1.2.5. Contoh TTG Kebijakan Dilema Etis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SRAGEN DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS MEKARSARI



Jalan M.T Haryono Nomor 10 Telepon (0224) 0227120 Kode Pos 15457



===================================================================================================================



KEPUTUSAN KEPALA PUKESMAS MEKARSARI Nomor :05/KAPUS/III/2022 TENTANG KEBIJAKAN PENANGANAN ETIK DI PUSKESMAS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS MEKARSARI, Menimbang



: a. bahwa Puskesmas sebagai subyek hukum harus berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan norma -norma moral sebagaiaman layaknya manusia dalam kehidupan bermasyarakat; b. bahwa untuk penanganan dilemma etik dalam pelayanan Kesehatan, diperlukan pedoman penanganan dilemma etik Puskesmas Mekarsari; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan keputusan Kepala Puskesmas Mekarsari tentang Kebijakan penanganEtik di Puskesmas Mekarsari;



Mengingat



: 1. Undang- undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431) 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2015, tentang Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1049); 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2019, tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;



Menetapkan



MEMUTUSKAN : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS MEKARSARI TENTANG TENTANG KEBIJAKAN PENANGANAN ETIK DI PUSKESMAS MEKARSARI



Kesatu



: Pedoman Penanganan dilemma etik Puskesmas Mekarsari sebagaimana tercantum dalam Lam[pran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Puskesmas Mekarsari ini.



Kedua



: Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan.



Ditetapkan di Pada Tanggal



: ….. : ….



Kepala Puskesmas Mekarsari



Nama



LAMPIRAN I: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS MEKARSARI NOMOR : 05/KAPUS/III/2022 TENTANG : KEBIJAKAN ETIK PUSKESMAS MEKARSARI



PEDOMAN PENANGANAN ETIK PUSKESMAS MEKARSARI



BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD, TUJUAN, AZAS DAN FUNGSI Pasal 1 Kebijakan Etik diselenggarakan dengan maksud untuk dapat membantu Pimpinan Puskesmas menerapkan kode etik di lingkungan Puskesmas Mekarsari. Pasal 2 TUJUAN 1. Meningkatkan Keselamatan pasien dan mutu pelayanan Puskesmas. 2. Membantu Kepala Puskesmas melaksnanakan pengawalan terhadap kinerja Puskesmas agar sesuai dengan kode etik Puskesmas. 3. Meningkatkan dan menjaga kepatuhan penerapan etik di Puskesmas.



Pasal 3 AZAS 1. Kepastian; 2. Keadilan;



3. 4. 5. 6. 7.



Profesionalisme; Ikhtikad baik; Keseimbangan; Penghormatan terhadap martabat manusia; dan Penghormatan terhadap hak asasi manusia dan hak-hak lainnya.



Pasal 3 TATA LAKSANA PENANGANAN KASUS ETIK



Pasal 4 KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN



Ditetapkan di pada tanggal



: ………………… :



KEPALA PUSKESMAS MEKARSARI, Nam