



KAWASAN



Eselon IV



:



KASI PENYEDIA PRASARANA SARANA UTILITAS (PSU) PERUMAHAN



4.



Kedudukan dalam Struktur Organisasi



:



KABID PERUMAHAN



KEPALA SEKSI PENYEDIA PRASARANA SARANA UTILITAS (PSU) PERUMAHAN



JURU GAMBAR



TEKNIK TATA BANGUNAN DAN PERUMAHAN PELAKSANA/ FUNSIONAL TERTENTU



PENYUSUN RENCANA KEBUTUHAN SARANA DAN PRASARANA



PENGAWAS TATA BANGUNAN DAN PERUMAHAN



Dokumen Analisis Jabatan 5.



Ikhtisar Jabatan



:



Melakukan kegiatan penerimaan, pengumpulan, pengklasifikasian dan penelahaan data obyek kerja di bidang rencana kebutuhan sarana dan prasarana sesuai prosedur dan



ketentuan yang berlaku untuk tercapainya sasaran sesuai yang diharapkan. 6.



Uraian Tugas : . a. Menerima program kerja, bahan dan alat perlengkapan rencana kebutuhan sarana dan prasarana perumahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, sebagai bahan kajian dalam rangka penyusunan obyek kerja . . Tahapan : 1.1 Menerima konsep program kerja, bahan dan alat rencana kebutuhan sarana dan prasarana perumahan dari Kepala Seksi Penyedia Prasarana Sarana Utilitas (PSU) perumahan 1.2 Mempelajari dan menelaah konsep program kerja, bahan dan alat perlengkapan rencana kebutuhan sarana dan prasarana perumahan 1.3 Mengetik konsep program kerja, bahan dan alat perlengkapan rencana kebutuhan sarana dan prasarana perumahan 1.4 Menyerahkan konsep program kerja, bahan dan alat perlengkapan rencana kebutuhan sarana dan prasarana perumahan kepada Kepala Seksi Penyedia Prasarana Sarana Utilitas (PSU) perumahan untuk diverifikasi dan divalidasi b.



Mengumpulkan sarana dan prasarana perumahan yang akan dibangun sesuai spesifikasi dan prosedur untuk memudahkan apabila diperlukan. Tahapan : 2.1 Mendata dan menilai kondisi perumahan yang akan dibangun 2.2 Merencanakan sarana dan prasarana perumahan yang akan dibangun 2.3 Menentukan design sarana dan prasarana perumahan yang akan dibanguna



c.



Menelaah perencanaan prasarana dan sarana perumahan yang baik sesuai prosedur dalam



rangka penyusunan obyek kerja. Tahapan : 3.1 Mengumpulkan aturan-aturan tentang prasrana dan sarana perumahan 3.2 Mengumpulkan informasi tentang prasarana dan sarana perumahan 3.3 Merancang design yang baik untuk prasarana dan sarana perumahan 3.4 Menyampaikan rancangan design prasarana dan sarana perumahan ke Kasi Penyedia Prasarana Sarana Utilitas (PSU) Perumahan d.



Melaksanakan Penataan Kearsipan perumahan yang telah ada.



data-data



perencanaan



prasarana



dan



sarana



Tahapan : 4.1 Mengumpulkan data-data perencanaan prasarana sarana perumahan 4.2 Menerima arsip data-data perencanaan prasarana sarana perumahan 4.3 Mencatat, mengumpulkan dan mengelompokkan arsip data-data perencanaan prasarana sarana perumahan e.



Menyusun konsep naskah dinas yang berkaitan dengan perencanaan prasarana dan sarana perumahan sesuai dengan pedoman dan peraturan perundang-undangan untuk kelancaran tugas Tahapan : 5.1 Mempelajari dan menganalisa naskah dinas yang berkaitan dengan perencanaan prasarana sarana perumahan 5.2 Membuat konsep nota dinas 5.3 Mengkonsultasikan konsep nota dinas kepada Kepala Seksi Penyedia Prasarana Sarana Utilitas Perumahan 5.4 Memfinalisasi konsep nota dinas



f.



Mengajukan saran dan pertimbangan kepada Kepala Seksi Penyedia Prasarana Sarana Utilitas Perumahan mengenai perencanaan prasarana dan sarana perumahan baik secara lisan maupun secara tulisan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan Tahapan :



Dokumen Analisis Jabatan 6.1 6.2 6.3 6.4 g



7.



Menganalisis permasalahan mengenai perencanaan prasarana sarana perumahan Membahas permasalahan dengan Kasi Penyedia Prasarana Sarana Utilitas Perumahan Menyusun pertimbangan staf Menyampaikan saran kepada Kasi Penyedia Prasarana Sarana Utilitas Perumahan



Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang berkaitan dengan tugas pokok tentang perencanaan prasarana dan sarana perumahan yang diberikan Kepala Seksi Penyedia Prasarana Sarana Utilitas Perumahan Tahapan : 7.1 Menerima disposisi perintah pelaksanaan tugas dari Kepala Seksi Penyedia Prasarana Sarana Utilitas Perumahan 7.2 Mempelajari tugas yang diberikan 7.3 Menjalankan tugas yang diberikan



Bahan Kerja



:



No



Bahan Kerja



Penggunaan Dalam Tugas



1



Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun yang sudah berjalan, Visi dan Misi Kepala Daerah, Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, program lokalitas Satuan Kerja Perangkat Daearah, Dokumen Rencana Kerja Tahunan Kasi Penyedia Prasarana Sarana Utilitas (PSU) Perumahan



Penerimaan program kerja, bahan dan alat perlengkapan rencana kebutuhan sarana dan prasarana perumahan



2



Data-data lapangan dan administrasi yang berkaitan dengan dengan penerbitan rekomendasi perumahan



Pemngumpulan sarana dan perumahan yang akan dibangun



3



Data-data yang berkaitan dengan prasarana sarana perumahan



Penelaahan perencanaan prasarana dan sarana perumahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku



4



Data-data Perencanaan sarana perumahan



dan



Melaksanakan Penataan Kearsipan datadata perencanaan prasarana dan sarana perumahan yang telah ada.



5



Pembuatan surat-surat dinas yang berkaitan dengan prototype dan design gambar perencanaan prasarana sarana utilitas perumahan



Menyusun konsep naskah dinas yang berkaitan dengan perencanaan prasarana dan sarana perumahan sesuai dengan pedoman dan peraturan perundangundangan untuk kelancaran tugas



6



Laporan permasalahan kegiatan bidang penyedia prasarana sarana utilitas (PSU) perumahan



Mengajukan saran dan pertimbangan kepada Kepala Seksi Penyedia Prasarana Sarana Utilitas Perumahan mengenai perencanaan prasarana dan sarana perumahan baik secara lisan maupun secara tulisan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan



7



Perintah Pimpinan ( Kasi/ Administrator)



Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang berkaitan dengan tugas pokok tentang perencanaan prasarana dan sarana perumahan yang diberikan Kepala Seksi Penyedia Prasarana Sarana Utilitas Perumahan



prasarana



prasarana



Dokumen Analisis Jabatan



8.



9.



Perangkat/Alat Kerja



:



No



Perangkat Kerja



Digunakan untuk Tugas



1



Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya



Menerima program kerja, bahan dan alat perlengkapan rencana kebutuhan sarana dan prasarana perumahan



2



Undang-undang Nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, Undangundang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Standar Nasional Indonesia (SNI) 031733-2004 tentang tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan



Mengumpulkan sarana dan perumahan yang akan dibangun



3



Undang-undang Nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, Undangundang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Standar Nasional Indonesia (SNI) 031733-2004 tentang tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan,



Menelaah perencanaan prasarana dan sarana perumahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku



4



Peraturan tentang Tata Kearsipan, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Lainnya, Lemari Arsip



Melaksanakan Penataan Kearsipan data-data perencanaan prasarana dan sarana perumahan yang telah ada.



5



Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas dilingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya



Menyusun konsep naskah dinas yang berkaitan dengan perencanaan prasarana dan sarana perumahan sesuai dengan pedoman dan peraturan perundangundangan untuk kelancaran tugas



6



Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan Lainnya



Mengajukan saran dan pertimbangan kepada Kepala Seksi Penyedia Prasarana Sarana Utilitas Perumahan mengenai perencanaan prasarana dan sarana perumahan baik secara lisan maupun secara tulisan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan



7



Surat Perintah/Surat Tugas



Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang berkaitan dengan tugas pokok tentang perencanaan prasarana dan sarana perumahan yang diberikan Kepala Seksi Penyedia Prasarana Sarana Utilitas Perumahan



8



Alat Tulis Kantor dan Perangkat IT



Penunjang pelaksanaan tugas



Hasil Kerja



prasarana



:



No



Hasil Kerja



Satuan Hasil



1



Draf Rencana kerja rencana kebutuhan sarana dan prasarana perumahan



Dokumen



2



Jumlah Rekomendasi Perumahan yang diterbitkan



Dokumen



Dokumen Analisis Jabatan



10.



3



Jumlah perencanaan prasarana dan sarana perumahan yang dibuat



Dokumen



4



Tersusun dan terdatanya Rekomendasi dan Perencanaa prasarana dan sarana perumahan yang dibuat



Dokumen



5



Naskah dinas



Dokumen



6



Pertimbangan staf



Dokumen



7



Tugas kedinasan lainnya



Kegiatan



Tanggung Jawab a. b. c. d.



11.



:



Bertanggung jawab terhadap rencana kebutuhan sarana dan prasarana perumahan Bertanggung jawab terhadap rencana sarana dan prasarana perumahan yang akan dibangun Bertanggung jawab terhadap kebenaran, ketepatan dan kecepatan pelaksanaan tugas rencana kebutuhan sarana dan prasarana perumahan Bertanggung jawab terhadap kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi Pengolah Data Kebijakan rencana kebutuhan sarana dan prasarana perumahan



Wewenang



:



a. Menentukan prioritas pekerjaan b. Memproses permohonan rencana kebutuhan sarana dan prasarana perumahan yang akan dibangun dengan cepat dan tepat c. Menyimpan dan memelihara data dan rencana kebutuhan sarana dan prasrana yang telah dibuat dengan baik d. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Kasubbag Umum dan Aparatur/Pengawas e. Membuat laporan pelaksanaan tugas 12.



Korelasi Jabatan No



13.



:



Jabatan



Unit Kerja/Instansi



Dalam Hal



1



Kabid Perumahan/Administrator



Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak



Menerima instruksi, konsultasi, melaporkan



2



Kasi Penyedia Prasarana Sarana Utilitas Perumahan/Pengawas



Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak



Menerima instruksi, konsultasi, melaporkan



3



Staf/Pelaksana



Kasi Penyedia Prasarana Sarana Utilitas Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak



Kondisi Lingkungan Kerja No



Koordinasi/Kerjasama



:



Aspek



Faktor



1



Tempat kerja



Dalam ruangan dan luar ruangan



2



Suhu



Dingin dan panas



Dokumen Analisis Jabatan



14.



3



Udara



Sejuk dan panas



4



Keadaan ruangan



Cukup



5



Letak



Datar



6



Penerangan



Terang dan gelap



7



Suara



Tenang dan bising



8



Keadaan tempat kerja



Bersih dan Tertata Rapi serta tak beraturan



9



Getaran



Tidak Ada getaran dan ada getaran



Resiko Bahaya No



15.



: Fisik/Mental



Penyebab



1



Sakit



Kondisi berbeda antara luar dan dalam ruangan serta kondisi tubuh (kondisi diluar dan didalam ruangan)



2



Kecelakaan kerja



Faktor kelalaian waktu kerja



Syarat Jabatan



:



a.



Pangkat/Gol. Ruang



:



Diutamakan



b.



Pendidikan



:



D.3 Teknik Sipil/ Teknik Arsitektur



c.



Kursus/Diklat 1) Penjenjangan



:



-



2) Teknis



:



o o o



d.



Pengalaman Kerja



:



-



e.



Pengetahuan Kerja



:



1) Menguasai teknis Perumahan 2) Menguasai teknis Permukiman 3) Menguasai teknis Prasarana Perumahan



f.



Keterampilan Kerja



:



g.



Bakat Kerja



:



1) G (Intelegensi) 2) Q (Ketelitian) 3) F (Kecekatan Jari)



:



Pengatur (II/c)



Diklat Teknis Perumahan Diklat Teknis Permukiman Diklat Teknis Prasarana Sarana Utilitas Perumahan



Sarana



Utilitas



1) Mampu menginventarisir prasarana sarana utilitas perumahan 2) Mampu menilai konsisi prasrana sarana utilitas 3) Mampu merencanakan prasarana sarana utilitas dengan baik dan tepat 4) Mampu menilai kondisi struktur parasarana sarana utilitas perumahan 5) Menguasai Informasi dan Teknologi



Dokumen Analisis Jabatan



h.



Temperamen Kerja



:



1) R (Repetitive, Continously) 2) T (Set of Limits) i.



Minat Kerja



:



1) Konvensional 2) Kewirausahaan 3) Realistik j.



Upaya Fisik



:



1) Duduk 2) Bekerja dengan jari k.



l.



Kondisi Fisik



:



1) 2) 3) 4) 5) 6)



: : : : : :



Jenis Kelamin Umur Tinggi Dinas Berat Dinas Postur Dinas Penampilan



Fungsi Pekerjaan



Laki-laki/Perempuan Normal Normal Normal Rapi



:



1) D3 (Menyusun Data) 2) O8 (Menerima Instruksi) 16.



17.



Prestasi Kerja yang diharapkan



:



No



Satuan Hasil



Jumlah Hasil (Dalam 1 Tahun)



Waktu Penyelesaian (Menit)



1



Dokumen



2



1000



2



Dokumen



24



30



3



Dokumen



36



120



4



Dokumen



60



30



5



Dokumen



24



20



6



Dokumen



24



60



7



Kegiatan



24



120



Butir Informasi Lain



:



Atasan Langsung



Yang membuat,



(HENDRY APRIANSAH, ST) NIP. 19800417 200604 1 007



(…………………………………..) NIP. ……………………………..



Dokumen Analisis Jabatan



Dokumen Analisis Jabatan