15 SK Program Diare [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG



DINAS KESEHATAN PUSKESMAS PANCA Jl. Panca RT 03 RW 04 Desa Nagrak Kecamatan Pacet Kode Pos 40385 e-mail : [email protected] KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS PANCA NOMOR : 033/SK/1/PNC/2019 TENTANG PENANGGUNG JAWAB DAN URAIAN TUGAS PROGRAM DIARE DI PUSKESMAS PANCA



KEPALA PUSKESMAS PANCA, Menimbang



: a.



bahwa



dalam



rangka



meningkatkan



pelaksanaan kegiatan di Puskesmas



kinerja



Panca perlu



menetapkan penanggung jawab program Diare di Puskesmas Panca; b. bahwa sehubungan dengan pernyataan huruf a di atas, melekat juga uraian tugas dari penanggung jawab program; Mengingat



:



1. Undang-Undang



Nomor



8



Tahun



1999



tentang



Perlindungan Konsumen; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; 5. Undang – Undang nomor 5 tahun 2014



Tentang



Aparatur Sipil Negara; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 7. Peraturan Menteri Kesehatan No. 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi 8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur



Negara Nomor : 13 Tahun 2009 Tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan



Publik



Dengan



Partisipasi Masyarakat; MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS PANCA TENTANG PENANGGUNGJAWAB PROGRAM DIARE DAN URAIAN TUGAS DI PUSKESMAS PANCA. KESATU



: Menunjuk : Nama NIP./NRPTT



: Deska Firmansyah : 873.32.04.14.6.008



Untuk memegang PENANGGUNGJAWAB PROGRAM DIARE KEDUA



: Uraian tugas sebagaimana tersebut pada diktum KESATU tercantum dalam lampiran surat keputusan ini.



KETIGA



:



Perbaikan dan penyesuaian uraian tugas sebagaimana diktum KESATU dan KEDUA dievaluasi dan direvisi secara berkala melalui kebijakan yang diatur dengan keputusan



KEEMPAT



:



lain yang terkait. Keputusan ini ditujukan kepada penanggung jawab program dan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terjadi perubahan dan atau terdapat kesalahan dalam Keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya;



Ditetapkan di : Panca Pada tanggal : 7 Januari 2019 KEPALA PUSKESMAS PANCA



SURYA FREDI



LAMPIRAN : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS NOMOR



: 033/SK/1/PNC/2019



TENTANG



:



URAIAN PENANGGUNGJAWAB



TUGAS PROGRAM



DIARE DI PUSKESMAS PANCA



URAIAN TUGAS PENANGGUNG JAWAB PROGRAM DIARE DI PUSKESMAS PANCA 1. Menyusun rencana kegiatan P2 Diare berdasarkan data Program Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja. 2. Melaksanakan kegiatan P2 Diare meliputi penemuan dini penderita Diare, penanganan penderita Diare, Penyuluhan Diare dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan Prosedur dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. 3. Mengevaluasi hasil kegiatan P2 Diare secara berkala & berkesinambungan,seminggu satu kali dalam bentuk W2. 4. Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan. 5. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan. KEPALA PUSKESMAS PANCA



SURYA FREDI