1.1.1.5. SK Penyusunan Ruk Dan RPK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DINAS KESEHATAN KABUPATEN CIREBON UPT PUSKESMAS KEDAWUNG Jl. Ir. H. Juanda (Jl. Raya Kedawung) No. 284 Tlp. (0231) 487795 e-mail : [email protected] KEDAWUNG 45153 KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS KEDAWUNG Nomor : 800/0002.SK/Pkm.Kdg TENTANG PENYUSUNAN RENCANA USULAN KEGIATAN (RUK) DAN RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN (RPK) DI UPT PUSKESMAS KEDAWUNG KEPALA UPT PUSKESMAS KEDAWUNG Menimbang



:



a. Rencana



Puskesmas



dituangkan



dalam



rencana



lima



tahunan dan rencana tahunan berupa rencana usulan kegiatan untuk anggaran tahun berikut dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan untuk anggaran tahun berjalan, yang diuraikan lebih lanjut dalam rencana kegiatan bulanan, baik untuk kegiatan promotif, peventif, kuratif dan rehabilitative; b. bahwagunameningkatkankualitaspelayanan



di



unit



pelayananpublik di unit pelayananpublik di puskesmas yang



transparandanakuntabelsertaefektifdanefisien,



perludibuatsuratkeputusandarikepalapuskesmastentangpe nyusunan rencana usulan kegiatan (RUK) dan rencana pelaksanaan kegiatan (RPK) di UPT PuskesmasKedawung; c. bahwa sehububungan dengan hal tersebut di atas maka perlu ditetapkan keputusan Kepala Puskesmas tentang penyusunan rencana usulan kegiatan (RUK) dan rencana pelaksanaan kegiatan (RPK) di UPT Puskesmas Kedawung. Mengingat



:



1. Undang-UndangRepublik



Indonesia,Nomor



36



Tahun



2009,tentangKesehatan;



2. Peraturan Menteri Kesehatan, Nomor 75 Tahun 2014



tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 3. Keputusan Nomor



Menteri



Kesehatan



Republik



828/Menkes/SK/IX/2008



Pelayanan



Minimal



Indonesia,



tentang



Bidang



Standar



Kesehatan



di



Kabupaten/Kota. MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG PENYUSUNAN RENCANA



USULAN



PELAKSANAAN



KEGIATAN



KEGIATAN



(RPK)



(RUK) DI



DAN UPT



RENCANA



PUSKESMAS



KEDAWUNG KESATU



: Rencana usulan kegiatan dan rencana pelaksanaan kegiatan dibuat setiap setahun satu kali dan disusun oleh tim penyusunan RUK dan RPK kegiatan seperti yang tertera pada lampiran surat keputusan ini;



KEDUA



: Bukti pelaksanaan penyusunan RUK dan RPK



dihasilkan



olehTim penyusun RUK dan RPK; KETIGA



: Hasil penyusunan RUK dan RPK dilaporkan kepada Kepala Puskesmas danDinas Kesehatan;



KEEMPAT



: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dan atau



kesalahan



didalamnya,



akan



diadakan



perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Kedawung PadaTanggal 2 Desember 2017 KEPALA UPT PUSKESMAS KEDAWUNG,



SUMIATI



LAMPIRAN (1)



: KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS KEDAWUNG



NOMOR



: 800/0002.SK/Pkm.Kdg



TANGGAL



: 2 Desember 2017



TENTANG



: PENYUSUNAN RENCANA USULAN KEGIATAN (RUK) DAN RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN (RPK) DI UPT PUSKESMAS KEDAWUNG



PENYUSUNAN RUK DAN RPK Tujuan Umum dan Tujuan Khusus Tujuan Umum : Mengetahui kegiatan tahunan program puskesmas yang tertuang dalam RUK Tujuan khusus : 1. Mengetahui kemampuan tim dalam menyusun RUK 2. Mengetahui kegiatan penyusunan RUK berjalan dengan baik dan sesuai jadwal program 3. Mengetahui peran serta lintas sektor dan masyarakat dalam penyusunan RUK 4. Mengetahui kegiatan tahunan program puskesmas yang tertuang dalam RUK 5. Mengetahui rencana kegiatan baru 6. Membuat rekapitulasi RUK puskesmas Kegiatan pokok dan rincian kegiatan 1. Tahap persiapan : 



Pembentukan tim penyusun RUK



2. Tahap analisis situasi : 



Menggali informasi mengenai keadaan dan permasalahan yang dihadapi Puskesmas melalui proses analisis terhadap data yang dikumpulkan tim yang telah ditunjuk oleh Kepala Puskesmas. Datadata tersebut mencakup data umum, data khusus (hasil penilaian kinerja puskesmas).



3. Tahap penyusunan RUK ada 2 tahap, yaitu :



a. Analisa Masalah 1) Identifikasi masalah 2) Menetapkan urutan prioritas masalah 3) Merumuskan masalah 4) Mencari akar penyebab masalah 5) Mencari solusi terhadap masalah b. Penyusunan RUK Meliputi upaya kesehatan wajib, pengembangan dan upaya khusus setempat yang meliputi : 1) Kegiatan tahun yang akan datang 2) Kebutuhan sumber daya 3) Rekapitulasi rencana usulan kegiatan 4. Penyusunan RPK : a. Mempelajari alokasi kegiatan b. Membandungkan alokasi kegiatan yang disetujui dengan RUK c. Menyusun rancangan awal secara rinci d. Mengadakan lokakarya mini e. Membuat RPK



Ditetapkan di Kedawung Pada tanggal2 Desember 2017 KEPALA UPT PUSKESMAS KEDAWUNG,



SUMIATI



LAMPIRAN (2)



: KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS KEDAWUNG



NOMOR



: 800/0002.SK/Pkm.Kdg



TANGGAL



: 2 Desember 2017



TENTANG



: PENYUSUNAN RENCANA USULAN KEGIATAN (RUK) DAN RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN (RPK) DI UPT PUSKESMAS KEDAWUNG



TIM PENYUSUNAN RENCANA USULAN KEGIATAN (RUK) DAN RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN (RPK) TINGKAT PUSKESMAS 1. Pelindung/ Penasehat



: Hj. Sumiati, S.Tr.Keb



2. Penanggung Jawab



: dr. H. Heri Purwanto



3. Ketua Tim



:Hera Febrianasari, SST



4. Sekretaris



: Egia Novianti, AMd.Kep



5. Anggota : Ketua Pokja Admen



: drg. Titi Rahayu



PJ Bab I



: Hera Febrianasari, SST



PJ Bab II



: Zyki Krismansyah, SKM



PJ Bab III



: Wina Nurdianasari, SST



UKM Essensial Ketua



: Sartini, SST



PJ Bab IV



:Julaekha, SKM



PJ Bab V



: Sri Andini, AMd.Keb



PJ Bab VI



: Rumsari, S.Kep.



UKM Pengembangan Ketua



: Sri Hendrayani, AMKG



PJ Bab IV



: Rina Indriyani



PJ Bab V



: Suaedah, Amd.Kep



PJ Bab VI



: Hj. Wasri, AMd.Kep



Ketua Pokja UKP



: dr. Rosmalia Agustina



PJ Bab VII



: Yeni Handayani, AMd. Kep



PJ Bab VIII



: Rachmat S, S. Farm



PJ Bab IX



: Rahmat Roebidin, SKM



Ditetapkan di Kedawung Pada tanggal2 Desember 2017 KEPALA UPT PUSKESMAS KEDAWUNG,



SUMIATI