SK Program Diare [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON



DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS PLERED Jl. Otto Iskandardinata No.40 Tegal sari Plered Tlp.( 0231) 322311 Email : [email protected] CIREBON 45158



KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS PLERED Nomor : 440/024/SK/KA.PUSK PLERED/I/2016 TENTANG PENUGASAN PEMEGANG PROGRAM DIARE DILINGKUNGAN UPT PUSKESMAS PLERED TAHUN 2016 BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM KEPALA UPT PUSKESMAS PLERED Menimbang



: a. bahwa Puskesmas adalah Unit Pelaksana Teknis yang merupakan fasilitas penyelenggara pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi masyarakat di wilayah kerjanya; b. bahwa untuk lancarnya pelaksanaan program pelayanan kesehatan terhadap masyarakat secara efektif efisien serta profesional, maka perlu adanya penugasan seorang programer yang dipandang mampu sesuai dengan kompetensinya; c. bahwa untuk tertibnya pelaksanaan tugas-tugas dimaksud maka dipandang perlu penugasan ini dituangkan dalam suatu Keputusan; d. bahwa dalam rangka pelaksanaan tersebut, perlu dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala UPT Puskesmas Plered;



Mengingat



: 1. Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan; 2. Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 36 Tahun 2014, tentang Tenaga kesehatan; 3. Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan; 4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional; 5. Peraturan Presiden No 12 Tahun 2013, pasal 42 tentang Jaminan Kesehatan Nasional; 6. Peraturan Kementerian Kesehatan, Nomor 71 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, Tahun 2019 akreditasi sebagai salah satu syarat credentialing;



7. Peraturan Menteri Kesehatan, Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 8. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia,



Nomor 828/Menkes/SK/IX/2008 Pelayanan Minimal Bidang Kabupaten/Kota;



tentang Standar Kesehatan di



9. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon, Nomor 5 Tahun 2008, tentang pembentukan organisasi dinas daerah Kabupaten Cirebon;



MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TETANG PENUGASAN PEMEGANG PROGRAM DIARE DILINGKUNGAN UPT PUSKESMAS PLERED TAHUN 2016 Kesatu



: Mengangkat saudari Neni, Amd.Kep sebagai pelaksana Program Diare di lingkungan kerja UPT Puskesmas Plered;



Kedua



: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dan atau kesalahan didalamnya, akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI : PLERED PADA TANGGA : 12 Januari 2016 KEPALA UPT PUSKESMAS PLERED



dr. Dewi Waskito Ningtiyas NIP. 19770706 200604 2 031