10.KAK Ruangan Baru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)



PENAMBAHAN RUANG PELAYANAN PUSKESMAS NGEMPLAK II



DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN 2016



I.



Latar Belakang Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014, Pusat Kesehatan



Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Salah satu kewenangan Puskesmas adalah melaksanakan perencanaan berdasarkan analisis kebutuhan ruang berdasarkan pelayanan yang diselenggarakan dan ketersediaan sumber daya yang ada. Untuk mencukupi kebutuhan sesuai dengan Permenkes 75/2014 dan akreditasi mengingat Puskesmas Ngemplak II sudah terakreditasi madya , kami melakukan analisa kebutuhan ruang yang dibutuhkan antara lain: 1. Ruang/klinik TB Dengan semakin meningkatnya angka penemuan TB di puskesmas Ngemplak II, maka perlu dipikirkan tersedianya ruang/klinik TB yang terpisah dengan poli umum untuk menghindari resiko terjadi infeksi nasokomial. 2. Ruang tindakan/gawat darurat Ruang tindakan/gawat darurat yang tersedia saat ini sangat sempit sehingga hanya cukup untuk 1 bed dan akses keluar masuk pasien ke ruang tindakan yang tidak leluasa/melewati ruang tunggu pasien. Dari survey akreditasi di puskesmas Ngemplak II bulan Desember 2015, surveyor menyampaikan untuk menyediakan 2 bed di ruang tindakan untuk menjaga kemungkinan adanya pasien lebih dari 1. Akses pasien keluar masuk ruang tindakan harus leluasa, sehingga cepat untuk



mendapatkan pelayanan kesehatan/kegawat daruratan dan cepat mencapai ambulans jika diperlukan rujukan, sesuai dengan contoh gambar puskesmas non rawat inap yang ada di permenkes 75/2014. 3. Garasi untuk ambulan dan pusling Sampai saat ini (tahun 2016) puskesmas Ngemplak II mempunyai 2 mobil ambulan yang difungsikan untuk pusling dan ambulans. Puskesmas belum mempunyai garasi yang layak untuk parkir 2 ambulans tersebut. Untuk saat ini, pada jam pelayanan ambulan di parkir di halaman puskesmas dan di luar jam pelayanan 1 ambulans dimasukkan ke dalam gedung puskesmas dan 1 ambulan diparkir di samping puskesmas.



4. Ruang ASI Ruang ASI yang tersedia saat ini masih menggunakan selasar yang disekat dengan papan dan belum tersedia wastafel sehingga belum memenuhi yang dipersyaratkan untuk ruang ASI. 5. KM/WC petugas atau pasien Tersedia 2 KM/WC petugas hanya di lantai II, laki-laki dan perempuan terpisah, belum dikondisikan dapat digunakan oleh penyandang disabilitas. Tersedia 2 KM/WC di lantai I, yang 1 untuk pasien penyandang disabilitas/usila dan 1 untuk pasien lainnya. Belum ada pemisahan KM/WC untuk laki-laki dan perempuan serta lokasi yang terbuka/ langsung menghadap tempat parkir karyawan. Hal ini juga menjadi catatan dari surveyor akreditasi.



6. Ruang Sterilisasi Proses sterilisasi saat ini dilakukan di masing-masing ruang pelayanan yang membutuhkan proses sterilisasi alat. 7. Rumah dinas tenaga kesehatan Rumah dinas yang ada di puskesmas Ngemplak II berada di lingkungan puskesmas pembantu. Sementara di puskesmas induk belum tersedia rumah dinas tenaga kesehatan. Rumah dinas di lingkungan puskesmas induk saat ini hanya memanfaatkan ruangan yang ada dari bangunan lama puskesmas, itupun bangunannya sudah banyak yang rusak/bocor. Untuk perbaikkannya diperlukan biaya yang tinggi.



Lahan yang tersedia di bekas bangunan lama puskesmas Ngemplak II dengan luas ± 500 m², terletak di sisi timur gedung utama puskesmas Ngemplak II.



II.



Tujuan



Terselenggararanya pelayanan kesehatan di puskesmas Ngemplak II yang aman dan nyaman buat pasien dan petugas serta sesuai dengan peraturan permenkes 75/2014



III. Indikator Keluaran Tersedianya ruang pelayanan yang dibutuhkan puskesmas Ngemplak II



IV. Lokasi Kegiatan



Puskesmas Ngemplak II, Jetis, Widodomartani, Ngemplak, Sleman



V. Pelaksanaan Kegiatan Anggaran tahun 2016, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman



Sleman, 26 Februari 2016 Kepala Puskesmas Ngemplak II



drg. Isah Listiyani NIP. 19680523 2006042 001